Pendapat pertama:
Ayat berkaitan dengan seluruh mukminin, tidak khusus untuk satu mukmin saja.
Pendapat kedua:
Sebagaimana yang disebutkan dalam kitab Dur Al-Mantsûr, ayat tersebut turun berkaitan dengan kisah Abu Dahdah dan seorang pemilik pohon kurma dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan Abu Bakar.
Pendapat ketiga:
Ayat itu diturunkan berkaitan dengan Abu Bakar.
Oleh karena ini, kemungkinan ayat turun berkaitan dengan Abu bakar hanyalah satu dari tiga pendapat tersebut. Pendapat itu pun juga bergantung pada ke-shahih-an sanad riwayat; kalau sanad-nya tidak sempurna maka berdalil dengan ayat ini tentang kepemimpinan Abu Bakar adalah usaha yang sia-sia.
Sekarang kami akan menjelaskan kelemahan sanad dan perawi riwayat di atas:
Riwayat ini dinukil oleh Thabrani. Hafid Haitsami, setelah menukil riwayat dari Thabrani ini, dalam kitab Majma' Al-Zawâid mengatakan: "Dalam sanad riwayat ini ada Mus'ab bin Tsabit dan dia perawi yang lemah."
Dikarenakan pendapat ketiga (salah satu dari tiga pendapat di atas) bersandar pada sanad ini, lalu karena sanad ini lemah, maka pendapat itu tidak dapat dibenarkan.
Dari sisi lain Mus'ab dan anak-anak Zubair, sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitab tertentu, mereka telah melenceng dari Ahlul Bait as. Yahya bin Ma'in, Ahmad bin Hanbal dan Abu Hatim meyakini akan kelemahan Mus'ab.
Nasai berpendapat tentangnya dengan berkata: "Mus'ab dari sisi penukilan hadits tidaklah kuat." Yang jelas, ulama lain juga menyatakan beberapa pendapat tentangnya.
Sekarang, bagaimana mungkin dengan ayat ini kita tetapkan keutamaan Abu Bakar, sebuah ayat yang memiliki tiga pendapat berbeda, selain itu, riwayat yang mengatakan kalau ayat ini turun tentang Abu Bakar adalah riwayat yang lemah?
Selain itu, lagi-lagi kita katakan bahwa berdalil dengan dalil ini bergantung pada tidak benarnya dalil-dalil Syiah Imamiyah tentang kemuliaan dan keutamaan Amir Al-Mukminin as.
Kritikan untuk dalil kedua
Dalil kedua mereka adalah sebuah hadits dari Rasulullah saw, yang mana beliau saw bersabda:
"Setelahku kalian ikutilah dua orang ini: Abu Bakar dan Umar".
Ini adalah hadits Ahlu Sunah yang paling diandalkan dalam membuktikan kekhalifahan Abu Bakar dan Umar. Mereka pun berdalil dengannya dalam buku-buku mereka. Berdasarkan riwayat ini mereka membenarkan kesepakatan pendapat antara Abu Bakar dan Umar dalam setiap perkara bahkan mereka menetapkan kebenaran perilaku dan metode mereka berdua.
Oleh karena itu, hadits tersebut memiliki nilai lebih, khususnya karena dinukil oleh ulama seperti Ahmad bin Hanbal dalam kitab Musnad, Tirmidzi dalam kitab Shahîh dan Hakim dalam kitab Mustdrak.
Maka, hadits ini ada dalam kitab-kitab terpercaya dan masyhur dan mereka menggunakannya sebagai dalil dalam berbagai pembahasan.
Kalau anda mengkaji kembali sanad hadits ini dan mempelajari pendapat-pendapat ulama Ahlu Sunah tentang para rawi yang meriwayatkan hadis ini, maka anda akan melihat bahwa semua perawi yang meriwayatkan hadits di atas adalah orang-orang yang lemah. Masalah ini begitu jelasnya sampai ulama-ulama mereka sendiri menyatakan kelemahan mayoritas rawi hadits ini dan mengungkapnya dengan berbagai penelitian ilmu rijal.
Oleh karena itu, demi mempermudah para penelaah, kami akan menjelaskan secara ringkas pendapat-pendapat ulama Ahlu Sunah tentang para perawi hadits tersebut:
Manawi dalam kitab Faidl Al-Qadîr Fi Syarh Al-Jâmi' Al-Shaghîr
tentang penjelasan hadits ini menyatakan: "Abu Hatim tidak menerima hadits ini dan menganggapnya sebagai hadits yang lemah, dan dia mengatakan: "Bazzar dan juga Ibn Hazm tidak menerima hadits ini."."
Sesuai dengan penukilan ini, ada tiga orang dari ulama Ahlu Sunah yaitu Abu Hatim, Abu Bakar Bazzar dan Ibn Hazm Andalusi yang menolak hadits ini.
Sedangkan Tirmidzi, yang menukil dengan sangat baik hadits ini dalam kitabnya, dengan sangat jelas menganggap para perawi hadits tersebut adalah orang-orang yang lemah.
