Manusia Suci Kedua
Putri Nabi Saw
Fatimah az-Zahra As
Manusia Suci Kedua
Putri Nabi Saw
Fatimah az-Zahra As
Nama : Fatimah
Gelar : az-Zahra
Julukan : Ummul Aimmah
Nama Ibu : Khadijah binti Khuwalid
Nama Ayah : Muhammad bin Abdullah
Wiladah : Mekkah pada hari Jum'at, 20 Jumadits Tsani lima tahun setelah bi'tsat 615 H.
Syahadah : Syahid pada usia 18 tahun di Madinah 14 Jumadil 'Ula 11 H (632M).
Haram : Pemakaman Jannatul Baqi Madinah.
Hadrat Fatimah, merupakan satu-satunya putri Nabi Saw dan Khadijah Keadaan yang berlaku ketika lahirnya diceritakan oleh Hadrat Khadijah sebagai berikut:
Pada saat kelahiran Hadrat Khadijah, aku meminta wanita tetangga Quraisy untuk menolongku. Mereka secara datar menolak, dengan berkata bahwa aku telah mengkhianati mereka karena telah membantu Muhammad. Aku gelisah untuk sementara. Aku terkejut, ketika melihat empat wanita jangkung dengan lingkaran cahaya di sekeliling mereka, mendekatiku.
Mereka mendapati aku dalam keadaan malang, salah seorang dari mereka berkata kepadaku, "Wahai Khadijah! Aku adalah Sarah, ibunda Ishaq, dan ketiga mereka ini adalah, Maryam ibunda Isa, Asiyah putri Muzahim, dan Ummu Kultsum, saudari Musa. Kami telah diperintahkan oleh Allah Swt untuk menurunkan ilmu perawatan kami kepadamu." Setelah berkata ini, mereka duduk di sekelilingku dan menjalankan tugas bidan hingga putriku Fatimah lahir.
Kasih dan cinta bunda dirasakan oleh Fatimah hanya hingga berusia lima tahun, setelah lima tahun, bunda Hadrat Khadijah wafat meninggalkan dirinya. Kemudian, Nabi Saw membesarkan Fatimah hingga dewasa.
Pernikahan
Ketika Fatimah dewasa, beberapa orang mengajukan lamaran untuk meminangnya. Nabi Saw ketika itu menantikan datangnya perintah Ilahi dalam urusan ini, hingga Imam 'Ali mendekatinya dan mengajukan pinangannya.
Nabi Saw mendatangi Fatimah dan bertanya, "Putriku! Apakah engkau setuju untuk menikah dengan 'Ali, aku menerima pinangan 'Ali ini sesuai dengan perintah Allah Swt."
Ketika itu, Hadrat Fatimah menundukkan kepala dengan bersahaja. Ummu Salamah meriwayatkan: "Rona wajah Fatimah memerah dengan bahagia dan diamnya sedemikian meyakinkan dan menyolok mata sehingga Nabi Saw berdiri dan berseru "Allahu Akbar". Diamnya Fatimah adalah alamat persetujuannya.
Pada hari Jum'at, bertepatan dengan tanggal 1 Dzulhijjah 2 H, acara pernikahan itu berlangsung. Seluruh kaum Muhajirin dan Ansar berkumpul di masjid sementara Imam 'Ali duduk di hadapan Nabi Saw dengan seluruh kebersahajaan seorang pengantin. Nabi Saw pertama membacakan sebuah khutbah fasih dan mengumumkan:
Aku telah diperintahkan Allah Swt untuk menikahkan Fatimah dengan Ali, dan dengan demikian aku dengan khidmat melangsungkan acara hubungan suami-istri 'Ali dan Fatima dengan mahar empat ratus mitsqal perak.
Lalu ia bertanya kepada Imam 'Ali, "Apakah engkau menerima pernikahan ini, Wahai 'Ali?" "Iya. Aku terima, wahai Nabi Allah!" Jawab Imam 'Ali. Lalu Nabi Saw menaikkan tangannya berdoa: "Wahai Tuhanku! Berkatilah keduanya, sucikan keturunannya dan anugerahkan kepada mereka kunci-kunci kemurahan-Mu, khazanah hikmah dan ilmu-Mu; dan jadikan mereka sumber rahmat dan kedamaian bagi umat."
Putri Hadrat Fatimah; Imam Hasan, Imam Husain, Zainab dan Ummu Kultsum, mereka terkenal akan ketaqwaan, sikap pemurah dan kebaikannya. Kekokohan pribadi dan perbuatannya merubah alur perjalanan sejarah dan membentengi Islam yang telah lama hilang dari peradaban manusia.
