Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Sejarah Syi'ah

Amalan Mustahab di Hari Maulid Nabi Saw dalam Mazhab Syiah

Amalan Mustahab di Hari Maulid Nabi Saw dalam Mazhab Syiah

“Hari ke tujuh belas dari Rabiul Awwal merupakan hari kelahiran junjungan kita Rasulullah Saw di waktu terbit fajar di hari Jumat tahun gajah. Itu merupakan hari yang mulia dengan berkah yang agung, dan orang-orang Syiah sejak dahulu memuliakannya, mengakui kebenarannya, menjaga kehormatannya, dan berpuasa dengan sukarela.

Baca Yang lain

Aqiqah Nabi SAWW Setelah Kenabian, Dalil Keabsahan Maulid

Aqiqah Nabi SAWW Setelah Kenabian, Dalil Keabsahan Maulid Hal itu mengingat bahwa aqiqah tersebut dilakukan oleh Rasulullah sebagai bentuk rasa syukur karena telah dijadikan sebagai rahmat bagi semesta, bukan sebagai aqiqah sebagaimana biasanya. Sebab Nabi telah diaqiqahkan oleh kakeknya pada hari ke tujuh pasca kelahiran beliau.

Baca Yang lain

Syekh Husnain Muhammad Makhluf: Merayakan Maulid Tidak Masalah dan Bid’ah Hasanah

Syekh Husnain Muhammad Makhluf: Merayakan Maulid Tidak Masalah dan Bid’ah Hasanah Dari penjelasannya di atas bisa kita simpulkan bahwa perayaan maulid selama itu dilakukan dengan hal-hal yang sesuai dengan ketentuan syariat, meskipun hal ini tidak pernah ada pada masa nabi maupun salaf maka hal tersebut tidak masalah bila dikerjakan, serta alasan lainnya yang dijadikan dalil olehnya adalah bid’ah hasanah.

Baca Yang lain

As-Suyuthi: Perayaan Maulid Nabi Saw adalah Bid’ah Hasanah

As-Suyuthi: Perayaan Maulid Nabi Saw adalah Bid’ah Hasanah Pernyataan dari As-Suyuthi menegaskan bahwa meskipun amalan maulid Nabi Saw dikatakan sebagai bid’ah, namun beliau menggolongkannya kepada bid’ah yang hasanah -yang dalam pandangan Imam Syafi’i hal tersebut tidak bertentangan dengan Syariat- dan yang mengerjakannya akan mendapat pahala, dengan dasar bahwa dalam acara tersebut disebutkan keagungan kedudukan Nabi Saw dan orang-orang menampakkan kegembiraan serta suka cita atas kelahiran sang Nabi terakhir yang merupakan Rahmat untuk seluruh alam.

Baca Yang lain

Ibn Hajar: Peringatan Maulid Nabi SAWW Memiliki Dasar yang Kuat

Ibn Hajar: Peringatan Maulid Nabi SAWW Memiliki Dasar yang Kuat Berangkat dari hadits di atas Ibn Hajar menyimpulkan bahwa peringatan maulid yang juga didasari atas rasa syukur kepada Allah SWT, merupakan hal yang dianjurkan karena nikmat kelahiran Nabi SAWW lebih besar dan agung dari nikmat selamatnya kaum Yahudi dari cengkraman Firaun. Pun demikian, Ibn Hajar juga memberikan peringatan agar peringatan tersebut tidak dinodai dengan hal-hal yang dilarang oleh agama. dan hanya melakukan amalan-amalan yang sejalan dengan ekspresi rasa sykur kepada Allah SWT.

Baca Yang lain

Syekh Ali Jum’ah: Perayaan Maulid Nabi Salah Satu Amalan Terbaik

Syekh Ali Jum’ah: Perayaan Maulid Nabi Salah Satu Amalan Terbaik Alhasil kesimpulan yang dapat diambil dari semua penjelasan diatas adalah bahwa memperingati maulid nabi itu bukanlah sebuah bid’ah yang tidak boleh dikerjakan, namun memiliki akar syariat yang jelas, bahkan seperti yang tadi disebutkan, dipandang mustahab atau sunnah. Namun tentunya perayaan ini pun hanya boleh dirayakan dengan hal-hal yang diperbolehkan dalam syariat dan menjaga kehormatannya sebagai hari wiladahnya nabi.

