Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Peringatan Maulid Nabi Saw Sebagai Pengingat atas Nikmat Allah Swt

1 Pendapat 05.0 / 5

Sebelumnya telah banyak kita paparkan terkait definisi bid’ah dalam pandangan ulama-ulama Islam. begitu juga pembagiannya menurut pandangan Imam Syafi’i. pada seri sebelumnya telah dijelaskan bahwa secara umum sesuatu dikatakan bid’ah jika hal itu tidak memiliki dalil baik yang bersifat umum ataupun khusus, atau sesuatu itu dikatakan bid’ah jika tidak memiliki sumber syariat seperti yang diutarakan oleh Ibnu Hajar Asqalani.

Berdasarkan penjelasan tersebut, pada tulisan kali ini kita akan mengupas apakah peringatan maulid Nabi Saw masuk dalam kategori bid’ah atau tidak.

Syekh Yusuf Al-Qardhawi dalam website resminya ketika ditanya tentang peringatan perayaan maulid Nabi Saw beliau menjawab bahwa “Kita mengingkari peringatan dan perayaan yang bercampur dengan kemungkaran-kemungkaran atau bertentangan dengan Syariat..tetapi jika kita menggunakan kesempatan ini untuk mengingat sirah Rasulullah Saw, dan kepribadiannya yang agung, serta risalahnya yang universal dan abadi, sehingga Allah menjadikannya sebagai Rahmatan lil ‘Alamin, maka dimana letak bid’ah dan sesatnya?”

Lebih jauhnya kita katakan bahwa mengingat nikmat yang agung dan nikmat-nikmat dari Allah Swt adalah sesuatu yang disyariatkan, dituntut, dan terpuji. Sebagaimana sering kita melihat dalam Al-Quran Allah Swt berfirman

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ..

“Wahai Orang-orang yang beriman ingatlah! Akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu..”

Tak bisa kita pungkiri bahwa lahirnya Rasulullah Saw di muka bumi ini merupakan nikmat yang Agung, hadirnya beliau Saw di tengah-tengah umat manusia merupakan karunia yang sangat besar, seperti yang difirmankan oleh Allah Swt dalam surat Ali Imran ayat 164:

لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ

“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.”

Atas dasar ini, kita bisa katakan bahwa memperingati kelahiran Nabi Muhammad Saw sebagai bentuk mengingat akan karunia besar yang telah Allah Swt berikan pada umat manusia ada dalam Syariat dan tidak bertentangan dengan Al-Quran. Seperti yang kita ketahui dalam peringatan Maulid Nabi Saw kita melihat di dalamnya orang-orang mengagungkan dan memuji Allah Swt, mengingat sejarah perjalanan Rasululullah Saw, ada shalawat dan juga doa, semuanya merupakan bentuk kesyukuran dan peringatan atas karunia besar yang telah Allah Swt berikan kepada umat manusia.

Dengan demikian, kita telah buktikan bahwa memperingati Maulid Nabi Saw ada dalam sumber Syariat yaitu Al-Quran, maka, berdasarkan definisi bid’ah yang telah kita paparkan sebelumnya, peringatan Maulid Nabi Saw bukanlah bid’ah karena memiliki sumber Syariat. Dan kalaupun mereka tetap mengatakan Maulid Nabi sebagai bid’ah, jika kita sandarkan pada pembagian bid’ah dalam pandangan imam Syafi’i, kita bisa mengkategorikan peringatan maulid Nabi Saw sebagai bid’ah yang terpuji karena peringatan tersebut tidak bertentangan dengan Al-Quran.

Wallahu A’lam