Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Bi'sat Nabi dan Solusi Sosial Masyarakat (1)

0 Pendapat 00.0 / 5

Tanggal 27 Rajab tahun 610 Masehi, ketika Kanjeng Nabi saw pada usia empat puluh tahun diutus Allah Swt sebagai Rasul-Nya. Sebelum pengutusan itu, Kanjeng Nabi Saw menuju ke gua Hira untuk bermunajat kepada Tuhan. Merenung dan duduk di atas bebatuan sambil menatap kehidupan masyarakat Makkah. Beliau merenungkan keagungan penciptaan manusia, bumi, pepohonan, binatang, gunung-gunung dan ngarai, lautan luas dan gelombang yang tak berhenti menderu. Kanjeng Nabi Saw bersujud di hadapan kuasa dan agung Sang Pencipta alam semesta.

Di Gua Hira, Kanjeng Nabi Saw gelisah melihat fenomena berhala yang di sembah-sembah oleh manusia. Muak dengan penindasan demi penindasan yang dilakukan oleh para pemimpin dan orang kaya terhadap miskin papa. Tidak hanya diam dan mencukupkan diri dengan bergelisah, Kanjeng Nabi Saw mencari solusi untuk mengatasi itu dan bersimpuh di hadapan Tuhan semesta alam dengan mengadukan segenap persoalan kepada-Nya. Beliau memohon kepada Tuhan supaya masyarakat mengakhiri penyembahan-penyembahan tidak benar dan menyelesaikan problem sosial masyarakat.

Setelah mengakhiri perenungan satu bulan di Gua Hira, Kanjeng Nabi kembali ke kota Makkah dengan hati penuh tenang dan wajah bercahaya. Di Gua Hiro itu, Malaikat Jibril mendatangi Kanjeng Nabi Saw membawa wahyu dam berkata, “Bacalah wahai Muhammad!“.

“Aku tidak bisa membaca,” jawab Kanjeng Nabi Saw.

“Bacalah,” ulang Malaikat Jibri. Tapi Kanjeng Nabi Saw terus memberi jawaban yang sama sampai tiga kali dan akhirnya Kanjeng Nabi Saw bertanya kepada Jibril, “Apa yang harus kubaca?” Jibril menjawab, “Bacalah dengan (menyebut) nama Rabbmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Rabb-mulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran qalam (pena). Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. al-Alaq: 1-5).

Inilah wahyu pertama yang diturunkan oleh Allah Swt kepada Kanjeng Nabi Saw sekaligus pengangkatan beliau sebagai Rasulullah, utusan Allah Swt kepada seluruh umat manusia tanpa pengecualian. Keagungan dan nilai wahyu membuat tubuh Muhammad gemetar dan mengucurkan banyak keringat, dan beliau pun kembali ke rumahnya.

Banyak ayat-ayat Al-Quran yang menceritakan keagungan perilaku Kanjeng Nabi Saw, penuh kasih sayang terhadap siapapun, bahkan terhadap orang-orang yang menentang ajarannya. Beliau menganggap semua manusia anak cucu Adam as. dan sama-sama berasal dari tanah.

Merenungkan asal-usul manusia bukan hanya berujung pada kesimpulan adanya persamaan di antara manusia. Lebih dari itu, juga tersingkap substansi hubungan kekeluargaan antarmanusia dalam konteks penciptaan yang berawal dari Sang Pencipta. Inilah ladang persemaian kasih sayang dan tumbuhnya kecintaan antarsesama—yang tentunya lebih luhur dari sikap toleran dan kerukunan hidup beragama. Dalam hal ini Kanjeng Nabi Saw bersabda:

“Wahai manusia sekalian, ketahuilah bahwa Tuhan kalian adalah satu dan ayah-ayah kalian juga satu, kalian semua berasal dari Adam dan Adam dari tanah“. (Tuhaf Al-Uqul, hlm. 29.)

Kanjeng Nabi Saw juga menegaskan bahwa kriteria kemuliaan dan penghormatan Allah Swt [kepada manusia] adalah nilai kemanusiaan itu sendiri dan jiwa sosial serta berbakti pada sesama. “Seluruh manusia itu keluarga Allah Swt, dan Allah paling mencintai mereka yang paling banyak memberi manfaat kepada yang lain”. (Ushul Al-Kafi, jld. 2, hlm. 164.)

Di mata Kanjeng Nabi Swa, seluruh manusia adalah makhluk dan keluarga Allah Swt. Karenanya, tidak ada perbedaan dan keistimewaan yang satu di atas yang lain. Hanya yang paling dicintai Allah Swt adalah orang yang paling baik dan berguna bagi selainnya. Kanjeng Nabi Saw berulang-kali menasihati kaum Muslim untuk berlaku arif dan adil terhadap orang non-Muslim.

Beliau berkata: “Barangsiapa berlaku zalim kepada mu’ahid (Ahli Kitab yang terikat perjanjian dengan Islam), maka di hari kiamat kelak, aku akan jadi pelindungnya (Ahli Kitab) dan musuh bagi Muslim yang zalim“. (Jafar Subhani: Mabani Hukumat Islami, hlm. 528-529, Tauhid, Qom.)