Pendidikan Seks untuk Anak (3)
Memisahkan Tempat Tidur Anak
Privasi tidak hanya dimiliki oleh orang dewasa, namun juga dimiliki oleh anak. Dalam Islam pun diatur juga tentang hak privasi anak. Hal ini tercermin pada perintah untuk memisahkan tempat tidur anak dengan orang tua, atau memisahkan tempat tidur anak dengan saudara lawan jenisnya. Pemisahan tempat tidur juga menjadi upaya penanaman kesadaran tentang eksistensi dan privasinya.
Pemisahan tempat tidur bisa dilakukan sejak anak usia 2-3 tahun. Islam mengajarkan pemisahan tempat tidur anak ini sebab bisa menghindarkan anak dari mengetahui aktivitas seksual yang dilakukan orang tuanya. Memisahkan anak tidur dengan saudara yang lawan jenis juga membiasakan agar ia tidak mudah tidur bercampur dengan orang berjenis kelamin beda darinya.
Rasulullah saw bersabda, “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk salat saat umur mereka tujuh tahun…, dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” Namun seandainya ada di antara mereka yang mengalami mimpi basah meskipun belum menginjak usia 10 tahun maka anak tersebut telah dianggap dewasa. Dari sini, kita bisa memahami pentingnya untuk memisahkan tempat tidur anak sejak dini.