Baca Yang lain

Al-Qasthalani: Malam Maulid Nabi Lebih Utama dari Malam Al-Qadr

Al-Qasthalani: Malam Maulid Nabi Lebih Utama dari Malam Al-Qadr Dengan melihat keutamaan pada malam kelahiran Nabi Saw yang lebih utama dari malam Al-Qadr, seperti yang dijabarkan oleh Al-Qasthalani, tak heran banyak kaum muslimin yang memperingatinya sebagai rasa syukur atas lahirnya sang Nabi terakhir yang merupakan nikmat agung untuk seluruh makhluk. Sebagaimana malam Al-Qadr yang selalu diisi dengan membaca Al-Quran, doa, dan lain sebagainya, begitupun pada malam kelahiran Nabi -yang lebih utama dibanding malam Al-Qadr- sering diisi dengan membaca Al-Quran, shalawat, doa dan lain-lain.

Baca Yang lain

Fatwa Ulama Wahabi tentang Merayakan Maulid Nabi Saw

Fatwa Ulama Wahabi tentang Merayakan Maulid Nabi Saw Di atas adalah sebuah fakta tentang ulama Wahabi yang menfatwakan pelarangan maulid nabi. Di dalam tulisan sebelumnya, sedikit-banyak kami sudah menjawab pernyataan ulama Wahabi yang melarang perayaan maulid nabi tersebut. Insya Allah, di dalam tulisan berikutnya, kami akan menghadirkan jawaban berupa pernyataan dari para ulama yang lain.

Baca Yang lain

Peringatan Maulid Nabi Saw Sebagai Pengingat atas Nikmat Allah Swt

Peringatan Maulid Nabi Saw Sebagai Pengingat atas Nikmat Allah Swt Dengan demikian, kita telah buktikan bahwa memperingati Maulid Nabi Saw ada dalam sumber Syariat yaitu Al-Quran, maka, berdasarkan definisi bid’ah yang telah kita paparkan sebelumnya, peringatan Maulid Nabi Saw bukanlah bid’ah karena memiliki sumber Syariat. Dan kalaupun mereka tetap mengatakan Maulid Nabi sebagai bid’ah, jika kita sandarkan pada pembagian bid’ah dalam pandangan imam Syafi’i, kita bisa mengkategorikan peringatan maulid Nabi Saw sebagai bid’ah yang terpuji karena peringatan tersebut tidak bertentangan dengan Al-Quran.

Baca Yang lain

Hadits Shahih Muslim Sebagai Landasan Peringatan Maulid Nabi SAWW

Hadits Shahih Muslim Sebagai Landasan Peringatan Maulid Nabi SAWW Melakukan puasa tersebut tentu saja sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat ilahi atau sebagai ekspresi rasa senang dan bahagia yang dilakukan oleh Rasul SAWW atas kelahiran dan diangkatnya beliau sebagai nabi. Hal serupa yang dialami kaum muslimin ketika merayakan maulid Nabi SAWW; dimana peringatan yang mereka lakukan merupakan bentuk rasa syukur dan ekspresi bahagia atas kelahiran manusia maha agung tersebut.

Baca Yang lain

Ibnu Taimiyah: Perayaan Maulid Nabi, Bid’ah Sebab Tak Pernah Dikerjakan Oleh Salaf

Ibnu Taimiyah: Perayaan Maulid Nabi, Bid’ah Sebab Tak Pernah Dikerjakan Oleh Salaf Dari uraian di atas, hal utama yang dijadikan alasan bid’ahnya maulid nabi adalah karena hal itu tak memiliki akar syar’i yang mana seharusnya hal itu dicontohkan oleh sosok nabi sebagai perantara wahyu dan perwujudan syariat itu sendiri atau setidaknya dikerjakan oleh salaf. Sehingga maulid ini menjadi hal baru (bid’ah) dalam kaitannya “di dalam” agama Islam.

Baca Yang lain

Syekh Bin Baz dan Pelarangan Maulid Nabi Saw

Syekh Bin Baz dan Pelarangan Maulid Nabi Saw Tak sedikit riwayat dan hadis yang memotivasi kita untuk mencintai dan menghormati Rasulullah dan keluarganya. Maka, berdasarkan riwayat di atas, kita bisa mengatakan bahwa perayaan maulid nabi yang dilakukan sebagian besar kaum Muslim tak lain karena kecintaan mereka kepada sosok nabi Saw. Tidak ada kaitannya dengan penentangan terhadap Syariat. Sebab, sekali lagi, perayaan mualid nabi yang selalu diperingati tiap tahunnya, itu semata-mata karena cinta dan kerinduan kita kepada sosok nabi Saw. yang agung. Wallahu a’lam bis Ash-sawab

Baca Yang lain

Pembagian Bid’ah dalam Pandangan Imam Syafi’i

Pembagian Bid’ah dalam Pandangan Imam Syafi’i Itulah pandangan yang diutarakan oleh imam Syafi’i terkait bid’ah, pada bahasan selanjutnya kita bisa mengupas perihal maulid Nabi Saw bersandarkan pada pandangan tersebut. Jika kita sandarkan pada pandangan tersebut terkait mereka yang mengatakan bahwa maulid Nabi Saw adalah bid’ah, apakah bid’ahnya masuk pada bid’ah yang terpuji, yang berarti tidak bertentangan dengan Al-Quran, Sunnah atau yang lainnya, ataukah masuk pada bid’ah yang tercela dan sesat?

