Pluralisme dalam Timbangan al-Quran
Oleh: Otong Sulaeman
Namun demikian, tidak berarti bahwa Islam melarang umatnya untuk bersikap toleran terhadap umat beragama lain. Dalam kehidupan sosial, justru ajaran Islam mengharuskan umatnya untuk bersikap lemah lembut, penuh kasih sayang, adil, dan tidak zalim kepada sesama umat manusia, apapun agama, ras, dan bangsanya. Toleransi tidak bisa diartikan menerima semua agama dan menganggap semuanya benar. Seorang muslim yang baik adalah bersifat eksklusif terhadap agamanya sendiri, namun di saat yang sama dia pun toleran terhadap pemeluk agama lain.
Ada dua tema besar yang biasanya dikemukakan kaum pluralis berkaitan dengan agama. Pertama, menyangkut pluralisme penafsiran agama dan kedua, berkenaan dengan pluralisme dalam memeluk agama. Dalam tulisan berikut ini, akan kita bahas prinsip-prinsip Al-Quran berkenaan dengan diskursus pluralisme pada tema kedua. Jadi, kalau kita temukan kata-kata pluralisme dalam makalah ini, yang dimaksud adalah pluralisme dalam beragama (artinya, pluralisme diantara agama-agama yang berbeda). Uraian berikut ini akan menjawab pertanyaan: apakah Al-Quran mendukung konsep pluralisme dalam beragama ataukah malah menentangnya?
Ada satu hal yang menarik dari pembahasan pluralisme agama ini ketika dikaitkan dengan Al-Quran. Sebagian kalangan menggunakan ayat-ayat Al-Quran untuk menyerang konsep pluralisme. Tetapi, para pendukung pluralismepun menggunakan beberapa ayat Al-Quran untuk dijadikan sebagai argumentasi. Sepintas memang akan kita temukan adanya beberapa ayat Al-Quran yang (kelihatannya) mendukung konsep pluralisme ini, yaitu:
1. “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, para pengikut agama Yahudi, orang-orang Nasrani, Dan kaum shabi’in adalah mereka yang beriman kepada Allah dan kepada hari kemudian, serta melakukan amal kebajikan, bagi mereka pahala disisi Tuhan mereka. Mereka tidak memiliki rasa Takut ataupun bersedih.” (Al-Baqarah: 62)
2. “Sesungguhnya bagi orang-orang yang beriman, Yahudi, Nasrani, Shabi’in, Majusi, dan orang-orang musyrik, akan Allah buatkan keputusan di antara mereka kelak di hari kiamat. Sesungguhnya Allah maha Menyaksikan atas segala sesuatu.” (Al-Haj: 17)
Bagi orang-orang pluralis, ayat pertama tadi adalah sebuah pernyataan dari Allah bahwa tidak ada perbedaan signifikan di antara para pengikut agama. Mereka semua, bahkan kaum Shabi’in (para penyembah bintang), asalkan beriman serta melakukan amal kebajikan, akan mendapatkan pahala disisi Allah. Kelak, mereka semua akan masuk surga. Artinya, mendapatkan keselamatan di akhirat bukanlah monopoli orang Islam. Karena itu, ayat ini jelas-jelas sebuah dukungan Qurani bagi paham pluralis yang menyatakan bahwa semua agama itu benar. Pernyataan Allah yang hampir sama terdapat juga pada ayat 69 surat Al-Maidah.
Ayat kedua bagi kaum pluralis adalah satu batasan normatif yang diberikan oleh Allah kepada kita untuk tidak boleh mengklaim diri kita sebagai kelompok yang telah sampai kepada kebenaran. Kita tidak mungkin bisa mengetahui hakikat kebenaran itu. Tunggulah nanti di akhirat. Pada saat itulah Allah, Sang Hakim sekaligus Saksi Agung, yang akan memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah.
Namun, para penentang konsep pluralis pun ternyata menampilkan ayat-ayat Al-Quran sebagai bukti bantahan Qur’ani atas paham pluralisme. Sebagian diantaranya adalah ayat-ayat berikut ini.
