Aliran-aliran dalam Islam

Aliran-aliran dalam Islam0%

Aliran-aliran dalam Islam pengarang:
: Muhamad Taufik Ali Yahya
: Muhamad Taufik Ali Yahya
Kategori: Agama & Aliran

Aliran-aliran dalam Islam

Buku Ini di Buat dan di teliti di Yayasan Alhasanain as dan sudah disesuaikan dengan buku aslinya

pengarang: Team Wisdoms4all
: Muhamad Taufik Ali Yahya
: Muhamad Taufik Ali Yahya
Kategori: Pengunjung: 5101
Download: 11816

Komentar:

Aliran-aliran dalam Islam
Pencarian dalam buku
  • Mulai
  • Sebelumnya
  • 10 /
  • Selanjutnya
  • Selesai
  •  
  • Download HTML
  • Download Word
  • Download PDF
  • Pengunjung: 5101 / Download: 11816
Ukuran Ukuran Ukuran
Aliran-aliran dalam Islam

Aliran-aliran dalam Islam

pengarang:
Indonesia

Buku Ini di Buat dan di teliti di Yayasan Alhasanain as dan sudah disesuaikan dengan buku aslinya

Aliran-aliran dalam Islam

Oleh

Farid Zainal Effendi

a. Pendahuluan

Aliran dalam Islam mulai tampak pada saat perang Siffin (37 H) khalifah 'Ali bin Abi Thalib dengan Mu'awiyah. Pada saat tentara 'Ali dapat mendesak tentara Mu'awiyah maka Mu'awiyah meminta diadakan perdamaian. Sebagian tentara 'Ali menyetujui perdamaian ini, dan sebagian lagi menolaknya. Kelompok yang tidak setuju ini akhirnya memisahkan diri dari 'Ali dan membentuk kelompok sendiri yang akhirnya terkenal dengan nama Khawarij. Mereka

menganggap Ali, Mu'awiyah dan orang-orang yang

menerima perdamaian ini telah berbuat salah (dosa besar)

karenanya mereka bukan mukmin lagi dan boleh dibunuh.

Masalah dosa besar ini kemudian menimbulkan 3 aliran

teologi dalam Islam yaitu : Khawarij, Murji'ah dan

Mu'tazilah.[1]

Masalah kepemimpinan ini kemudian menyebabkan

munculnya kelompok yang menganggap yang berhak adalah

'Ali dan keturunannya (Syi'ah) dan kelompok yang

berseberangan dengannya (Ahlus Sunnah wal Jama'ah).

Dan akibat pengaruh agama lain dan filsasat pada umat

Islam maka muncullah kelompok yang menyatakan bahwa

manusia mempunyai kebebasan dalam berkendak dan

perbuatannya (Qadariyyah) dan kelompok yang berpendapat

sebaliknya (Jabariyyah). Setelah itu banyak bermunculan

aliran-aliran baru dalam agama Islam.

Dalam tulisan yang singkat ini penulis akan berusaha

menguraikan aliran-aliran Islam yang ada terutama yang ada

di Indonesia dan pendapat-pendapat mereka.

b. Pembagian aliran-aliran Islam pada zaman terdahulu

Yang perlu diperhatikan disini, bahwa perselisihan yang

terjadi pada masalah keyakinan pada umat Islam pada zaman

dahulu tidaklah pada inti dari keyakinan (lubbul ‘aqidah),

tetapi masalah-masalah filsafat dan sama sekali tidak

menyentuh inti keyakinan seperti keesaan Allah, Iman

kepada para rasul dan hari akhir, iman kepada malaikat, dan

bahwa yang diberitakan oleh Nabi Muhammad adalah benar.

Adapun masalah-masalah yang diperselisihkan adalah :

- Paksaan dan kebebasan untuk berkehendak atau berbuat

(al-jabr wal-ikhtiyar),

- Pelaku dosa besar,

- Al-Quran adalah qadim atau hadits (baru).