Dari sisi lain, kalau anda merujuk pada kitab Al-Dhu'afâ' Al-Kabîr milik Abu Jakfar 'Uqaili, kalian akan melihat kalau dia berpendapat begini: "Hadits ini telah diingkari dan tidak memiliki dasar apapun."
Penulis kitab Mîzân Al-I'tidâl, dengan menukil dari Abu Bakar Naqqash, mengatakan: "Hadits ini tidak memiliki nilai
."
Dar Quthni, yang memiliki julukan khusus Amir Al-Mukminin di Abad 14 H, mengatakan tentang hadits ini: "Hadits ini tidak terbukti
."
Allamah 'Ibri Farghani (meninggal pada tahun 743 H.) dalam satu penjelasan tentang kitab Manhâj Baidhâwi, mengatakan: "Hadits ini adalah hadits buatan."
Hafidz Dzahabi dalam kitab Mîzân Al-I'tidâl dalam beberapa hal menukil hadits ini, ketika itu dia tidak mempercayai bahkan mencampakkannya
."
Ketika kami merujuk pada kitab Talkhîs Al-Mustadrak, kita melihat bahwa Hakim setelah menukil hadits ini mengatakan: "Sungguh sanad hadits ini tidak bernilai.
"
Haitsami dalam kitab Majma' Al-Zawâid menukil hadits ini dari jalan Thabrani dan menulis: "Dalam sanad hadits ini ada beberapa orang yang tidak aku kenal."
Ibn Hajar Asqalani Hafid dan Syeikh Al-Islam juga menyebutkan hadits ini dalam kitab Lisân Al- Mîzân di beberapa perkara dan setiap kali menukil, mereka selalu menganggapnya lemah.[31] Begitu juga ulama-ulama abad ke 10 H. seperti Syeikh Al-Islam Harawi dalam kitab Al-Durr Al-Nadlîd Min Majmû'ah Al-Hafîd (yang ada ditangan kita sekarang) mengatakan: "Hadits ini adalah buatan."
Begitu juga Ibnu Darwis menukil hadits ini dalam kitab Asnâ Al-Mathâlib Fi Ahâdîs Mukhtalifah Al-Marâtib dan menyebutkan pendapat-pendapat ulama tentang kelemahan hadits ini.
Satu hal menakjubkan yang dikatakan oleh Hafid Ibn Hazm Andalusi dalam berdalil dengan hadits ini, dia mengatakan: "Kalau kita membolehkan penipuan dan penjelasan satu perkara yang ketika musuh-musuh kita mendapatkannya maka mereka akan sedih atau mereka akan diam karena sedih, maka dapat dipastikan kita akan berdalil dengan hadits yang telah dinukil ini, ketika beliau saw bersabda: "Setelahku, ikutilah dua orang ini: Abu Bakar dan Umar." Tetapi hadits ini tidak benar dan Allah swt mencegah kita untuk berdalil dengan sesuatu yang tidak benar."
Sesuai dengan pendapat ini, maka kita tidak layak berdalil dengan hadits di atas, baik dari pihak Syiah Imamiah maupun Ahlu Sunah. Meskipun kita ingin menetapkan kepemimpinan Amir Al-Mukminin as, kita tidak layak berdalil dengan hadits-hadits yang pada umumnya ditolak dan dilemahkan oleh para ulama.
Sebagian dari Ahlu Sunah, meskipun mereka mengakui kebatilan hadits ini, namun karena mereka merasa hadits itu berguna untuk membuktikan keabsahan kekhalifahan Abu Bakar, maka mereka sempat berusaha menisbatkannya pada dua kitab Shahîh Muslim dan Shahîh Bukhâri.
Sebagai contoh untuk pembaca, dalam kitab Syarh Al-Fiqh Al-Akbar Ila Shahîhai Al-Bukhâri Wa Al-Muslim, hadits ini telah diakui ada dalam Shahîh Muslim dan Bukhâri, sedangkan hadits ini tidak ada dalam dua kitab tersebut. Mungkin mereka lalai bahwa kelak ada orang yang mencari tahu apakah hadits tersebut memang ada dalam kitab-kitab mereka?
Dari sisi lain, mungkinkah Rasulullah saw memerintahkan kepada umat untuk mengikuti Abu Bakar dan Umar sedangkan dua orang itu berbeda pendapat dalam banyak hal.
Sebenarnya, siapakah yang harus diikuti oleh Muslimin? Bagaimana mungkin Rasulullah saw memerintahkan umat untuk mengikuti dua orang itu, sedangkan para sahabat yang lain menentang pendapat dan perilaku mereka?
Apakah dapat kita katakan bahwa semua orang yang bertentangan dengan Abu Bakar dan Umar adalah orang-orang yang fasik?
Kritikan untuk dalil ketiga
Dalil ketiga adalah satu hadits dari Rasulullah saw ketika bersabda kepada Abu Al-Darda':
"Demi Allah, Setelah para nabi dan rasul, matahari tidak terbit dan terbenam kepada seorang yang lebih mulia dari Abu Bakar."
