Mubahalah: Al-Husain sebagai Taruhan Kebenaran
Kesaksian Al-Qur’an berikutnya yang sangat menentukan adalah Ayat Mubahalah (QS. Ali Imran: 61). Ketika kaum Nasrani Najran menantang Rasulullah Saw untuk saling bermubahalah, Nabi tidak membawa para sahabat besar atau pemuka kabilah. Ia hanya membawa Ahlul Bait-nya: Hasan dan Husain sebagai “anak-anak kami”, Fathimah sebagai “wanita-wanita kami”, dan Ali sebagai “diri kami”.
Sumber-sumber tafsir klasik seperti Al-Kasysyaf karya al-Zamakhsyari, tafsir al-Razi, Shahih Muslim, Sunan al-Tirmidzi, dan Al-Durr al-Mantsur sepakat bahwa ayat ini turun dalam konteks tersebut.
Keputusan Rasulullah Saw membawa Al-Husain kecil ke arena mubahalah adalah keputusan teologis yang sangat serius. Mubahalah bukan dialog biasa; ia adalah pertaruhan kebenaran di hadapan Allah. Fakta bahwa Nabi mempertaruhkan Al-Husain menunjukkan bahwa Islam memandangnya sebagai representasi kebenaran paling murni setelah Nabi sendiri.