Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Muhsin Qiroati, Pengertian Amanat

0 Pendapat 00.0 / 5
Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya IslamAllah Swt berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui." (QS. al-Anfal: 27)

Dalam budaya al-Quran amanat memiliki pengertian yang luas dan mencakup seluruh dimensi kehidupan politik, sosial dan moral termasuk:

1. Seluruh nikmat materi dan spiritual seperti agama, al-Quran, pemimpin, anak, air dan tanah.

2. Ahlul Bait as.[1]

3. Diri kita sendiri merupakan amanat, "... Sesungguhnya kalian mengkhianati diri kalian sendiri...",[2] begitu juga dengan masyarakat.

4. Harta pampasan perang, khumus, zakat dan kekayaan negara.

5. Imam Baqir as berkata, "Hukum agama dan kewajiban ilahi merupakan amanat ilahi."[3]

6. Pemerintahan dan tanggung jawab.

Dengan demikian, penolakan dan tidak melaksanakan  hak dan kewajiban terkait dengan amanat ini terhitung berkhianat. Ibnu Abbas berkata, "Barangsiapa yang meninggalkan program-program Islam terhitung berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya."[4] Hal yang sama ketika orang-orang buruk lebih dahulu dari orang-orang saleh dalam tanggung jawab sosial berarti terjadi pengkhianatan kepada Allah, Rasul-Nya dan umat Islam.

Nabi Muhammad Saw bersabda, "Barangsiapa yang mengkhianati amanat pada dasarnya ia seorang munafik, sekalipun berpuasa, shalat dan menilai dirinya sebagai seorang muslim." Imam Shadiq as berkata, "Jangan sampai kalian tertipu dengan shalat dan puasa masyarakat. Karena terkadang semua yang dilakukan itu berasal dari kebiasaan. Uji dan ketahui masyarakat dengan kejujuran dan menjaga amanat."[5]

Tidak mengkhianati amanat merupakan kewajiban dan hak manusia. Oleh karenanya, jangan berkhianat sekalipun kepada orang Non Muslim.

Diterjemahkan dari: Mohsen Qarati, Daghayeghi ba Quran, Tehran, Markaz Farhanggi Darsha-i az Quran, 1388 Hs, cet 1.