Aliran-aliran keyakinan pada saat itu adalah : Khawarij,

Syi'ah, Jabariyyah, Mu'tazilah, Murji-ah, dan Ahlus Sunnah

wal Jama'ah. Berikut ini akan kami sajikan secara singkat

sejarah dan pendapat masing-masing kelompok tersebut..

1. Khawarij

Khawarij menurut bahasa merupakan jamak dari kata

kharijiy, yang berarti orang-orang yang keluar,

mengungsi atau mengasingkan diri.

Asy-Syihristani mendefinisikan bahwa Khawarij adalah

setiap orang yang keluar dari Imam yang berhak yang

telah disepakati oleh masyarakat.[2]

Kelompok Khawarij yang pertama adalah Al-

Muhakkimah (Syuroh/Haruriyyah) yaitu pengikut Ali

yang memisahkan diri karena tidak setuju adanya

perdamaian antara beliau dengan Muawiyah saat perang

Siffin. Mereka ini menganggap Ali dan orang-orang yang menyetujui perdamaian tadi adalah orang-orang kafir

dan halal darahnya.

Kemudian Khawarij ini terpecah menjadi beberapa

aliran, yang paling besar adalah Al-Azariqoh, An-Najdah,

Al-'Ajaridah, Ash-Shufriyyah, dan Al-Ibadiyyah. Aliran

terakhir ini yang paling moderat diantara aliran Khawarij

dan masih terdapat di Zanzibar, Afrika Utara, Umman

dan Arabia Selatan.

Pendapat-pendapat mereka antara lain :

- Pelaku dosa besar adalah kafir

- Imam boleh dipilih dari suku apa saja asal ia sanggup

menjalankannya.

- Keluar dari Imam adalah wajib apabila Imam tidak

sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.

- Orang yang tidak sepaham dengan mereka bahkan

anak istrinya boleh ditawan, dijadikan budak atau

dibunuh (Al-Azariqoh) sedang menurut Al-Ibadiyah

mereka bukan mukmin dan bukan kafir, karena itu

boleh bermuamalat dengan mereka, dan membunuh

mereka adalah haram.

- Anak-anak orang kafir berada di neraka (Al-

Azariqoh).

- Membatalkan hukum rajam karena tidak ada dalam

al-Quran (Al-Azariqoh).

- Surat Yusuf bukan termasuk al-Quran karena

mengandung cerita cinta (Al-'Ajaridah).

2. Syi'ah

Sy'iah menurut bahasa berarti pengikut dan penolong,

dan diucapkan untuk sekelompok manusia yang

bersatu/berkumpul dalam satu masalah, dan kepada

setiap orang yang menolong seseorang dan berhimpun

membentuk suatu kelompok padanya.

Kemudian kata ini dipergunakan untuk kelompok yang

menolong dan membantu khalifah 'Ali dan keluarganya,

lalu menjadi nama khusus bagi kelompok ini.[3]

Menurut Asy-Syihristaniy Syi'ah adalah kelompok yang

mengikuti Khalifah 'Ali dan menyatakan

kepemimpinannya baik secara nash ataupun wasiat yang

adakalanya secara jelas ataupun samar, dan mereka

berkeyakinan bahwa kepemimpinan (Imamah) tidak

keluar dari anak-anaknya, dan jika keluar darinya maka

itu terjadi secara zalim atau sebab taqiyah darinya.[4]

Para sejarawan berbeda pendapat akan awal munculnya

Syi'ah, diantaranya :

- muncul sejak zaman Nabi Muhammad SAW

(pendapat ulama Syi'ah).

- muncul bersamaan setelah wafatnya Rasulullah

(Ahmad Amin).

- muncul pada akhir pemerintahan Utsman bin Affan

(Muhammad Abu Zahrah).

- muncul setelah terbunuhnya Utsman pada tahun 36 H

(pendapat Orientalis Yulius W).

- muncul setelah terbunuhnya Al-Husein (Dr. Samiy

An-Nasysyar).

