b. Pembagian aliran-aliran Islam pada zaman terdahulu
Yang perlu diperhatikan disini, bahwa perselisihan yang
terjadi pada masalah keyakinan pada umat Islam pada zaman
dahulu tidaklah pada inti dari keyakinan (lubbul ‘aqidah),
tetapi masalah-masalah filsafat dan sama sekali tidak
menyentuh inti keyakinan seperti keesaan Allah, Iman
kepada para rasul dan hari akhir, iman kepada malaikat, dan
bahwa yang diberitakan oleh Nabi Muhammad adalah benar.
Adapun masalah-masalah yang diperselisihkan adalah :
- Paksaan dan kebebasan untuk berkehendak atau berbuat
(al-jabr wal-ikhtiyar),
- Pelaku dosa besar,
- Al-Quran adalah qadim atau hadits (baru).
Aliran-aliran keyakinan pada saat itu adalah : Khawarij,
Syi'ah, Jabariyyah, Mu'tazilah, Murji-ah, dan Ahlus Sunnah
wal Jama'ah. Berikut ini akan kami sajikan secara singkat
sejarah dan pendapat masing-masing kelompok tersebut..
1. Khawarij
Khawarij menurut bahasa merupakan jamak dari kata
kharijiy, yang berarti orang-orang yang keluar,
mengungsi atau mengasingkan diri.
Asy-Syihristani mendefinisikan bahwa Khawarij adalah
setiap orang yang keluar dari Imam yang berhak yang
telah disepakati oleh masyarakat.
Kelompok Khawarij yang pertama adalah Al-
Muhakkimah (Syuroh/Haruriyyah) yaitu pengikut Ali
yang memisahkan diri karena tidak setuju adanya
perdamaian antara beliau dengan Muawiyah saat perang
Siffin. Mereka ini menganggap Ali dan orang-orang yang menyetujui perdamaian tadi adalah orang-orang kafir
dan halal darahnya.
Kemudian Khawarij ini terpecah menjadi beberapa
aliran, yang paling besar adalah Al-Azariqoh, An-Najdah,
Al-'Ajaridah, Ash-Shufriyyah, dan Al-Ibadiyyah. Aliran
terakhir ini yang paling moderat diantara aliran Khawarij
dan masih terdapat di Zanzibar, Afrika Utara, Umman
dan Arabia Selatan.
Pendapat-pendapat mereka antara lain :
- Pelaku dosa besar adalah kafir
- Imam boleh dipilih dari suku apa saja asal ia sanggup
menjalankannya.
- Keluar dari Imam adalah wajib apabila Imam tidak
sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.
- Orang yang tidak sepaham dengan mereka bahkan
anak istrinya boleh ditawan, dijadikan budak atau
dibunuh (Al-Azariqoh) sedang menurut Al-Ibadiyah
mereka bukan mukmin dan bukan kafir, karena itu
boleh bermuamalat dengan mereka, dan membunuh
mereka adalah haram.
- Anak-anak orang kafir berada di neraka (Al-
Azariqoh).
- Membatalkan hukum rajam karena tidak ada dalam
al-Quran (Al-Azariqoh).
- Surat Yusuf bukan termasuk al-Quran karena
mengandung cerita cinta (Al-'Ajaridah).
2. Syi'ah
Sy'iah menurut bahasa berarti pengikut dan penolong,
dan diucapkan untuk sekelompok manusia yang
bersatu/berkumpul dalam satu masalah, dan kepada
setiap orang yang menolong seseorang dan berhimpun
membentuk suatu kelompok padanya.
Kemudian kata ini dipergunakan untuk kelompok yang
menolong dan membantu khalifah 'Ali dan keluarganya,
lalu menjadi nama khusus bagi kelompok ini.
Menurut Asy-Syihristaniy Syi'ah adalah kelompok yang
mengikuti Khalifah 'Ali dan menyatakan
kepemimpinannya baik secara nash ataupun wasiat yang
adakalanya secara jelas ataupun samar, dan mereka
berkeyakinan bahwa kepemimpinan (Imamah) tidak
keluar dari anak-anaknya, dan jika keluar darinya maka
itu terjadi secara zalim atau sebab taqiyah darinya.
Para sejarawan berbeda pendapat akan awal munculnya
Syi'ah, diantaranya :
- muncul sejak zaman Nabi Muhammad SAW
(pendapat ulama Syi'ah).
- muncul bersamaan setelah wafatnya Rasulullah
(Ahmad Amin).
- muncul pada akhir pemerintahan Utsman bin Affan
(Muhammad Abu Zahrah).
