Bagian Ke-3
Manusia itu Bebas atau Terpaksa?
Kini kita akan membahas perbedaan pokok teologis di kalangan mazhab-mazhab Islam. Persoalan itu adalah mengenai manusia, apakah ia terpaksa (baca:determinisme) ataupun bebas (freewill) dalam perbuatan mereka. Dalam pembahasan ini setidaknya terdapat empat pendapat yang masyhur:
1. Mu‘tazilah mengatakan bahwa manusia mempunyai kebebasan mutlak untuk berbuat apa saja yang diinginkannya, dan Allah tidak berkuasa ke atas perbuatannya. Mazhab teologis ini juga dikenali sebagai mazhab Qadariyyah.
2. Mujbirah mengatakan bahwa manusia tidak berkuasa atas perbuatannya. Dia diumpamakan seperti alat dalam kekuasaan Allah seperti pena di tangan kita.
3. Asya‘irah pula mengatakan bahwa manusia tidak mempunyai kuasa atau kehendak sendiri dalam perbuatannya, tetapi ia masih “menguasai” perbuatan itu. Istilah yang digunakan oleh mereka ialah kasb. Sebenarnya apa yang mereka maksudkan ini merupakan sesuatu yang mengusutkan pemikiran mereka sendiri.
4. Syi‘ah mengatakan bahwa manusia tidak bebas sepenuhnya daripada Allah, dan tidak juga dipaksa oleh Allah, tetapi kedudukan sebenarnya adalah di antara dua (in between) keadaan ini.
Dapat dilihat bahwa pandangan Mujbirah, Mu‘tazilah dan al-Syi‘ah adalah lebih mudah dipahami, tetapi pandangan Asya‘irah tentang kasb tidak mudah dipahami, sama seperti kepercayaan orang-orang kristian tentang Trinitas (3 dalam 1 Tuhan). Jelaslah bahwa mereka menggunakan istilah ini hanyalah sebagai perisai untuk menyembunyikan kepercayaan mereka yang sebenarnya dimana secara umum sama seperti Mujbirah. Oleh karena itu, kedua pandangan ini dapat dikatakan sebagai satu pandangan. Shibli Nu’mani, seorang ulama Sunni yang terkenal, berkata, “Mereka yang cukup berani, secara terbuka mengadopsi determinisme dan kemudian dikenal sebagai Jabriyah. Mereka yang ragu menggunakan redaksi jabr, menggunakan kedok terma “kasb” dan “irâdah”. Kedok ini direka oleh Abul Hasan al-‘Asy’ari.
Oleh karena itu di sini kita perlakukan terma Jabariyyah dan Asy’ariyah sebagai satu terma. Pada masa kiwari ini, para pengikut Ahlussunah keseluruhannya adalah bermazhab Asya‘irah (dalam domain teologi) dan lantaran pembahasan ini merupakan topik yang sangat penting, di sini kita akan membahasnya secara global.
Kepercayaan Ahlusunnah
Kepercayaan Ahlusunnah dalam masalah perbuatan manusia, sebagaimana yang dijelaskan oleh Abu Hamid al-Ghazali , adalah seperti berikut:
“Tidak ada perbuatan manusia walaupun dilakukan semata-mata untuk dirinya (kasb), bebas dari kehendak Allah, baik dalam dunia materi ataupun maknawi, perbuatan mengedipkan mata dan berpikir melainkan semuanya dengan izin, kuasa, kehendak dan kemauan Allah. Hal ini termasuk perbuatan buruk dan baik, untung dan rugi, jaya dan gagal, salah dan benar, taat dan ingkar serta syirik dan kufur.”
Patut juga disebutkan di sini, kepercayaan ini diciptakan oleh Bani Umaiyyah, pada masa mereka berkuasa, dimana mereka bertujuan menjadikan kepercayaan ini sebagai perisai untuk melindungi segala kekejaman dan kezaliman mereka. Begitulah pendapat tokoh Ahlusunnah yang terkenal, al-‘Allamah Syibli al-Nu‘mani (dari India) yang telah mengakui realitas tersebut dalam kitabnya al-Kalâm, “Biarpun semua faktor menyebabkan perbedaan dalam kepercayaan, namun perbedaan politik juga memainkan peran penting dalam masalah ini dimana pemerintahan Bani Umayyah merupakan dinasti yang sangat signifikan berperan dalam munculnya kepercayaan ini. Mereka dengan kejam menumpahkan darah, sehingga timbul keinginan di kalangan orang untuk menentangnya, tetapi bagi golongan yang tercaplok oleh kekuasaan Bani Umayyah sering kali melemahkan orang-orang ini dengan kata sakti bahwa “Segala sesuatu yang berlaku adalah menurut kehendak Allah, dan oleh karena itu manusia tidak boleh membangkang sama sekali. Segalanya sudah ditetapkan, dan apa saja yang berlaku, apakah perbuatan itu baik atau buruk adalah menurut kehendak Allah dan kita perlu mengakuinya.”