Baca Yang lain

Bid’ah Dalam Pandangan Imam Al-Ghazali

Bid’ah Dalam Pandangan Imam Al-Ghazali Oleh sebab itu berdasarkan paparan di atas, persoalan bid’ah yang terlarang ini bukanlah persoalan yang enteng sehingga dengan mudah bisa menyebut sesuatu atau menghukuminya dengan predikat tersebut. Namun harus didahului dengan pengenalan yang kuat terhadap sunnah serta dalil-dalil hukum yang berkaitan, baru setelah itu membandingkannya. Begitu pula dalam masalah maulid nabi yang insyaAllah dalam tulisan-tulisan yang akan datang akan dibahas lebih jauh.

Baca Yang lain

Defenisi Bid’ah Menurut Muhammad Baqir Majlisi

Defenisi Bid’ah Menurut Muhammad Baqir Majlisi hal baru yang tidak memiliki dalil umum maupun khusus tersebut, bisa berupa amalannya sendiri atau bentuk dan karakternya yang baru sekalipun dasar amalannya memiliki dalil. Berangkat dari defenisi ini nantinya akan dikaji apakah peringatan maulid Nabi SAWW memiliki dalil khusus maupun umum atau tidak? Jika jawabannya positif maka bukan amalan bid’ah namun jika jawabannya negatif maka perayaan ini merupakan perbuatan bid’ah yang mesti dihindari.

Baca Yang lain

Definisi Bid’ah menurut Ibn Taimiyah

Definisi Bid’ah menurut Ibn Taimiyah Di dalam tulisan sebelumnya, setidaknya ada dua ulama kenamaan yang memberikan pandangannya terkait bid’ah. Kali ini, penulis hendak membawakan pandangan bid’ah dari ulama yang cukup dikenal di dunia Islam, lebih-lebih di kalangan penganut aliran Wahabi.

Baca Yang lain

Definisi Bid’ah Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani

Definisi Bid’ah Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani Setelah melihat definisi bid’ah menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani, pertanyaannya apakah Maulidan masuk kedalam bid’ah menurut pandangan beliau? Yang berarti, Apakah Maulidan tidak ada sumbernya dalam Syariat? Atau sebaliknya?. Penjelasan mengenai hal tersebut insya Allah bisa kita kupas pada tulisan-tulisan dan seri-seri berikutnya.

Baca Yang lain

Defenisi Bid’ah Menurut Pandangan Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki

Defenisi Bid’ah Menurut Pandangan Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki Di dalam defenisi yang telah disebutkan ada dua jenis defenisi bidah. Bidah secara bahasa dan etimologi dan bidah secara istilah syar’i. bidah secara bahasa yang berarti segala hal yang baru, hal ini dapat dikelompokkan kepada baik dan buruk, hasanah dan sayyiah atau dhalalah. Dan bidah secara istilah syar’i yang berarti menambah, menemukan atau membuat hal-hal baru dalam urusan agama tanpa ada contohnya dalam syariat,  hal ini semuanya pasti sesat, tertolak dan fitnah yang tercela.

Baca Yang lain

Apa Itu Makna Bid’ah? (2)

Apa Itu Makna Bid’ah? (2) Sehingga setelah memahami hal ini kita akan sedikit bisa meraba apa makna bid’ah dalam agama. Namun yang perlu diperhatikan ialah bahwa makna secara bahasa tidak sama dengan makna secara istilah meskipun memiliki titik persamaan, sebab biasanya makna secara istilah memiliki kriteria tertentu sehingga membuatnya lebih spesifik terhadap sesuatu. Sehingga langkah selanjutnya adalah merujuk pada maknanya dalam istilah -meskipun secara ringkas disebutkan di atas- insyaAllah akan dibahas pada tulisan-tulisan berikutnya.

Baca Yang lain

Apa Itu Makna Bidah?

Apa Itu Makna Bidah? Di sisi lain, masih berkuat di dalam makna bidah secara istilah, bahwa ia adalah pembaharuan (baca: pengadaan) akidah maupun hukum fikih di dalam sebuah syariat agama tanpa ada sumber yang pasti, baik dari al-Quran, Sunnah dan lainnya. Mungkin, itulah makna bidah, baik secara bahasa maupun istilah. Adapun terkait penjabarannya, Insya Allah akan diulas di dalam tulisan-tulisan berikutnya. Wallahu a’lam bi-Shawab.

Baca Yang lain