- muncul di akhir abad pertama hijriyyah ( Dr. 'Irfan

Abdul Humaid)[5]

Menurut sebagian kecil ahli sejarah madzhab ini disebarkan

pertama kali oleh Abdullah bin Saba yaitu seorang

Yahudi yang pura-pura masuk Islam, dan hampir

dibunuh oleh Ali.[6]

Dr. Fuad Mohammad Fachruddin membagi Syi'ah

menjadi 4 macam aliran :

-Ekstrimis (al-Ghulatiyyah),

sekarang sudah tidak ada lagi.

-Isma’iliyah dan cabang-cabangnya,.

Tersebar di India, Pakistan, Afrika Utara , Eropa dan

Amerika.

-Zaidiyyah ,

Tersebar di Yaman dan sekitarnya.

- 12 Imam (Itsna 'Asyariyyah/Imamiyyah),

Syi'ah yang paling banyak mempunyai pengikut di

dunia tersebar di Iran, Irak, Lebanon, India, Pakistan

dan bahkan di Arab Saudi serta negara-negara Teluk.

Diperkirakan pengikutnya sekitar 120 juta orang.[7]

Pendapat-pendapat mereka :

- Kepemimpinan (Imamah) merupakan satu dari

beberapa pokok keimanan.

- Memandang Imam Itu ma'shum (orang suci).

- Wajib adanya Imam yang tersembunyi (Al-Imam Al-

Mastur).

- Al-Quran yang sekarang mengalami perubahan dan

pengurangan, sedangkan yang asli berada di tangan

Al-Imam Al-Mastur (Syi'ah Imamiyah).

- Tidak mengamalkan hadits kecuali dari jalur

keluarga Nabi Muhammad (Ahli Bait), (kecuali

madzhab Zaidiyyah-pen).

- Memperbolehkan taqiyah.

- Tidak menerima ijma dan qiyas (kecuali madzhab

Zaidiyyah-pen).

- Wajib sujud di atas tanah atau batu (Syi'ah

Imamiyah).

- Memperbolehkan nikah mut'ah (Syi'ah Imamiyah)

- Shalat Jumat, dihukumi Wajib Mukhayyar karena Imam yang

asli tidak ada (Syi'ah Imamiyah).

3. Murji'ah

Murji'ah berasal dari kata Irja yang berarti

menangguhkan.

Kaum Murjiah yang muncul pada abad I Hijriyyah

merupakan reaksi akibat adanya pendapat Syiah yang

mengkafirkan sahabat yang menurut mereka merampas

kekhalifahan dari Ali, dan pendapat Khawarij yang

mengkafirkan kelompok Ali dan Muawiyah. Pada saat

itulah muncullah sekelompok umat Islam yang

menjauhkan dari pertikaian, dan tidak mau ikut

mengkafirkan atau menghukum salah dan

menangguhkan persoalannya sampai dihadapan Allah

SWT.

Pada asalnya kelompok tidak membentuk suatu

madzhab, dan hanya membenci soal-soal politik, tetapi

kemudian terbentuklah suatu madzhab dalam ushuluddin

yang membicarakan tentang Iman, tauhid dan lain-alin.

Pemimpin dari kaum Murjiah adalah Hasan bin Bilal

(152 H).[8]

Kaum Murji'ah dapat dibagi menjadi 2 yaitu :

a.Golongan moderat

Pendapat-pendapat mereka :

- Orang berdosa bukan kafir dan tidak kekal dalam

Neraka.

b.Golongan Ekstrim

Pendapat-pendapat mereka :

- Orang Islam yang percaya pada Allah kemudian

menyatakan kekufuran secara lisan tidak menjadi

kafir karena iman itu letaknya di dalam hati,

bahkan meskipun melakukan ritual agama-agama

lain.

- Yang dimaksud ibadah adalah iman, sedangkan

shalat, puasa, zakat dan haji hanya

menggambarkan kepatuhan saja.

- Maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat tidak

merusak iman ( Al-Yunusiah).

- Menangguhkan hukuman orang yang berdosa di

Akhirat.

4. Jabariyah

Jabariyah berasal dari kata jabr yang artinya paksaan.

Aliran ini ditonjolkan pertama kali Jahm bin Safwan

(131 H), sekretaris Harits bin Suraih yang memberontak

pada Bani Umayyah di Khurasan.