Di pihak Ahlu Sunah hadits ini sangat lemah. Thabrani meriwayatkannya dengan ber-sanad dalam kitab Awsath dan Haitsami berpendapat bahwa:
"Dalam sanad hadits, ada seorang yang bernama Ismail bin Yahya Taimi sedangkan dia adalah seorang pembohong."
Haitsami meriwayatkan hadits ini dalam kitab Majma Al-Zawâid dengan sanad yang lain dan berkata:
"Salah satu periwayat hadits ini adalah Baqiyah bin Al-Walid dan dia adalah seorang yang lemah dan penipu."
Dari sini, hadits ini di sisi ahli rijal tidak memiliki nilai.
Kritikan untuk dalil keempat
Satu lagi dalil Ahlu Sunah akan keutamaan Abu Bakar adalah sabda Rasulullah saw yang berbunyi:
"Abu Bakar dan Umar adalah pemimpin para orang tua penghuni surga."
Hadits ini diriwayatkan oleh Bazzar dan Thabrani dari Abu Sa'id. Ketika Haitsami meriwayatkannya dalam kitab Majma Al-Zawâid dari dua orang tersebut, dia mengatakan:
"Salah satu periwayat hadits ini adalah Ali bin 'Abis dan dia lemah dalam meriwayatkan hadits."
Dalam pembahasan lain, Haitsami menukil hadits ini dari Ubaidullah bin Umar dan tentang salah satu perawi hadits yang bernama Abdurrahman Malik mengatakan:
"Kita tidak bisa mengamalkan perkataannya."
Perlu diketahui bahwa, bagi Haitsami, hadits ini tidak memiliki sanad yang lain kecuali dua yang telah disebutkan di atas.
Kritikan untuk dalil kelima
Dalam dalil kelima, Ahlu Sunah berdalil dengan sabda Rasulullah saw yang berbunyi:
"Dalam perkumpulan yang di dalamnya ada Abu Bakar, tidaklah layak kalian mengedepankan yang lain selain dia."
Kabar gembira untuk kita dalam masalah ini adalah: Hafid bin Jauzi meriwayatkan hadits ini dalam kitab Al-Maudû'ât kemudian berkata:
"Hadits ini dibuat lalu dinisbatkan kepada Rasulullah saw."
Karena fatwa-fatwa Ibn Jauzi termasuk fatwa yang diterima oleh sebagian pihak seperti Ibnu Taimiyah, maka hendaknya mereka juga menerima perkataannya tentang hadits di atas.
Kritikan untuk dalil keenam
Dalil keenam Ahlu Sunah adalah riwayat tentang shalatnya Abu Bakar saat menggantikan Rasulullah saw menjadi imam jama'ah. Dalil ini cukup dapat dipertimbangkan karena dua hal:
Pertama:
Riwayat itu disebutkan dengan berbagai sanad dalam kitab-kitab ternama Ahlu Sunah, seperti Shahîh Muslim, Bukhâri, Musnad dan Sunan.
Kedua:
Shalat, khususnya shalat berjamaah, adalah ibadah yang penting dan sangat diutamakan dalam Islam. Ketika Rasulullah saw menjadikan Abu Bakar sebagai penggantinya dalam melaksanakan shalat berjama'ah di saat-saat akhir hayatnya, ada kemungkinan pula beliau saw menjadikannya sebagai pengganti dalam memimpin umat sepeninggalnya.
Oleh karena itu, dalil ini adalah dalil terpenting bagi Ahlu Sunah untuk membuktikan keabsahan Abu Bakar sebagai khalifah. Jika anda membaca buku-buku Ahlu Sunah, anda akan sering kali menemukan mereka sangat mementingkan hadits ini dan riwayat ini adalah dalil mereka yang paling kuat.
Mereka meriwayatkan hadits ini dari beberapa sahabat Rasulullah saw. Perawi pertama adalah Aisyah putri Abu Bakar. Namun jika sanad riwayat tersebut diteliti, kita akan dapati bahwa ada kekosongan di antara mata rantai sanad tersebut. Yang jelas sanad hadits tersebut berujung pada Aisyah, itu saja.
Dan ternyata hadits ini perlu dipertanyakan, karena:
Pertama:
Aisyah tercatat pernah melakukan perlawanan terhadap Ali as saat menjadi khalifah.
Kedua:
Ia sendiri adalah putri Abu Bakar, yang pastinya cenderung membela ayahnya.
Tutup mata kita dari perlawanan Aisyah terhadap Ali as. Kalau kita lihat berkas-berkas dan bukti-bukti yang tercatat dalam riwayat dan yang berkaitan dengan fenomena ini, kita akan melihat dengan jelas bahwa pengutusan Abu Bakar untuk shalat bukan dari pihak Rasulullah saw tetapi dari pihak Aisyah.
