sji'ah

sji'ah0%

sji'ah pengarang:
: Muhamad Taufik Ali Yahya
: Muhamad Taufik Ali Yahya
Kategori: Agama & Aliran

sji'ah

Buku Ini di Buat dan di teliti di Yayasan Alhasanain as dan sudah disesuaikan dengan buku aslinya

pengarang: PROF. DR. H . ABOEBAKAR ATJEH
: Muhamad Taufik Ali Yahya
: Muhamad Taufik Ali Yahya
Kategori: Pengunjung: 12995
Download: 3654

Komentar:

sji'ah
Pencarian dalam buku
  • Mulai
  • Sebelumnya
  • 70 /
  • Selanjutnya
  • Selesai
  •  
  • Download HTML
  • Download Word
  • Download PDF
  • Pengunjung: 12995 / Download: 3654
Ukuran Ukuran Ukuran
sji'ah

sji'ah

pengarang:
Indonesia

Buku Ini di Buat dan di teliti di Yayasan Alhasanain as dan sudah disesuaikan dengan buku aslinya

SJI'AH

RASIONALISME DALAM ISLAM

Oleh

H. ABOEBAKAR ATJEH

PENGARANG.

H. Aboebakar Atjeh lahir di Kutaradja (Atjeh) pada 28 April 1909.

Sesudah menamatkan pendidikannja pada beberapa sekolah menengah, ia bekerdja pada pemerintah dalam urusan agama, masa Belanda, Djepang dan Rep. Indonesia.

Disamping sekolah ia beladjar agama dipesantren dan di Mekkah, pernah ke Mesir dan beberapa kali keluar negeri, diantaranja dalam urusan mentjetak Qur'an di Djepang.

Sekarang ia mendjadi dosen dalam filsafat dan agama. Diantara karangannja ialah Sedjarah Qur'an, Sedjarah Ka'bah, Sedjarah Mesdjid, Pengantar Sedjarah Sufi dan Tasauwuf,, dan Pengantar Ilmu Tarekat.

Dalam rangka ilmu Perbandingan Mazhab, ia mengarang "Sji'ah. rationalisme dalam Islam", satunja kitab jang lengkap dalam bahasa Indonesia mengenai mazhab Sji'ah.

M O T O :

Lebih indah lebih merdu,

Dari suara kuda patjuan,

Dari gemertjing pedang serdadu,

Bertetak tak tentu lawan dan kawan.

Dari semua keindahan jang ada,

Jang dapat membuat mataku terkedip,

Tak ada jang indah dari pada Mentjintai Ali bin Abi Thalib.

Djikalau dadaku mereka buka,

Pasti terdapat dua baris,

Tak ada penulis, tak ada pereka.

Terukir sendiri terguris.

Pertama adil, kedua tauhid.

Tertulis disebelah dadaku,

Jang lain mentjintai Ahlil Bait,

Tergambar disebelah terpaku.

(Asj-Sjafi'i.)

Kepada guru guruku dao ganarasi muda tilam kupersembahkan risalah ketiti Ini.

SAMBUTAN J.M. MENTERI PTIP

Didalam rangka melengkapi kepustakaan buku-buku tentang berbagai agama sebagai salahsatu langkah penjempurnaan pendidikan agama di Perguruan-perguruan Tinggi, saja sambut dengan gembira disertai penghargaan setinggi-tingginja, diterbitkannja kitab

"SJI'AH, RASIONALISME DALAM ISLAM"

jang ditulis oleh sdr. H. Aboebakar Atjeh. Mengingat betapa mutlaknja pendidikan agama dalam rangka nation dan character-building.

Dept. PTIP senantiasa berusaha menjempurnakan pendidikan agama di Perguruan-perguruan Tinggi, baik negeri maupun swasta. Didalam melaksanakan usaha ini, salahsatu kesukaran jang dihadapi, terutama oleh para pengadjar pendidikan agama, adalah kurangnja buku-buku jang tersedia, jang dapat didjadikan bahan untuk kuliah-kuliahnja.

Oleh karena itu, setiap usaha untuk melengkapi kepustakaan buku-buku pendidikan agama, merupakan bantuan jang sangat berharga.

Semoga para tjendekiawan alim ulama berbagai agama mengintensifkan usaha-usaha penulisan buku-buku untuk penjemp-rman pendidikan agama jang vitaal itu.

Djakarta. 29 Desember 1965.

Menteri

Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan

( DR. SJARIF THAJEB )

Brig. Djen. T.N.I.

KATA SAMBUTAN DARI PROF. DR. HAZAIRIN S.H.

