Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Menelusuri Akar Kekerasan terhadap Perempuan dalam Pemikiran Imam Khamenei (4)

0 Pendapat 00.0 / 5

Martabat Ilahi vs. Objektifikasi Kapitalistik

Berbeda dengan pandangan Barat, Islam memandang perempuan sebagai makhluk bermartabat yang nilai dirinya tidak ditentukan oleh daya tarik fisik atau kompetisi dengan laki-laki.

“Islam tidak menganggap kemuliaan perempuan terletak pada kemampuannya menarik pandangan atau syahwat laki-laki. Itu bukan kehormatan, melainkan penghinaan,” tegas Imam Khamenei.

Dalam perspektif ilahi, perempuan bukan komoditas, bukan instrumen, dan tidak dinilai berdasarkan daya jualnya. Ia adalah manifestasi rahmat, penjaga kehangatan keluarga, dan sumber spiritualitas dalam masyarakat.

Imam Khamenei menegaskan bahwa perempuan tidak membutuhkan kedudukan artifisial yang merampas ketenangan batin. Dalam fitrah perempuan terdapat kelembutan, keindahan, dan kasih sayang yang dapat membawa dirinya dan lingkungannya menuju kemajuan intelektual maupun spiritual.

Nilai-nilai seperti kesucian, kemaluan diri, kemitraan rumah tangga, tanggung jawab, dan keibuan tidak selaras dengan logika pasar. Karenanya, dunia yang kering spiritualitas mengejek nilai-nilai tersebut. Sebab perempuan yang menjaga kehormatannya tidak bisa dijual; perempuan yang menjadi ibu tidak bisa dijadikan konsumen; perempuan beriman tidak mudah dikuasai oleh standar pasar.

Dalam sistem ilahi inilah, perempuan mendapatkan tempat yang manusiawi: tidak diisolasi, tidak pula diseret menjadi alat industri. Ia menjadi sosok yang mendidik generasi, membangun peradaban, dan tetap terhormat tanpa harus dijadikan objek keuntungan ekonomi.

Imam Khamenei mengingatkan bahwa dalam struktur penciptaan, perempuan memiliki kelembutan yang berbeda dari laki-laki. Dalam lingkungan tanpa hukum dan moralitas, pihak yang lebih kuat akan menindas yang lebih lemah. Karenanya, perlindungan terhadap perempuan bukanlah diskriminasi, tetapi pengakuan atas realitas sosial.

Akhirnya, jelas bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak akan berhenti kecuali dengan mengembalikan pandangan manusia kepada fitrah: bahwa perempuan adalah makhluk mulia, penjaga generasi, dan tiang keluarga. Dalam perspektif inilah, martabat perempuan benar-benar dijaga—bukan sebagai komoditas, bukan sebagai alat, tetapi sebagai manusia yang utuh.