Kami kira penjelasan ini telah memadai untuk menjelaskan secara global kepercayaan yang dianut oleh mazhab Ahlusunnah.
Kepercayaan Syi‘ah
Di satu pihak Syi‘ah Imamiyyah Ithna-‘Asyariah percaya bahwa kita sendiri dapat membedakan di antara “terjatuh dari atas atap” dan “perbuatan turun ke bawah dengan menggunakan tangga.” Perbuatan yang kedua itu dilakukan dengan kemampuan, kehendak dan keinginan kita, sementara perbuatan terjatuh ke bawah adalah sebaliknya.
Kita juga tahu bahwa perbuatan-perbuatan kita bukanlah seperti perbuatan terjatuh ke bawah dari atas atap, bahkan ia adalah seperti perbuatan turun dengan kuasa dan kemampuan kita sendiri. Oleh karena itu, perbuatan itu adalah perbuatan kita sendiri dan tidak dapat dikatakan bahwa perbuatan itu adalah perbuatan Allah.
Sekali lagi, kita lihat bahwa terdapat sebagian perbuatan yang menyebabkan kita dipuji atau dicaci, sedangkan dalam sebagian perbuatan yang lain, kita tidak dipuji ataupun dicaci. Hal ini dengan jelas menunjukkan bahwa perbuatan yang pertama adalah berada dalam kuasa dan kehendak kita dimana perbuatan yang kedua adalah berada di luar kekuasaan dan kehendak kita.
Sebagai contoh, kita dianjurkan untuk merawat sebuah penyakit dengan cara begini atau begitu, tetapi kita tidak dapat dianjurkan untuk sembuh dengan pasti dari penyakit itu. Hal ini bemakna bahwa mendapatkan perawatan berada dalam kekuasaan kita, sedangkan mendapatkan kesembuhan tidak berada dalam kekuasaan kita.
Oleh karena itu, kita dapat mengatakan bahwa terkadang terdapat banyak perkara dan aspek kehidupan yang berada dalam kuasa dan kemampuan kita, sedangkan yang lain tidak berada dalam kuasa dan kemampuan kita. Dalam urusan dan perkara yang kita boleh diberikan nasihat, anjuran, dipuji atau dicaci adalah berada dalam ruang kekuasaan dan kemampuan kita.
Perintah-perintah agama berada dalam kumpulan ini. Lantaran kita dianjurkan atau diperintahkan supaya melakukan atau tidak melakukan perkara ini dan itu. Dengan demikian kita dipuji apabila kita mentaati perintah-perintah tersebut dan dicela apabila kita mengingkarinya. Oleh karena itu, adalah keliru apabila beranggapan dan berkata bahwa kesalahan dan kebenaran, ketaatan dan keingkaran, kepercayaan yang benar dan yang palsu adalah berdasarkan perintah dan kehendak Allah.
Syaikh Shaduq berkata “ Allah memiliki segala pengetahuan tentang perbuatan manusia, tetapi Allah tidak memaksa mereka melakukan sesuatu.”
Namun hal itu tidak berarti bahwa manusia bebas dan mandiri dari Allah. Pada hakikatnya, kuasa dan kehendak untuk berbuat sesuatu menurut apa yang kita kehendaki adalah dikurniakan oleh Allah. Senada dengan hal ini, Imam Ja‘far Sadiq As mengatakan: “Tiada paksaan (oleh Allah), tidak ada kekuasaan mutlak (yang dikurniakan oleh Allah kepada manusia), tetapi kedudukan sebenarnya adalah di antara kedua-dua keadaan ini. (al-amru bainal amrain).”