Meskipun demikian sebelumnya sudah ada dalam umat

Islam yang membicarakan tentang hal ini seperti surat

sahabat Ibnu Abbas dan seorang tabi-in al-Hasan al-

Bashriy kepada penganut paham ini.[9]

Pendapat-pendapat mereka :

- manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam

menentukan kehendak dan perbuatannya tetapi

dipaksa oleh Allah.

- Iman cukup dalam hati saja walau tidak diikrarkan

dengan lisan.[10]

5. Qodariyah

Qodariyyah berasal dari kata qadr yang artinya mampu

atau berkuasa.

Pemimpin aliran ini yang pertama adalah Ma'bad al-

Juhani dan Ghailan ad-Dimasyqiy. Keduanya dihukum

mati oleh penguasa karena dianggap menganut paham

yang salah.

Pendapat-pendapat mereka :

- Manusia sendirilah yang melakukan pebuatannya

sendiri dan Tuhan tidak ada hubungan sama sekali

dengan perbuatannya itu.

6. Mu'tazilah

Mu'tazilah berasal dari kata I'tazala yang berarti

manjauhkan diri.

Asal mula kata ini adalah suatu saat ketika al-Hasan al-

Bahsriy (110 H) sedang mengajar di masjid Basrah

datanglah seorang laki-laki bertanya tentang orang yang

berdosa besar. Maka ketika ia sedang berpikir

menjawablah salah satu muridnya Wasil bin Atha' (131

H) menjawab : "Saya berpendapat bahwa ia bukan

mukmin dan bukan kafir, tetapi mengambil posisi

diantara keduanya". Kemudian ia menjauhkan diri dari

majlis al-Hasan dan pergi ketempat lain dan mengulangi

pendapatnya. Maka al-Hasan menyatakan : Washil

menjauhkan diri dari kita (I'tazal 'anna).[11]

Pendapat-pendapat mereka :

- Orang Islam yang berdosa besar bukan kafir dan

bukan mukmin tetapi berada di antara keduanya (al-

Manzilah bainal manzilatain).

- Tuhan bersifat bijaksana dan adil, tidak dapat berbuat

jahat dan zalim. Manusia sendirilah yang memiliki

kekuatan untuk mewujudkan perbuatannya

perbuatannya, yang baik dan jahat, iman dan

kufurnya, ta'at dan tidaknya.

- Meniadakan sifat-sifat Tuhan, artinya sifat Tuhan

tidak mempunyai wujud sendiri di luar zat Tuhan.

- Baik dan buruk dapat ditentukan dengan akal.

- Al-Quran bukan qadim (kekal) tetapi hadits (baru

/diciptakan).

- Tuhan tidak dapat dilihat dengan mata kepala di

akhirat nanti.

- Hanya mengakui Isra Rasulullah ke Baitul Maqdis

tetapi tidak mengakui Mi'rajnya ke langit.

- Tidak mempercayai wujud Arsy dan Kursi Allah,

Malaikat pencatat amal (Kiraman Katibiin), Adzab

(siksa) kubur.

- Tidak mempercayai adanya Mizan (timbangan amal),

Hisab (perhitungan amal), Shiratul Mustaqiim

(Titian), Haud (kolam nabi) dan Syafa'at nabi di hari

Kiamat.

- Siksaan di neraka dan kenikmatan di surga tidak

kekal (ikut sebagian kelompok).

7. Ahlus Sunnah wal Jama'ah.

Kelompok ini disebut Ahlus Sunnah wal Jama'ah karena

pandapat mereka berpijak pada pendapat-pendapat para

sahabat yang mereka terima dari Rasulullah.

Kelompok ini disebut juga kelompok ahli hadits dan ahli

fiqih karena merekalah pendukung-pendukung dari

aliran ini..

Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah mulai dikenal pada

saat pemerintahan bani Abbasy dimana kelompok

Mu'tazilah berkembang pesat, sehingga nama Ahlus

Sunnah dirasa harus dipakai untuk setiap manusia yang

berpegang pada Al-Quran dan Sunnah. Dan nama

Mu'tazilah dipakai untuk siapa yang berpegang pada

ilmu kalam (theologische dialektik), logika dan rasio.[12]

Ibnu Hajar al-Haitamiy menyatakan bahwa yang

dimaksud dengan Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah

orang-orang yang mengikuti rumusan yang digagas oleh

Imam Asy'ariy dan Imam Maturidi.[13]

Pendapat-pendapat mereka :

- Hukum Islam di dasarkan atas Al-Quran dan al-

Hadits.

- Mengakui Ijmak dan Qiyas sebagai salah satu sumber

hukum Islam.

- Menetapkan adanya sifat-sifat Allah.

- Al-Quran adalah Qodim bukan hadits.

- Orang Islam yang berdosa besar tidaklah kafir.

c. Aliran-aliran Islam di zaman era baru.

Sebenarnya susudah munculnya aliran-aliran di atas, muncul

banyak aliran Islam di dunia. Tetapi pada kesempatan ini

kami hanya menyebutkan yang populer di Indonesia.

1. Wahabi

Pendiri gerakan ini adalah Muhammad bin Abdul Wahab

(1702-1787 M).

Dalam Munjid disebutkan bahwa tariqat mereka dinamai

Al-Muhammadiyyah dan fiqih mereka berpegang pada

madzhab Hanbali diseuaikan dengan tafsir Ibnu

Taimaiyyah.[14]

Pendapat-pendapat mereka :

- Tawassul, Istigozah adalah syirik.

- Ziarah kubur hukumnya haram.

- Menghisap rokok haram dan syirik.

- Mengharamkan membangun kubah atau bangunan di

atas kuburan .

- Membagi tauhid menjadi dua : Tauhid Uluhiah dan

Tauhid Rububiyyah

2. Bahai

Pendirinya adalah : Mirza Husein Ali Bahaullah (1892

M)

Kepercayaan ini mulai timbul di kalangan Syiah

Imamiyyah di Iran pada abad ke 19 M dengan

munculnya Mirza Ali Muhammad (1852 M) yang

mendirikan dirinya sebagai al-Bab (pintu) bagi kaum

Syiah dan umat Islam lainnya untuk menghubungkan

mereka dengan Imam yang lenyap dan ditunggu

kehadirannya pada akhir zaman. Ia menyerukan untuk

menyatukan agama Islam, Nasrani dan Yahudi sehingga

menimbulkan kehebohan dan ia ditangkap dan dijatuhi

hukuman mati di Tibriz tahun 1853 M.

Salah satu muridnya Mirza Husein Ali Bahaullah

kemudian mengaku sebagai wakil dari Mirza Ali

Muhammad Al-Bab dan mengembangkan ajaranajarannya

sampai ia mati. Kelompok ini diusir oleh

Kerajaan Syah Iran dan dilarang di Mesir, bahan Al-

Azhar mengeluarkan fatwa bahwa aliran keluar dari

Islam dan sudah tidak Islam lagi.

Aliran ini meluas ke Dunia Barat pada tahun 1980, dan

pada tahun 1920 mengadakan pusat bahai yang kuat di

Amerika. Dewasa ini bahai terdapat di lebih dari 260

kota dunia.

Pendapat-pendapat mereka :

- Menggabung agama Islam dengan Yahudi, Nasrani

dan lainnya.

- Menolak Poligami kecuali dengan alasan dan tidak

boleh dari dua istri.

- Shalat hanya sembilan rakaat dan kiblatnya Istana

Bahaullah.

- Melakukan puasa sebulan tapi hanya 19 hari.

- Tidak melakukan shalat Jumat hanya shalat jenazah

Saja.

- Melakukan haji dengan mengunjungi rumah Al-Bab,

tempat ia dipenjarakan, dan rumah-rumah para

pembesar.

- Zakat harta sepertiga dan diberikan kepada dewan

pengurus perkumpulan.

- Riba diperbolehkan.

- Jihad haram dilakukan.