Bukti yang dapat anda pertimbangkan dalam hal ini adalah perintah Nabi saw agar umat Islam pergi ke luar Madinah untuk bergabung dengan tentara Usamah. Beliau saw hingga akhir hayatnya terus menerus menekankan agar umat Islam bergabung bersama tentara Usamah yang ia utus.
Semuanya sepakat bahwa Nabi saw memang memerintahkan umat Islam untuk bergabung bersama tentara Usamah di saat-saat menjelang wafatnya. Tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini. Anda dapat merujuk kitab-kitab Ahlu Sunah.
Semua sepakat bahwa Rasulullah saw menekankan bergabungnya para pembesar seperti Abu Bakar dan Umar dalam tentara Usamah. Sekarang bagaimana mungkin Rasulullah saw menyuruh Abu Bakar keluar Madinah bergabung dengan Usamah dan diwaktu itu juga memerintahkannya untuk menjadi imam shalat di mihrabnya?
Oleh karena itu orang-orang Seperti Ibn Taimiyah mengingkari keberadaan Abu Bakar di tengah-tengah tentara Usamah. Karena jika ia meyakini keberadaannya di tengah-tengah tentara, berarti ia mengingkari bahwa Nabi saw memerintahkannya untuk menjadi pengganti dalam shalat jama'ah.
Tapi karena dalil ini adalah dalil mereka yang paling kuat, terpaksa mereka mengingkari keberadaan Abu Bakar di tengah-tengah tentara Usamah sedangkan hal ini tidak bisa diingkari sama sekali.
Mari simak riwayat di bawah ini:
Hafid bin Hajar Asqalani dalam kitab Fath Al-Bârî Bi Syarh Al-Bukhâri mengatakan:
"Riwayat tentang kehadiran Abu Bakar dalam tentara Usamah dinukil oleh Waqidi, Ibn Sa'ad, Ibn Ishaq, Ibn Jauzi, Ibn Asakir dan lainnya."
Tercatat dalam sejarah bahwa saat Rasulullah saw meninggal dunia, Usamah dan tentaranya berada di luar Madinah di perkemahan tentara. Meskipun saat itu Abu Bakar telah menguasai keadaan, Usamah tetap tidak mau membaiatnya seraya berkata: "Aku adalah pemimpin Abu Bakar, bagaimana mungkin aku membaiatnya?" Karena itulah Abu Bakar minta izin pada Usamah agar Umar menetap di Madinah untuk menjalankan urusan-urusan tertentu.
Banyak sekali bukti-bukti yang mengingkari pemahaman bahwa Rasulullah saw memerintahkan Abu Bakar menggantikannya menjadi imam jama'ah. Tidak cukup sampai disini, kita tambahkan bahwa Ali as dan Ahlulbait as berkeyakinan bahwa Aisyah-lah yang mengirim Abu Bakar untuk memimpin shalat, bukan Nabi saw.
Ibn Abi Al-Hadid Mu'tazili dalam hal ini mengatakan:
"Aku bertanya kepada guruku tentang peristiwa ini: Apakah anda menyatakan bahwa Aisyah yang mengirim ayahnya untuk memimpin shalat menggantikan Nabi saw? Dan bukan Rasulullah saw yang menentukannya?
Dia menjawab, "Saya tidak bilang begitu, tapi Ali as yang meyakini begini; dan kewajibannya tidak seperti kewajibanku karena dia hadir disitu sedangkan aku tidak."
Kami dalam kajian ini tidak berhenti begini saja, tapi kita juga akan katakan:
Anggap saja kita menerima bahwa Nabi saw yang memang memerintahkan itu. Tapi hal ini tetap tidak bisa menjadi dalil yang dapat mereka andalkan. Karena Rasulullah saw selama hidupnya sering menyuruh sahabat-sahabatnya untuk shalat bersama masyarakat di masjid dan tempat ibadahnya tapi tidak ada satupun yang mengklaim kepemimpinan sahabat dalam shalat-shalat tersebut sebagai dalil kekhalifahan.
Mungkin seseorang akan berkata bahwa shalat berjamaah di akhir-akhir hayat Rasulullah saw berbeda dengan shalat-shalat yang lain, pasti ada nilai lebih dalam hal itu. Bisa jadi, digantikannya Nabi saw dalam shalat jama'ah itu adalah indikasi ditunjuknya Abu Bakar sebagai khalifah.
Dalam menjawabnya kami akan menceritakan peristiwa yang sebenarnya kepada anda. Kami katakan: Kami menemukan banyak riwayat yang menjelaskan bahwa saat itu lengan Nabi saw diangkat oleh sahabatnya dan dalam keadaan kaki yang terseret tanah ia dibawa ke mihrabnya untuk memimpin shalat berjama'ah (tidak membiarkan Abu Bakar memimpin shalat).
Mungkin Ahlu Sunah akan menjawab: Abu Bakar sudah diam lama menempati mihrab Nabi saw dan beliau saw hanya sekali saja datang menyingkirkannya dari mihrab lalu memimpin shalat jama'ah sendiri.
