Hak Orang Lanjut Usia
Sejak pertama kali menjejakkan kaki di alam kehidupan ini, manusia adalah wujud yang lemah. Setahap demi setahap periode kehidupan dia lalui sampai tumbuh dewasa dengan fisik yang semakin kuat di masa muda. Dengan berlalunya usia, dia memasuki masa paruh baya yang dibarengi dengan kematangan nalar dan pikirannya. Menginjak usia senja ia akan kehilangan kemampuan fisiknya yang semakin melemah. Al-Quran al-Karim menggambarkan kondisi itu dalam surat Rum ayat 54. Allah Swt berfirman yang artinya, “Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.”
Dalam sejumlah riwayat hadis disebutkan bahwa usia tua adalah satu bentuk manifestasi dari cahaya ilahi. Orang yang berusia tua mendapat kehormatan khusus karena ia telah mengemban risalah kemanusiaan sejak lama dengan naik turun kondisi kehidupan di dunia dan kini di usia senja ia hidup mendampingi orang-orang yang masih muda untuk menyampaikan kepada mereka segudang pengalaman yang dimilikinya. Jelas bahwa setiap pengalaman akan membuka pintu pengetahuan bagi manusia. Terkait hal ini, Imam Ali as menyatakan bahwa di balik pengalaman ada ilmu dan pengetahuan yang baru. Salah seorang cendekiawan berkata, “Dalam mencapai kemajuan etikanya umat manusia berhutang budi kepada kaum tua. Ketika menginjak usia tua, orang akan semakin baik dan matang, dan ia siap menyampaikan pengalamannya kepada generasi yang lebih muda. Tanpa kaum tua, manusia akan mengalami stagnasi.”
Skinner, psikolog Amerika mengatakan, “Usia senja ibarat safari ke negeri lain. Jika sebelum safari Anda telah mempersiapkan bekal maka saat menginjak usia senja kondisi kalian akan lebih baik.” Ungkapan ini menyebutkan bahwa usia senja adalah satu periode kesempurnaan manusia. Karena itu, saat menginjak usia senja kita mesti menyesuaikan diri dengan kondisi di usia itu dengan semangat, keceriaan dan kebersyukuran kepada Allah Swt.
Di setiap masyarakat ada sekelompok orang yang sudah berusia lanjut. Tentunya, masyarakat memiliki serangkaian kewajiban dan tanggung jawab terhadap mereka. Salah satunya adalah penghargaan anggota masyarakat kepada orang-orang tua. Penghormatan dilakukan dengan menghormati kaum tua dan memahami kondisi fisik dan kejiwaan mereka. Masyarakat mesti memerhatikan kebutuhan kelompok usia senja ini dan berusaha untuk menyelesaikan semua kesulitan yang mereka hadapi. Kaum tua juga harus disertakan dalam kegiatan sosial dengan diberi tugas yang bisa mereka lakukan. Memang sepintas hal itu seakan memberatkan tapi sebenarnya pelimpahan tugas tersebut akan membuat mereka merasa memiliki andil dalam masyarakat. Perasaan itu akan mendatangkan rasa percaya diri dan mengobati masalah kejiwaan yang biasanya diderita kaum tua. Satu hal yang harus diperhatikan adalah dahaga akan perhatian, kasih sayang dan cinta yang dirasakan oleh kebanyakan orang yang berusia lanjut.
Mengenai kaum tua, Imam Sajjad as menjelaskan, “Hak kaum tua adalah hendaknya engkau menghormati ketuaannya. Jika dia memiliki prestasi keterdahuluan dalam Islam maka hormatilah ia karenanya. Dahulukanlah dia. Jika terlibat perselisihan dengannya jangan sampai engkau bersikap frontal terhadapnya. Saat berjalan, jangan engkau mendahuluinya dan jangan berjalan di depannya. Jangan engkau anggap dia seperti orang bodoh. Jika ia melakukan kesalahan hendaknya engkau bersabar atasnya. Hormati pula dia karena usianya sebab hak usia sama seperti hak Islam baginya.”
Di sini, Imam Sajjad as menitikberatkan masalah penghormatan kepada kaum tua. Mereka tak lain adalah orang-orang yang dahulu dimasa muda membangun rumah tangga dan menghabiskan usia, tenaga dan harta untuk membesarkan anak-anak dan mendidik mereka. Bisa dibayangkan betapa beratnya pukulan kejiwaan yang menimpa mereka jika di masa tua diperlakukan dengan tidak baik dan tidak terhormat. Dalam perspektif Imam Sajjad as, salah satu bentuk penghormatan kepada kaum tua adalah dengan tidak memusuhi mereka. Orang yang sudah menginjak usia tua dengan fisik yang semakin melemah berharap banyak dari orang-orang yang lebih muda. Terkadang harapan mereka memang berlebihan dan tidak wajar.
Imam Sajjad menyinggung hal itu sambil menasehati untuk bersabar jika hal itu terjadi. Beliau memerintahkan kita untuk tetap menjaga rasa hormat kepada mereka dan tidak terlibat konfrontasi langsung dengan mereka. Beliau mengajarkan pula untuk tidak berjalan mendahului orang tua dan tidak memperlakukan mereka dengan tidak sopan. Dalam hal ini yang harus diperhatikan dan bisa membuka mata kita dalam bergaul dengan kaum tua adalah bahwa kita bakal mengalami masa seperti itu, saat usia sudah menginjak senja dan tubuh sudah semakin rapuh ditelan masa.