- Talak 19 kali Janda boleh menikah setelah membayar

diyat (tanpa ‘iddah), duda tidak boleh kawin sebelum

90 hari.

- Kewarisan 9/60 untuk anak, 8/60 untuk suami, 7.60

untuk ayah, 6/60 untuk ibu, 1.60 untuk saudara

perempuan, 3/60 untuk para guru. Selain mereka

tidak dapat.

- Hukum atas perzinaan adalah membayar uang ke

baitul mal.

- Wanita mendapat warisan yang sama dengan lakilaki.

- Tidak mempercayai hari akhirat.

3. Ahmadiyah.

Pendirinya adalah Mirza Ghulam Ahmad.(1936-1908 M)

Ia lahir di Pakistan ditengah-tengah kelompok Syiah

Ismailiyyah. Pada tahun 1884 ia mengaku mendapat

ilham dari Allah, kemudian pada 1901 mengaku dirinya

menjadi nabi dan rasul, yang diingkari oleh kelompok

Ahlus Sunnah dan kelompok Syi'ah seluruh dunia.

Ahmadiyah terbagi menjadi dua kelompok

a.Ahmadiyah Qadiyan : menganggap Mirza sebagai

nabi.

b.Ahmadiyah Lahore : menganggap Mirza sebagai

mujaddid (pembaharu Islam).

Pendapat-pendapat mereka :

- Menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi

(Qadiyan).

- Orang Islam yang tidak sepaham adalah orang kafir.

- Mengharamkan jihad.

4. Jamaah Tabligh

Pendirinya : Syaikh Muhammad Ilyas bin Muhammad

Ismail al-Kandahlawi.(1303-1363)

Kelompok ini aktif sejak 1920-an di Mewat, India.

Markas internasional pusat tabligh adalah di

Nizzamudin, India.[15]

Pendapat mereka :

- Mengembalikan Islam pada ajarannya yang kaffah

(menyeluruh).

- Mengharuskan pengikutnya khuruj (keluar untuk

berdakwah) 4 bulan untuk seumur hidup, 40 hari

pada tiap tahun, tiga hari setiap bulan, atau dua kali

berkeliling pada tiap minggu.

- Menjauhi pembicaraan tentang fiqih, masalahmasalah

politik, aliran-aliran lain dan perdebatan.

- Keyakinan tentang keluarnya tangan Rasulullah dari

kubur beliau untuk berjabat tangan dengan asy-

Syaikh Ahmad Ar-Rifa'i.

- Hidayah dan keselamatan hanya bisa diraih dengan

mengikuti tarekat Rasyid Ahmad al-Kanhuhi.

- Sikap fanatis yang berlebihan terhadap orang-orang

shaleh dan berkeyakinan bahwa mereka mengetahui

ilmu gaib.

- Keharusan untuk bertaqlid.

d. Kelompok-Kelompok Islam di Indonesia

Dalam pembahasan kali ini kami menggunakan nama

kelompok Islam untuk membedakannya dengan aliran Islam,

karena sebagian dari kelompok Islam ini merupakan suatu

organisasi yang mengikuti salah satu aliran di atas. Tetapi

karena banyaknya organisasi dan kelompok Islam di

Indonesia kami hanya menyebutkan sebagian saja dari

mereka.

1. Muhammadiyyah

Pemimpin : K.H. Achmad Dahlan (nama asli:

Muhammad Darwis,1868-1923 M).

Pemimpin sekarang : Prof. Dr. H. M. Din Syamsuddin

MA

Aktif mulai :. 1912.

Pendapat :

- Mengembalikan umat Islam pada agama Islam

yang sebenarnya yaitu kembali pada Al-Quran dan

Hadits.

- Mengikis habis bid'ah, kufarat, takhayul, dan

Klenik.

- Membuka pintu ijtihad dan membunuh taqlid yang

membabi buta.

2. Nahdatul Ulama (NU)

Pemimpin : K. H. Hasyim Asy'ariy (1947 M).

Aktif sejak : 31 Januari 1926.

Pemimpin sekarang : K.H. Hasyim Muzadi.