Saudaraku H. Aboebakar Atjeh jang kutjintai,

Kembali saudara mengagumkan saja kali ini, dengan karangan saudara mengenai Sji'ah. Saja telah batja naschah saudara itu, walaupun, berhubung dengan kesibukan saja, barulah sepintas lalu. Karja saudara ini sangat penting bagi perkembangan ilmu pengetahuan Islam ditanah air kita ini,

Mudah'an Allah S.W.T. memandjangkan usia saudara, sehingga saudara berkesempatan meneruskan karangan2 saudara sebagaimana sekarang telah saudara rantjangakan. Demi Allah melihat hasil2 usaha saudara sampai dewasa ini dalam mengabdi kepada ilmu pengetahuan, telah lebih dari sepatutnja djika kepada saudara dihadiahkan gelar Doctor dalam Islamologi, bukan hanja dalam rti penghormatan pribadi sadja, tetapi sungguh dalam arti berdjasa bagi penjiaran ilmu pengetahuan.

Karja saudara mengenai Sji'ah sangat penting bagi bangsa kita, istimewa bagi mereka jang tidak berkesanggupan untuk membatja langsung kitab1 jang berbahasa Arab, ja malahan mereka jang tahu bahasa Arab belum tentu berkesempatan memasuki bidang ilmu jang saudara djeladjahi mi.

Pengetahuan tentang Sji'ah memang bukan hanja penting untuk memperoleh pandangan jang menjeluruh mengenai Islam, istimewa bagi bangsa kita jang menganut mazhab Sjafi'i jang sangat rapat perhubungannja dengan Sji'ah, tetapi mengenal Sji'ah itu ada pula pertaliannja jang langsung dgn. sedjarah perkembangan agama Islam di Indonesia sendiri. Sebab bukankah Pasei merupakan keradjaan Islam pertama di Indonesia jg. didirikan oleh kaum Fathimijah dan beberapa lama beraff.lias i dengan Keradjaan Mesir Fathimijah. Dari Pasei mendjalar adjaran Sji'ah keseluruh Atjeh, Atjeh kemudian menguasai daerah jang tjukup luas di Sumatra dan Malaya, sehingga mengakibatkan keradjaan Minangkabau berpindah agama dari ke-Hindu2an mendjadi Islam aliran Sji'ah lebih kurang 3 abad lamanja. Dengan pengalahan Padri (Imam Bondjol es.) jang berafiliasi dengan gerakan Hanbali Su'udi (Wahabi) barulah tumbang Sji'ah dialam Minang kabau dan dengan hantjurnja pula gerakan Hanbali Su'udi di Sumatra itu barulah mazhab Sjafi'i menguasai Sumatra. Tentang hal itu telah keluar sebuah karangan jang sangat menarik perhatian, dari tangan M.D. Perlindungan berdjudul ,.Tuanku Rao" (penerbit Tandjung Pengharapan, pertjetakan Fasco, Djakarta, 1965).

Mudah2an karangan saudara baik jang telah mendahului, baik jang sekarang ini, maupun jang akan datang mengambil tempat dalam perpustakaan2 universitas2 kita dan mendapat perhatian, bukan sadja dari tunas muda bangsa kita, tetapi djuga dari golongan tua, terutama mereka jang hanja mempunjai ilmu Islam setjara jang sepihak sadja.

KATA SAMBUTAN KOL. DRS. HADJI BAHRUM RANGKUTI, KA PUSROH ALRI, DJAKARTA

Saudaraku Hadji Aboebakar jang mulia.

Dengan bukumu jang baru ini, "Sji'ah, Rasionalisme dalam Islam," anda telah menjumbangkan suatu karya jang amat bernilai bagi chazanah perpustakaan Islam. Tidaklah ber-lebih2an djika kulukiskan, bahwa karanganmu ini membukakan mata Indonesia, teristimewa para sardjana, alim dan ulama Islam kepada salah suatu aspek daripada Islam, jang selama ini agak suram tjahajanja dibumi dan langit tjita2 Indonesia.

Oleh sebab betapa mungkin kita dapat memahami rona rinarwan Islami dihidang kesenian, kesusasteraan dan kebudajaan umumnja, tanpa mengetahui tjita dan tjita2 Sji'ah sebagai disiarkan oleh tokoh2 Islam di Atjeh, meluas kewilajah jang lebih lebar : Minangkabau, Djawa dan daerah' lainnja. Bagaimana dapat kita memahami se-dalam2nja latar belakang Sji'ah, sebagaimana berkembang di Minangkabau dan jang kemudian menimbulkan Gerakan Islam Putih, ditj'ptakan oleh Datuk Nan Rentjeh, ber-sama2 dengan Imam Bondjol, Tuanku Rao alias Pongki Na Ngolngolan dan para perwira didikan Kamang. Ja, bahkan pada hemat saja seluruh sedjarah Nas'onal Indonesia tidak mungkin kita wudjudkan kembali dengan luas mendalam, tanpa memperhatikan ''mplikasi tjita dan tjita2 Sji'ah di Indonesia berabad2 lamania. Malahan ruang2 gelap dalam sedjarah Sumatra, Djawa dan Malaya hanjalah mungkin kita tierahkan kembali dengan menjiasati peranan historis para pendukung tj'ta Sji'ah di Indonesia beberapa abad jang lalu. Demikian djuga mengenai berbagai matjam sandiwara rakjat, seperti Djula Djuli Bintang Tiga, dimana diharapkan kedatangan seorang Pemimpin Islam jang akan membebaskan kembali ummat Islam daripada tiengkeraman malapetaka dan musibat, hanjalah dapat dipahami djika diketahui bahwa dalam tjita2 Sji'ah diharapkan datangnja seorang Imam Mahdi jang akan mendjajakan ummat Islam kembali.