Hak Anak Kecil
Manusia lahir dan tumbuh besar di sebuah lingkungan kecil yang disebut keluarga. Kepribadiannya akan terbentuk sedikit demi sedikit di bawah pengaruh berbagai faktor yang berhubungan dengan dirinya. Dengan kata lain, kumpulan potensi dan kemampuan yang ada diri seorang anak dan dipengaruhi oleh pendidikan keluarga akan menjadi faktor yang dominan dalam membentuk karakter dan kepribadian seseorang. Mengingat dominasi faktor-faktor tersebut dalam membentuk kepribadian manusia, Islam menetapkan serangkaian hak untuk anak dalam keluarga sehingga ia akan tumbuh di tengah keluarga dengan pendidikan yang benar untuk menjadi manusia yang berguna bagi masyarakatnya.
Dalam kitab Risalatul Huquq, Imam Sajjad as menjelaskan beberapa hal mengenal pendidikan anak. Beliau berkata, “Tentang hak anak, cintai dan sayangilah ia. Didiklah ia dan maafkanlah kesalahan-kesalahan yang diperbuatnya selaku anak kecil, perlakukanlah dengan lemah lembut dan bantulah ia. Sebab cara itu bisa mencegah terulangnya kesalahan, melahirkan kasih sayang dan tidak memprovokasinya. Cara itu adalah jalan paling pintas untuk perkembangannya.”
Imam Sajjad menekankan bahwa kasih sayang terhadap anak kecil adalah hak baginya yang merupakan tanggung jawab dan kewajiban orang yang dewasa. Sebab, anak kecil memiliki jiwa yang sangat lembut dan suci. Cinta dan kasih sayang terhadapnya adalah pemenuhan tuntutan fitrah suci yang ada pada diri mereka. Cinta dan kasih sayang ibarat air kehidupan yang mengurai kesulitan-kesulitan jiwa manusia. Kasih sayang yang diiringi dengan keramahan adalah faktor pemikat hati dalam hubungan antar manusia. Imam Ali as menyebut keramahan dan persahabatan sebagai separuh kebijaksanaan. Beliau mengingatkan bahwa seorang pendidik mesti memerhatikan raut muka yang harus selalu dihiasi senyuman dan nada pembicaraan yang baik.
Salah satu unsur penting dalam pendidikan adalah mengajarkan ilmu dan akhlak kepada anak yang dibarengi dengan sikap memaafkan kesalahan yang mungkin dilakukannya. Hal itu akan membantu pertumbuhan dan aktualisasi potensi anak. Orang tua hendaknya menanamkan keimanan dan akhlak pada diri anak karena hal itu akan memprotek keselamatan dan kesucian jiwanya yang pada gilirannya akan menjauhkannya dari penyimpangan dan keburukan. Karena itu, Imam Sajjad as mengingatkan bahwa anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan secara perlahan dan berkesinambungan. Anak harus lebih dikenalkan kepada kebaikan dan sifat-sifat terpuji dibanding melarangnya dari perbuatan buruk dan sifat-sifat keji.
Salah satu faktor utama dalam membantu perkembangan dan pendidikan anak adalah rasa aman dan kebebasan di lingkungan keluarga. Sebaliknya, suasana ancaman dan kekerasan akan mengganggu pertumbuhan dan kematangan jiwanya. ketenangan dan kebebasan yang cukup ada di lingkungan keluarga, anak akan mudah mengembangkan potensi yang ada pada dirinya. Karena itu, dalam ajaran Islam pendidik diarahkan untuk tidak menjadikan paksaan dan kekerasan sebagai jalan alternatif paling akhir. Islam mengajarkan untuk menghormati anak.
Dalam Islam, anak sejak kecil sudah harus mendapat penghormatan sebagai manusia. Sejumlah riwayat dan hadis menekankan kepada kita untuk memperlakukan anak dengan kasih sayang dan lemah lembut khususnya di saat ia masih kecil dengan fisiknya yang sangat lemah. Perlakuan Rasulullah Saw terhadap cucu-cucunya adalah teladan bagi kita semua. Dalam sebuah riwayat beliau menyebut masa tujuh tahun pertama usia anak sebagai masa untuk memperlakukannya bagai tuan.
Nabi Saw dalam kehidupan sehari-hari dikenal penyayang kepada anak-anak. Jika melewati lorong-lorong kota atau pasar dan berpapasan dengan anak-anak, wajah beliau akan nampak berseri-seri. Tak jarang beliau diajak bermain oleh anak-anak. Setiap berjumpa dengan anak-anak beliau selalu mengucapkan salam kepada mereka. Dalam sebuah hadis yang mengandung sisi psikologis, Nabi Saw bersabda, “Orang yang memiliki anak kecil hendaknya berlaku seperti anak kecil bersamanya.”
Dalam hadis lain beliau bersabda, “Semoga Allah merahmati ayah yang mengajarkan jalan kebaikan kepada anaknya, berbuat baik kepadanya, memperlakukannya seakan kawan di masa kecil dan membantunya untuk tumbuh menjadi orang yang berilmu dan berakhlak.”
Tak diragukan bahwa dalam rangka menjaga hak-hak anak, ayah dan ibu harus menjadi orang yang paling mengenal tugas dan tanggung jawab dalam mendidik anak mereka. Keberadaan ayah dan ibu yang bijak akan menguatkan tekad dan semangat pada diri anak serta menjadikannya manusia yang berperilaku baik. Anak yang seperti ini akan terpacu untuk mempelajari banyak hal yang bisa membantunya menjadi insan yang berguna bagi masyarakat dan umat manusia.
Di akhir pembahasan ini kita simak doa Imam Sajjad berikut ini, “Ya Allah bantulah kami dalam mendidik anak kami dengan pendidikan yang baik.”