Contoh berikut ini secara jelas menggambarkan “posisi tengah” ini. Anggaplah tangan seseorang secara total mengalami kelumpuhan sedemikian sehingga ia tidak mampu menggerakan jari-jemarinya. Seorang dokter telah memasang sebuah alat listrik di tangannya dimana ketika alat tersebut menyala, ia dapat menggunakan tangannya secara bebas dengan wajar. Alat tersebut diaktifkan oleh sebuah remote control yang dijaga oleh dokter tersebut. Tatkala dokter menyalakan alat tersebut, ia dengan leluasa dapat menggerakkan tangannya, namun ketika alat tersebut tidak menyala, ia tidak dapat melakukan apa pun. Kini apabila alat tersebut menyala dan pasien menggerakkan tangannya kesana dan kemari, dapatkah perbuatannya itu diatributkan secara bebas kepadanya? Tidak, lantaran kekuatan bersumber dari alat tersebut yang sepenuhnya dikendalikan oleh dokter. Perbuatan itu juga tidak dapat disandarkan kepada dokter? Tidak, lantaran pasien tersebut melakukan perbuatan itu sesuai dengan kehendak dan pilihannya. Hal ini merupakan contoh dari perbuatan-perbuatan kita. Kita tidak terpaksa melakukan perbuatan itu karena kehendak dan pilihan berada di tangan kita; kita juga tidak sepenuhnya mandiri, lantaran kekuasaan yang membolehkan kita melakukan apa saja bersumber dari Tuhan.
Potret Kebebasan Manusia
Pertanyaan yang dapat diajukan di sini adalah darimanakah bermulanya kemampuan kita untuk melakukan sesuatu? Imam Musa Kazim As berkata: “Seorang manusia memperoleh kemampuan untuk melakukan sesuatu apabila memenuhi empat syarat berikut ini:
1. Ketika tiada sesuatu halangan menegahnya
2. Sehat, kekuatan
3. Yang diperlukan untuk tugas itu mencukupi
4. Tuhan memberikan keadaan untuknya melakukan tugas itu.
Ketika seluruh syarat yang disebutkan terpenuhi, seseorang dapat melakukan segala sesuatu menurut kehendaknya sendiri.”
Ketika Imam Musa Kazhim ditanya tentang suatu contoh, beliau berkata: “Marilah kita andaikan bahwa ada seorang lelaki yang tidak mendapatkan halangan, sehat dan kuat, namun ia masih tidak boleh melakukan perbuatan zina kecuali ia menemui seorang wanita. Apabila (syarat yang keempat dipenuhi) dan dia menemui seorang wanita, kemudian terserah orang tersebut untuk menentukan satu dari dua pilihan, apakah ia dapat mengendalikan nafsu jahatnya dan menyelamatkan dirinya seperti yang dilakukan oleh Nabi Yusuf As ataupun ia memilih untuk terjerat oleh pesona wanita dengan melakukan zina. Seandainya ia mampu mengendalikan dirinya dari perbuatan dosa itu, hal tersebut bukanlah akibat paksaan oleh Allah (seperti yang dipikirkan oleh sebagian orang), dan seandainya dia melakukan dosa, hal tersebut juga tidak berarti bahwa ia mengatasi kekuasaan Allah (sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang).”
Determinasi dan Hari Kiamat
Menurut hemat kami, seandainya seseorang itu percaya kepada adanya determinasi (keterpaksaan), pada masa yang sama dia seharusnya tidak boleh percaya kepada Hari Kiamat. Sekiranya Allah telah menetapkan setiap perbuatan yang hendak kita lakukan, lalu mengapa Dia harus mengenakan hukuman kepada kita akibat melakukan perbuatan-perbuatan dosa, kejahatan dan perbuatan yang menyalahi (perintah-Nya) karena Dia sendirilah yang telah menetapkannya ke atas kita. Itu tentunya tidak adil sama sekali.
Berikut ini adalah pembahasan yang mengemuka antara Imam Musa Kazim As pada masa belianya dan Abu Hanifah, pendiri mazhab fiqih Hanafi yang merupakan salah satu mazhab Ahlusunnah:
Suatu ketika Abu Hanifah keluar untuk menemui Imam Ja‘far Sadiq As. Ketika ia sampai di kediaman Imam, Imam sedang berada di dalam rumah. Dan Abu Hanifah pun menunggunya di luar rumah.
Tak berapa lama kemudian, seorang bocah belia keluar dari rumah tersebut. Abu Hanifah pun bertanya kepadanya: “Wahai kuculuk, bersumber dari siapakah sebenarnya perbuatan seseorang manusia? Bocah belia itu lalu berkata: “Wahai Abu Hanifah, hanya terdapat tiga kemungkinan; manusia itu sendiri yang menjadi pelaku kepada perbuatannya, atau Tuhan sebagai pelaku kepada perbuatan itu; ataupun kedua-duanya menjadi pelaku perbuatan tersebut. Sekiranya Allah disebut sebagai pelaku atas perbuatan seorang manusia, lalu mengapa Dia mengenakan hukuman kepada manusia atas perbuatan dosa itu? Bukankah itu merupakan suatu bentuk kezaliman, sementara Allah Swt sendiri telah berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak menzalimi hamba-hamba-Nya.”
