Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Membunuh Dimata Quran

0 Pendapat 00.0 / 5

Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya IslamAllah Swt berfirman, "Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya." (QS. an-Nisa: 93)

Satu dari sekian masalah yang dianggap benar-benar penting oleh Islam adalah menjaga jiwa dan keamanan jiwa anggota masyarakat. Oleh karenanya, dalam beberapa ayat Allah berkali-kali memperingatkan akan tindakan membunuh. Antara lain di dalam ayat pertama pembahasan Allah telah menetapkan balasan keabadian tinggal di dalam api neraka, kemarahan dan laknat Allah serta azab yang besar bagi orang yang sengaja membunuh seorang mukmin. Ungkapan balasan seperti ini dalam al-Quran tidak dipergunakan untuk dosa-dosa lainnya. Peringatan ini menunjukkan besarnya dosa ini di sisi Allah.

Dalam ayat lain Allah berfirman, "... Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya..." (QS. al- Maidah: 32)

Ada beberapa makna secara detil terkait ungkapan "Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya" antara lain:

1. Membunuh satu orang akan menyebabkan rasa ketidakamanan bagi semua orang.

2. Membunuh satu orang yang di masa depan menjadi sumber bagi satu generasi berarti sama dengan membunuh satu generasi.[1]

3. Ungkapan ini menunjukkan bahwa manusia pada hakikatnya adalah satu hakikat kesatuan dan sama. Oleh karenanya, barangsiapa yang berniat menciderai seseorang, sama seperti ia berniat menciderai semua orang.[2]

Dalam banyak riwayat disebutkan tentang peringatan akan tindakan membunuh dan akibatnya. Antara lain dalam sebuah hadis disebutkan bahwa bila dunia harus binasa, itu lebih mudah daripada tindakan membunuh seorang yang tidak berdosa.[3]

Begitu juga dalam hadis disebutkan, "Barangsiapa yang dengan sengaja membunuh seorang mukmin yang tidak berdosa, maka seluruh dosa korban akan ditanggung oleh pembunuh."[4]

Dengan demikian, peringatan-peringatan yang serius ini bisa mencegah Masyarakat Islam dari melakukan tindakan membunuh dan berbuat kejahatan.

Poin penting lainnya terkait masalah ini adalah dalam al-Quran, balasan tindakan membunuh dengan sengaja adalah qishas yakni pembunuh harus dibunuh. Undang-undang ini adalah sebaik-baik peraturan untuk mencegah terjadinya kejahatan di tengah-tengah masyarakat. Berbeda dengan undang-undang Barat bahwa hukuman pembunuh hanya beberapa tahun ditahan di penjara dan undang-undang ini tidak sebanding dengan efek jera dalam hukum Islam.

Peringatan lainnya yang bisa disebutkan di bawah topik pembunuhan Jiwa adalah peringatan Allah terkait bunuh diri.

"... Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (QS. an-Nisa: 29)

Perlu diketahui bahwa unsur bunuh diri bersumber dari kelemahan iman seseorang. Karena barangsiapa yang beriman kepada Allah dan kebaikan-kebaikan-Nya, maka ia tahu bahwa setiap musibah, kesulitan dan kesusahan yang menimpa manusia bukan tanpa hikmah dan apa yang ditetapkan oleh Allah berdasarkan kasih sayang-Nya. Sebagaimana telah disebutkan di akhir ayat tersebut, "Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."

Dengan demikian, beragam kesulitan yang terjadi dalam kehidupan manusia karena kasih sayang Allah. Dengan beragam kesulitan ini Allah ingin meningkatkan potensi jiwa manusia dan rahmat-Nya akan semakin banyak dicurahkan kepada mereka, bukannya tanpa dalil mereka mendapat musibah.

Di sini, orang yang melakukan aksi bunuh diri dengan alasan apapun pada dasarnya telah memrotes Qadha dan Qadar ilahi. Ia telah merenggut kehidupan yang diberikan Allah kepadanya dan menentang hukum Allah. Itulah mengapa orang yang melakukan bunuh diri layak mendapat azab ilahi. Bertentangan dengan mereka yang beranggapan bahwa dengan bunuh diri berarti orang itu telah membebaskan dirinyad ari kesulitan dan kesakitan yang dialaminya. Karena dengan kematiannya azab yang sebenarnya baru dimulai terhadap dirinya dan tidak ada peluang untuk kembali bertaubat. Dalam hadis disebutkan, "Barangsiapa melakukan bunuh diri, maka tempatnya berada di api neraka selama-lamanya."[5]

Dengan mencermati peringatan yang disampaikan oleh al-Quran bahwa doa melakukan pembunuhan dan bunuh diri adalah azab yang abadi, semoga itu dapat menjadi penghalang bagi setiap orang untuk melakukan bunuh diri, sekalipun menghadap banyak masalah.

Sumber: Hoshdar-ha va Tahzir-haye Qorani, Hamid Reza Habibollahi, 1387 Hs, Markaz-e Pajuhesh-haye Seda va Sima.

Diterjemahkan oleh Saleh Lapadi