Keadilan sebagai Keniscayaan Sejarah
Kemunculan Imam Mahdi a.s. bukanlah peristiwa kebetulan, melainkan keniscayaan sejarah dan fitrah. Ketika hak-hak manusia dirampas, kewajiban dibebankan secara timpang, dan kezaliman menjadi sistem global, maka fitrah manusia menuntut hadirnya figur korektif. Dalam Islam, koreksi ini tidak bersifat kompromistis, tetapi revolusioner dalam makna Ilahi: membongkar struktur rusak dan membangun ulang tatanan yang adil.
Imam Mahdi a.s. akan mengembalikan seluruh hak kepada yang berhak, membebankan kewajiban kepada yang wajib memikulnya, serta menghukum para perusak keadilan. Puncak misinya adalah mengakhiri dominasi kezaliman global dengan membinasakan Dajjal, simbol kebohongan dan penindasan.
Kepemimpinan beliau bukanlah kepemimpinan baru yang asing, melainkan kelanjutan langsung dari kepemimpinan Rasulullah ﷺ. Ajaran yang dibawa sama, hukum yang ditegakkan sama, dan sumber legitimasi pun sama: wahyu Allah SWT.