Seandainya, keduanya, yaitu Allah dan manusia bersekutu dalam perbuatan dosa, tentunya tidak adil sekiranya rekan sekutu yang lebih berkuasa (Tuhan) menghukum rekan sekutunya yang lemah (manusia) atas perbuatan yang mereka lakukan bersama-sama; dan oleh karena terbukti bahwa kedua pilihan tersebut tidak dapat diterima oleh akal dan mustahil, maka pilihan ketiga terbukti benar yaitu manusia sendiri yang melakukan perbuatannya dengan kuasa dan kehendaknya sendiri.”
Abu Hanifah lalu mencium kening bocah tersebut. Bocah belia itu adalah Musa, yang kemudiannya dikenali sebagai al-Kazim, Imam ketujuh dalam mazhab Syi‘ah.
Kisah Abu Hanifah Dan Bahlul
Abu Hanifah meyakini bahwa manusia tidak melakukan perbuatan berdasarkan kuasa dan kehendaknya. Pada suatu ketika, pendapatnya ini telah menjadi sebab terjadinya sebuah peristiwa. Bahlul merupakan seorang yang pandai dan seorang pemimpin. Ia adalah salah seorang sahabat Imam Ja‘far Sadiq As yang terkenal yang hidup hingga masa Imam ‘Ali Naqi As dan sempat juga berjumpa dengan Imam Hasan Askari As.
Biasanya ia dipanggil sebagai Bahlul Majnun (Bahlul yang gila). Hal ini lantaran ia berpura-pura menjadi gila untuk menyelamatkan nyawanya dari tugas-tugas kehakiman yang ditawarkan Khalifah Harun al-Rasyid kepadanya.
Namun begitu dengan “kepintarannya ” itu, ia mengambil kesempatan dari perangai kegila-gilaannya dengan selalu menentang tokoh-tokoh besar pada zamannya (termasuk raja-raja) mengumbar kelemahan-kelemahan mereka sendiri.
Pada suatu ketika, ia terdengar Abu Hanifah, yang bermukim di Kufah, Iraq memberitahu para pengikutnya: “ Saya mendengar tiga perkara dari Imam Ja‘far Sadiq As yang menurut pendapat saya adalah salah. Para pengikutnya itu lalu bertanya mengenai perkara-perkara tersebut. Abu Hanifah pun berkata:
“Pertama, Imam Ja‘far Sadiq As berkata bahwa Allah Swt tidak dapat dilihat. Tetapi hal itu tidak benar. Seandainya sesuatu itu wujud, maka ia mesti dapat dilihat.”
“Kedua, beliau mengatakan bahwa syaitan akan disiksa dalam api neraka, tetapi hal itu mustahil berlaku kerana syaitan dijadikan dari api. Bagaimanakah api boleh mencelakakan seseorang yang materinya juga bersumber dari api?”
“Ketiga, beliau mengatakan perbuatan manusia dilakukan dengan kehendak dan kekuasaannya, dan manusia bertanggungjawab atasnya. Tetapi perkara itu tidak tepat karena semua perbuatan manusia dilakukan berdasarkan kehendak dan kekuasaan Allah, dan Allah yang sebenarnya bertanggungjawab atas perbuatan tersebut.”
Ketika para pengikutnya baru hendak memujinya, Bahlul mengambil segumpal tanah dan melontarkannya tepat ke arah Abu Hanifah. Gumpalan tanah itu tepat mengenai keningnya, lantas ia menjerit kesakitan. Para pengikutnya menangkap Bahlul lalu Abu Hanifah membawanya menemui Hakim.
Hakim (Qadi) mendengar aduan itu dan bertanya kepada Bahlul apakah tuduhan tersebut benar atau keliru.
Bahlul: “ Wahai Qadi! Abu Hanifah mengatakan ia mengalami sakit yang kuat di kepalanya karena terkena lontaran gumpalan tanah. Tetapi saya berpendapat, dia berdusta. Saya tidak percaya kepadanya hingga saya melihat “ sakit ” itu sendiri.”
Abu Hanifah: “ Kamu benar-benar gila. Bagaimanakah aku dapat menunjukkan “ sakit ” kepadamu? Adakah seseorang yang pernah melihat “ sakit ”?”
