Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Untuk Apa Nabi Muhammad Saw Diutus?

1 Pendapat 05.0 / 5

Allah Swt mengutus Nabi Muhammad Saw di masa kevakuman para rasul a.s. Beliau merupakan penutup para nabi dan penghapus syariat para rasul yang datang sebelumnya. Beliau diutus untuk seluruh manusia, baik yang berkulit hitam maupun yang berkulit putih; baik orang Arab maupun orang Ajam (non-Arab).  Dan waktu itu, bumi dari arah Barat dan Timur dipenuhi dengan aneka mitos (khurafat) dan pelbagai kebohongan, bidah, kekejian dan penyembahan berhala.

Rasulullah Saw diutus agar ia memerintahkan manusia menyembah Allah Swt dan tidak menyekutukan-Nya. Beliau juga diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak, dan diperintahkan untuk memerintahkan kebaikan dan meninggalkan segala keburukan.

Melalui risalah yang dibawanya, manusia diminta untuk mengatakan bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, dan hendaklah mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat serta berpuasa di bulan Ramadan dan melaksanakan haji ke Baitullah dan berpegang teguh dengan hukum-hukum Islam. Dan dengan hanya mengucapkan dua kalimat syahadat maka seseorang dianggap Muslim dan ia memiliki semua hak yang ada pada kaum Muslim.

Nabi Saw diutus untuk menyampaikan persamaan hak di antara semua orang dan tiada seorang pun yang lebih utama kecuali dengan ketakwaan. Beliau juga diutus untuk menciptakan persaudaraan di antara semua kaum Mukmin, dan bahwa masing-masing mereka sebanding dengan yang lain di mana masyarakat lapisan bawah pun merasa terlindungi. Beliau juga diutus untuk memberikan amnesti massal kepada siapa pun yang masuk Islam.

Beliau membawa syariat yang mengagumkan dan undang-undang yang adil yang diterimanya dari Allah Swt.  Undang-undang ini mencakup hukum-hukum ibadah dan muamalah serta apa saja yang mereka butuhkan dalam kehidupan dunia dan akhirat mereka. Jadi, undang-undang tersebut mengandung aspek ibadah, sosial, politik, dan akhlak. Dengan kata lain, apa pun yang akan mungkin terjadi pada kehidupan manusia di masa mendatang, dan apa pun yang diperlukan oleh mereka, pasti telah dibahasnya. Dengan demikian, tak ada peristiwa yang terjadi kecuali syariat Islam memiliki dasar yang pasti yang dapat dirujuk oleh kaum Muslimin.

Ibadah dalam agama Islam tidak hanya terfokus pada ibadah lahiriah, bahkan di dalamnya terdapat manfaat fisik, sosial, dan politik. Bersuci, misalnya, mengandung makna kebersihan, dalam salat terdapat unsur latihan spiritual dan fisik. Sedangkan dalam salat jamaah dan haji terdapat banyak manfaat sosial dan politik, dan dalam puasa terdapat manfaat kesehatan yang tak dapat dipungkiri. Namun perlu diketahui bahwa memahami manfaat-manfaat lahiriah hukum-hukum Islam, apalagi hukum-hukum yang batin (tersembunyi) adalah hal yang sulit.

Dan karena dalam agama ini terdapat keindahan dan kebaikan, hukum-hukumnya sesuai dengan akal dan mudah serta penuh dengan toleransi dan cukup dengan mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai tanda keislaman, dan karena di dalam ajaran-ajarannya terdapat keagungan, kepastian dan keseriusan, maka banyak manusia yang masuk Islam secara berbondong-bondong. Kemudian umat Islam memenuhi mayoritas negeri di muka bumi. Dan cahayanya menembus timur dan barat bumi, dan semua negeri tersebut dan daerah-daerah bagiannya tunduk di bawah panjinya. Pelbagai umat justru didekatkan oleh Islam meskipun mereka memiliki keragaman unsur dan bahasa.