- muncul setelah terbunuhnya Utsman pada tahun 36 H
(pendapat Orientalis Yulius W).
- muncul setelah terbunuhnya Al-Husein (Dr. Samiy
An-Nasysyar).
- muncul di akhir abad pertama hijriyyah ( Dr. 'Irfan
Abdul Humaid)
Menurut sebagian kecil ahli sejarah madzhab ini disebarkan
pertama kali oleh Abdullah bin Saba yaitu seorang
Yahudi yang pura-pura masuk Islam, dan hampir
dibunuh oleh Ali.
Dr. Fuad Mohammad Fachruddin membagi Syi'ah
menjadi 4 macam aliran :
-Ekstrimis
(al-Ghulatiyyah),
sekarang sudah tidak ada lagi.
-Isma’iliyah
dan cabang-cabangnya,.
Tersebar di India, Pakistan, Afrika Utara , Eropa dan
Amerika.
-Zaidiyyah
,
Tersebar di Yaman dan sekitarnya.
- 12 Imam (Itsna 'Asyariyyah/Imamiyyah),
Syi'ah yang paling banyak mempunyai pengikut di
dunia tersebar di Iran, Irak, Lebanon, India, Pakistan
dan bahkan di Arab Saudi serta negara-negara Teluk.
Diperkirakan pengikutnya sekitar 120 juta orang.
Pendapat-pendapat mereka :
- Kepemimpinan (Imamah) merupakan satu dari
beberapa pokok keimanan.
- Memandang Imam Itu ma'shum (orang suci).
- Wajib adanya Imam yang tersembunyi (Al-Imam Al-
Mastur).
- Al-Quran yang sekarang mengalami perubahan dan
pengurangan, sedangkan yang asli berada di tangan
Al-Imam Al-Mastur (Syi'ah Imamiyah).
- Tidak mengamalkan hadits kecuali dari jalur
keluarga Nabi Muhammad (Ahli Bait), (kecuali
madzhab Zaidiyyah-pen).
- Memperbolehkan taqiyah.
- Tidak menerima ijma dan qiyas (kecuali madzhab
Zaidiyyah-pen).
- Wajib sujud di atas tanah atau batu (Syi'ah
Imamiyah).
- Memperbolehkan nikah mut'ah (Syi'ah Imamiyah)
- Shalat Jumat, dihukumi Wajib Mukhayyar karena Imam yang
asli tidak ada (Syi'ah Imamiyah).
3. Murji'ah
Murji'ah berasal dari kata Irja yang berarti
menangguhkan.
Kaum Murjiah yang muncul pada abad I Hijriyyah
merupakan reaksi akibat adanya pendapat Syiah yang
mengkafirkan sahabat yang menurut mereka merampas
kekhalifahan dari Ali, dan pendapat Khawarij yang
mengkafirkan kelompok Ali dan Muawiyah. Pada saat
itulah muncullah sekelompok umat Islam yang
menjauhkan dari pertikaian, dan tidak mau ikut
mengkafirkan atau menghukum salah dan
menangguhkan persoalannya sampai dihadapan Allah
SWT.
Pada asalnya kelompok tidak membentuk suatu
madzhab, dan hanya membenci soal-soal politik, tetapi
kemudian terbentuklah suatu madzhab dalam ushuluddin
yang membicarakan tentang Iman, tauhid dan lain-alin.
Pemimpin dari kaum Murjiah adalah Hasan bin Bilal
(152 H).
Kaum Murji'ah dapat dibagi menjadi 2 yaitu :
a.Golongan moderat
Pendapat-pendapat mereka :
- Orang berdosa bukan kafir dan tidak kekal dalam
Neraka.
b.Golongan Ekstrim
Pendapat-pendapat mereka :
- Orang Islam yang percaya pada Allah kemudian
menyatakan kekufuran secara lisan tidak menjadi
kafir karena iman itu letaknya di dalam hati,
bahkan meskipun melakukan ritual agama-agama
lain.
- Yang dimaksud ibadah adalah iman, sedangkan
shalat, puasa, zakat dan haji hanya
menggambarkan kepatuhan saja.
- Maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat tidak
merusak iman ( Al-Yunusiah).
- Menangguhkan hukuman orang yang berdosa di
Akhirat.
4. Jabariyah
Jabariyah berasal dari kata jabr yang artinya paksaan.
Aliran ini ditonjolkan pertama kali Jahm bin Safwan
(131 H), sekretaris Harits bin Suraih yang memberontak
pada Bani Umayyah di Khurasan.