Bahlul: “Tetapi wahai Qadi! Tadi ia baru saja mengajarkan kepada para pengikutnya, seandainya sesuatu itu memang wujud, ia mestilah boleh dilihat. Oleh kerana dia tidak dapat memperlihatkan “sakit” itu, saya anggap berdasarkan kepercayaannya sendiri, ia tidak sakit sama sekali.”
Abu Hanifah: “ Oh, sakitnya kepalaku!”
Bahlul: “ Wahai Qadi, ada satu perkara lagi. Ia juga memberitahu para pengikutnya bahwa karena syaitan dicipta dari api, maka api neraka tersebut tidak dapat mencelakakannya. Sekarang, manusia direka dari tanah seperti yang dinyatakan oleh al-Qur’an, sementara gumpalan tanah inilah yang mencederainya. Saya heran bagaimana ia dapat menuding gumpalan tanah itu dapat mencelakakan manusia yang juga diciptakan dari gumpalan tanah?”
Abu Hanifah: “Wahai Qadi, Bahlul ingin melepaskan dirinya dengan omong-omongnya itu. Tolonglah hajarlah ia karena telah mencelakaiku.”
Bahlul: “ Wahai Qadi, saya kira Abu Hanifah ternyata telah melakukan kesalahan dengan membawa saya ke mahkamah ini. Ia baru saja memberitahu segala perbuatan manusia adalah dilakukan oleh Allah dan Allahlah yang bertanggungjawab atas perbuatan-perbuatan mereka. Sekarang, mengapa ia membawa saya ke sini? Seandainya ia benar-benar sakit akibat terkena gumpalan tanah itu (dimana saya sendiri meragukan hal itu berdasarkan dalil-dalil yang telah dijelaskan), ia sepatutnya menuntut Allah yang mencederainya dengan melontar gumpalan tanah itu. Mengapa manusia yang tidak berdaya seperti saya dibawa ke mahkamah sementara semua perbuatan yang saya lakukan itu sebenarnya dilakukan oleh Allah? Mendengar timpalan Bahlul ini, Qadi pun membebaskannya.”
Dengan demikian Bahlul dapat mematahkan argumen-argumen Abu Hanifah yang berkeyakinan bahwa Tuhan itu dapat dilihat dan juga bahwa manusia itu tidak bebas dalam melakukan perbuatan yang ia inginkan.
Kebebasan Manusia; Percaya atau Tidak?
Seperti yang telah dijelaskan, Tuhan tidak menciptakan sesuatu tanpa tujuan. Dari sini, kita patut mengemukakan sebuah pertanyaan, apakah tujuan penciptaan manusia?
Allah menciptakan manusia agar dia melakukan kebaikan yang dapat mendekatkan dirinya kepada Allah. Manusia hadir ke dunia ini ibarat sehelai kertas yang kosong. Sepanjang hayatnya, berbagai-bagai bentuk dan corak tersalin pada kertas tersebut sebagai akibat atau kesan daripada pemikiran dan perbuatan-perbuatannya. Kebaikan yang dia perolehi adalah seperti corak-corak yang menawan dan apabila yang tergores adalah keburukan maka coraknya adalah corak-corak yang buruk. Allah Swt berfirman: “Penuh berkah nan abadi Allah yang di tangan-Nya segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Yang menciptakan mati dan hidup supaya Dia mengujimu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (Qs. Al-Mulk [67]:1-2)
Allah mengaruniakan hikmah, kebijaksanaan dan kekuatan kepada manusia untuk mencapai kebaikan-kebaikan tersebut. Dia telah memperlihatkan jalan yang lurus kepada manusia dan mengancamnya dari jalan-jalan kesesatan, tetapi Dia (Allah) tidak memaksa manusia melakukan perbuatan-perbuatan baik, begitu juga dengan perbuatan-perbuatan buruk. Dia (Allah) telah memberikan kuasa atau kemampuan kepada manusia untuk melakukan sesuatu sebagaimana yang diingininya dalam hidup ini. Al-Qur’an menegaskan: “Demi jiwa manusia dan Dzat yang telah menyempurnakannya. Lalu Dia Allah mengilhamkan kepadanya (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. Sungguh beruntunglah orang yang telah menyucikannya, Dan sungguh merugilah orang yang mengotorinya.” (Qs. Asy-Syams [91]:7-9)
Taufik dan Khidlan
Oleh karena tujuan penciptaan kita adalah untuk melakukan kebaikan dengan mentaati Allah dan karena kita diberikan kebebasan memilih, Allah tidak memaksa kita untuk memilih jalan tertentu. Allah yang Maha Pemurah senantiasa menolong manusia yang tulus ingin mentaati-Nya, tetapi pertolongan itu bukanlah paksaan dari Allah.
