Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Makna Gelar al-Mubarakah untuk Sayidah Fathimah s.a.

1 Pendapat 05.0 / 5

Penjelasan ini berkaitan dengan peristiwa berikut: seorang kafir mencela Nabi ketika salah satu anak beliau meninggal dunia dan mengatakan Muhammad kini tanpa keturunan, karena itu, ketika beliau wafat, namanya akan wafat bersamanya. Karena peristiwa inilah Allah menurunkan surah ini kepada Rasul-Nya yang menenangkan beliau; seakan Allah Swt berfirman: “Engkau telah kehilangan putramu, namun Kami memberimu Fathimah; walaupun ia cuma satu, Allah akan menjadikan yang satu itu banyak.”

Penelitian atas penduduk dunia membenarkan kesimpulan ini; sebab keturunan Fathimah (yang juga keturunan Nabi) tersebar di seluruh dunia: di Irak (1 juta), Iran (3 juta), Mesir (5 juta), Maroko (5 juta), Aljazair, Tunisia, Libia, Yordania, Suriah, Libanon, Sudan, negara-negara Teluk Persia termasuk Arab Saudi, Yaman, India, Pakistan, Afghanistan, dan Indonesia. Sebuah negara Islam di mana keturunan Fathimah az-Zahra tidak menetap di sana sangat sukar ditemukan. Jumlah keseluruhan mereka ditaksir 35 juta; akan tetapi, jika statistik yang teliti dan cermat dilakukan, jumlah mereka mungkin bisa lebih besar.

Termasuk di antara keturunan Nabi Saw adalah para raja, pangeran, menteri, ulama, penulis, tokoh terpandang, dan cendekiawan. Sebagian dihormati karena garis keturunannya, dan yang lain mengabaikan hal itu dan tak mementingkannya.

Agak mencengangkan bahwa sebagian kaum muslim menolak mengakui garis keturunan Nabi dari Fathimah dan Ali; sebaliknya, mereka menyatakan bahwa garis semacam itu keliru dan tak dapat diterima. Orang-orang ini dengan sengit menentang gagasan ini sampai menumpahkan darah orang tak bersalah demi menegakkan gagasan mereka. Hajjaj, Manshur Dawaniqi, Harun ar-Rasyid, dan beberapa lainnya adalah para penganjur gagasan ini.

Nabi Saw bersabda: “Hasan dan Husain adalah kedua putraku, ia adalah para imam, baik kala mereka bangkit ataupun menahan diri.”

Beliau juga bersabda: “Setiap anak dari seorang putri dipanggil menurut ayahnya, kecuali anak-anak Fathimah; sebab, akulah ayah mereka.”

Dalam penafsiran lain dari ayat “… bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kalian…,” sebagian ulama mengatakan, “Apa yang dimaksudkan Allah dengan ‘laki-laki’ adalah para laki-laki dewasa; dan tak seorang pun anak-anak Nabi sudah dewasa pada saat itu.”

Sebagai kesimpulan, apa pun yang telah dikatakan tentang putra-putra Nabi, dapat dikatakan bahwa mereka mencakup Imam Hasan dan Husain a.s. Mereka adalah putra-putra Nabi Allah.