Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Melukai Diri atau Tathbir Pandangan Ayatullah Sayyid Muhammad Ali Alawi Gurgani

1 Pendapat 05.0 / 5

Mengikis suatu anggapan yang sudah ditanamkan sedemikian lama ditambah dengan propaganda masif tentu saja di samping membutuhkan data akurat diperlukan juga waktu lama dan bukti yang cukup banyak.

Oleh karena itu dalam beberapa seri sebelumnya diutarakan berbagai bukti berupa fatwa para ulama besar Syiah yang melarang serimoni melukai diri, dengan tujuan menghilangkan anggapan yang salah terhadap amalan tersebut.

Anggapan yang mengklaim bahwa Syiah adalah mazhab yang jauh dari kata logis dan lebih mengedepankan emosional. Karena ada praktek melukai diri yang menjadi rutinitas tahunan sebagian kecil pemeluk mazhab ini.

Melanjutkan sanggahan yang sudah ada, pada tulisan kali ini akan diajukan bukti lainnya; dimana ulama serta marja besar lainnya menolak praktek melukai diri tersebut. Sayyid Alawi Gurgani dalam menanggapi beberapa pertanyaan seputar hal tersebut menyampaikan:

Pertanyaan: bagaimana bentuk tathbir dalam peringatan duka imam Husain AS?  

Jawab: jika menyebabkan keluarnya darah dan luka maka bertentangan dengan syariat.

Pertanyaan: apa hukum tathbir dan menggaruk tubuh atau memukul badan dengan keras pada acara peringatan duka Ahlulbait AS ?

Jawab: jika tidak menyebabkan keluarnya darah dan luka maka tidak ada masalah.

Pertanyaan: apa pendapat anda tentang meperingati duka imam Husain AS, memukul tubuh dengan rantai, tathbir dan melepaskan pakaian ketika mengadakan acara menepuk dada?

Jawab: mengadakan majlis duka dan mengagungkan imam Husain AS merupakan bagian dari Syiar-syiar Allah. Oleh karena itu syiar-syiar ini harus dibesarkan, dengan syarat tidak merendahkan Islam. Atas dasar ini semua tindakan yang menyakiti tubuh, menimbulkan luka parah dan keluarnya darah mesti dihindari. Begitu juga harus dihindari perbuatan membuka pakaian pada perkumpulan yang dihadiri oleh yang bukan mahram.

Beberapa fatwa di atas menambah bukti akan penolakan mazhab Syiah terhadap tindakan melukai diri dan tindkan tidak logis lainnya sehubungan dengan peringatan duka kesyahidan imam Husain AS.

Adapun pelaku tindakan ini, adalah masyarakat awam yang tidak mengindahkan aturan syariat yang telah disampaikan oleh para ulama. Tentu saja, tindakan mereka tidak mewakili ajaran mazhab Syiah.