Marilah kita mengambil contoh, seorang tukang yang diminta memperbaiki atap. Dia sepakat melakukan pekerjaan tersebut dan telah bersiap-siap untuk memulai pekerjaan tersebut. Namun, kemudian ia menghadapi beberapa kesulitan untuk mendapatkan tangga yang cukup panjang untuk dapat naik ke atas atap tersebut. Anda tahu bahwa ia memang berhasrat melakukan pekerjaan itu, tetapi Anda juga memaklumi bahwa dia akan menghadapi kesukaran karena tangganya yang pendek itu. Oleh karena itu, Anda meminjamkan tangga yang mempunyai ketinggian tertentu kepadanya dan dengan sebab itu, Anda telah memudahkan pekerjaannya.
Patut diingat bahwa, pertolongan itu diberikan tatkala ia mempunyai hasrat yang kuat untuk melakukan tugas tersebut dan ketika dia telah membuat persiapan yang cukup lengkap. Lantaran itu, pertolongan tadi bukanlah memaksanya memulai pekerjaan itu, dan juga bukan yang menyebabkan timbulnya niat, keinginan atau kekuatan untuk memperbaiki atap tersebut. Niat, kehendak dan kekuatan, seluruhnya telah tersedia. Apa yang Anda lakukan baginya hanyalah menolongnya menunaikan niatnya itu.
Pertolongan seperti itu dari Allah Swt yang dikaruniakan kepada orang-orang yang ikhlas ingin mentaati perintah-Nya disebutkan sebagai taufik. Taufik bermakna membantu seseorang untuk melaksanakan tugas.
Sekarang, marilah kita lihat dari sisi lain dari perumpamaan ini. Sekiranya tukang tersebut tidak mau memperbaiki atap itu dan enggan menerima tugas itu sama sekali, atau selepas ia sepakat melakukan tugas itu dan kemudian berlengah-lengah serta mengemukakan berbagai-bagai alasan yang tidak sesuai. Anda tahu bahwa dia memang tidak berniat melakukan tugas itu. Oleh karena itu, tidaklah perlu sama sekali memberikannya tangga itu ataupun menawarkan tangga itu kepadanya.
Apakah dapat dikatakan bahwa dengan mengambil balik tangga itu, Anda telah memaksanya untuk tidak melakukan tugas itu? Tentu sekali tidak. Hal ini disebabkan karena orang itu dengan kehendak dan pilihannya sendiri telah menolak tugas itu (atau menangguhkannya tanpa alasan yang wajar). Tangga kepunyaan Anda itu tidak ada kaitan sama sekali dengan keputusannya itu.
Dalam hubungannya dengan Allah Swt, dengan menarik balik pertolongan dari orang-orang tersebut, yang dengan kehendak dan pilihan mereka sendiri telah memilih untuk mengingkari perintah-perintah Allah, disebut sebagai khidhlan. Khidhlan bermakna pengingkaran.
Anda akan menemui banyak ayat al-Qur’an yang merujuk kepada kedua-dua aspek pertolongan Allah tersebut. Di antaranya:
“Barang siapa yang Allah menghendaki akan memberikan petunjuk kepadanya, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barang siapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allah menimpakan kekotoran kepada orang-orang yang tidak beriman.” (Qs. Al-An’am *6+:125)
Lihatlah bahwa Allah tidak pernah menyesatkan golongan kafir - Dia hanya membiarkan mereka berada dalam kesesatan. Hal ini bermaksud bahwa mereka telah tersesat dan kemudian Allah membiarkan mereka terus tersesat. Pengertian ini akan menjadi lebih jelas apabila Anda melihat redaksi ayat: “Begitulah Allah menimpakan kekotoran kepada orang-orang yang tidak beriman.”
Hal ini dengan jelas menunjukkan mereka dibiarkan berada dalam kesesatan sebagai suatu bentuk hukuman karena kekufuran mereka. Mereka telah memilih, dengan kehendak sendiri, untuk tidak beriman kepada Allah, dan kemudian, sebagai hasil dari kekufuran itu, Allah membiarkan mereka dalam kesesatan. Dalam ayat lain disebutkan:
“Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih kecil dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Tuhan mereka. Akan tetapi, mereka yang kafir akan berkata, “Apakah maksud Allah menjadikan ini sebagai perumpamaan?” Dengan perumpamaan itu, Dia menyesatkan banyak orang dan dengan perumpamaan itu (pula) Dia memberikan petunjuk kepada banyak orang. Dan Dia tidak akan menyesatkan dengan perumpamaan itu kecuali orang-orang yang fasik.” (Qs. Al-Baqarah [2]:6)
Di sini disebutkan bahwa orang-orang yang dibiarkan tersesat itu hanyalah orang-orang yang telah pun melampaui batas dengan pilihan dan kehendak mereka sendiri. Jelaslah bahwa mereka dibiarkan sesat karena mereka sendiri yang telah menyesatkan diri dengan pilihan mereka yang keliru itu.
