Remaja dan Prostitusi Online (1)
Saya cukup tercengang ketika membaca salah satu berita di salah satu website dengan judul “Kronologi Terbongkarnya Kasus Siswi SMP Jual Diri Demi Membeli Kuota Internet.” Diberitakan bahwa siswi SMP berusia 15 tahun asal Batam, Kepulauan Riau terpaksa menjual diri demi membeli kuota internet dan keperluan sehari-hari. Hal ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada jaringan prostitusi online via MiChat yang menjual anak di bawah umur. Praktik serupa ternyata terjadi juga di Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru, dimana 6 orang ABG melakukan “open booking” di aplikasi online dengan alasan kehabisan uang usai liburan. ABG ini memasang tarif 300 ribu rupiah untuk sekali kencan.
Sungguh miris, remaja yang seharusnya diharapkan menjadi pelopor dan pelanjut untuk kemajuan dan masa depan bangsa dengan mudahnya mengambil jalur instant dalam mengatasi masalah yang dihadapi. Selain itu, kemajuan IT yang luar biasa pada masa Gen-Z dengan dalih memberikan beragam kemudahan dalam proses belajar dan informasi, justru dijadikan sarana utama untuk ‘menjajakan diri’ demi meraih cuan. Timbul pertanyaan di benak kita, sebetulnya faktor-faktor apa saja yang menjadi pemicu prostitusi dan bagaimana peran yang dapat dilakukan orang tua untuk mencegah remaja terjerumus dalam prostitusi online.
Dalam artikel ini, kita akan coba kaji persoalan yang sedang ramai dibicarakan saat ini.
Perkembangan Seksual Pada Remaja
Masa remaja adalah suatu tahap dalam perkembangan individu yang sangat penting dan berdampak luas bagi perkembangan di tahapan selanjutnya yaitu masa dewasa, Salah satu perkembangan yang terjadi pada remaja adalah perkembangan seksual, dimana pada tahap ini kematangan organ-organ seksual dan perubahan-perubahan hormonal yang terjadi memunculkan dorongan-dorongan seksual pada remaja, khususnya pada minat seksual, minat terhadap lawan jenis, minat keintiman secara fisik serta berkembangnya perilaku seksual. Adapun yang dimaksud dengan perilaku seksual adalah segala tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual, baik dengan lawan jenisnya maupun dengan sesama jenis (Sarwono, 2006).
Perilaku seks remaja secara umum bermula dari autoerotic behavior dimana perilaku ini dimulai dari rasa ingin tahu dan menikmati pengalaman seks sendirian, contohnya fantasi erotis dan melakukan masturbasi (Rice, 2012). Menginjak dewasa terutama ketika berada di sekolah menengah perilaku remaja mengalami pergeseran dari otoerotik kepada sociosexual behavior dimana pada tahapan ini, remaja melibatkan orang lain yang umumnya adalah teman-teman sebaya mereka baik sejenis maupun tidak sejenis. Konsekuensi dari perkembangan seksual remaja terkadang berkembang ke arah yang negatif berupa perilaku seksual maupun prostitusi.
Pengertian Prostitusi
Prostitusi secara etimonologi berasal dari bahasa latin “pro-stituere” artinya membiarkan diri berbuat zina. Dalam bahasa Inggris prostitusi disebut prostitution yang juga berarti pelacuran. Menurut William Benton dalam Encyclopedia Britanica, prosistusi dijelaskan sebagai praktik hubungan seksual yang dilakukan sesaat, yang kurang lebih dilakukan dengan siapa saja untuk imbalan berupa uang.
Kartini Kartono (2007) mendefinisikan prostitusi adalah bentuk penyimpangan seksual, dengan pola-pola organisasi impuls/dorongan seks yang tidak wajar dan tidak terintegrasi dalam bentuk pelampiasan nafsu-nafsu seks tanpa kendali dengan banyak orang (prosmiskuitas), disertai eksploitasi dan komersialisasi seks yang impersonal tanpa adanya afeksi. Dan seiring kemajuan zaman muncul istilah prostitusi online, dimana internet digunakan sebagai sarana penunjang atau penghubung. Jadi dapat disimpulkan bahwa prosistusi online adalah pelacuran yang dilakukan dengan menggunakan internet sebagai sarana penghubung untuk melakukan transaksi.
Bersambung ...