Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Abu Mansur Al-Baghdadi Kafirkan Sekte Penganut Tajsim

1 Pendapat 05.0 / 5

Tajsim atau Tasybih merupakan sebuah keyakinan yang menisbahkan ciri-ciri yang bersifat materi atau jasmani kepada Allah Swt. Akidah ini tentunya bukan sebuah produk yang baru, akan tetapi telah memiliki akar yang cukup panjang di dalam sejarah Islam.

Salah satunya terdapat pada sekte yang dikenal dengan sebutan Al-Karramiyah yang mulai muncul pada pertengahan pertama abad ke-3 hijriyah. Penamaan ini diambil dari nama pengagasnya yaitu Abu Abdillah Muhammad bin Al-Karram yang berasal dari Sijistan (dulu) atau yang sekarang disebut dengan Sistan, wilayah yang secara geografis berada di bagian timur Iran dan selatan Afghanistan.

Aliran ini pada masanya, diantaranya menyakini bahwa Allah Swt memiliki (Jism) jasad atau tubuh yang berbeda dari jasad-jasad lainnya, yang mana jasad-Nya tersebut besar atau disebut bahwa Ia adalah tubuh dari alam ini sehingga semua kejadian yang terjadi, terjadi pada Dzat-Nya. Begitu pula mereka meyakini bersemayamnya Allah Swt di Arsy adalah dalam bentuk fisik seperti seseorang yang sedang duduk di atas kursi serta sifat-Nya yang bertempat di atas.[1]

Apa yang diyakini oleh kelompok di atas sebagiannya memang termaktub di dalam teks-teks agama Islam baik dalam Al-Quran maupun hadis yang sampai kepada kita. Hal ini tentunya akan selaras apabila metode yang dipakai untuk memahaminya adalah penerimaan secara mutlak terhadap makna lahiriyah dari ayat maupun riwayat yang bersangkutan. Namun pada kenyataanya kebanyakan ulama tidak sepakat dengan metode tersebut, banyak dari mereka yang mengriktiknya, menyebutnya bertentangan dengan logika -seperti beberapa diantaranya telah kita bahas- atau bahkan sebagian lainnya menganggap keyakinan seperti tadi sebagai bentuk kekufuran.

Abu Mansur Al-Baghdadi atau yang memiliki nama asli Abdul Qahir ini, seorang ulama sekaligus ilmuwan dari abad ke-5 hijriyah adalah termasuk dari ulama yang mengkafirkan sekte di atas.

Ia telah menghabiskan sebagian usianya untuk menuntut ilmu di wilayah Khurasan, mengajar serta berhasil menulis berbagai macam kitab. Salah satunya adalah kitab Ushul Al-Din.

Pada kitabnya tersebut Al-Baghdadi menjelaskan secara tegas bahwa pengkafiran terhadap kelompok Al-Karramiyah adalah wajib, alasannya adalah pernyataan mereka yang menetapkan batas bagi Allah Swt dari sisi bawah (sebab menurut mereka Allah Swt berada di atas tidak di bawah), begitu pula dengan Arsy-Nya yang bersifat materi dan Ia sebagai tempat terjadinya kejadian-kejadian.. dst. Semua itu menurutnya telah cukup untuk membuktikan kekufuran mereka dalam meyakini Allah Swt.[2]

[1] Faisal Badir Aun, Ilmul Kalam wa Madarisihi, hal: 162-163, Dar Al-Tsaqafah.

[2] Abu Mansur, Abdul Qahir, Ushul Al-Din, hal: 337, Istanbul.