Meskipun demikian sebelumnya sudah ada dalam umat
Islam yang membicarakan tentang hal ini seperti surat
sahabat Ibnu Abbas dan seorang tabi-in al-Hasan al-
Bashriy kepada penganut paham ini.
Pendapat-pendapat mereka :
- manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam
menentukan kehendak dan perbuatannya tetapi
dipaksa oleh Allah.
- Iman cukup dalam hati saja walau tidak diikrarkan
dengan lisan.
5. Qodariyah
Qodariyyah berasal dari kata qadr yang artinya mampu
atau berkuasa.
Pemimpin aliran ini yang pertama adalah Ma'bad al-
Juhani dan Ghailan ad-Dimasyqiy. Keduanya dihukum
mati oleh penguasa karena dianggap menganut paham
yang salah.
Pendapat-pendapat mereka :
- Manusia sendirilah yang melakukan pebuatannya
sendiri dan Tuhan tidak ada hubungan sama sekali
dengan perbuatannya itu.
6. Mu'tazilah
Mu'tazilah berasal dari kata I'tazala yang berarti
manjauhkan diri.
Asal mula kata ini adalah suatu saat ketika al-Hasan al-
Bahsriy (110 H) sedang mengajar di masjid Basrah
datanglah seorang laki-laki bertanya tentang orang yang
berdosa besar. Maka ketika ia sedang berpikir
menjawablah salah satu muridnya Wasil bin Atha' (131
H) menjawab : "Saya berpendapat bahwa ia bukan
mukmin dan bukan kafir, tetapi mengambil posisi
diantara keduanya". Kemudian ia menjauhkan diri dari
majlis al-Hasan dan pergi ketempat lain dan mengulangi
pendapatnya. Maka al-Hasan menyatakan : Washil
menjauhkan diri dari kita (I'tazal 'anna).
Pendapat-pendapat mereka :
- Orang Islam yang berdosa besar bukan kafir dan
bukan mukmin tetapi berada di antara keduanya (al-
Manzilah bainal manzilatain).
- Tuhan bersifat bijaksana dan adil, tidak dapat berbuat
jahat dan zalim. Manusia sendirilah yang memiliki
kekuatan untuk mewujudkan perbuatannya
perbuatannya, yang baik dan jahat, iman dan
kufurnya, ta'at dan tidaknya.
- Meniadakan sifat-sifat Tuhan, artinya sifat Tuhan
tidak mempunyai wujud sendiri di luar zat Tuhan.
- Baik dan buruk dapat ditentukan dengan akal.
- Al-Quran bukan qadim (kekal) tetapi hadits (baru
/diciptakan).
- Tuhan tidak dapat dilihat dengan mata kepala di
akhirat nanti.
- Hanya mengakui Isra Rasulullah ke Baitul Maqdis
tetapi tidak mengakui Mi'rajnya ke langit.
- Tidak mempercayai wujud Arsy dan Kursi Allah,
Malaikat pencatat amal (Kiraman Katibiin), Adzab
(siksa) kubur.
- Tidak mempercayai adanya Mizan (timbangan amal),
Hisab (perhitungan amal), Shiratul Mustaqiim
(Titian), Haud (kolam nabi) dan Syafa'at nabi di hari
Kiamat.
- Siksaan di neraka dan kenikmatan di surga tidak
kekal (ikut sebagian kelompok).
7. Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Kelompok ini disebut Ahlus Sunnah wal Jama'ah karena
pandapat mereka berpijak pada pendapat-pendapat para
sahabat yang mereka terima dari Rasulullah.
Kelompok ini disebut juga kelompok ahli hadits dan ahli
fiqih karena merekalah pendukung-pendukung dari
aliran ini..
Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah mulai dikenal pada
saat pemerintahan bani Abbasy dimana kelompok
Mu'tazilah berkembang pesat, sehingga nama Ahlus
Sunnah dirasa harus dipakai untuk setiap manusia yang
berpegang pada Al-Quran dan Sunnah. Dan nama
Mu'tazilah dipakai untuk siapa yang berpegang pada
ilmu kalam (theologische dialektik), logika dan rasio.
Ibnu Hajar al-Haitamiy menyatakan bahwa yang
dimaksud dengan Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah
orang-orang yang mengikuti rumusan yang digagas oleh
Imam Asy'ariy dan Imam Maturidi.
Pendapat-pendapat mereka :
- Hukum Islam di dasarkan atas Al-Quran dan al-
Hadits.
- Mengakui Ijmak dan Qiyas sebagai salah satu sumber
hukum Islam.
- Menetapkan adanya sifat-sifat Allah.
- Al-Quran adalah Qodim bukan hadits.
- Orang Islam yang berdosa besar tidaklah kafir.