Untuk menjawabnya kita katakan:
Pertama:
Abu Bakar hanya sekali saja menempati mihrab Nabi saw, yakni di hari selasa waktu shalat subuh, maka hanya satu kali ini saja dan tidak lebih.
Kedua:
Anggap saja Abu Bakar shalat di tempat Rasulullah saw berkali-kali, maka penolakan yang dilakukan Rasulullah saw di akhir hayatnya dengan keadaan digotong dan kaki terseret, adalah sebuah dalil kuat untuk menepis kemungkinan bahwa Abu Bakar dinobatkan sebagai pemimpin.
Jadi Nabi saw sendiri sampai memaksakan diri untuk memimpin shalat jama'ah karena ia tidak ingin masyarakat beranggapan Abu Bakar adalah benar-benar pengganti beliau saw.
Semua yang disebutkan diatas tercatat dalam buku-buku masyhur.
Poin penting yang perlu diperhatikan:
Dalam meneliti riwayat ini ada beberapa poin yang perlu diperhatikan, sekarang kita akan jelaskan.
Pertama:
Sebagaimana telah dikatakan sebelumnya bahwa perawi hadits ini adalah Aisyah, dengan segala kemungkinan yang ada tentang dapat dipercayai atau tidaknya hadits itu. Dan juga, telah terbukti Rasulullah saw memaksakan diri keluar rumah dalam keadaan digotong oleh dua orang sedang kedua kakinya terseret lalu beliau saw masuk masjid dan menyingkirkan Abu Bakar dari mihrab, kemudian beliau saw sendiri yang shalat bersama umat.
Sikap Nabi saw itu menunjukkan bahwa Abu Bakar tidak layak untuk menggantikannya.
Dalam riwayat, Aisyah menyebutkan salah satu orang yang menggotong Rasulullah saw saat itu namun yang satunya tidak disebutkan.
Jelas bahwa orang kedua itu adalah Ali as. Pengingkaran ini menunjukkan bahwa Aisyah tidak senang menyebutkan dan menjelaskan keutamaan Ali as.
Ibn Abbas berkata kepada perawi: "Apakah Aisyah menyebutkan kepadamu nama orang kedua?" Dia bilang, "Tidak."
Ibn Abbas bilang: "Orang itu adalah Ali as tetapi Aisyah tidak suka menyebutkan Ali as dengan fadhilah dan kebaikan."
Kedua:
setelah mereka mengetahui semua perihal ini, mereka membuat hadits palsu yang lebih berani lagi dalam masalah ini, disebutkan bahwa saat Nabi saw memaksakan diri untuk keluar melakukan shalat, beliau saw berdiri di belakang Abu Bakar dan menjadi makmumnya.
Dengan adanya hadits buatan ini Ahlu Sunah berharap bisa mendapatkan dalil yang lebih kuat lagi.
Sekarang dengan hadits ini, siapa yang bisa menantang kepemimpinan Abu Bakar setelah Rasulullah saw dan fakta bahwa beliau saw menjadi makmumnya? Apakah ini tidak cukup untuk menjadi dalil yang kuat akan kepemimpinan Abu Bakar?
Ya, mereka dengan hadits buatan ini dapat mengatakan bahwa Rasulullah saw shalat dibelakang Abu Bakar, tetapi penggalan hadits tersebut tidak ada dalam kitab Shahîh Muslim dan Bukhâri, yang ada dalam dua kitab ini adalah Rasulullah saw menyingkirkan Abu Bakar (atau Abu Bakar sendiri yang menyingkir dan berdiri dibelakang) dan beliau saw sendiri yang shalat bersama umat.
Hadits ini disebutkan dalam Musnad Ahmad dan dipastikan itu adalah sebuah hadits bohong, dan mayoritas pembesar dan penghafal hadits Ahlu Sunah juga mengingkarinya, sampai, seorang seperti Hafidz Abu Al-Faraj Ibn Jauzi menulis sebuah buku tersendiri tentang kebatilan hadits shalatnya Rasulullah saw dibelakang Abu Bakar.
Jujur, apakah akal menerima Rasulullah saw pernah shalat di belakang sahabatnya? Jelas bahwa akal sama sekali tidak menerima hal ini.
Ketiga:
Rasulullah saw, setelah keluar dari rumah dan menyingkirkan Abu Bakar lalu beliau saw sendiri shalat bersama umat, tidak sampai disini saja. Setelah shalat, Nabi saw duduk di atas mimbarnya dan berkhutbah di depan umat. Dalam khutbah itu beliau saw mengingatkan akan Al-Quran dan Ahlulbait as lalu memerintahkan umat untuk mengikuti mereka dan mendengarkan keduanya dalam perkara-perkara mereka.
Tujuan sikap Nabi saw itu untuk berwasiat kepada umat dan mengenalkan pemimpin sepeninggalnya.