1. “Mereka berkata: ‘tidak akan masuk surga kecuali orang Yahudi atau Nasrani.’ Itulah khayalan mereka. Katakanlah kepada mereka: ‘Tunjukkan argumentasi kalian jika kalian memang benar.” ( Al-Baqarah: 111 )
2. ”Mereka berkata: ‘jadilah kalian pengikut agama Yahudi atau Nasrani, Pasti kalian akan mendapat petunjuk’. Katakanlah: ‘Tidak, agama Ibrahimlah yang benar. Ia bukan orang yang mempersekutukan Tuhan’.” (Al-Baqarah: 135)
3. “Hai Ahli Kitab, mengapa kalian ingkari ayat-ayat Allah padahal kalian
menyaksikannya. Hai Ahli Kitab, mengapa kalian campur adukkan kebenaran dengan kebatilan, dan (mengapa pula) kalian sembunyikan kebenaran padahal kalian tahu itu.” (Ali-Imran: 70-71)
Inilah tiga ayat yang secara jelas menunjukkan bahwa orang-orang Yahudi atau Nasrani (Ahli Kitab) itu adalah kelompok orang yang sesat. Ayat pertama menyebutkan bahwa mereka mengklaim diri sebagai (satu-satunya) kelompok yang akan masuk surga, yang lain tidak. Al-Quran mengatakan bahwa klaim itu tidak lebih sebuah ilusi. Mereka sebenarnya tidak punya argumentasi kuat yang bisa menopang klaim-klaim mereka itu. Pada ayat kedua, kembali kita dapati klaim mereka bahwa jika kita menjadi pengikut agama Yahudi atau Nasrani, kita pasti akan memperoleh petunjuk kebenaran. Al-Quran kembali membantah dengan mengatakan bahwa klaim itu salah. Yang benar adalah agama tauhid yang tidak mempersekutukan Tuhan sebagaimana yang di ajarkan oleh Ibrahim a.s. Pada ayat ketiga, Al-Quran mengatakan bahwa Ahli Kitab (yaitu Yahudi dan Nasrani) adalah mereka yang mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan atau malah telah menyembunyikan kebenaran yang sesungguhnya sudah mereka ketahui. Ayat ini menunjukkan secara jelas kecaman Allah kepada para Ahli Kitab.
Selain ayat-ayat tadi, ada beberapa statemen Allah yang menunjukkan bahwa agama yang benar hanyalah Islam, yaitu:
1. Kritikan Allah kepada pengikut-pengikut agama sebelum datangnya Islam atas reaksi mereka terhadap kenabian Rasulullah saw seraya mengajak mereka untuk mengikuti Islam (lihat Al-Maidah :19).
2. Pernyataan bahwa Muhammad saw adalah nabi terakhir dan Islam adalah syariat sempurna ( lihat Al-Ahzab: 40, Al-Maidah: 3).
3. Penegasan bahwa setelah datangnya Rasulullah dengan syariatnya, agama-agama lain menjadi tidak ada artinya (Ali-Imran: 85).
4. Janji Allah berkenaan dengan superioritas Islam atas agama atau aliran lain(At-Taubah33).
Analisis Komparatif
Beberapa ayat telah kita kemukakan. Sepintas lalu, kelompok ayat yang mendukung konsep pluralisme itu sepertinya bertentangan dengan kelompok ayat kedua, yang menentangnya. Ayat-ayat Al-Quran itu sepertinya bertentangan satu sama lain. Disini kita di hadapkan kepada dua pilihan. Sebelum memutuskan ayat-ayat manakah yang harus kita jadikan pegangan, ada dua proposisi yang harus kita pegang.
Pertama, tidak mungkin ayat-ayat Al-Quran itu bertentangan satu dengan yang lainnya. Proposisi ini sudah menjadi kesepakatan seluruh ulama. Pengingkaran atasnya bisa menimbulkan konsekuensi teologis yang cukup serius. Sebagai argumentasi, cukuplah di sini kita kemukakan satu ayat Al-Quran: “Tiadakah mereka memperhatikan (isi) Al-Quran? Sekiranya (Al-Quran) berasal dari yang selain Allah, tentulah didalamnya mereka temukan banyak hal yang bertentangan.” (An-Nisa’ : 82 ).