Pendapat :

- Mempertahankan dan mengembangkan paham Ahlus

Sunnah di Indonesia.

- Menegakkan syariat Islam menurut haluan Ahlus

Sunnah wal Jama'ah, dalam hal ini 4 Madzhab

terbesar : Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali.

- Dalam tasawuf mengikuti paham Abul Qasim

Junaidi Al-Bagdadiy.

3. Syi'ah

Aliran Syi'ah yang berkembang di Indonesia adalah

Syi'ah Itsna 'Asyariyyah (Imamiyyah), dan mempunyai

pengikut puluhan ribu dibawah bendera IJABI (Ikatan

Jamaah Ahlul Bait Indonesia) yang berpusat di Jakarta.

Menurut M. Yunus Jamil dan A. Hasymi kerajaan Islam

yang pertama berdiri di Nusantara adalah kerajaan

Peureulak (Perlak) yang konon didirikan pada

225H/845M. Pendiri kerajaan ini adalah para pelautpedagang

muslim asal Persia, Arab dan Gujarat yang

mula-mula datang untuk mengislamkan penduduk

setempat. Belakangan mereka mengangkat seorang

Sayyid Mawlana Abd a-Aziz Syah, keturunan Arab-

Quraisy, yang menganut paham politik Syi'ah, sebagai

sultan Perlak 11.[16]

Dalam salah satu wawancara Prof. Dr. K.H. Quraish

Syihab menyatakan MUI menganggap bahwa Syiah

adalah termasuk salah satu mazhab yang benar

sebagaimana yang diakui oleh Rabithah Alam Islamy dan

itu diakui oleh Al-Azhar. Bukti konkretnya, jamaah haji

Syiah boleh masuk ke Masjidil Haram. Kalau mereka

memang sesat, seharusnya tidak boleh masuk.[17]

Mungkin yang dimaksud adalah Syi'ah Zaidiyah karena

ulama-ulamanya seperti Asy-Syaukaniy dan Ash-

Shan'aniy diakui sebagai Ahlus Sunnah wal Jama'ah,

bukan Syiah Imamiyyah karena banyak pendapat mereka

tidak sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah.

4. Jama'ah Tabligh

Jama'ah Tabligh Di Indosesia berkembang sejak l952,

dibawa oleh rombongan dari India yang dipimpin oleh

Miaji Isa. Tapi gerakan ini mulai marak pada awal 1970-an. Mereka menjadikan masjid sebagai pusat

aktivitasnya. Tak jelas berapa jumlah mereka, karena

secara statistik memang susah dihitung. Tetapi yang

jelas, mereka ada di mana-mana di seluruh penjuru

Nusantara.[18]

5. Majlis Tafsir Al-Quran

Pendiri : Abdullah Toufel Saputra

Aktif : 19 September 1972.

Pemimpin sekarang : Drs. Ahmad Sukina.

Kelompok ini tersebar di Indonesia dan untuk saat ini

memiliki 130 cabang .

Pendapat :

- Mengembalikan umat Islam pada Al-Quran dan

Hadits.

- Mengikis bid'ah dan khufarat di umat Islam.

6. Front Pembela Islam

Pemimpin pertama : KH Cecep Bustomi

Pemimpin sekarang : Habib Rizieq Syihab

Aktif sejak : 17 Agustus 1998

Pendapat :

- berakidah ahlussunnah wal jamaah.

7. Hizbut Tahrir

Pendiri : Syekh Taqiyuddin An-Nabhahani

Berdiri : 1953 di Al-Quds, Jerussalem sebagai partai

politik Islam

Pemimpin pertama : Abdurahman Albagdadi

Aktif sejak : 1982-1983

Pendapat :

- Menggagas terbentuknya negara Islam sedunia alias

khilafah islamiyah.

- Demokrasi itu tidak Islami, .karena demokrasi adalah

kedaulatan itu di tangan rakyat. Implikasinya hak

membuat hukum ada di tangan rakyat, bukan di

tangan Allah. Jika demikian. Maka demokrasi itu

bertentangan dengan Islam yang mengakui hak

membuat hukum itu hanya milik Allah.