Tak perlu banyak waktu bagi seorang lelaki itu untuk memasuki Mekkah sebagai penakluk dan pemenang, di mana beliau menguasai penduduknya tanpa ada pertumpahan darah sebelumnya walaupun setetes. Padahal beliau tadinya terusir secara sembunyi-sembunyi dari Mekkah, dan para sahabatnya disiksa dan dihinakan serta dijauhkan dari agama mereka, sehingga terkadang mereka pergi ke Habasyah secara sembunyi-sembunyi dan terkadang pergi ke Madinah juga secara rahasia. Akhirnya, mereka masuk Islam, baik secara tunduk maupun secara terpaksa. Dan pelbagai tokoh Arab delegasi demi delegasi datang kepada beliau dan menyatakan ketundukannya.

Agama ini tidak ditegakkan di atas pedang dan kekerasan sebagaimana dibayangkan oleh mereka yang ingin merusak citranya, tapi sebagaimana diperintahkan oleh Allah Swt: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.”

Dan Nabi Muhammaf Saw tidak memerangi penduduk Mekkah dan seluruh bangsa Arab sehingga mereka yang lebih dahulu memeranginya dan ingin membunuh dan mengusirnya. Dan para pemuka agama lain yang turun kepada mereka kitab-kitab samawi mengakui agama umat Islam, sementara Nabi Muhammad Saw tidak memaksa mereka untuk masuk dalam Islam.

Ketika Allah Swt mengutus Nabi-Nya, Dia menurunkan Alquran dalam bahasa Arab yang jelas, yang tidak terdapat kebatilan dari segala sisinya. Dengan Alquran, Nabi Saw mampu melemahkan para ahli sastra dan membungkam para ahli bahasa. Bahkan, beliau menantang mereka untuk membuat sepertinya, namun mereka tidak mampu melakukannya. Padahal, mereka termasuk orang-orang Arab yang paling fasih, bahkan aspek kefasihan dan balaghah (perihal sastra Arab) berakhir pada mereka. Kitab agung yang diturunkan oleh Zat Yang Maha Bijaksana dan Mahatahu ini mengandung  hukum-hukum agama dan berita-berita orang-orang dahulu, pendidikan akhlak, perintah akan keadilan dan larangan pada kelaliman serta menjelaskan segala sesuatu. lni membuatnya berbeda dengan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya. Alquran yang mulia senantiasa dibaca sepanjang zaman. la tetap aktual, relevan dan tidak membosankan, meskipun berulangkali dibaca dan begitu tua usianya.

Alquran yang mulia merupakan mukjizat; di mana ia menciptakan revolusi ilmiah dan budaya di masa kegelapan Jahiliah. Kaidah-kaidah kebangkitannya menjadi landasan metode ilmiah yang cermat. la menganjurkan pencarian ilmu dan ia menganggapnya sebagai faktor pertama pendukung pencapaian manusia menuju kesempurnaan yang diharapkan. Dan ia mendorong manusia untuk berpikir, mengadakan eskperimen, mengkaji fenomena alam serta memperdalam hal tersebut sehingga mereka mampu menyingkap hukum-hukumnya dan ketentuan-ketentuannya. Alquran juga mengharuskan mempelajari semua yang dibutuhkan oleh kehidupan sosial manusia. Bahkan ia pun memperhatikan ilmu-ilmu teoritis seperti Teologi, Filsafat, Sejarah, Fikih, dan Akhlak. Ia melarang pelbagai bentuk taklid serta mengikuti prasangka dan mengukuhkan kaidah-kaidah berpikir dengan menggunakan burhan (bukti rasional).

Islam sangat memperhatikan penjagaan keamanan dan perlindungan harta dan darah serta kehormatan. Islam menetapkan hukuman yang berat bagi siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan. Tentu yang demikian ini setelah ia mempersiapkan fasilitas yang sesuai untuk menciptakan stabilitas dan keadilan; di mana ia menjadikan hukuman sebagai solusi terakhir untuk mengatasi penyakit sosial ini dengan suatu cara yang sesuai dengan kebebasan yang dicanangkan oleh Islam pada manusia. Maka itu, penghakiman dalam syariat Islam selalu bertumpu pada penegakan keadilan dan keamanan serta pemberian hak yang sah dengan memberi pelbagai jaminan yang lazim untuk mendukung hal tersebut.

*Dikutip dari buku Biografi Sang Adi Insan Muhammad Rasulullah Saw – The Ahl-Bayt World Assembly