Proposisi kedua, jika ada beberapa ayat Al-Quran yang “terlihat saling bertentangan” (sebenarnya tidak bertentangan), bisa di pastikan kondisinya tidak akan lepas dari hal-hal berikut ini:
1. Salah satunya muhkamat (jelas maknanya) dan yang lainnya mutasyabihat (maknanya samar-samar dan kemungkinan untuk memiliki banyak pemahaman). Dalam kondisi seperti ini, yang harus di pegang adalah ayat-ayat muhkamat.
2. Salah satunya bermakna umum, yang lainnya bermakna khusus. Dalam kondisi seperti ini, kita dahulukan ayat yang memiliki pemahaman khusus.
3. Salah satunya nasikh (menghapus) dan yang lainnya mansukh (sudah dihapus). Kita pilih ayat nasikh. Ayat-ayat seprti ini biasanya berupa ayat ahkam (berkaitan dengan hukum-hukum Islam).
Dengan berpegang kepada dua proposisi ini, sekarang kita bisa melakukan perbandingan di antara ayat-ayat Al-Quran yang berkenaan dengan pluralisme di atas. Ayat-ayat tersebut jelas bukan termasuk kategori ayat-ayat ahkam sehingga dimungkinkan untuk dimasukkan kedalam kelompok ayat nasikh-mansukh. Ayat-ayat itu juga tidak menunjukkan adanya makna-makna umum atau khusus. Yang paling memungkinkan adalah kondisi pertama: salah satu kelompok ayat itu muhkamat, yang lainnya mutasyabihat.
Berkaitan dengan Al-Baqarah: 62, terjadi perbedaan pendapat di antara para ahli tafsir (mufassir). Ayat yang seperti ini harus kita anggap sebagai ayat mutasyabihat. Dalam tradisi ilmu tafsir, ayat mutasyabihat harus ditafsirkan dengan ayat muhkamat. Kalau kita melakukan penelaahan secara mendalam, ayat-ayat Al-Quran seperti Al-Baqarah: 137 dan Ali-Imran: 19-22 (yang memiliki makna muhkamat, artinya, para mufassir sepakat mengenai maknanya) bisa kita jadikan sebagai argumen bahwa ayat-ayat di awal tadi memiliki makna yang tidak mendukung konsep pluralisme.
Bagaimanapun juga, ketiga ayat tadi (Al-Baqarah: 62, Al-Haj: 17, dan Al-Maidah: 69) tidak bisa di artikan bahwa seluruh agama pada zaman ini, baik itu Islam, Yahudi, Masehi, ataupun Shabi’in adalah jalan-jalan yang benar menuju Al-Haq dan semuanya akan masuk surga. Penafsiran yang lebih tepatnya adalah bahwa orang Islam, Yahudi, Masehi, dan Shabi’in adalah mereka yang seharunya beriman kepada Allah dan hari akhir serta melakukan kebajikan. Dalam hal perolehan pahala atau siksa, penamaan Islam, Yahudi, atau Masehi sama sekali tidak bermakna. Yang penting adalah iman, amal saleh, dan ketundukan mutlak dihadapan perintah Allah.
Oleh karenanya, orang-orang Islam memiliki kewajiban beriman kepada kenabian Muhammad saw, orang-orang Yahudi zaman dahulu harus menerima risalah Ilahiah yang dibawa oleh nabi Musa a.s., serta orang-orang Kristen pada zamannya harus mengimani risalah Al-Masih a.s. tidak cukup itu, mereka tetap tidak akan masuk surga kecuali jika keimanan mereka itu disertai dengan amal kebajikan. Keimanan, apalagi jika sekedar klaim nama, tidaklah cukup sebagai jaminan keselamatan akhirat.
Sebagian riwayat secara tegas menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan orang-orang Yahudi dan Masehi pada ayat-ayat tadi bukanlah Yahudi dan Masehi pada setiap zaman, melainkan pada zamannya masing-masing (lihat tafsir mizan karya ‘Allamah Thabathaba’i, jilid I hlm. 193; kitab Kasyf Al-Asrar wa Iddah Al-Abrar karya Abu Al-Fadhl Rasyiduddin, jilid I hlm.215; majma’ Al-Bayan karya Thabrasi, jilid I ).
