Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Mikraj Rasulullah Saw, Ruhnya Saja atau Bersama Raganya? (2)

1 Pendapat 05.0 / 5

Mikraj di Kalangan Sunni

Para ulama hadis dan tafsir kalangan Sunni mengatakan bahwa hadis-hadis tentang mikraj tergolong sangat masyhur. Ini banyak dijelaskan ahli tafsir mereka sewaktu menafsirkan dua surat, al-Isra dan al-Najm. Mereka menyatakan bahwa turunnya ayat-ayat kedua surat tersebut berkenaan dengan kejadian mikraj.

Ahli tafsir terkenal, Fakhru al-Razi, tatkala menafsirkan ayat pertama surat al-Isra -setelah sebelumnya menyebutkan berbagai dalil rasional sehingga menyimpulkan tentang kemungkinan terjadinya mikraj- mengatakan: “Para peneliti berkata, ‘Yang menunjukan bahwa Allah Swt telah mengangkat ruh Muhammad Saw dan jasad beliau dari Mekah ke Masjidil Aqsha adalah Alquran dan hadis. Adapun dalil Alquran adalah ayat ini. Adapun hadis-hadis tentang mikraj termasuk yang masyhur yang dinukil dalam buku-buku sahih Ahlusunah, yang poinnya adalah bergeraknya Nabi dari Mekah ke Baitul Muqaddas dan dari sana ke langit.”

Alhasil, masalah ini didukung para ulama dan ahli tafsir Ahlusunah (seperti al-Qadhi al-Baidhawi). Banyak sekali ulama Sunni saat ini yang mengategorikan masalah mikraj sebagai masalah yang disepakati.

Mansur Ali Nasif, pengarang buku al-Taj, sesepuh Universitas al-Azhar sekaligus guru di Universitas al-Zainabiyyah Mesir, telah mengumpulkan berbagai hadis yang khusus menyangkut mikraj. Demikian pula dengan seorang penulis terkenal, Sayyid al-Qutub, yang dalam buku tafsir surat al-Isra disebut-sebut banyak menukil hadis-hadis tentang mikraj.

Selain itu perlu juga disinggung bahwa sebenarnya telah terjadi perbedaan di antara perawi hadis dengan para ahli tafsir di kalangan Ahlusunah, menyangkut apakah mikraj itu menyertakan raga (jasmani) atau hanya sisi ruhani Nabi saja. Pendapat mayoritas menyatakan bahwa mikraj terjadi, baik dengan ruhani maupun jasmani Nabi, serta dalam keadaan sadar bukan tidur. Pendapat Nabi Saw mikraj hanya dengan ruhnya saja bersumber dari Aisyah yang meriwayatkan, “Demi Allah, jasad Rasulullah Saw tidak hilang, tetapi beliau diangkat ke langit dengan ruhnya (saja).” Dan dinukilkan pula oleh Hasan al-Basri bahwa Nabi menyaksikan itu dalam keadaan tidur dan bermimpi.

Sebagian penulis terkenal di zaman ini memiliki ta’bir yang membingungkan dan meragukan soal terjadinya mikraj (apakah dalam sadar atau mimpi). Sayyid Qutub, misalnya, pernah mengatakan, “Perjalanan Nabi Saw ke Baitul Muqaddas dan diangkatnya beliau ke langit terjadi antara sadar dan tidur.” Sepertinya dengan mengatakan ini, ia ingin melepaskan diri dari segala persoalan dan tuduhan yang dilontarkan sebagian kalangan seputar masalah mikraj.