Syekh Bin Baz dan Pelarangan Maulid Nabi Saw

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa perayaan maulid nabi di kalangan Wahabi adalah suatu bid’ah, yang di mata mereka tidak tercatat di dalam syariat Islam. Kalau kita baca dan kaji pernyataan ulama mereka, maulid nabi tak ubahnya seperti perayaan atau pesta yang dilakukan umat Yahudi dan Kristiani.

Syekh Abdul Aziz bin  Abdullah bin Baz, atau yang lebih masyhur disebut Syekh Bin Baz adalah salah satu tokoh besar Islam, lebih-lebih di kalangan Wahabi. Ia juga tokoh yang paling getol dalam membid’ahkan dan melarang perayaan maulid nabi Saw.

Tokoh yang pernah menjadi mufti kerajaan Arab Saudi itu, juga pernah menjabat sebagai rektor Universitas Islam Madinah, dan menduduki posisi penting di pemerintahan Saudi. Terlepas dari situ, ia juga menulis banyak buku dengan beragam tema. Salah satu buku yang ia tulis adalah Fatawa Nurun Ala Ad-Darb.

Di dalam buku itulah ia menulis tentang pelarangan maulid nabi. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini penulis hadirkan teks aslinya.

فإن الاحتفال بالمولد النبوی على صاحبه أفضل الصلاة والتسلیم أمر قد کثر فیه الکلام، وکتبنا فیه کتابات متعددة، ونشرت فی الصحف مرات کثیرة، ووزعت مرات کثیرة، وکتب فیه غیری من أهل العلم کشیخ الإسلام ابن تیمیة رحمه الله فی کتابه [اقتضاء الصراط المستقیم]، وبین أولئک العلماء أنه بدعة، وأن وجوده من بعض الناس لا یبرر کونه سنة، ولا یدل على جوازه ومشروعیته.

“Sesungguhnya perayaan maulid nabi telah sering diperbincangkan. Dan kita telah banyak menulisnya di dalam tulisan-tulisan yang beragam; diterbitkan di koran-koran, dan beberapa kali distribusikan. Seorang ulama, seperti Syekh Islam, Ibn Taimiyah  telah menulis di dalam bukunya (terkait perayaan maulid nabi), yang berjudul Iqdha’u As-Shirathil Mustaqiim. Di antara ulama, perayaan maulid nabi adalah bentuk bid’ah. Melakukannya, menurut sebagian manusia tidak terdapat sebuah bukti di dalam sunnah. Dan tidak ada yang menunjukkan tentang kebolehannyaa dan ketetapannya di dalam syariat.” [1]

والصواب فی هذا المقام: أن الاحتفال بالموالد کله بدعة، بمولده علیه الصلاة والسلام وبمولد غیره.

“Dan perkataan yang benar di dalam hal ini adalah, bahwa perayaan sederet maulid (hari kelahiran), dan perayaan maulid nabi saw. dan lainnya, semuanya adalah bid’ah.”

المولد لم یرد فی الشرع ما یدل على الاحتفال به، لا مولد النبی صلى الله علیه وسلم ولا غیره، فالذی نعلم من الشرع المطهر وقرره المحققون من أهل العلم أن الاحتفالات بالموالد بدعة لا شک فی ذلک.

“Di dalam syariat Islam tidak terdapat perayaan maulid nabi dan yang lainnya. Maka kita mengetahui dari syariat dan muhaqqiq (peneliti), di mana mereka telah menetapkan bahwa perayaan-perayaan maulid nabi adalah bid’ah dan tiada keraguan dalam hal itu.”[2]

Setelah kita mengetahui pernyataan Seyekh Bin Baz di atas, berikutnya mari kita baca riwayat berikut yang datang dari lisan nabi Saw.

ثلاث من کن فیه وجد حلاوة الایمان ، ان یکون الله و رسوله احب الیه مما سواهما.

Diriwayatkan dari Annas bin Malik, bahwa ia menukil dari nabi sebagai berikut.

“Ada tiga perkara, sesiapa yang memiliki ketiganya, maka akan menemukan manisnya dalam beriman. Pertama, kecintaan dia kepada Allah dan rasul-Nya melebihi kecintaannya pada yang lain…..”[3]

Tak sedikit riwayat dan hadis yang memotivasi kita untuk mencintai dan menghormati Rasulullah dan keluarganya. Maka, berdasarkan riwayat di atas, kita bisa mengatakan bahwa perayaan maulid nabi yang dilakukan sebagian besar kaum Muslim tak lain karena kecintaan mereka kepada sosok nabi Saw. Tidak ada kaitannya dengan penentangan terhadap Syariat. Sebab, sekali lagi, perayaan mualid nabi yang selalu diperingati tiap tahunnya, itu semata-mata karena cinta dan kerinduan kita kepada sosok nabi Saw. yang agung. Wallahu a’lam bis Ash-sawab. []

[1] Fatawa Nurun Ala Ad-Darb, Syekh Abdul Aziz bin  Abdullah bin Baz, juz 1, hal. 250-251.

[2] Fatawa Nurun Ala Ad-Darb, Syekh Abdul Aziz bin  Abdullah bin Baz, juz 1, hal. 254.

[3] Musnad Al-Imam Ahmad Hanbal,  jil. 19, hal 61, penerbit Muatsatsah Ar-Risalah.