Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Ketika Kesabaran Dipakai untuk Menutup Kezaliman (2)

0 Pendapat 00.0 / 5

Sayyidah Fatimah az-Zahra adalah salah satu figur paling jelas dalam sejarah Islam yang menunjukkan bahwa sabar bukan berarti tunduk pada ketidakadilan. Banyak orang hanya mengingat beliau sebagai sosok lembut dan penuh kasih, tetapi lupa bahwa beliau berdiri di hadapan struktur kekuasaan ketika hak masyarakat dan hak keluarganya digeser. Dalam khutbah Fadak yang terkenal, ia berbicara di hadapan para pemimpin waktu itu dengan argumentasi yang tajam, Al-Qur’an sebagai dasar, dan akhlak sebagai bingkai. Ia berkata: “Aku tidak berbicara untuk kepentingan dunia, tetapi agar kebenaran kembali pada tempatnya dan agama tidak bergeser dari jalan yang lurus.” Ini adalah sabar yang aktif, sabar yang bernyawa, sabar yang berani. Ia tidak membiarkan agama digunakan sebagai jubah untuk menyembunyikan penyimpangan sosial dan politik.

Kesabaran Sayyidah Fatimah bukan ketidakberdayaan. Ia adalah kesabaran seorang yang terdidik, terhormat, dan memahami nilai dirinya sebagai bagian dari cahaya risalah. Ia menahan diri dari kebencian, namun tidak menahan diri dari perjuangan. Ia menjaga kemuliaan akhlak, tetapi tidak membiarkan ketidakadilan berjalan tanpa perlawanan. Sabar bagi beliau adalah kekuatan batin untuk tetap lurus meski kondisi tidak berpihak.

Imam Ali juga memperkuat pemahaman ini ketika beliau berkata: “Tidak ada kebaikan dalam diam terhadap kezaliman, sebagaimana tidak ada kebaikan dalam perkataan tanpa ilmu.” Kata-kata ini meluruskan dua ekstrem: berbicara tanpa hikmah dan diam yang mematikan hak. Maka sabar tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk membungkam diri ketika kebenaran butuh disuarakan.

Pada level ini, sabar menjadi bernilai karena ia menjaga manusia dari jatuh pada tindakan reaktif, bukan karena ia melarang aksi korektif. Sabar bukan berarti menunggu keadaan berubah tanpa intervensi. Sabar berarti menjaga keteguhan prinsip sambil berusaha mengubah keadaan dengan cara yang bermartabat. Jika seseorang berada dalam hubungan yang menyakitkan, maka keluar darinya dengan kehormatan adalah sabar. Jika seseorang berada dalam sistem yang tidak adil, memperjuangkan haknya dengan argumentasi dan strategi adalah sabar. Sabar bukan tetap tinggal di luka, tetapi bergerak untuk menyembuhkan.

Bersambung...