Maka unsur2 seni, kesusasteraan dan kebudajaan sebagai jang di-idam2kan oleh Sji'ah, dengan wadjar saudara telah kupas seluas2nja dalam bukumu ini, disamping me.ieliti sebab2 muntjulnja paham rasionalisme dalam Islam ini.

Saja mengharapkan karya selandjutnja dari karangan saudara ini, misalnja integrasi tjita2 madzhab Sjafi'i dan Sji'i dihidang kebudajaan dan bagaimana masalahnja dalam sedjarah, demikian djuga timpa-menimpanja tjita Sji'ah dan Sjafi'i di Minangkabau dan di Djawa Tengah, jang mengakibatkan lintasan sedjarah jang amat gemilang. Djika mungkin djuga ikut sertanja pengintegrasian madzhab dan tjita2 Hanafi, sebagai telah dimasjhurkan oleh Laksamana Hadji Cheng Ho di Mandailing dan Semarang. Dalam hal inilah unik sekali pantjaran Islam di Indonesia, oleh sebab berbagai madzhab dan aliran ke-Islaman beroleh paduan jang baru dibumi Indonesia. Saja ingin mengachiri kata sambutan saja ini dengan sebuah sjair pendek :

Saudara hadji Aboebakar

djadilah kau penaka tjahaja berpendar

membina malam jang baru dan merah fadjar

mengadjak ummat Islam Indonesia

mendekatkan kita sekitar Chatulistiwa

ditaburi oleh malaikat dengan kembang kesturi

Allahu Akbar ………….!

Djakarta" 15 Desamber 1965

(kol drs Had.1l Bahrum Ranpkuti)

KA lait.A.L» Nrp 2/Pt.

PENDAHULUAN

Tudjuan saja menulis kitab ini ialah untuk memperkenalkan kepada masjarakat Indonesia, jang sedikit sekali mengetahui tentang mazhab Sji'ah. Mereka hanja mengetahui tentang mazhab ini dari keterangan-keterangan orang Barat, jang disisipkan dalam kitab-kitab mengenai Islam, terutama dalam encyclopedy, merupakan uraian jang tidak lengkap. Oleh karena itu banjak sekali timbul salah faham dalam kalangan umat Islam Indonesia, jang mengkafirkan semua golongan Sji'ah dan apa jang bernama Sji'ah. Hal ini tentu tidak benar, karena disamping terdapat dalam mazhab Sji'ah itu aliran-aliran jang dianggap oleh Ahlus Sunnah wal Djama'ah tersesat, seperti aliran Saba'ijah, Chawaridj, dll., jang oleh Sji'ah sendiri djuga dianggap menjeleweng, terdapat aliran-aliran dalam Sji'ah jang tidak dapat begitu sadja kita kafirkan, karena mereka djuga orang Islam dan mempunjai pokok-pokok kejakinan agama (usuluddin), jang sama dengan kita, seperti aliran Isna'asjar Imamijah, Zaidijah, jang merupakan sebahagian besar daripada penduduk Irak dan Persi, Jaman, Pakistan, India, dan daerah-daerah lain, tidak kurang daripada 30% daripada djumlah orang Islam jang sekarang ditaksir 900 djuta banjaknja.

Dalam saja melakukan penjelidikan tentang sji'ah ini, saja menempuh djalan Sjaltut, Sjeichul Azhar, jang telah wafat dan jang pernah mengundjungi negeri kita, jaitu mempeladjari mazhab Sji'ah ini daripada kitab-kitab mereka sendiri, dari sumber-sumber pokok jang mereka jakini. Kemudian saja bandingkan dengan pendapat-pendapat jang terdapat dalam kitab-kitab Ahlus Sunnah wal Djama'ah, kitab-kitab sedjarah dan karangan-karangan gubahan pengarang Barat dan Timur. Memang banjak terdapat djuga pengarang-pengarang Sji'ah jang kadang-kadang sentimen, terutama terhadap kekedjaman jang dilakukan Bani Umajjah dan Bani Abbas, tetapi djuga sumber-sumber Ahlus Sunnah wal Djama'ah, bukan tidak dipengaruhi oleh sentimen-sentimen, karena diantara kitab-kitab jang lama itu kebanjakan ditulis dalam masa pemerintahan Bani Umajjah dan Bani Abbas oleh ulama-ulama jang memegang djabatan pemerintah atau oleh pengarang-pengarang jang tentu terbatas dalam mengeluarkan tjara berpikir menurut pendapat jang sebenarnja.