Dalam surat Al-Haj: 17, Allah menggunakan kalimat “innallaha yafshilu bainahum yaumal qiyamah”. Menurut ‘Allamah Thabrasi (lihat majma’ Al-Bayan jilid 7), makna kata fashl pada ayat tersebut adalah pemisahan atau pembedaan antara haq (kebenaran) dan batil. Dalam surat As-Sajadah: 25, kata fashl kembali digunakan, “Sesungguhnya Tuhanmu yang akan memutuskan di antara mereka ( yafshilu bainahum) pada hari kiamat dalam hal-hal yang mereka pernah berbeda pendapat.”
Ayat ini mendukung makna yang diberikan oleh Thabrasi di atas berkaitan dengan kata fashl. Karena itu, bisa ditarik makna bahwa Allah SWT pada hari kiamat akan menjadi hakim di antara orang-orang mukmin dan yang selainnya berkenaan dengan masalah-masalah perbedaan yang ada di antara mereka. Dan pada saat itu Allah akan memisahkan kebenaran dari kebatilan.
Analisis lebih lanjut lagi berkenaan dengan ayat ini adalah, jika sudah pasti Allah akan memisahkan mana yang haq dan mana yang batil di antara umat beragama, maka sudah selayaknya kita berhati-hati agar jangan sampai di hari kiamat kelak kita digolongkan Allah kedalam kaum yang batil. Untuk itu, adalah sebuah keniscayaan bagi kita untuk melakukan pilihan di antara agama-agama yang banyak ini.
Sementara itu, surat Al-Maidah: 69 dan rentetan ayat sebelumnya dan sesudahnya malah menunjukkan kepada eksklusivisme Islam. Maka bagaimana mungkin ayat ini digunakan oleh kaum pluralis untuk mendukung pahamnya? Namun demikian, dari sini bisa timbul kritikan atas eksklusivisme Islam ini. Dalam konteks sosio-kultural kita, keeksklusivan adalah suatu hal yang dianggap negatif dan harus dihilangkan. Untuk menjawabnya, perlu kita tegaskan dulu, bahwa eksklusivisme Islam bukanlah berarti sama dengan anti toleransi.
Eksklusivisme Islam berarti bahwa setelah datangnya kenabian muhammad saw, siapapun yang mengetahui (telah sampai kepadanya) risalah Rasul tersebut dan dia tidak memiliki kekurangan potensi (tidak gila, tidak bodoh) untuk bisa memahami risalah ini, serta risalah itu sampai dengan benar, utuh, dan tidak mengalami distorsi, maka wajib baginya untuk memeluk agama Islam. Jika hal itu tidak dilakukannya, maka dia akan berdosa. “Dan telah diwahyukan kepadaku Al-Quran ini untuk memberikan peringatan kepadamu dan kepada siapapun yang tercapai olehnya (siapapun yang mendengar Al-Quran). (Al-An’am: 19).
Selanjutnya, ketika kita sudah meyakini bahwa Islam adalah agama yang benar dan satu-satunya jalan menuju Tuhan, maka pada saat itu, kita dituntut untuk bersikap eksklusif. Kita tidak boleh lagi mencampuradukkan keyakinan dan ajaran Islam dengan ajaran-ajaran lainnya. Kita harus istiqamah berjalan dijalan yang telah ditunjukkan nabi Muhammad saw. Juga, kita tidak boleh lagi (dan memang bertentangan dengan logika) mengatakan bahwa semua agama adalah benar.
Namun demikian, tidak berarti bahwa Islam melarang umatnya untuk bersikap toleran terhadap umat beragama lain. Dalam kehidupan sosial, justru ajaran Islam mengharuskan umatnya untuk bersikap lemah lembut, penuh kasih sayang, adil, dan tidak zalim kepada sesama umat manusia, apapun agama, ras, dan bangsanya. Toleransi tidak bisa diartikan menerima semua agama dan menganggap semuanya benar. Seorang muslim yang baik adalah bersifat eksklusif terhadap agamanya sendiri, namun di saat yang sama dia pun toleran terhadap pemeluk agama lain.
Singkat kata, dalam Islam tidak dikenal pluralisme agama, yang ada hanyalah toleransi dalam hubungan sosial di antara sesama umat manusia.