Rasulullah saw di akhir khutbahnya memerintahkan semua muslimin untuk keluar dari Madinah bersama Usamah dan sangat menekankan mereka untuk cepat-cepat bergabung dengan tentara yang sudah di sana.
Jujur, setelah dalil-dalil yang disebutkan ini, apa masih ada jalan untuk berdalih pada hadits-hadits serupa?
Kritikan untuk dalil ketujuh
Dalil ketujuh mereka adalah hadits dari Rasulullah saw, yang mana beliau saw bersabda: "Paling mulianya umatku adalah Abu Bakar kemudian Umar."
Qadhi Iyji dan komentatornya (ahli syarah) menukil riwayat ini dalam bentuk demikian, tetapi hadits sebenarnya bukan begitu, namun memiliki lanjutan. Anehnya mereka tidak menyebutkannya (lanjutan itu) sehingga dengan demikian mereka dapat menjadikannya sebagai dalil untuk suatu kepentingan. Teks lengkap hadits tersebut begini:
Aisyah berkata: "Aku bertanya kepada Rasulullah saw: "Wahai Rasulullah saw, siapa orang yang paling mulia setelahmu?"
Beliau saw bersabda: "Abu Bakar."
Aku bertanya: "Kemudian, siapa?"
Beliau saw bersabda: "Umar."."
Sampai di sini adalah penggalan hadits yang disebutkan dan yang dijadikan dalil oleh Ahlu Sunah. Namun penggalan lainnya, adalah: Waktu itu sayidah Fathimah as juga hadir dan beliau as menanyakan kepada ayahnya saw:
"Wahai Rasulullah saw, kenapa engkau tidak berkata sesuatu tentang Ali as?" Rasulullah saw menjawab:
"Wahai Fathimah as, Ali as adalah jiwaku, dan orang yang kau lihat adalah orang yang berbicara tentang dirinya sendiri."
Jadi, Ahlu Sunah berdalil dengan penggalan pertama hadits saja dikarenakan adanya nama Abu Bakar dan Umar di dalamnya, dan mereka menganggap itu sebagai dalil kekhalifahan mereka. Mereka pun tidak mencantumkan lanjutan haditsnya, seakan-akan mereka tidak tahu bahwa suatu hari nanti akan ada orang mencari tahu seperti apa hadits ini serta sumbernya.
Belum lagi sanad hadits itu termasuk sanad yang lemah; anda bisa merujuk kitab Tanzih Al-Syarî'ah Al-Marfû'ah 'An Al-Ahâdîts Al-Syanî'ah Al-Maudû'ah.
Kritikan untuk dalil kedelapan
Dalil kedelapan mereka, sebuah hadits dari Rasulullah saw, yang mana beliau saw bersabda:
"Jika aku dapat memilih teman setia selain Tuhanku, maka aku akan memilih Abu Bakar."
Tunggu sebentar. Hadits seperti itu tidak hanya diriwayatkan berkenaan dengan Abu Bakar saja. Ada hadits serupa tentang Utsman yang kurang lebih sama muatannya, yakni Rasulullah saw menjadikan Utsman sebagai teman setia. Dalam hadits yang berkenaan dengan Abu Bakar tercantum kata "jika" sedangkan tentang Utsman isi hadits itu seperti ini:
"Setiap nabi menjadikan salah satu dari umatnya sebagai teman setia, dan teman setiaku adalah Utsman bin Affan."
Sesuai dengan hadits ini, bisa jadi Utsman lebih baik dari Abu Bakar.
Bahkan penulis berani mengatakan bahwa Utsman lebih baik dari Abu Bakar, karena dalam kitab-kitab hadits Ahlu Sunah banyak hadits-hadits akhlaq yang berkaitan dengan Utsman bin Affan dan seakan membuktikan bahwa ia lebih baik dari Abu Bakar. Lagi pula semua hadits diatas batil dan tidak berdasar.
Kritikan untuk dalil kesembilan
Dalil kesembilan mereka adalah sabda Rasulullah saw tentang abu Bakar yang berbunyi:
"Mana orang yang seperti Abu Bakar? Ketika orang-orang tidak mempercayai aku, dia mempercayaiku, mengimaniku... menolongku dengan jiwa dan hartanya dan berjihad bersamaku di saat sendiri dan ketakutan di medan perang."
Suyuthi dalam kitab Al-Lâlî Al-Masnû'ah Bi Al-Ahâdîts Al-Maudlû'ah
dan Hafid Ibn 'Araq penulis kitab Tanzîh Al-Syarîah
mengkategorikan hadits ini sebagai hadits palsu.
Hadits ini dari segi makna seakan-akan mengatakan bahwa Abu Bakar sebegitunya berkorban serta menyerahkan hartanya kepada Rasulullah saw dan beliau saw butuh pada hartanya.
Jelas bahwa, fenomena ini termasuk kebohongan; begitu jelasnya, sampai-sampai orang seperti Ibn Taimiyah terpaksa untuk mengingkarinya secara terang-terangan
dengan menyatakan bahwa Rasulullah saw sama sekali tidak butuh pada hartanya.
