Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Muhsin Qiroati, Ragam Kehidupan

0 Pendapat 00.0 / 5
 Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya IslamAllah Swt berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan." (QS. al-Anfal: 24)
Kehidupan memiliki ragam yang banyak:

1. Kehidupan tumbuhan. "Ketahuilah olehmu bahwa sesungguhnya Allah menghidupkan bumi sesudah matinya..." (QS. al-Hadid: 17)

2. Kehidupan hewan. "... Pastilah dapat menghidupkan yang mati..." (QS. Fussilat: 39)

3. Kehidupan berpikir. "... orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan..." (QS. al-An'am: 122)

4. Kehidupan abadi. "... Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini." (QS. al-Fajr: 24)

Maksud dari ajakan dan seruan para nabi kepada kehidupan bukan kehidupan hewan, tapi yang diinginkan adalah kehidupan berpikir, rasional, spiritual, akhlak dan sosial. Artinya, hidup dan kehidupan dalam segala aspeknya. Benar, ada kemungkinan yang dimaksud dari ajakan kepada kehidupan dalam ayat ini adalah ajakan kepada jihad, dikarenakan ayat ini bersisian dengan ayat-ayat yang berbicara tentang perang Badar.

Kehidupan manusia dalam iman dan amal saleh. Allah Swt mengutus para nabi untuk mengajak manusia kepada iman dan amal saleh (penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu). Menaati apa yang diucapkan mereka merupakan kunci keberhasilan mencapai kehidupan yang suci dan baik. Di tempat lain dalam al-Quran kita membaca, "Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik..." (QS. an-Nahl: 97)

Sesuai dengan riwayat Syiah dan Sunni, satu dari bentuk kehidupan yang baik adalah menerima seruan Nabi Muhammad Saw dalam masalah Wilayah Ali bin Abi Thalib as dan Ahlul Baitnya.[1]

Sumber: Mohsen Qarati, Daghayeghi ba Quran, Tehran, Markaz Farhanggi Darsha-i az Quran, 1388 Hs, cet 1.
[1] . Tafsir Furqan.