Akhlak Fatimah
Hadrat Fatimah mewarisi kepandaian dan hikmah, ketegasan dan kehendak, ketaqwaan dan kesucian, sifat pemurah dan pengasih, kebaktian dan ibadah kepada Allah Swt, pengorbanan dan keramahan, ketabahan dan kesabaran, ilmu dan kemuliaan Ayahandanya, baik perkataan atau pun perbuatan. "Aku sering menyaksikan ibundaku," kata Imam Husain, "larut dalam ibadah semenjak senja hingga fajar." Sifat pemurah dan pengasihnya kepada fakir-miskin sedemikian tingginya sehingga tidak satu pun pengemis atau peminta-minta kembali dengan tangan kosong.
Tanah Fadak
Nabi Saw selama masa hidupnya memberikan sebidang ladang pertanian yang sangat luas kepada Hadrat Fatimah, yang dikenal sebagai Fadak, yang tercatat dengan nama Hadrat Fatimah sebagai harta kepunyaannya.
Wafatnya Nabi Saw memberikan pengaruh yang sangat dalam kepada Fatimah. Kepergian ayahnya membuat Fatimah bersedih, berduka dan menangis sepanjang waktu. Setelah wafatnya Nabi Saw, dia dihadapkan kepada pengucilan dari hak kepemimpinan suaminya Imam 'Ali, dan perampasan warisan yang menjadi miliknya, tanah Fadak. Semenjak kejadian ini, Fatimah tidak berbicara kepada mereka yang telah menzalimi dan mengucilkan dirinya untuk mendapatkan haknya. Dia meminta bahwa orang-orang yang menzaliminya harus dijauhkan dari menghadiri acara pemakamannya.
Keinginan untuk menyampaikan wasiatnya bahkan diakhiri dengan kekerasan fisik. Suatu waktu pintu rumahnya didorong sedemikian kerasnya hingga menciderai Fatimah, dan bayi yang berada dalam kandungannya dan bocah laki-lakinya yang masih kecil. Rumahnya dibakar oleh para penyerang.
Setelah didera dengan derita dan duka-nestapa, yang melintasi batas-batas kesabaran dan ketabahan, dia menyampaikan dukanya dalam sebuah elegi yang disusunnya sendiri untuk menyampaikan kidung duka kepada ayahnya Nabi Saw. Sebuah kuplet elegi, yang berhubungan secara khusus dengan deritanya, "Duhai ayahku! Selepas kepergianmu aku didera duka dan kezaliman yang sekiranya ditimpakan kepada siang, maka siang itu akan berubah menjadi malam."
Syahadah
Hadrat Fatimah tidak bertahan lebih dari tujuh puluh lima hari wafatnya ayahnya. Dia menghembuskan nafasnya yang terakhir pada tanggal 14 Jumadil 'Ula 11 H. Sebelum kepergiannya, dia mewasiatkan beberapa hal sebagai wasiatnya kepada Imam 'Ali. Ada pun wasiat ia antara lain:
1. Wahai 'Ali, engkau sendiri yang akan melaksanakan prosesi pemakamanku.
2. Mereka yang telah membuatku terluka tidak diizinkan untuk menghadiri pemakamanku.
3. Jenazahku harus diusung pada malam hari ke pemakaman.
Kemudian Imam 'Ali, memenuhi permintaan terakhir istrinya, melangsungkan prosesi pemakaman dan ditemani oleh beberapa kerabat dan anak-anak pada malam hari di Jannatul Baqi. Wasiat terakhir Sayyidah Fatimah untuk dikuburkan secara diam-diam di pemakaman Jannatul Baqi terpenuhi.
Nabi Saw bersabda:
Barang siapa yang melukai (fisik atau perasaan) Fatimah, melukai aku; dan barang siapa yang melukaiku, melukai Allah Swt; dan barang siapa yang melukai Allah, mengamalkan kekufuran. Wahai Fatimah! Murkamu adalah murka Allah. Bahagiamu adalah bahagia Allah.
M.H. Syakir Menulis:
Fatimah, putri satu-satunya Nabi Saw lahir di Makkah pada tanggal 20 Jumadits Tsani 18 H.
Puan terhormat dan mulia Khadijah dan Rasulullah Saw mencurahkan kasih, perhatian dan cinta mereka kepada anak tunggal mereka Fatimah, yang sangat kasih kepada ayahnya.
