Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Ilmu Ushul Fiqih

KLARIFIKASI SEPUTAR MARJA’, RAHBAR DAN WALI FAQIH

KLARIFIKASI SEPUTAR MARJA’, RAHBAR DAN WALI FAQIH

Untuk mengukur dan memastikan akseptabiliyas publik, sejumlah opsi bisa diambilnya, antara lain dengan melakukan jajak pendapat, survei, referendum, instruksi yang secara kasat mata diikuti oleh banyak anggota masyarakat, dan mekanisme lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan akurasinya.

Baca Yang lain

Filosofi Hukum dalam Islam (2)

Filosofi Hukum dalam Islam (2) Sebelumnya, kita telah membahas masalah bahwa rasionalitas memiliki tempat khusus dalam budaya Islam, dan dalam pencerahan akal dan wahyu, seseorang dapat mengenali beberapa filosofi, kebijaksanaan, dan maslahat dari hukum ilahi.

Baca Yang lain