Pengetahuan Tuhan dan Perbuatan Manusia
Setelah menguraikan pembahasan di atas sebuah pertanyaan asasi patut diajukan di sini. Tuhan mengetahui segalanya. Dia mengetahuinya semenjak sebelumnya, misalnya, Budi bakalan menjadi seorang yang kafir. Kini, Budi memeluk Islam, hal ini bermakna bahwa pengetahuan Tuhan adalah salah; dan lantaran pengetahuan Tuhan tidak pernah salah, oleh karena itu, Budi harus tetap menjadi seorang kafir. Apakah hal ini tidak bermakna bahwa Budi harus tetap menjadi seorang kafir lantaran pra-pengetahuan yang dimiliki Tuhan?
Dalam menjawab pertanyaan ini hal yang perlu diketahui bahwa apa yang akan terjadi; dan yang lain yang menyebabkan sesuatu itu terjadi. Anggaplah ada seorang dokter yang setelah mendiagnosa seorang pasien, mengumumkan bahwa pasien itu tidak akan bertahan lebih dari setengah jaman. Dapatkah dikatakan bahwa dokter itulah yang menyebabkan kematian pasien lantaran ia tahu bahwa sang pasien bakalan mati? Dapatkah tuntutan diajukan kepadanya lantaran ia telah membunuh pasien tersebut? Tentu saja tidak. Sebaliknya insiden ini akan dinukil untuk menunjukkan bagaimana berpengalamannya dokter tersebut lantaran ia memprediksi apa yang akan terjadi atas pasien tersebut pasca setengah jam ke depan.
Mari kita simak contoh ini sekali lagi. Dokter mengetahui bahwa pasien bakalan mati, lantaran ia berada pada kondisi sedemikian sehingga ia tidak dapat lagi survive (selamat) lebih dari setengah jam ke depan. Jadi, pengetahuan tersebut bersumber dari kondisi pasien; bukan bahwa pasien itu meninggal lantaran pengetahuan dokter. Pengetahuan yang dimiliki oleh sang dokter merupakan hasil dari kondisi real sang pasien; kondisi pasien bukan merupakan hasil dari pengetahuan dokter.
Perbedaan sederhana ini banyak diabaikan oleh mayoritas kaum Muslimin yang berpikir bahwa lantaran Tuhan mengetahui segala sesuatu yang akan terjadi, maka hal itu harus terjadi. Mereka lalai menyadari bahwa Budi yang akan mati adalah seorang kafir, lantaran ia akan mati dalam kondisi kekafiran berdasarkan kehendaknya sendiri; pengetahuan Tuhan berdasarkan kehendak merdeka Budi; bukan Budi mati dalam kondisi seorang kafir lantaran pengetahuan Tuhan.
Tentu saja, terdapat perbedaan antara pengetahuan dokter dan pengetahuan Tuhan; pengetahuan yang dimiliki oleh dokter adalah pengetahuan yang tidak sempurna dan tidak lengkap. Oleh karena itu, prediksinya boleh jadi salah pada waktu-waktu tertentu. Namun pengetahuan Tuhan merupakan pengetahuan sempurna dan lengkap dalam setiap kondisi dan keadaaan. Oleh karena itu, pengetahuan-Nya tidak pernah salah dan keliru setiap saat. Juga hal ini tidak bermakna bahwa pengetahuan-Nya yang menjadi sebab dosa atau kemusyrikan atau kemunafikan, keimanan dan kebaikan hamba-Nya.
Kebaikan Tuhan
Seandainya seseorang dapat melakukan kebaikan kepada seseorang tanpa mengganggu orang lain, namun ia tidak melakukannya, maka keengganannya ini bertolak belakang dengan kebaikan, hal ini merupakan sebuah keburukan. Oleh karena itu, apabila Allah dapat melakukan kebaikan kepada makhluk-makhluk-Nya dan kemudian, Dia tidak melaksanakannya, perkara ini adalah bertentangan dengan kebaikan Allah dan hal ini bukan merupakan sebuah perbuatan yang terpuji. Atas alasan ini, dalam mazhab Syiah disebutkan: “Secara moral merupakan kewajiban Allah melakukan setiap kebaikan (lutf) yang berhubungan dengan manusia.”