Oleh: Otong Sulaeman
Namun demikian, tidak berarti bahwa Islam melarang umatnya untuk bersikap toleran terhadap umat beragama lain. Dalam kehidupan sosial, justru ajaran Islam mengharuskan umatnya untuk bersikap lemah lembut, penuh kasih sayang, adil, dan tidak zalim kepada sesama umat manusia, apapun agama, ras, dan bangsanya. Toleransi tidak bisa diartikan menerima semua agama dan menganggap semuanya benar. Seorang muslim yang baik adalah bersifat eksklusif terhadap agamanya sendiri, namun di saat yang sama dia pun toleran terhadap pemeluk agama lain.
Ada dua tema besar yang biasanya dikemukakan kaum pluralis berkaitan dengan agama. Pertama, menyangkut pluralisme penafsiran agama dan kedua, berkenaan dengan pluralisme dalam memeluk agama. Dalam tulisan berikut ini, akan kita bahas prinsip-prinsip Al-Quran berkenaan dengan diskursus pluralisme pada tema kedua. Jadi, kalau kita temukan kata-kata pluralisme dalam makalah ini, yang dimaksud adalah pluralisme dalam beragama (artinya, pluralisme diantara agama-agama yang berbeda). Uraian berikut ini akan menjawab pertanyaan: apakah Al-Quran mendukung konsep pluralisme dalam beragama ataukah malah menentangnya?
Ada satu hal yang menarik dari pembahasan pluralisme agama ini ketika dikaitkan dengan Al-Quran. Sebagian kalangan menggunakan ayat-ayat Al-Quran untuk menyerang konsep pluralisme. Tetapi, para pendukung pluralismepun menggunakan beberapa ayat Al-Quran untuk dijadikan sebagai argumentasi. Sepintas memang akan kita temukan adanya beberapa ayat Al-Quran yang (kelihatannya) mendukung konsep pluralisme ini, yaitu:
1. “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, para pengikut agama Yahudi, orang-orang Nasrani, Dan kaum shabi’in adalah mereka yang beriman kepada Allah dan kepada hari kemudian, serta melakukan amal kebajikan, bagi mereka pahala disisi Tuhan mereka. Mereka tidak memiliki rasa Takut ataupun bersedih.” (Al-Baqarah: 62)
2. “Sesungguhnya bagi orang-orang yang beriman, Yahudi, Nasrani, Shabi’in, Majusi, dan orang-orang musyrik, akan Allah buatkan keputusan di antara mereka kelak di hari kiamat. Sesungguhnya Allah maha Menyaksikan atas segala sesuatu.” (Al-Haj: 17)
Bagi orang-orang pluralis, ayat pertama tadi adalah sebuah pernyataan dari Allah bahwa tidak ada perbedaan signifikan di antara para pengikut agama. Mereka semua, bahkan kaum Shabi’in (para penyembah bintang), asalkan beriman serta melakukan amal kebajikan, akan mendapatkan pahala disisi Allah. Kelak, mereka semua akan masuk surga. Artinya, mendapatkan keselamatan di akhirat bukanlah monopoli orang Islam. Karena itu, ayat ini jelas-jelas sebuah dukungan Qurani bagi paham pluralis yang menyatakan bahwa semua agama itu benar. Pernyataan Allah yang hampir sama terdapat juga pada ayat 69 surat Al-Maidah.
Ayat kedua bagi kaum pluralis adalah satu batasan normatif yang diberikan oleh Allah kepada kita untuk tidak boleh mengklaim diri kita sebagai kelompok yang telah sampai kepada kebenaran. Kita tidak mungkin bisa mengetahui hakikat kebenaran itu. Tunggulah nanti di akhirat. Pada saat itulah Allah, Sang Hakim sekaligus Saksi Agung, yang akan memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah.
Namun, para penentang konsep pluralis pun ternyata menampilkan ayat-ayat Al-Quran sebagai bukti bantahan Qur’ani atas paham pluralisme. Sebagian diantaranya adalah ayat-ayat berikut ini.