Putri Ahlulbait Nabi, merupakan seorang gadis yang rajin, pandai dan periang. Nasihat, puisi dan khutbahnya menunjukkan keteguhan dan ketegaran pribadi dan kemuliaan pribadinya.
Karena keutamannya ia mendapatkan gelar “az-Zahra", Fatimah adalah seorang gadis yang jangkung, ramping dan cantik rupawan, sehingga ia dipanggil “az-Zahra” (Putri Cahaya). Dia dipanggil az-Zahra karena cahayanya menerangi penduduk surga. Setelah tiba di Madinah, ia menikah dengan „Ali pada tahun pertama Hijrah, dan buah dari perkawinan ini, Fatimah dikaruniai tiga orang putra dan dua orang putri. Putranya Hasan, Husain, (Muhsin), Zainab dan Ummu Kultsum yang terkenal akan ketakwaan mereka, kebaikan dan pengasihnya. Keteguhan pribadi dan sikap mereka telah merubah perjalanan sejarah umat manusia.
Nabi Saw bersabda: “Fatimah adalah buah hatiku”. Bilamana Fatimah datang menjenguk Nabi Saw di kediaman ia, Nabi selalu datang menyambut Fatimah. Setiap pagi, dalam perjalanan menuju ke masjid, Nabi Saw melewati kediaman Fatimah dan berkata: “Assalâmu „Alaikum Ya Ahla Baiti Nubuwwah wa Ma‟dânir Risâlah” Salam bagimu wahai Ahlal Bait Nabi dan Sumber risalah.
Fatimah terkenal dan diakui sebagai “Sayyidatun Nisa‟il „Alamin” (Penghulu seluruh wanita di alam semesta) karena kenabian Muhammad Saw tidak akan bertahan tanpa keberadaan Fatimah. Nabi merupakan teladan sempurna bagi pria, tapi tidak untuk wanita. Karena seluruh ayat-ayat diturunkan di dalam al-Qur'an untuk wanita, Fatimah adalah teladan sempurna, yang menerjemahkan ayat-ayat tersebut dalam bentuk perbuatan. Pada masa hidupnya, ia merupakan wanita paripurna, sebagai seorang putri, istri dan ibu pada saat yang sama.
Muhammad selama masa hidupnya, memberikan kepada Fatimah sebuah hadiah berupa tanah ladang pertanian, yang dikenal sebagai tanah Fadak, yang tercatat atas namanya. Tanah ini adalah murni milik Fatimah.
Seorang pewaris terhadap kekayaan ibunya; seorang putri yang merupakan putri tunggal Rasulullah Saw yang adalah juga seorang penguasa, seorang wanita yang suaminya adalah penakluk kabilah-kabilah Arab, orang kedua bagi ayahnya dalam martabat dan kedudukan, Fatimah dapat menjalani kehidupan yang mewah. Akan tetapi, meskipun dengan segala kekayaan dan kedudukan yang dimilikinya, dia bekerja, makan, berpakaian dan menjalani hidup sederhana. Dia adalah wanita pemurah, dan tidak seorang pun yang datang mengetuk gerbang pintu rumah Fatimah kembali dengan tangan hampa. Seringkali dia menyerahkan seluruh makanan yang dimilikinya sehingga dia sendiri tanpa makanan.
Sebagai seorang putri, dia sangat mencintai kedua orang-tuanya, sehingga ia memenangkan cinta mereka, sehingga cinta orang tuanya sedemikian tercurah sehingga setiap kali Fatimah datang kepada Rasulullah Saw dalam suatu majelis, Rasulullah berdiri dan datang untuk menyambutnya.
Sebagai seorang istri, dia adalah seorang istri yang berbakti. Dia tidak pernah meminta sesuatu apapun kepada 'Ali selama masa hidupnya.
Sebagai seorang ibu, dia adalah ibu pengasih dalam merawat dan membesarkan anak-anaknya; anak-anaknya ini meninggalkan nama yang harum bagi semesta, sebuah nama yang tidak akan pernah terhapus dalam perjalanan sejarah umat manusia.
Wafatnya Nabi Saw, sangat menyisakan duka bagi Fatimah. Kepergian ayahnya membuat dia sangat bersedih. Dia menangisi wafatnya ayahnya tersebut setiap masa.
Sayangnya, setelah Rasulullah Saw wafat, pemerintah menyita tanah Fadak yang merupakan warisan Rasulullah Saw baginya dan menyerahkan kepada negara. Fatimah yang berada di balik pintu rumahnya didorong secara kasar oleh orang-orang yang datang ke kediaman 'Ali untuk memintanya menerima kekhalifahan Abu Bakar, sehingga bayi yang berada dalam kandungannya terluka akan tetapi bayi yang bernama Muhsin itu masih dapat lahir. Rumahnya, dibakar oleh pemerintah yang berkuasa ketika itu.