Ya, memang ada sebagian pihak yang sebegitu getol berusaha mengukir keutamaan-keutamaan para sahabat dengan cara menciptakan hadits-hadits palsu seperti ini.
Maka terbukti sudah kebohongan hadits ini dari segi sanad dan makna.
Kritikan untuk dalil kesepuluh
Dalil kesepuluh mereka adalah sebuah riwayat yang mereka nukil dari Ali bin Abi Thalib as tentang keutamaan Abu Bakar dan Umar. Dalam riwayat itu dikatakan:
"Paling utamanya manusia setelah para nabi adalah Abu Bakar kemudian Umar kemudian Allah yang maha tahu."
Riwayat yang mereka sebutkan tidak hanya seperti apa yang anda baca di atas, karena masih banyak lagi riwayat-riwayat serupa yang mereka sebutkan.
Kita akan menjawabnya dengan dua penjelasan ini:
Pertama:
Abu Bakar sendiri mengakui bahwa dia bukanlah manusia yang paling utama. Ia sendiri berkata:
"Aku adalah pemimpin kalian tapi bukan berarti lebih baik dari kalian."
Riwayat ini juga disebutkan dalam berbagai kitab ternama.
Kedua:
Penulis kitab Al-Istî'âb dalam menjelaskan keutamaan Imam Ali as, Ibn Hazm dalam kitab Al-Fasl Fi Al-Milal Wa Al-Nihal dan beberapa ulama besar lain Ahlu Sunah mengatakan:
"Mayoritas sahabat Rasulullah saw mengakui kelebihan Ali as di atas Abu Bakar."
Kalau Imam Ali as sendiri yang mengakui keutamaan Abu Bakar dan Umar dari dirinya, bagaimana para sahabat menyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib as lebih mulia dari kedua orang tersebut?
Ya mereka menyebutkan nama-nama beberapa orang yang mengatakan kalau Ali as lebih baik dari Abu Bakar, seperti Abu Dzar, Salman, Miqdad, Ammar dan lainnya. Dengan ini semua, Ali as tetap menganggap Abu Bakar dan Umar lebih baik dari dia. semua riwayat itu adalah sebuah kebohongan yang dinisbatkan kepada Imam Ali as.
Kami tidak menemukan alasan untuk menerima hadits dan riwayat yang dijadikan Ahlu Sunah sebagai dalil mereka.
Banyak sekali yang membuktikan bahwa hadits-hadits tersebut adalah buatan atau palsu; khususnya hadits yang berbunyi: "Setelahku, ikutilah dua orang ini: Abu Bakar dan Umar."
Dalil mereka yang kurang lebih cukup dapat diterima adalah masalah Abu Bakar menjadi imam jama'ah menggantikan Nabi saw. Namun setelah dibahas sebagaimana yang telah lalu, ternyata Nabi saw sendiri sempat datang dan memimpin sendiri shalat jama'ah yang mungkin konotasinya adalah beliau saw tidak ingin digantikan olehnya.
Lagi pula banyak hal-hal yang sebenarnya menjadi halangan besar bagi Abu Bakar dan Umar untuk menjadi khalifah. Hal itu banyak sekali dan tidak dapat dibahas di sini. Maka itu pun perlu dipertimbangkan dalam menerima kekhalifahan mereka berdua.
Mengkaji dalil ijma' kekhalifahan Abu Bakar
Dalil Ahlu Sunah untuk kekhalifahan Abu Bakar yang sampai sekarang dalam buku ini belum ditelaah adalah dalil ijma'. Ijma' yaitu kesepakatan para sahabat terhadap kepemimpinan Abu Bakar.
Kita tidak akan membahas ijma' terlalu panjang lebar. Cukup apa yang kita perlu dalam masalah ini saja yang kita bahas. Mari kita memulainya dengan sebuah pertanyaan:
Sebenarnya apa yang mereka maksud dengan ijma' dalam perkara kekhalifahan Abu Bakar?
Mereka menjawab: Ijma' saat itu adalah berkumpulnya sebagian sahabat di Saqifah yang mendorong Abu Bakar maju ke depan dan bersepakat membaiatnya sebagai pemimpin.
Cukup kita baca ungkapan seorang penulis kitab Syarh Al-Maqâshid, yang merupakan salah satu dari ulama besar ilmu kalam:
"Yang kita maksud ijma' dalam kekhalifahan Abu Bakar bukanlah ijma' yang sebenarnya. Karena kita juga mengakui adanya beberapa orang yang tidak setuju dengan kekhalifahan Abu Bakar. Tidak semua orang membai'at Abu Bakar. Namun diakui kekhalifahannya bermula dari saat Umar membai'atnya begitu saja seusai percekcokan Muhajirin dan Anshar serta terjadinya perselisihan antara Aus dan Khazraj."
Cukup jelas maksud kutipan di atas.