1. “Mereka berkata: ‘tidak akan masuk surga kecuali orang Yahudi atau Nasrani.’ Itulah khayalan mereka. Katakanlah kepada mereka: ‘Tunjukkan argumentasi kalian jika kalian memang benar.” ( Al-Baqarah: 111 )
2. ”Mereka berkata: ‘jadilah kalian pengikut agama Yahudi atau Nasrani, Pasti kalian akan mendapat petunjuk’. Katakanlah: ‘Tidak, agama Ibrahimlah yang benar. Ia bukan orang yang mempersekutukan Tuhan’.” (Al-Baqarah: 135)
3. “Hai Ahli Kitab, mengapa kalian ingkari ayat-ayat Allah padahal kalian
menyaksikannya. Hai Ahli Kitab, mengapa kalian campur adukkan kebenaran dengan kebatilan, dan (mengapa pula) kalian sembunyikan kebenaran padahal kalian tahu itu.” (Ali-Imran: 70-71)
Inilah tiga ayat yang secara jelas menunjukkan bahwa orang-orang Yahudi atau Nasrani (Ahli Kitab) itu adalah kelompok orang yang sesat. Ayat pertama menyebutkan bahwa mereka mengklaim diri sebagai (satu-satunya) kelompok yang akan masuk surga, yang lain tidak. Al-Quran mengatakan bahwa klaim itu tidak lebih sebuah ilusi. Mereka sebenarnya tidak punya argumentasi kuat yang bisa menopang klaim-klaim mereka itu. Pada ayat kedua, kembali kita dapati klaim mereka bahwa jika kita menjadi pengikut agama Yahudi atau Nasrani, kita pasti akan memperoleh petunjuk kebenaran. Al-Quran kembali membantah dengan mengatakan bahwa klaim itu salah. Yang benar adalah agama tauhid yang tidak mempersekutukan Tuhan sebagaimana yang di ajarkan oleh Ibrahim a.s. Pada ayat ketiga, Al-Quran mengatakan bahwa Ahli Kitab (yaitu Yahudi dan Nasrani) adalah mereka yang mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan atau malah telah menyembunyikan kebenaran yang sesungguhnya sudah mereka ketahui. Ayat ini menunjukkan secara jelas kecaman Allah kepada para Ahli Kitab.
Selain ayat-ayat tadi, ada beberapa statemen Allah yang menunjukkan bahwa agama yang benar hanyalah Islam, yaitu:
1. Kritikan Allah kepada pengikut-pengikut agama sebelum datangnya Islam atas reaksi mereka terhadap kenabian Rasulullah saw seraya mengajak mereka untuk mengikuti Islam (lihat Al-Maidah :19).
2. Pernyataan bahwa Muhammad saw adalah nabi terakhir dan Islam adalah syariat sempurna ( lihat Al-Ahzab: 40, Al-Maidah: 3).
3. Penegasan bahwa setelah datangnya Rasulullah dengan syariatnya, agama-agama lain menjadi tidak ada artinya (Ali-Imran: 85).
4. Janji Allah berkenaan dengan superioritas Islam atas agama atau aliran lain(At-Taubah33).
Analisis Komparatif
Beberapa ayat telah kita kemukakan. Sepintas lalu, kelompok ayat yang mendukung konsep pluralisme itu sepertinya bertentangan dengan kelompok ayat kedua, yang menentangnya. Ayat-ayat Al-Quran itu sepertinya bertentangan satu sama lain. Disini kita di hadapkan kepada dua pilihan. Sebelum memutuskan ayat-ayat manakah yang harus kita jadikan pegangan, ada dua proposisi yang harus kita pegang.
Pertama, tidak mungkin ayat-ayat Al-Quran itu bertentangan satu dengan yang lainnya. Proposisi ini sudah menjadi kesepakatan seluruh ulama. Pengingkaran atasnya bisa menimbulkan konsekuensi teologis yang cukup serius. Sebagai argumentasi, cukuplah di sini kita kemukakan satu ayat Al-Quran: “Tiadakah mereka memperhatikan (isi) Al-Quran? Sekiranya (Al-Quran) berasal dari yang selain Allah, tentulah didalamnya mereka temukan banyak hal yang bertentangan.” (An-Nisa’ : 82 ).
