Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Peringatan dalam Al-Quran: Menyebarkan Perbuatan Keji

0 Pendapat 00.0 / 5
Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya IslamAllah Swt berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui." (QS. an-Nur: 19)

Dalam pembahasan sebelumnya tentang Mendekati Perbuatan Keji, disebutkan bahwa Allah Swt memperingatkan umat Islam agar tidak mendekati perbuatan keji, apalagi melakukannya, tapi selain ini ada peringatan lain dalam al-Quran terkait penyebaran perbuatan keji dan buruk. Perbuatan keji yang berbuah dosa dan memiliki dampak merusak. Tentu saja menyebarkan perbuatan keji lebih buruk lagi dari hanya sekadar melakukan perbuatan keji.

Dalam ayat 19 surat an-Nur Allah Swt berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman" dan tidak mengatakan "Orang-orang yang menyebarkan perbuatan keji". Ungkapan ini menunjukkan puncak penekanan dalam masalah ini.[1] Selanjutnya ayat ini menyebutkan, "bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat". Kemungkinan azab pedih di dunia merujuk pada hukuman syariat yang bakal ditimpakan kepada mereka, atau reaksi sosial orang-orang beriman dalam menghadapi mereka dan menilai mereka sebagai orang fajir dan fasid.[2] Begitu juga mereka akan disikapi keras oleh pemerintahan Islam.[3] Dengan demikian, semua hukuman yang dijatuhkan selama di dunia ini akan mengenai mereka, sementara azab pedih di akhirat adalah jauhnya mereka dari rahmat Allah, mendapat kemurkaan-Nya dan dimasukkan ke dalam neraka jahannam.

Menyebarkan dosa dan perbuatan keji memiliki bentuk yang beragam dan berikut ini merupakan contohnya:

1. Menyebarkan kebohongan, tuduhan dan membicarakannya kepada banyak orang.

2. Mendirikan tempat-tempat yang di dalamnya menyebarkan kefasadan dan perbuan keji.

3. Memberikan alat dan sarana kepada masyarakat untuk berbuat dosa.

4. Mendorong masyarakat melakukan perbuan keji dengan film dan gambar porno.

5. Melakukan perbuatan dosa dihadapan masyarakat yang pada dasarnya adalah merobek tirai kehormatannya sendiri.[4]

Semua ini merupakan contoh penyebaran perbuatan keji dan menurut pernyataan gamblang ayat al-Quran, bahkan orang-orang yang menginginkan perbuatan keji tersebar di tengah masyarakat akan mendapat azab pedih ilahi, apalagi seseorang menyebarkannya dengan melakukan praktik nyata.

Sumber: Hoshdar-ha va Tahzir-haye Qorani, Hamid Reza Habibollahi, 1387 Hs, Markaz-e Pajuhesh-haye Seda va Sima.

[1]. Tafsir Nemouneh, jilid 14, hal 403.

[2]. Ibid, hal 404.

[3]. Muhammad Izzah Druzah, at-Tafsir al-Hadits, Beirut, Dar al-Gharb al-Islami, 1421 HQ, cet 2, jilid 8, hal 388.

[4]. Tafsir Nemouneh, jilid 14, hal 407.