Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Pendidikan Seks untuk Anak (3)

1 Pendapat 05.0 / 5

Memisahkan Tempat Tidur  Anak

Privasi tidak hanya dimiliki oleh orang dewasa, namun juga dimiliki oleh  anak. Dalam Islam pun diatur juga tentang hak privasi anak. Hal ini  tercermin pada perintah untuk memisahkan tempat tidur anak dengan  orang tua, atau memisahkan tempat tidur anak dengan saudara lawan  jenisnya. Pemisahan tempat tidur juga menjadi upaya penanaman  kesadaran tentang eksistensi dan privasinya.

Pemisahan tempat tidur bisa dilakukan sejak anak usia 2-3 tahun. Islam  mengajarkan pemisahan tempat tidur anak ini sebab bisa menghindarkan  anak dari mengetahui aktivitas seksual yang dilakukan orang tuanya.  Memisahkan anak tidur dengan saudara yang lawan jenis juga  membiasakan agar ia tidak mudah tidur bercampur dengan orang berjenis  kelamin beda darinya.

Rasulullah saw bersabda, “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk salat saat  umur mereka tujuh tahun…, dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” Namun seandainya ada di antara mereka yang mengalami mimpi basah  meskipun belum menginjak usia 10 tahun maka anak tersebut telah  dianggap dewasa. Dari sini, kita bisa memahami pentingnya untuk  memisahkan tempat tidur anak sejak dini.