Sebuah Doktrin Mazhab Yang Membentuk Akidah(1)
Dalam Mazhab Ahlu Sunnah, ada sebuah doktrin yang kemudian menjadi dasar dari lahirnya pola pikir dan banyak keyakinan, yang mengikat para penganutnya, sehingga tidak mudah bagi seseorang ulama (yang alim) sekali pun apalagi yang awam atau setengah awam untuk keluar dari jeratannya, kecuali dengan keberanian dan kebebasan berpikir penuh resiko dan “memberontak” dari tradisi kemadzhaban.
Di antara doktrin membelenggu itu adalah: Bahwa seluruh hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dalam kedua kitab Shahîh-nya adalah Shahîh dan memiliki kekuatan hujjah. Bahkan telah didoktrinkan bahwa kitab Shahîh Bukhari adalah kitab ter-shahih setelah Kitab Suci Terakhir umat manusia, yaitu Al Qur’an Al Karim.
Penegasan demi penegasan -yang tidak jarang diiringi dengan edisi demi edisi teror, intimidasi dan ancaman bagi yang tidak mengimaninya- yang diluncurkan para ulama Ahlu Sunnah telah mengukir akidah bahwa memang demikianlah yang harus diimani. Dan seperti itu Allah turunkan Agama Penutupnya. Mengimani keshahihan seluruh isi kitab Shahîh Bukhari adalah bagian dari Agama. Bahkan keberagamaan dan keimanan setiap Muslim harus dibangun di atasnya. Sehingga tidak tersisa ruang untuk mempertanyakan sejuah mana kebenarannya. Atau meragukan apalagi menolaknya.
Akibat dari semua itu, tidak jarang terbentuk keyakinan-keyakinan aneh dan menyimpang tentang Tuhan dan sifat-sifat-Nya. Atau tentang Nabi Muhammad saw, dan kesucian serta keagungannya. Juga tentang para nabi as sebelum beliau saw.
Sehingga kritik apapun atas hadis-hadis yang menyajikan hal-hal seperti itu akan dihadapkan kepada doktrin yang telah dibangun, yaitu: Berani-beraninya kamu mengkritiknya?! Hadits tentangnya telah di-shahihkan Bukhari dalam kitab Shahîh nya yang telah talaqqathul ummatu bil qabûl diterima para tokoh ulama panutan umat sepanjang masa!
Bersambung...