Ketjaman-ketjaman dan tuduhan terhadap Sji ah, baik oleh pengarang-pengarang barat, maupun oleh pengarang-pengarang dari golongan jang menamakan dirinja Ahli Salaf, bahkan uraianuraian jang terdapat dalam kitab-kitab Ahlus Sunnah, mengenai persoalan-persoalan jang aneh, seperti hadis jang menjuruh memuliakan keturunan Nabi Muhammad, nikah mut'ah, kawin bersenang2 atau kawin dalam waktu jang terbatas, Sji'ah mempunjai Quran tersendiri, Sji'ah banjak mentjiptakan hadis palsu, Sji'ah mengafirkan dan membentji Sahabat Nabi, Sji'ah mengaku Ali bin Abi Thalib sebagai seorang Nabi, dll., membangkitkan keinginan saja mempeladjari golongan ini dengan mazhab-mazhab nja. untuk mengetahui sampai dimana kebenaran tuduhan itu, terutama dalam rangka niat saja menulisi perbandingan mazhab, jang terdiri dari tiga karangan mengenai Ahlus Sunnah, Salaf dan Sji'ah.

Dalam mempeladjari Sji'ah saja menempuh djalan sebagaimana jang pernah ditempuh oleh Sjajltut, jaichul Azhar, bekas pemuka „Darut Taqrib bajnal Mazahibil Islamijah", suatu organisasi Islam di Mesir, jang bertudjuan mempersatukan kembali mazhab-mazhab Islam, jang sekarang bersaingan satu sama lain. „Damit Taqrib bainal Muzahibil Islamilah", itu pernah diketuai oleh Sjeich Sjaltut dan ulama-ulama Azhar kaliber besar, serta menerbitkan suatu madjalah ilmijah, bernama „Risalatul Islam" jang sudah bertahun-tahun lamanja berisi kupasan2 dari segala bidang. Kerdjasama itu kemudian membuahkan hasil demikian hebatnja, sehingga sekarang ini dalam universitas Al-Azhar diwadjibkan mempeladjari fiqh Sji'ah Dja'farijah, dan Sjaltut sendiri sebagai Sjeichul Azhar dimasa hidupnja mengeluarkan fatwa bahwa tiap orang Islam dibolehkan beribadat menurut mazhab Sji'ah Isna 'Asjar Imamijah, karena hampir tidak berbeda dengan ilmu fiqh Ahli Sunnah wal Djama'ah.

Seorang tokoh ulama Sji'ah terbesar pada masa ini, Muhammad bin Muhammad Mahdi Al-Chalishi Al-Kazimi, dalam muqaddimah kitab "Ar-Rihlah al-Muqaddasah" (New York, 1961), karangan Ahmad Kamal, berkata, bahwa orang mempertengkarkan antara Sji'ah dan Sunnah, sedang kitab Ahmad Kamal ini memperlihatkan persesuaiannja, dan memperlihatkan, bahwa perbedaan antara mazhab Sjafi'i dan Sji'ah lebih dekat daripada antara mazhab Sjafi'i dan Hanafi.

Kitab saja ini merupakan sebuah daripada tiga serangkai dalam rangka sumbangan saja kepada masjarakat Islam Indonesia, jang saja namakan „Perbandingan Mazhab", terdiri dari kitab Mazhab Salaf, kitab Mazhab Ahlus Sunnah wal Djama'ah dan kitab ini, jang saja beri bernama Sji'ah Ali serta mazhab-mazhabnja.

Sji'ah tidak ta'assub mazhab, penganut Sji'ah dapat menerima mazhab Sjafi'i. Djuga dalam prinsip tidak anti penganut mazhab lain. Hal ini ternjata dari utjapan Sajjidina Ali bin Abi Thalib seperti tersebut dibawah ini :

Artinja : Adapun ketjintaan Nabi Muhammad adalah orang jang mentha'ati Allah, meskipun djauh hubungan dagingnja. Dan musuh Muhammad ialah orang jang mendurhakai Allah, meskipun dekat hubungan keluarganja (Nahdjul Balaghah).

Tidak lain maksud saja supaja karangan ini mendjadi amal kebadjikan jang dapat diterima oleh Tuhan dan dihargakan oleh bangsa saja Indonesia. Kepada semua mereka jang telah memberikan bantuannja kepada saja, dibidang tenaga, pikiran dan ilmiah, saja utjapkan terima kasih, terutama Sdr. Asad dan Ahmad Shahab, pengurus Lembaga Penjelidikan Islam dengan perpustakaannja, Sdr. Dhija Shahab dll. dengan do'a, moga2 amal saudara2 itu dibalas Tuhan dengan balasan jang berlipat ganda.

Djakarta, tangga! 28 Desember 1965.

Pengarang.

H. Abodbakar Atjeh

I. SEDJARAH KEDJADIAN DAN PERKEMBANGAN

1. ISLAM DAN MUSLIM

Islam adalah agama Allah, jang disampaikan dengan perantaraan Nabi Muhammad kepada seluruh umat manusia. Perkataan Islam terambil dari aslama jang berarti menjerah diri kepada peraturan-peraturan Allah, satu-satunja zat jang wadjib disembah dan ditaati.