Proposisi kedua, jika ada beberapa ayat Al-Quran yang “terlihat saling bertentangan” (sebenarnya tidak bertentangan), bisa di pastikan kondisinya tidak akan lepas dari hal-hal berikut ini:
1. Salah satunya muhkamat (jelas maknanya) dan yang lainnya mutasyabihat (maknanya samar-samar dan kemungkinan untuk memiliki banyak pemahaman). Dalam kondisi seperti ini, yang harus di pegang adalah ayat-ayat muhkamat.
2. Salah satunya bermakna umum, yang lainnya bermakna khusus. Dalam kondisi seperti ini, kita dahulukan ayat yang memiliki pemahaman khusus.
3. Salah satunya nasikh (menghapus) dan yang lainnya mansukh (sudah dihapus). Kita pilih ayat nasikh. Ayat-ayat seprti ini biasanya berupa ayat ahkam (berkaitan dengan hukum-hukum Islam).
Dengan berpegang kepada dua proposisi ini, sekarang kita bisa melakukan perbandingan di antara ayat-ayat Al-Quran yang berkenaan dengan pluralisme di atas. Ayat-ayat tersebut jelas bukan termasuk kategori ayat-ayat ahkam sehingga dimungkinkan untuk dimasukkan kedalam kelompok ayat nasikh-mansukh. Ayat-ayat itu juga tidak menunjukkan adanya makna-makna umum atau khusus. Yang paling memungkinkan adalah kondisi pertama: salah satu kelompok ayat itu muhkamat, yang lainnya mutasyabihat.
Berkaitan dengan Al-Baqarah: 62, terjadi perbedaan pendapat di antara para ahli tafsir (mufassir). Ayat yang seperti ini harus kita anggap sebagai ayat mutasyabihat. Dalam tradisi ilmu tafsir, ayat mutasyabihat harus ditafsirkan dengan ayat muhkamat. Kalau kita melakukan penelaahan secara mendalam, ayat-ayat Al-Quran seperti Al-Baqarah: 137 dan Ali-Imran: 19-22 (yang memiliki makna muhkamat, artinya, para mufassir sepakat mengenai maknanya) bisa kita jadikan sebagai argumen bahwa ayat-ayat di awal tadi memiliki makna yang tidak mendukung konsep pluralisme.
Bagaimanapun juga, ketiga ayat tadi (Al-Baqarah: 62, Al-Haj: 17, dan Al-Maidah: 69) tidak bisa di artikan bahwa seluruh agama pada zaman ini, baik itu Islam, Yahudi, Masehi, ataupun Shabi’in adalah jalan-jalan yang benar menuju Al-Haq dan semuanya akan masuk surga. Penafsiran yang lebih tepatnya adalah bahwa orang Islam, Yahudi, Masehi, dan Shabi’in adalah mereka yang seharunya beriman kepada Allah dan hari akhir serta melakukan kebajikan. Dalam hal perolehan pahala atau siksa, penamaan Islam, Yahudi, atau Masehi sama sekali tidak bermakna. Yang penting adalah iman, amal saleh, dan ketundukan mutlak dihadapan perintah Allah.
Oleh karenanya, orang-orang Islam memiliki kewajiban beriman kepada kenabian Muhammad saw, orang-orang Yahudi zaman dahulu harus menerima risalah Ilahiah yang dibawa oleh nabi Musa a.s., serta orang-orang Kristen pada zamannya harus mengimani risalah Al-Masih a.s. tidak cukup itu, mereka tetap tidak akan masuk surga kecuali jika keimanan mereka itu disertai dengan amal kebajikan. Keimanan, apalagi jika sekedar klaim nama, tidaklah cukup sebagai jaminan keselamatan akhirat.
Sebagian riwayat secara tegas menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan orang-orang Yahudi dan Masehi pada ayat-ayat tadi bukanlah Yahudi dan Masehi pada setiap zaman, melainkan pada zamannya masing-masing (lihat tafsir mizan karya ‘Allamah Thabathaba’i, jilid I hlm. 193; kitab Kasyf Al-Asrar wa Iddah Al-Abrar karya Abu Al-Fadhl Rasyiduddin, jilid I hlm.215; majma’ Al-Bayan karya Thabrasi, jilid I ).
