Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Apa Kedudukan Wanita dalam Islam? (2)

0 Pendapat 00.0 / 5

Mandiri dan Bebas

Islam memandang perempuan, seperti halnya laki-laki, sebagai makhluk yang mandiri dan bebas dalam segala hal. Al-Qur'an, dengan ayat-ayat seperti "Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya." (Al-Muddatshir: 38), atau "Barangsiapa yang mengerjakan amal yang saleh maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, maka (dosanya) untuk dirinya sendiri. (Al-Fusshilat: 46), menyatakan kebebasan ini bagi semua individu, baik laki-laki maupun perempuan.

Di sisi lain, karena kemandirian merupakan prasyarat bagi kehendak dan pilihan, Islam memasukkan kemandirian ini dalam semua hak ekonomi dan menganggap semua jenis hubungan keuangan diperbolehkan bagi perempuan dan menganggap mereka sebagai pemilik pendapatan dan modal mereka.

Dalam ayat 32 Surat An-Nisa dinyatakan, "Bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan."

Jika kita perhatikan kata “iktsab” yang berbeda dengan “kasab” untuk memperoleh harta yang hasilnya menjadi milik orang yang memperolehnya, dan juga jika kita perhatikan kaidah umum, “Semua orang memegang kendali atas hartanya,” maka jelaslah bagaimana Islam menghargai kemandirian ekonomi perempuan dan tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan.

Pembagian Kerja

Islam menganggap laki-laki dan perempuan setara dalam hal kemanusiaan, tetapi dalam aspek lain, seperti tugas sosial, terdapat perbedaan di antara mereka, yang sama sekali tidak berarti diskriminasi atau ketidaksetaraan hukum. Sebaliknya, tujuan Islam dengan perbedaan-perbedaan ini adalah untuk mengatur dan membagi kerja sedemikian rupa sehingga masing-masing dari mereka dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Perbedaan-perbedaan ini sebenarnya untuk mengoptimalkan fungsi sosial dan alami dari masing-masing jenis kelamin dalam masyarakat.

Akhirnya, Al-Qur'an mengakui kedudukan perempuan sebagai manusia dengan hak dan kewajiban yang mandiri, dan menekankan bahwa dari sudut pandang Tuhan, tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam hal nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, kriteria keunggulan manusia di mata Tuhan adalah ketakwaan dan perilaku yang baik, bukan gender.