Muslim jai'tu penganut agama Islam, orang, jang tunduk kepada pokok-pokok, usul dan tjabangntjabang , furu', kejakilnan Islam. Adapun jang dinamakan pokok- Islam itu jaitu. mengenai tauhid, nubuwah, dan ma'ad. Barangsiapa jarig ragu dan bimbang tentang pokok-pokok Islam fni, menentang atau menjia-njiakan. bukanlah ia seorang .muslim, sebaliknja seorang muslim pertjaja sungguhsuragguih dengan kejakiinan jang tidak ragu-ragu akan ketiga pokok Islam itu, dengan tidak memperhatikan, apakah imainnija itu didasarkan ikepada pikiran dan 'kesungguhan, nazar- dan idjtihad, atau berdasarkan ikutan dan kebiasaan, taqlid dan adawi, asal sadja kesemua kejakiinan itu tidak bertentangan dengan kebenaran dan tudjuan jang sebenarnja dari Islam.

Adapun pikiran, bahwa 'mentjari alasan dan mempergunakan akal dalam 'aqfclah, dan tidak boleh bertaqlid. itu hanja sekedar menundjukkan, bahwa sesuatu taqlid tidak diterima, djikalau tidak sesuai dengan hakikat jang sebenarnja. tidaklah ragu-ragu jang demikian itu dapat dibenarkan didalam Islam, karena djika tidak muslim. Al-Anshari menerangkan dalam kitabnja. Al-Fara'id, bahwa pendirian umum jang terbanjak dalam Islam mengatakan, bahwa taqlid jang berdasarkan djazam dan berdasarkan adjaran jang sebenarnja dalam Islam dibolehkan.

Mengenai usul agama jang diwadjibkan bagi semua orang Islam adalah sbb.

I. Mengenai tauhid, tjukuplah kalau seseorang beriman, bahwa Allah Ta'ala itu satu. berkuasa, berilmu dan berhikmah T.fctak diwadjibkan dalam tingkat pertama ini mengetahui setjara perintjian, bahwa Tuhan bersifat zatijah dan bersifat salabijah, sebagaimana trdak diwadjibkan seseorang mengetahui dengan mendalam 'ain zat Tuhan atau lainnja.

II. Mengenai nubuwah, tjukup djika seseorang muslim menge tahui. dan beriman, bahwa Muhammad itu pesuruh Allah, benar segala beritanja dalam menjampaikan segala hukum, terpelihara daripada segala kedustaan. Adapun apa jang atjapkali djuga terdapat, bahwa Rasulullah itu mentjeriterakan djuga tentang sesuatu sifat chusus mengenai pribadinja, bahwa dia manusia biasa dan sebagainja, tidaklah diwadjibkan mempertjajainja. Sebaliknja, bahwa ia pesuruh Allah dan adjaran jang disampaikannja itu merupakan hukum-hukum agama jang datang dari Tuhan, wadjib dipertjajai dan dilaksanakan sebagai ibadat.

Selandjutnja membenarkan tjeritera, bahwa Nabi selalu mendengar dan melihat meskipun dalam tidur atau dalam waktu terdjaga, dapat melihat apa jang terdjadi dibelakangnja sebagaimana ia dapat melihat apa jang terdjadi didepannja, bahwa ia mengetahui semua bahasa-bahasa, semua itu memang termasuk tasdiq terhadap kebenaran Nabi, tetapi tidak termasuk kedalam kewadjiban pokok agama dan mazhab.

III. Mengenai ma'ad diterangkan, bahwa seorang muslim wadjib i'tikad dan pertjaja. dulu bahwa tiap2 manusia jang sudah sampai umur akan dihisab oleh Tuhan sesudah ia mati tentang âpa jang dilakukannja pada waktu hidupnja, bahwa tiap manusia akan menghadapi balasan perbuatannja. djika baik akan dibalas dengan baik, djika buruk akan dibalas dgn buruk pula. Adapun persoalanpersoalan mengenai bagaimana Tuhan menghisab hambanja, bagaimana Tuhan menjediakan pahala bagi manusia jang berbuat baik, bagaimana Tuhan menjiksa orang-orang jang berbuat djahat, termasuk kedalam persoalan-persoalan agama jang bebas, jang tidak ditentukan tjorak kewadfibannja.

Oleh karena itu pokok-pokok adjaran Islam itu dapat dikembalikan kepada tiga perkara tersebut, pertama tauhid, pengakuan men-esakan Tuhan, kedua nubuwah, mengaku Nabi Muhammad mendjadi Rasul Tuhan, dan 'ketiga ma'ad, pertjaja kepada hari pembalasan jang disediakan Tuhan bagi manusia. Barang siapa jang menentang salah satu daripadanja, atau tidak mengetahui akan ketiga pokok-pokok adjaran itu, tidaklah lajak ia dinamakan muslim, baik menurut mazhab Ahli Sunnah, maupun menurut salah satu mazhab lain jang terdapat didalam Islam.

