Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Sejarah Syi'ah

Benarkah Kata ‘Maula’ atau ‘Wali’ dalam Hadis Al-Ghadir Bermakna Teman atau Kekasih?

Benarkah Kata ‘Maula’ atau ‘Wali’ dalam Hadis Al-Ghadir Bermakna Teman atau Kekasih?

Sebegitu pentingkah pesan pertemanan sehingga Rasulullah Saw menyampaikan hal tersebut di masa akhir-akhir kehidupannya? Sebegitu pentingkah, sampai-sampai Sahabat besar Nabi Saw bergantian mengucapkan selamat kepada Imam Ali karena telah dinyatakan sebagai teman atau pengasih kaum mukmin?

Baca Yang lain

Makna “Maula” pada Hadis Ghadir Khum dari Segi Bahasa

Makna “Maula” pada Hadis Ghadir Khum dari Segi Bahasa Sementara makna “maula” yang muncul dalam arti yang beragam sejatinya bukan berasal dari maknanya melainkan dari penggunaannya dalam berbagai kasus yang ada. Sepertihalnya tuan yang memiliki arti yang lebih utama terhadap kepemilikannya, budak yang lebih utama dalam hal ketaatan pada tuannya dan begitu seterusnya.

Baca Yang lain

Ibn Khalakan dan Peristiwa Ghadir Khum

Ibn Khalakan dan Peristiwa Ghadir Khum Pernyataan yang diabadikan oleh Ibn Khalakan ini tidak hanya mengakui peristiwa Ghadir Khum sebagai suatu sejarah yang autentik dan faktual, akan tetapi lebih dari itu beliau juga menganggap momen tersebut layak dijadikan sebagai hari raya. Oleh karena itu jika kemudian mazhab Syiah menjadikan peristiwa ini sebagai hari raya bukanlah suatu hal yang berlebihan sebab ternyata dari kalangan ulama Sunni sendiri ada yang menganggap demikian.

Baca Yang lain

Pandangan Ulama tentang Ghadir Khum

Pandangan Ulama tentang Ghadir Khum “Abul Qasim Al-Fadhl bin Muhammad berkata: ini adalah hadis yang shahih dari Rasulullah Saw. Dan hadis Ghadir Khum telah diriwayatkan dari Rasulullah Saw oleh seratus orang termasuk sepuluh yang utama. Ini merupakan hadis yang kuat dan tidak memiliki masalah, ini adalah keutamaan khusus Ali dan tidak ada yang sebanding dengannya.”

Baca Yang lain

Al-Quran dan Peristiwa Ghadir Khum (3)

Al-Quran dan Peristiwa Ghadir Khum (3) Riwayat yang disebutkan di atas membuktikan bahwa literatur Ahlussunnah sebenarnya tidak asing dengan pembahasan hubungan ayat Tabligh dengan Gadir Khum. Terlepas apakah kemudian riwayat yang ada diterima atau ditolak, maupun dimaknai lain oleh ulama mereka. Namun yang jelas di dalam literatu Sunni ada riwayat yang mengatakan jika ayat tersebut turun di Ghadir Khum dan berkaitan dengan keutamaan imam Ali AS.

Baca Yang lain

Al-Quran dan Peristiwa Ghadir Khum (2)

Al-Quran dan Peristiwa Ghadir Khum (2) Telah memberitakan pada kami Abdullah bin Ali bin Muhammad bin Bisyran, telah memberitakan pada kami Ali bin Umar Al-Hafidz, telah bercerita pada kami Dhamrah bin Rabia’h Al-Qurasyi dari Ibnu Syaudzab dari Mathar Al-Warraq dari Syahr bin Hausyab dari Abu Hurairah, berkata: “Barangsiapa berpuasa pada hari ke 18 dari bulan Dzul Hijjah maka dicatat baginya puasa 60 bulan.