Tetapi, meskipun Ahlu Sunah mengakui bahwa sekelompok besar yang hadir di Saqifah tidak menyetujui kepemimpinan Abu Bakar, mereka tetap berkata demikian:
"Sebaiknya kita menjauhi pembahasan masalah ini, karena Rasulullah saw memerintahkan kita untuk diam dalam hal yang akan terjadi di antara para sahabat. Karena itu, tak seharusnya kita membahasnya lagi."
Coba kita baca ungkapan Sa'ad Taftazani dalam kitab Syarh Al-Maqâshid yang mana ia berkata:
"Seluruh umat Islam dan ulama bersepakat dengan kekhalifahan Abu Bakar. Dengan berbaik sangka kepada mereka, apa mungkin mereka memiliki keyakinan seperti ini tanpa dalil dan alasan yang masuk akal? Kalau mereka tidak mempunyai alasan yang benar, mana mungkin semuanya bersepakat dengan kekhalifahan Abu Bakar?"[
Untuk menjawabnya kami katakan: Kalau yang dijadikan landasan berkeyakinan adalah "taqlid" (ikut tanpa berdalil) saja, maka apa gunanya kita mengkaji ayat-ayat Al-Qur'an dan riwayat? Kalau begitu katakan saja kalau kita cuma ikut-ikutan, mereka begitu kita teruskan.
Kemudian Taftazani melanjutkan:
"Kehormatan para sahabat Rasulullah saw harus dijaga, harus dijauhkan dari hinaan dan kekurangan. Hadits dan riwayat yang mengungkapkan aib serta kekurangan mereka haruslah dijelaskan dan ditakwil dengan benar; khususnya yang berkaitan dengan Muhajirin dan Anshar."
Pendapat Taftazani tentang dalil-dalil Syiah
Sa'ad Taftazani menukil keyakinan Syiah Imamiyah dalam kitabnya dengan berkata: Mereka mengatakan selain Imam Ali as tidak ada seorangpun yang layak menjadi pemimpin setelah Rasulullah saw; karena kepemimpinan memiliki syarat-syarat seperti kesucian dari dosa dan keutamaan-keutamaan tertentu, serta yang paling penting wasiat Rasulullah saw. Menurut Syiah, terbukti bahwa para sahabat selain Ali bin Abi Thalib tidak memiliki syarat-syarat dan kriteria tersebut."
Setelah itu ia menyerang seorang tokoh Syiah ternama seperti Syaikh Khajah Nasiruddin Thusi dan yang lainnya dengan cara yang tidak sopan. Sekarang mari kita simak kutipan di bawah ini.
Sa'ad Taftazani berkata demikian:
"Syiah berpegang pada dalil-dalil akal dan riwayat dalam menetapkan kekhalifahan Ali bin Abi Thalib as. Mereka menghina seluruh sahabat yang memegang tali kekuasaan pasca Nabi saw dan menyebut aib-aib mereka bahkan mengklaim ke-mutawatir-an hadits-hadits yang mereka temukan dalam hal ini.
Hadits-hadits yang mengungkap cela dan aib para sahabat telah tersebar, mereka hafal turun temurun, telah menyatu dengan tabiat mereka dan mereka dengar di setiap waktu. Tapi mereka tidak bersedia sedikitpun untuk mengkaji bagaimana aib-aib ini tidak diketahui oleh para pembesar Muhajirin dan Anshar serta periwayat-periwayat hadits terpercaya. Tidak satupun dari mereka berdalil dengannya dan mereka sama sekali tidak menjelaskan sesuatu yang menjelaskan benar tidaknya hadits-hadits tersebut.
Aib-aib ini muncul setelah berakhirnya kepemimpinan mereka, munculnya kesulitan tak bernilai dan batil, perkara agama ditangani para ulama jelek dan pemerintahan umat ditangan para raja dholim.
Yang sangat menakjubkan, ada salah satu dari ulama mereka yang merupakan ahli penebar fitnah, yang tidak pernah melihat hadits-hadits itu atau mengenal para perawinya namun memenuhi kitab-kitabnya dengan hadits-hadits yang menghina para sahabat Nabi saw yang mulia. Kalau kalian ingin tahu, bacalah kitab Al-Tajrîd milik Nashiruddin Thusi dan lihatlah bagaimana ia melindungi kebatilan ini dan menetapkan kebohongan ini..."
Kritik terhadap pernyataan Taftazani
Dalam menjawab apa yang dikatakan Taftazani, kita katakan:
Kita sangat berterima kasih kepada Taftazani yang berhenti sampai disini saja dalam menghina Khajah Nashiruddin Thusi. Karena Ibn Taimiyah lebih parah lagi, ia begitu menghina dan mencela Khajah Nashiruddin Thusi dikarenakan membawa hadits-hadits dari kitab-kitab Ahlu Sunah sebagai dalil kekhalifahan Imam Ali as dalam kitabnya Al-Tajrîd; yang mana hinaan dan celaan itu sangat tidak pantas dilontarkan oleh seorang Muslim dan kami tidak mau menyinggungnya lebih jauh di sini.