Peran Perempuan dalam Transmisi Ilmu Sayidah Fatimah Maksumah as 2
Dalam riwayat yang dinukil dalam sejumlah sumber, disebutkan:
فِدَاهَا أَبُوهَا
“Ayahnya menjadi tebusannya.”
Riwayat tersebut sering dipahami sebagai gambaran penghargaan terhadap kapasitas keilmuan Sayidah Fatimah Maksumah as.
Pesan yang dapat kita ambil sangat relevan dengan kondisi sekarang, perempuan memiliki hak dan tanggung jawab untuk tumbuh dalam ilmu, berilmu dan menyebarkan ilmu.
Peran Sayidah Fatimah Maksumah as dalam transmisi ilmu ini dalam penukilan hadis, beliau termasuk perempuan yang meriwayatkan hadis melalui jalur Ahlul Bait. Salah satu riwayat yang dinisbatkan kepada beliau berkaitan dengan hadis Ghadir dan hadis Manzilah.
أَنْسِيتُمْ قَوْلَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ يَوْمَ غَدِيرِ خُمٍّ: مَنْ كُنْتُ مَوْلَاهُ فَعَلِيٌّ مَوْلَاهُ، وَقَوْلَهُ: أَنْتَ مِنِّي بِمَنْزِلَةِ هَارُونَ مِنْ مُوسَى
“Apakah kalian melupakan sabda Rasulullah saw. pada hari Ghadir Khum: ‘Barang siapa yang menjadikan aku sebagai maulanya, maka Ali adalah maulanya,’ dan sabda beliau: ‘Engkau bagiku seperti kedudukan Harun bagi Musa.'”
Riwayat tersebut memperlihatkan bahwa perempuan juga mempunyai peran dalam menjaga dan menyampaikan pengetahuan keagamaan. Dalam konteks sekarang, perempuan dapat mengambil peran dalam pendidikan, penelitian, dakwah, literasi, pelayanan sosial, dan berbagai bidang keilmuan dengan tetap berpegang pada nilai-nilai agama.