Baca Yang lain

Kemutawatiran Hadis Al-Ghadir (2)

Kemutawatiran Hadis Al-Ghadir (2) “Hadis (من کنت مولاه فعلی مولاه) para jamaah imam Hadis telah menukilnya. Diantara mereka ialah Ahmad dan Al-Hakim dari hadis Ibnu Abbas, dan Ibnu Abi Syaibah dan Ahmad dari hadis Ibnu Abbas dari Buraidah, dan Ahmad dan Ibnu Majah dari Al-Barra…… Dan para imam hadis telah memasukkan hadis tersebut kedalam hadis yang mutawatir”.

Baca Yang lain

Al-Quran dan Peristiwa Ghadir Khum

Al-Quran dan Peristiwa Ghadir Khum Beberapa riwayat yang dicatat oleh literatur-literatur tafsir di atas menunjukkan bahwa banyak di antara kitab Sunni memuat sebab nuzul ayat di atas. Dan menyebutkan bahwa hal itu berkaitan dengan imam Ali dan Ghadir Khum.

Baca Yang lain

Kemutawatiran Hadis Al-Ghadir

Kemutawatiran Hadis Al-Ghadir Peristiwa Ghadir Khum merupakan salah satu momen besar dalam sejarah Islam. Momen dimana Rasulullah Saw selepas Haji Wida’ dan dalam cuaca yang sangat panas menyeru serta memerintahkan kaum muslimin untuk berkumpul di lembah bernama Ghadir Khum, lalu, diakhir masa-masa kehidupannya itu, beliau Saw menyampaikan wasiat dan khutbahnya yang fenomenal

Baca Yang lain

Jalaluddin As-Suyuthi dan Kemutawatiran Hadis Ghadir Khum

Jalaluddin As-Suyuthi dan Kemutawatiran Hadis Ghadir Khum Dalam kitab itu, Jalaluddin As-Suyuti setidaknya menyebutkan 22 perawi yang meriwayatkan hadis di atas, seperti yang dapat kita lihat berikut ini. Di samping itu, Ibnu Hamzah Al-Husaini dalam kitabnya Al-Bayan Wat Ta’rif Fi Asbabi Wurudil Hadis As-Syarif, menyebutkan bahwa Suyuthi meyakini hadis itu sebagai hadis yang mutawatir.

Baca Yang lain

Sejarah Singkat Peristiwa Ghadir Khum (2)

Sejarah Singkat Peristiwa Ghadir Khum (2) Gabungan dari beberapa riwayat ini menjelaskan kepada kita bahwa peristiwa Ghadir Khum terjadi pada tanggal 18 Dzul Hijjah, hari Minggu, musim panas, saat terik mentari, dan tepatnya khutbah disampaikan setelah shalat Zuhur. Dimana saat-saat itu merupakan puncaknya suhu panas.

Baca Yang lain

Sejarah Singkat Peristiwa Ghadir Khum

Sejarah Singkat Peristiwa Ghadir Khum …Dari Abu Hurairoh ia berkata: Sesiapa yang berpuasa pada 18 Bulan Dzulhijjah, maka ia seperti berpuasa selama 60 bulan. Dan hari tersebut adalah hari Ghadir Khum, hari ketika Nabi Saw mengangkat tangan Ali bin Abi Thalib lalu berkata: Bukankah aku wali kaum mukminin? Mereka berkata: Ya wahai Rasulullah. Rasul Saw berkata: Sesiapa yang menjadikan aku maulanya, maka Ali adalah maulanya. Kemudian Umar bin Khattab berkata:  Selamat, selamat untukmu wahai putra Abu Thalib, engkau telah menjadi maulaku dan maula setiap muslim. Kemudian Allah menurunkan ayat (الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ  )…

Baca Yang lain

Apa Itu Ghadir Khum?

Apa Itu Ghadir Khum? Dari sini jelas bahwa Ghadir Khum secara bahasa merujuk pada sebuah tempat air yang berada di tempat yang bernama Khum. Namun hal ini telah dijadikan sebagai simbol atau pengingat atas sebuah kejadian penting yang telah terjadi di situ, dan itu ialah Khotbah panjang Rasulullah saw yang dihadiri oleh ribuan sahabatnya.

