Ilmu Ushul Fiqih
KLARIFIKASI SEPUTAR MARJA’, RAHBAR DAN WALI FAQIH
- Dipublikasi pada
-
- pengarang:
- ust. muhsin labib
- Sumber:
- muhsin labib.com
Untuk mengukur dan memastikan akseptabiliyas publik, sejumlah opsi bisa diambilnya, antara lain dengan melakukan jajak pendapat, survei, referendum, instruksi yang secara kasat mata diikuti oleh banyak anggota masyarakat, dan mekanisme lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan akurasinya.
Filosofi Hukum dalam Islam (2)
- Dipublikasi pada
-
- Sumber:
- parstoday.com
Sebelumnya, kita telah membahas masalah bahwa rasionalitas memiliki tempat khusus dalam budaya Islam, dan dalam pencerahan akal dan wahyu, seseorang dapat mengenali beberapa filosofi, kebijaksanaan, dan maslahat dari hukum ilahi.
- «
- Mulai
- Sebelumnya
- 1
- Selanjutnya
- Selesai
- »