Peristiwa wafatnya Rasulullah Saw dan keburukan yang dilakukan oleh para pengikut ayahnya sangat berat bagi seorang wanita perasa, baik dan anggun seperti Fatimah. Dia menghembuskan nafasnya yang terakhir pada tanggal 14 Jumadil 'Ula 11 H, tepatnya tujuh puluh lima hari setelah wafatnya Rasulullah Saw.
Fatimah meninggal pada masa-masa utama hidupnya ketika ia berusia delapan belas tahun, dan dikebumikan di Jannatul Baqi Madinah.
Hadrat Fatimah As berkata:
Allah telah menjadikan iman jalan untuk mensucikan diri dari syirik; menjadikan shalat untuk menjaga seseorang dari kejahilan; memerintahkan membayar zakat untuk mensucikan harta dan menambah rizki; memerintahkan puasa untuk menguatkan kebaktian suci kepada Allah Swt; memerintahkan menunaikan ibadah haji untuk mengangkat agama; memerintahkan berbuat adil untuk menyelaraskan hati; dan memerintahkan ketaatan kepada kami Ahlulbait untuk menata masyarakat Islam. Imâmah kami sebagai sebuah amanah untuk menghindari perpecahan; memerintahkan perang suci (jihad) untuk menghormati Islam dan menghinakan kaum kuffar dan munafik; memerintahkan untuk beramar ma'ruf; melarang kemungkaran untuk menciptakan maslahat di tengah masyarakat secara umum; berbuat baik kepada orang tua sebagai tameng dari kemurkaan Allah; menguatkan tali silaturahmi dengan kerabat untuk memperpanjang hidup;…melarang meminum minuman keras untuk menjaga dari najis; dan Allah telah melarang kemusyrikan untuk kemurnian ibadah uluhiyyah, sehingga Dia bersabda "Bertaqwalah kepada Allah, janganlah engkau mati kecuali dalam keadaan berserah diri." (Qs. Ali Imran [3]:102) (Kutipan dari pidato panjang Sayyidah Fatimah yang disampaikan di Masjid Nabi dalam membela haknya).
Dua Belas Imam Maksum
Rasulullah Saw bersabda: "Setelahku akan ada dua belas Imam atau Khalifah."
Dan awalnya adalah Muhammad; akhirnya adalah Muhammad; tengahnya adalah Muhammad; dan seluruhnya adalah Muhammad; dan kami semua berasal dari Cahaya yang Satu.
Para Imam
Rasulullah Saw bersabda: "Kelak aku akan digantikan oleh dua belas pemimpin agama, mereka seluruhnya berasal dari keturunan Quraisy." (Sahîh Bukhâri).
Kedua belas Imam ini merupakan pemimpin ruhani dan orang-orang suci yang telah dinubuwatkan oleh Nabi Saw. Menunjuk mereka sebagai sumber dan alat panduan bagi umat manusia. Rasulullah Saw bersabda: "Selama kedua belas penggantiku memerintah, agama ini (Islam) akan tetap ada di dunia ini." (Abu Dawud)
Dalam menjawab sebuah pertanyaan seorang sahabat ternama, Jabir bin Abdullah al-Ansari, Nabi Saw menjelaskan kedua belas nama pengganti ia tersebut: "Mereka adalah kedua belas penggantiku, yang akan datang selepasku. Yang pertama adalah 'Ali, yang kemudian diikuti secara bergiliran, Hasan, Husain, 'Ali bin Husain, Muhammad bin 'Ali, Ja'far bin Muhammad, Musa bin Ja'far, 'Ali bin Musa, Muhammad bin 'Ali, 'Ali bin Muhammad, Hasan bin 'Ali dan terakhir oleh Muhammad al-Mahdi, al-Qaim As."
Hierarki Dua Belas Imam
Banu Hasyim
'Abdul Mutthalib-Abdullah&Abu Thalib
Abdullah-Muhammad- Fatimah
Abu Thalib- 'Ali bin Abi Thalib
Ali bin Abi Thalib&Fatimah binti Muhamad
Al-Hasan
Al-Husain
'Ali Zainal 'Abidin
Muhammad al-Baqir
Ja'far Shadiq
Musa al-Kazhim
'Ali ar-Ridha
Muhammad Taqi al-Jawad
'Ali al-Hadi
Hasan al-Askari
Muhammad al-Mahdi