Selain itu ada djuga pokok-pokok agama jg memang termasuk djuga unsur-unsur jang wadjib diketahui, jang biasanja hampir semua mazhab dalam Islam tidak bertentangan satu sama lain dengan perbedaan jang menjolok, seperti wadjib sembahjang, wadjib puasa, wadjib hadji, wadjib zakat, terlarang kawin dengan ibu atau saudara, dan lain-lain masaalah. Tidak ada perselisihan terdapat antara satu sama lain jang pokok, tetapi hanja dalam perintjiannja, jang didjamin kemerdekaannja oleh Islam, jang satu agak berlainan daripada jang lain. Sebabnja, menentang salah satu hukum daripada hukum-hukum itu sama artinja dengan menentang nubuwah, menentang pengakuan kebenaran dari Muhammad, serta mendustakan apa jang sudah ditetapkan didalam Islam.

Dengan ringkas dapat kita simpulkan, bahwa perbedaan antara usul dan furu' dalam Islam itu ialah, bahwa jang pertama, barangsiapa jang, tidak mendjalankan usul Islam itu ia keluar daii Islam, baik ia tidak mendjalankannja karena tidak mengerti atau karena sebab jang lain; kedua barangsia jang tidak mendjalankan furu2 jang wadjib dalam Islam, seperti dalam sembahjang da zakat, meskipnu diakui dalam hatinja berasal' dari Nabi. maka ia tetap orang Muslim, tetapi Muslim jang berbuat dosa besar dan fasik.

Batja kitab "Ma'asj Sji'ah", karangan M. Djawad Mughnijah.

2. ALIRAN DALAM ISLAM

Umat Islam dalam masa Nabi Muhammad bersatu bulat dalam segala-galanja. Tidak ada terdapat mazhab dan aliran ketika itu. Nabi Muhammad merupakan kesatuan sumber dalam ilmu dan amal, dalam perintah dan ketha'atan, suri teladan untuk seluruh kehidupan. Sumber itu ialah imengenal agama dan mempeladjari wahju Tuhan jang disampaikannja, jang tidak ada sesuatupun dapat mengatasinja dalam kebenaran. Djika terdjadi sesuatu perbantahan dan perbedaan faham, utjapan Nabi adalah hakim jang memutuskan, jang harus ditha'ati, dan tidak ada pendapat lain dari pada itu. Dalam Qur'an diperintahkan djclas : "Apabila kamu berbeda faham tentang sesuatu persoalan, kembalikan keputusannja kepada Allah dan Rasul" (Qur'an, An-Nisa, 58). Tidak ada terdapat ketika itu dua matja.m fikiran jang bertentangan, melainkan dikembalikan untuk mendapat keputusannja kepada Allah dan Rasul dalam masa Nabi Muhammad itu masih hidup dan dapat ditjapai oleh umatnja.

Sesudah Nabi Muhammad wafat, umat Islam tetap bersatu dalam kejakinan dan perkataannja, bahwa Tuhan Allah itu satu, bahwa Muhammad itu Rasul Allah, bahwa Qur'an itu datang dari pada Allah, bahwa hari kebangkitan itu benar, bahwa hisab itu benar, dan sorga dan neraka pun benar ada dan akan terdjadi, sebagaimana tidak terdapat perselisihan faham diantara mereka tentang sesuatu hukum agama jg sudah ditetapkan dan diperintahkan mendjalankannja oleh Rasulullah, seperti sembahjang. zakat, hadji, puasa dll. perintah agama jang diwadjibkan dengan djelas.

Mereka hanja berselisih faham dan tentang pandangan dan idjtihad, baik mengenai usul pokok agama dan kejakinan. maupun mengenai urusan hukum fiqh dan tasjri', tetapi tidak mengenai pokok-pokok dasar Islam, jang dapat mengeluarkan salah seorang jang berbeda faham itu dari agamanja. Mereka tidak berselisih tentang ada dan satu Tuhan, tetapi berselisih tentang sifatnja, apakah sifat itu merupakan zat Tuhan atau tidak. Mereka tidak berselisih tentang Nabi Muhammad benar Rasul Tuhan, tetapi berbeda faham tentang terpelihara dosanja sebelum atau sesudah dbangkitkan atau sebelum dan sesudah dibangkitkan. Mereka tidak berselisih bahwa Qur'an itu wahju Tuhan, tetapi berbeda faham, apakah ia qadim atau hadits. Mereka tidak berselisih tentang pokok kejakinan mengenai kebangkitan manusia pada hari kemudian tetapi berbeda fikiran, apakah jang dibangkitkan itu tubuh djasmaninja atau tubuh rohaninja. Mereka tidak berselisih tentang sembahjang itu wadjib, tetapi kadang-kadang berbeda faham dalam menentukan hukum mengenai ibahagian-bahagiannja, apakah masuk rukun sembahjang jang wadjib dikerdjakan atau tidak. Mengenai perintjian inilah mereka berbeda faham, dan oleh karena itu terdapat dalam kalangan umat Islam beberapa aliran agama mengenai perintjian itu jang berbeda-beda.

