Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Tidak Mengambil Sesuatu yang Bukan Hak

0 Pendapat 00.0 / 5

Salah satu akar perilaku korupsi adalah kebiasaan mengambil sesuatu yang bukan miliknya. Pendidikan antikorupsi dapat dimulai dari hal yang sangat sederhana, seperti mengembalikan barang pinjaman, tidak mengambil uang orang tua tanpa izin, dan tidak menggunakan barang milik orang lain tanpa hak.

Nabi Saw memberikan peringatan keras terhadap tindakan mengambil harta yang bukan hak.

یا فلان اما عَلِمْتَ انَّه لَیسَ مِنَ الْمُسْلِمِینَ مَنْ غَشَّهُمْ.

Nabi Saw bersabda, “Wahai Fulan, tahukah tidak termasuk orang muslim orang yang menipu mereka (menghasilkan harta dengan menipu).” (Wasa’ilus Syiah, jil.12, hal.208)

Prinsip ini dapat diterapkan dalam parenting dimana anak tidak boleh diajarkan untuk menang dengan cara curang, misalnya menyontek, memalsukan alasan, berbohong untuk mendapatkan hadiah, atau mengambil hak saudaranya.