Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Politisasi Kisah Wafat Nabi Saw (1)

0 Pendapat 00.0 / 5

Seperti fragmen-fragmen sejarah Nabi saw dan lainnya, fragmen kisah wafat Nabi saw. telah dipolitisasi untuk kepentingan-kepentingan tertentu yang tidak asing bagi para pengamat. Fakta seperti ini meniscayakan para peneliti Sejarah Nabi saw. harus serius dalam meneliti setiap dokumen yang dilaporkan tentangnya.  

Dokumen-dokumen seputar kisah wafat Nabi saw; hari-hari terakhir, detik-detik wafat, dan berbagai peristiwa setelahnya juga termasuk yang harus diteliti, mengingat ada kecurigaan bahwa ada politisasi terhadapnya. 

Dalam kesempatan kali ini, kita akan membongkar sebuah fraghmen kisah tentang di mana Nabi saw harus dikebumikan? 

Para Sahabat Berselisih Di Mana Nabi Saw Harus Dikebumikan? 

Pertama-tama yang akan bermunculan di hadapan para pengkaji adalah riwayat-riwayat dan pernyataan para sejarawan Islam yang mengatakan bahwa setelah memastikan secara medis bahwa Nabi saw. benar-benar telah wafat, para sahabat tidak tahu di mana jasad suci Nabi saw harus dimakamkan? Mereka tidak memiliki pentunjuk apapun tentangnya. 

Suyûthi dalam kitab Târîkh al Khulafâ’ berkata: Ketika Rasulullah saw wafat, kaum munafik menampakkan diri, kaum Arab murtad, kaum Anshar mengambil sikap sendiri. Dan mereka [para sahabat] berselisih, di mana Rasulullah saw, harus dikebumikan. Dan tidak seorang pun dari mereka memiliki petunjuk tentang hal itu.  

[Târîkh al Khulafâ’:68.] 

Para Sahabat Nabi Berselisih 

Tentang di mana Nabi saw. harus dimakamkan, ternyata para sahabat Nabi saw. Tidak memiliki petunjuk tentangnya.   

* Sebagian dari kaum Muhajirin dan penduduk Mekkah agar Nabi saw dimakamkan di Mekkah, kota kelahiran beliau.  [Târîkh Mukhtashar ad Duwal; Ibnu Arabi:95 dan Târîkh al Khulafâ’:68.] 

* Kaum Anshar dan penduduk Madinah menginginkan agar beliau dimakamkan di Madinah, kota Hijrah dan kejayaan beliau.  [Târîkh Mukhtashar ad Duwal; Ibnu Arabi:95.] 

* Sekelompk berpendapat agar Nabi saw. Dimakamkan di Baitul Maqdis/Pelestina, sebab di sana tempat dimakamkannya para nabi as.  [Akhbâr ad Duwal; Al Qirmâni,1/270, Târîkh Mukhtashar ad Duwal; Ibnu Arabi:95 dan Târîkh al Khulafâ’:68.] 

* Ada yang berpendapat agar dimakamkan di Masjid beliau.  [Mishbâh az Zujâjah,2/57.] 

* Ada yang berpendapat agar dimakamkan di pekuburan umum di Baqî’.  [Akhbâr ad Duwal; Al Qirmâni,1/270 dan Târîkh al Khulafâ’:68.] 

Lalu kemudian bersepakat untuk mengebumikan Nabi saw. di kamar di mana beliau wafat.  

[Akhbâr ad Duwal; Al Qirmâni,1/270, Târîkh Mukhtashar ad Duwal; Ibnu Arabi:95 dan Târîkh al Khulafâ’:68.]