Sesudah wafat Nabi, umat Islam itu berbeda-beda fahamnja mengenai beberapa pokok agama jang kembali kepada iman dan kejakinan dalam hatinja, sebagaimana mereka berbeda faham dalam 'beberapa masalah perintjian atau furu' dan tasjri' dalam menetapkan sesuatu hukum jang belum djelas dalam agama mengenai amal seseorang, apakah wadjib, haram atau djaiz. Lalu terbahagilah umat Islam itu dalam beberapa aliran, seperti golongan Asj'ari dan golongan Mu'tazilah, jang, mempunjai pandangan jang berbeda-beda mengenai 'aqidah dan usul agama, jang merupakan iman dan i tiqad orang Islam, meskipun mereka tidak berbeda dalam masalah furu' dan tasjri' mengenai amal perbuatan. Sementara itu ahli-ahli hukum fiqh, seperti Hanafi, Maliki, Sjafj'j dan Hanbali, berbeda-beda fahamnja dalam menetapkan hukum furu', meskipun mereka sepakat mengambil pokok-pokok usul mazhab Asj'ari untuk dasar kejakinan mereka.

Demikianlah keadaannja dengan ulama-ulama Sji'ah, jang kadang-kadang sepaham mengenai usul agama, tetapi berselisih pendapat dalam mas'alah hukum fiqh. Kesepakatan dalam usul-usul pokok kejakinan agama, tidak memestikan sepakat dalam hukum fiqh dan furu', serta sebaliknja. Demikian pendirian seorang ulama Sji'ah terkemuka Muhammad Djawad Mughnijah dalam kitabnja "Asj-Sji'ah wal Hakimun" (Beirut. 1962) jang kita djadikan bahan pembitjaraan dalam bahagian ini.

Aliran dalam Islam itu banjak, sebagai jang pernah digambarkan oleh Nabi semasa hidupnja dalam sebuah Hadis, dikatakan umat Islam akan berpetjah sampai tudjuh puluh tiga firqah, demikian katanja : "Jahudi akan berpetjah atas tudjuh puluh satu aliran, Nasrani akan berpetjah atas tudjuh puluh dua aliran, sedang umatku akan terbagi-bagi dalam tudjuh puluh tiga aliran" (Al-Hadis). Apa jang disabdakan Nabi itu mungkin terdjadi, sudah atau akan terdjadi, tetapi dalam sedjarah Islam dapat kita golongkan mazhabimazhab jang banjak itu atas empat aliran besar jarig pokok, jang akan kita perkatakan disini dengan menjebut dasar-dasar penditiannja jang utama.

Pertama Sji'ah. Sji'ah ini berbeda pendapatnja dengan aliran lain diantaranja dalam pendirian, bahwa penundjukan imam sesudah wafat Nabi ditentukan oleh Nabi sendiri dengan nash.

Nabi tidak boleh melupakan nash ini terhadap pengangkatan chalifahnja, sehingga menjerahkan pekerdjaan pengangkatan itu setjara bebas kepada umatnja dan ehalajak ramai. Selandjutnja Sji'ah berpendirian bahwa seseorang imam jang diangkat itu harus ma'sum atau terpelihara dari pada dosa besar atau dosa ketjil, dan bahwa Nabi Muhammad dengan nash meninggalkan wasiatnja untuk mengangkat Ali bin Abi Thalib mendjadi chalifahnja, bukan otang lain. dan bahwa Ali bin Abi Thalib adalah seorang sahabatnja jang pertama dan utama.

Kedua Chawaridj. Pokok-pokok pendirian aliran ini diantara lain dapat kita katakan, bahwa chalifah orang Islam tidak mesti seorang jang berasal dari suku Quraisj, bahkan tidak mesti dari seorang Arab. Semua manusia sama. Seorang mu'min jang mengerdjakan dosa adalah kafir. Kesalahan dalam berfikir dan beridjtihad adalah dosa apabila terdapat bertentangan dengan fikiran mereka, oleh karena itu 'mereka mengkafirkan Ali karena menerima tahkim, meskipun tahkim damai antara Mu'awijah dan Ali tidak dikemukakan setjara merdeka. Mazhab Azraqijah dari aliran ini berkejakinan, bahwa tiap orang Islam jang menjalahi pendiriannja, dihukum musjrik. tetap dalam api neraka, wadjib dibunuh dan diperangi.

Ketiga Mu'tazilah, jang mempunjai lima pendirian :

1. AtTauhid, kejakinan bahwa Allah itu satu dalam zatnja dan sifatnja, dan sifat Allah itu adalah zat Allah sendiri.

2. Al-'Adl, bahwa Tuhan itu adil. jaitu bahwa manusia itu diberi kemauan merdeka untuk bertindak dan tidak digerakkan oleh kodrat dan iradat Tuhan sadja.

