Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Sanggahan atas Pendapat yang Menyatakan Imam Mahdi Keturunan Nabi Saw dari Jalur Imam Hasan As

1 Pendapat 05.0 / 5

Salah satu perbincangan serta perdebatan yang ada seputar Imam Mahdi adalah masalah yang berkaitan dengan garis keturunan beliau.

Kalangan Syiah berkeyakinan bahwa beliau merupakan keturunan  Nabi Saw dari garis Imam Husain As. Namun ada juga golongan yang menganggap jika beliau merupakan keturunan Rasulullah Saw dari jalur Imam Hasan As.

Salah seorang ulama yang berpendapat bahwa Imam Mahdi merupakan keturunan Imam Hasan adalah Ibn Taimaiah. Di dalam kitabnya Minhaj al-Sunnah ia mencatat:

“sungguh al-Mahdi yang diberitakan oleh Nabi Saw namanya adalah Muhammad bin Abdullah bukan Muhammad bin Hasan. Sungguh telah diriwayatkan dari Ali Ra, bahwa ia berkata: ia (Mahdi) dari keturunan Hasan bin Ali, bukan dari keturunan Husain bin Ali.[1]”

Catatan ini dengan tegas menyatakan bahwa dalam keyakinan Ibn Taimiah imam Mahdi merupakan keturunan Imam Hasan As. Di dalam catatan ini juga dapat dilihat bahwa alasan yang melatar belakangi klaimnya tersebut adalah riwayat dari imam Ali As yang menyatakan bahwa Imam Mahdi merupakan keturunan Nabi Saw dari jalur Imam Hasan As.

Jika ditelusuri lebih lanjut tentang riwayat yang memuat pesan di atas maka ditemukan hadits yang termaktub di dalam kitab Sunan Abi Daud yang ternyata merupakan hadits dhaif. Hadits tersebut berbunyi:

“Abu Daud berkata: disampaikan hadits kepadaku dari Harun bin al-Mugirah, Amru bin Abi Qais menyampaikan hadits kepada kami dari Syuaib bin Khalid dari Abi Ishaq , ia berkata: Ali berkata sementara ia sedang memandang wajah anaknya Hasan. Ia berkata: sungguh anakku ini adalah seorang penghulu sebagaimana Nabi Menjulukinya. Dari sulbinya akan keluar seorang laki-laki yang dinamai sama dengan nama nabi kalian. Menyerupainya (Nabi Saw) dalam perangai tapi tidak dalam rupa. Kemudian ia menyebutkan cerita di mana ia akan memenuhi bumi dengan keadilan.”[2]

Riwayat di atas, sekalipun memuat konten yang mendukung apa yang diklaim oleh Ibn Taimiah, namun hadits tersebut berdasarkan dua hal berikut merupakan hadits dhaif:

Pertama: Abu Ishaq yang meriwayatkan hadits ini dari Imam Ali As, lahir pada tahun 33  H dan wafat pada tahun 129 H, oleh karena itu pada saat Imam Ali wafat umurnya masih tujuh tahun.

Oleh karena itu al-Munziri menilai hadits ini sebagai hadits “Mungqathi’”:

“adapun hadits Ali yang disampaikan Abu Daud dari  jalur Abu Ishaq, ia berkata: Ali berkata sementara ia sedang memandang wajah putranya Hasan. Ia berkata: sungguh anakku ini adalah seorang penghulu sebagaimana Nabi Menjulukinya. Dari sulbinya akan keluar seorang laki-laki yang dinamai sama dengan nama nabi kalian. Menyerupainya dalam perangai tapi tidak dalam rupa. Al-hadits. Al-Munziri mengatakan: ini merupakan (hadits) mungqathi’ Abu Ishaq al-Sabi’i karena ia hanya sekali saja melihat imam Ali As.”[3]

Ke dua: di awal sanad hadits Abu Daud mengatakan: disampaikan hadits kepadaku dari Harun bin al-Mugirah, akan tetapi ia tidak menyebutkan siapa yang menyampaikan hadits dari Harun tersebut kepadanya.

Harun bin al-Mugirah merupakan tingkatan (thabaqah) ke sembilan para perawi sementara Abu Daud merupakan tingkatan ke sebelas.oleh karena itu di dalam sanad hadits tersebut ada rawi yang tidak disebutkan.

Berdasarkan pada dua alasan di atas riwayat tersebut tidak dapat diterima dan dengan demikian, pandangan Ibn Taimiah tertolak. Karena dalil atas klaim yang ia nyatakan tertolak.  

[1] Ibn Taimiah, Taqiuddin, Minhaj al-Sunnah, jil: 4, hal: 95, cet: pertama, 1406 H/ 1986 M

[2] Abu Daud, Sunan Abu Daud, hal: 468, kitab al-Mahdi, bab12, hadits 4290, cet: Bait alAfkar al-Dauliah.

[3] Al-Mubarakfuri, Abu al-Ula Muhammad Abdurrahman, Tuhfat al-Ahwadzi, jil: 6, hal 403, cet: Dar al-Kutub al-Ilmiah, Beirut.