Apakah yang dimaksud dengan lutf yang diterjemahkan secara umumnya sebagai rahmah atau kebaikan dalam pembahasan ini? Lutf merupakan suatu kebaikan dari Allah yang akan menolong para hamba-Nya untuk mendekat, mengabdi, mentaati dan menyempurnakan diri mereka kepada Allah.
Memang wajar dinyatakan di sini bahwa Allah telah memerintahkan manusia supaya berlaku adil, malahan Dia (Allah) sendiri telah menganugerahi kita dengan sesuatu yang jauh lebih baik daripada keadilan-Nya yaitu tafaddul (kemuliaan). (tafaddul memiliki makna sama dengan lutf)
Kepercayaan bahwa lutf adalah wajib bagi Allah secara moral merupakan suatu kepercayaan yang khusus yang terdapat dalam ajaran Syi‘ah Ithna-‘Asyariah. Sementara, Ahlusunnah tidak percaya bahwa lutf adalah wajib bagi Allah. Kalau saja mereka meyakini bahwa keadilan (‘Adl) saja tidak wajib bagi Allah, apatah lagi lutf. Berdasarkan contoh yang dikemukakan oleh Ahlussunah, seandainya Allah memasukkan orang yang baik dan saleh ke neraka dan mengirim Setan ke surga, ia boleh diterima sebagai perbuatan yang benar. Maka hal ini sah-sah saja.
Kedua konsep, taufik dan lutf seperti yang dinyatakan di atas pada dasarnya bertujuan untuk mendorong seseorang ataupun sekumpulan orang untuk mentaati titah-perintah Allah. Bagaimanapun, adakalanya pertolongan itu ditawarkan kepada seorang yang ingkar, bukan karena dia diharapkan mendapat kebaikan dan dapat melaksanakan tugas-tugasnya, tetapi hanyalah untuk mematahkan dalih atau alasan, agar dia tidak dapat lagi mendakwa bahwa seandainya dia diberikan sedikit pertolongan, tentunya dia dapat menjadi seorang hamba Allah yang taat. Hal seperti ini dikenali sebagai Itmâm al-Hujjah (penyempurnaan hujah).
Beberapa contoh dapat dikemukakan di sini berkenaan dengan masalah lutf. Kita tahu bahwa Tuhan menciptakan kita untuk melakukan kebaikan-kebaikan di dunia ini sehingga kita dapat lebih dekat kepada-Nya di hari Kiamat. Pertanyaannya adalah: Bagaimana kita dapat mengetahui apa kebaikan dan keburukan itu? Akal manusia mengapresiasi kebaikan inheren atau keburukan inheren dari kebanyakan perbuatan kita, namun dapatkah kita berhadap bahwa setiap orang bertindak dan berbuat berdasarkan alasan sempurna? Tentu saja tidak. Acapkali ketika hasrat atau marah menekan suara hikmah; acapkali tatkala keuntungan segera (yang dapat diperoleh melalui jalan-jalan salah) nampaknya lebih mengesankan ketimbang cemoohan masyarakat atau kehilangan kasih Tuhan pada hari Kiamat.
Jika Tuhan meninggalkan manusia tanpa alat efektif untuk mencek pikiran-pikiran dan hasrat-hasrat jahatnya, maka hal ini akan berujung pada tidak terwujudnya tujuan Tuhan itu sendiri. Oleh karena itu, Dia menetapkan beberapa aturan dan mengutus para nabi dan imam untuk membawakan aturan-aturan tersebut kepada para hamba-Nya, dan menjelaskan serta melindungi aturan dan hukum tersebut dari penyimpangan.
Dan Tuhan tidak meninggalkan kita, Dia juga menunjuk suatu hari ketika seluruh manusia dikumpulkan untuk melaporkan keimanan dan amal perbuatan mereka. Dan Dia, dengan kasih dan keadilan-Nya, menyampaikan berita kepada kita bahwa akan datang hari perhitungan, hari ganjaran dan hukuman. Berita ini membantu para hamba-Nya untuk menaati aturan dan hukum tersebut yang dibawa oleh para nabi.
Lalu menurunkan syariah merupakan sebuah lutf (kebaikan) yang menolong manusia untuk mencapai tujuan hidupnya. Juga mengutus para nabi dan imam, menentukan hari Kiamat merupakan contoh dari lutf Tuhan. Karena perbuatan-perbuatan ini merupakan lutf, maka hal ini wajib bagi Tuhan.[]