Dalam surat Al-Haj: 17, Allah menggunakan kalimat “innallaha yafshilu bainahum yaumal qiyamah”. Menurut ‘Allamah Thabrasi (lihat majma’ Al-Bayan jilid 7), makna kata fashl pada ayat tersebut adalah pemisahan atau pembedaan antara haq (kebenaran) dan batil. Dalam surat As-Sajadah: 25, kata fashl kembali digunakan, “Sesungguhnya Tuhanmu yang akan memutuskan di antara mereka ( yafshilu bainahum) pada hari kiamat dalam hal-hal yang mereka pernah berbeda pendapat.”
Ayat ini mendukung makna yang diberikan oleh Thabrasi di atas berkaitan dengan kata fashl. Karena itu, bisa ditarik makna bahwa Allah SWT pada hari kiamat akan menjadi hakim di antara orang-orang mukmin dan yang selainnya berkenaan dengan masalah-masalah perbedaan yang ada di antara mereka. Dan pada saat itu Allah akan memisahkan kebenaran dari kebatilan.
Analisis lebih lanjut lagi berkenaan dengan ayat ini adalah, jika sudah pasti Allah akan memisahkan mana yang haq dan mana yang batil di antara umat beragama, maka sudah selayaknya kita berhati-hati agar jangan sampai di hari kiamat kelak kita digolongkan Allah kedalam kaum yang batil. Untuk itu, adalah sebuah keniscayaan bagi kita untuk melakukan pilihan di antara agama-agama yang banyak ini.
Sementara itu, surat Al-Maidah: 69 dan rentetan ayat sebelumnya dan sesudahnya malah menunjukkan kepada eksklusivisme Islam. Maka bagaimana mungkin ayat ini digunakan oleh kaum pluralis untuk mendukung pahamnya? Namun demikian, dari sini bisa timbul kritikan atas eksklusivisme Islam ini. Dalam konteks sosio-kultural kita, keeksklusivan adalah suatu hal yang dianggap negatif dan harus dihilangkan. Untuk menjawabnya, perlu kita tegaskan dulu, bahwa eksklusivisme Islam bukanlah berarti sama dengan anti toleransi.
Eksklusivisme Islam berarti bahwa setelah datangnya kenabian muhammad saw, siapapun yang mengetahui (telah sampai kepadanya) risalah Rasul tersebut dan dia tidak memiliki kekurangan potensi (tidak gila, tidak bodoh) untuk bisa memahami risalah ini, serta risalah itu sampai dengan benar, utuh, dan tidak mengalami distorsi, maka wajib baginya untuk memeluk agama Islam. Jika hal itu tidak dilakukannya, maka dia akan berdosa. “Dan telah diwahyukan kepadaku Al-Quran ini untuk memberikan peringatan kepadamu dan kepada siapapun yang tercapai olehnya (siapapun yang mendengar Al-Quran). (Al-An’am: 19).
Selanjutnya, ketika kita sudah meyakini bahwa Islam adalah agama yang benar dan satu-satunya jalan menuju Tuhan, maka pada saat itu, kita dituntut untuk bersikap eksklusif. Kita tidak boleh lagi mencampuradukkan keyakinan dan ajaran Islam dengan ajaran-ajaran lainnya. Kita harus istiqamah berjalan dijalan yang telah ditunjukkan nabi Muhammad saw. Juga, kita tidak boleh lagi (dan memang bertentangan dengan logika) mengatakan bahwa semua agama adalah benar.
Namun demikian, tidak berarti bahwa Islam melarang umatnya untuk bersikap toleran terhadap umat beragama lain. Dalam kehidupan sosial, justru ajaran Islam mengharuskan umatnya untuk bersikap lemah lembut, penuh kasih sayang, adil, dan tidak zalim kepada sesama umat manusia, apapun agama, ras, dan bangsanya. Toleransi tidak bisa diartikan menerima semua agama dan menganggap semuanya benar. Seorang muslim yang baik adalah bersifat eksklusif terhadap agamanya sendiri, namun di saat yang sama dia pun toleran terhadap pemeluk agama lain.
Singkat kata, dalam Islam tidak dikenal pluralisme agama, yang ada hanyalah toleransi dalam hubungan sosial di antara sesama umat manusia.