Baca Yang lain

Bertentangan Dengan Perbuatan Nabi SAWW Abdullah Bin Umar Menolak Ijtihad Umar Bin Khattab

Bertentangan Dengan Perbuatan Nabi SAWW Abdullah Bin Umar Menolak Ijtihad Umar Bin Khattab Dua hadits di atas menunjukkan bahwa sahabat Nabi yang dalam hal ini adalah Umar bin Khattab telah melakukan ijtihad yang bertentangan dengan nash. Hal ini dibuktikan dengan sanggahan yang dilakukan oleh Sa’d bin Abi Waqash dan Abdullah bin Umar terhadap pelarangan yang dilakukan oleh Umar bin Kahttab.

Baca Yang lain

Ijtihad Sahabat dalam Pelarangan Mut’ah

Ijtihad Sahabat dalam Pelarangan Mut’ah Bahkan dalam Tafsir Thabari pada pembahasan ayat nikah mut’ah, disebutkan bahwa Ali bin abi Thalib berkata:  Andai bukan karena Umar melarang manusia melakukan nikah mut’ah pastilah tidak akan berzina kecuali orang yang celaka Tafsir At-Thabari Juz 6 Hal. 588

Baca Yang lain

Ijtihad Sahabat Ketika Nabi Sakit

Ijtihad Sahabat Ketika Nabi Sakit Sehingga dari semua ini terlihat bahwa tindakan beberapa sahabat dalam dua kasus di atas yang dianggap sebagai ijtihad tidak dapat diterima sebab bertolak belakang dengan nash yang sudah jelas. Jika demikian maka dalam tinjauan Imam Ghazali sendiri salah satu rukunnya telah batal, bahkan dalam hal ini dihitung berdosa sebab jelas-jelas bertentangan dengan nash Alquran sendiri yang menyatakan ketaatan mutlak terhadap nabi Muhammad saw.

Baca Yang lain

Syahrastani dan Konsep Ijtihad Sahabat

Syahrastani dan Konsep Ijtihad Sahabat Kenyataan yang dipaparkan dalam riwayat ini dan riwayat –riwayat Tsaqalain dengan jalur lainnya, menawarkan dua pilihan bagi kita. Ikut konsep ijtihad sahabat dan mengabaikan Hadits Rasul SAWW atau mengabikan konsep ijtihad sahabat dan berpegang kepada Hadits Nabi SAWW. Silahkan memilih satu diantara keduanya. Atau mungkin ada tawaran lain yang tidak mengharuskan kita untuk memilih salah satu dari alternatif di atas?

Baca Yang lain

Ijtihad Sahabat dan Konsep Keadilan Sahabat

Ijtihad Sahabat dan Konsep Keadilan Sahabat Contoh diatas merupakan perilaku sahabat yang jelas-jelas terlarang dalam agama dan melanggar hukum syar’i. apakah dengan dalih ‘ijtihad sahabat’ perilaku mereka bisa dibenarkan dan tetap dikatakan adil?

Baca Yang lain

Definisi Ijtihad Menurut Imam Ghazali

Definisi Ijtihad Menurut Imam Ghazali Dari paparan di atas dan melihat pada ketentuan-ketentuan yang ada, yang paling penting untuk digarisbawahi adalah ijtihad hanya dapat dilakukan oleh mereka yang telah menguasai sumber-sumber hukum syar’i (alim), serta ijtihad yang dilakukan berada pada tempatnya bukan pada sesuatu yang malah menjadi bertolak belakang dengan hukum syar’i yang sudah jelas yang mana ini bahkan tidak dikategorikan sebagai ijtihad.

Baca Yang lain

Hadits Tsaqalain dan Konsep Keadilan Sahabat

Hadits Tsaqalain dan Konsep Keadilan Sahabat Oleh karena itu tidak ada jaminan untuk mengatakan jika semua mereka adil, masuk sorga dan mengikuti mereka pasti mendapat petunjuk. Sebab yang dijamin oleh Nabi dan diwasiatkan untuk mengikutinya hanya dua perkara agung di atas. Adapun selain kedua golongan tersebut kedudukannya sama saja. Dan di dalam hadits-hadit di atas disebutkan sebagai kalian (كم) manusia (الناس).

Baca Yang lain