3. Al-Manzilah bajnal Manzllatain, memberikan kedudukan diantara dua kedudukan mu'min dan kafir. Orang Islam jang mengerdjakan dosa besar akan ditempatkan pada suatu tempat antara orang mu'min dan kafir. Ia bukan orang imu'min karena tidak menjempurnakan sifat kebadjikan, dan bukan pula orang kafir karena sudah mengutjapkan dua kalimat sjahadat. Ia tetap abadi dalam neraka, karena diachirat itu tjuma ada satu sorga dan satu neraka, tetapi diringankan azabnja dan masih disebut orang Islam.

4. Al-Wa'ad wal wa'id. Dimaksudkan dengan istilah ini bahwa djika Allah mendjandjikan pahala atas sesuatu kebadjikan, mesti dikerdjakannja, dan apabila ia mendjandjikan siksaaan atas sesuatu kedjahatan. maka djandjinja itu pun wadjib ditepati, tidak berhak Tuhan memberi ampunan atas djandji jang sudah ditetapkan.

5. Amar ma'ruf nahi rrtunkar. Pekerdjaan ini wadjib berdasarkan akal manusia, bukan berdasarkan kepada perintah Allah dan Rasulnja.

Keempat Al-Asj'ari, jang menentang pendirian-pendirian Mu'tazilah jang lima itu. Aliran ini berkata, bahwa sifat Allah itu bukan zatnja, tetapi sesuatu tambahan atas zatnja. Tiap manusia berbuat atas kehendak Tuhan, tidak mempunjai kemauan jang bebas. Allah tidak wadjib memenuhi djandji atas kebadjikan dan atas kedjahatan, dengan memberi pahala kepada jang berbuat baik dan menjiksa jang berbuat djahat. Balasan jang berlainan dengan djandji ini boleh dilakukan Tuhan, karena tidak ada sesuatupun jang mewadjibkan dia menetapi djandji itu. Selandjutnja aliran ini berpendapat, bahwa orang jang berbuat dosa besar tidak diletakkan pada tempat diantara orang mu'min dan orang kafir, dan bahwa ia tidak abadi dalam neraka. Mereka berpendapat, bahwa amar ma'ruf dan nahi munkar itu diwadjibkan karena Qur'an dan Sunnah bukan karena penetapan akal manusia.

Demikianlah empat aliran besar, dan dari aliran ini lahirlah mazhab-mazhab jang banjak itu. jang berbeda satu sama lain dalam pendirian mengenai usul dan furu'.

Aliran Sji'ah sedjalan dengan Mu'tazilah mengenai tauhid dan keadilan, dan mcnjalahinja dalam tiga pendirian jang lain. Orangorang Sji'ah sepaham dengan Asji'ari dalam masa'alah dosa besar dan dosa ketjil, amar ma'ruf dan nahi munkar. Mereka berbeda dengan Mu'tazilah dan Asji'ari dalam persoalan wa'ad dan wa'id karena mereka berkejakinan bahwa Allah selalu menepati djandji bagi mereka jang berbuat kebadjikan, dan tidak wadjib mendjalankan djandjinja kepada hambanja jang berbuat djahat, baginja terserah kurnia mengampuninja. Tidak berhak diputuskan dengan hukum akal, bahwa Tuhan menjalani djandjinja akan memberi pahala kepada hambanja jang berbuat baik.

3. PERKATAAN SJIAH

Perkataan Sji'ah itu sudah dikenal dan dipergunakan orang dalam masa Nabi, bahkan terdapat beberapa kali dalam Qur'an, jang berarti golongan, kalangan atau pengikutan sesuatu paham jang tertentu.

Dalam kamus, perkataan Sji'ah itu atjapkali diartikan orang pengikut, pembantu, firqah, terutama pengikut dan pentjinta Ali bin Abi Thalib serta Ahlil Bait Rasulullah. Dalam Kamus Tad,ul Arus. perkataan Sji'ah itu diartikan suatu golongan jg mempunjai kejakinan paham Sji'ah, dalam bantu membantu antara satu sama lain, begitu djuga dalam kamus besar Lisanul Arab. Dalam Azhari diterangkan bahwa arti Sji'ah itu ialah pengikut satu aliran, jang mentjintai keturunan Nabi Muhammad dan mentaati pemimpinpemimpin jang diangkat daripada keluarganja dan keturunannja.

Dalam Qur'an tersebut : "Ini dari Sji'ahnja dan itu dari musuhnja". (Qur'an). Dalam ajat jang lain disebut : ,.Diantara Sji'ahnja ada jang berpihak kepada Ibrahim" (Qur'an). Begitu djuga tersebut dalam Qur'an : ..Bahwa Fir'aun itu meninggikan, dirinja diatas muka bumi, dan mendjadikan keluarganja djadi Sji'ahnja atau pengikutnja" (Qur'an). Djadi dapat kita simpulkan, bahwa Sji'ah itu tidak lebih dan tidak kurang artinja daripada mazhab, sebagaimana kata ini digunakan untuk mazhab Sjarf'i, Hanafi, begitu djuga perkataan Sji'ah Ali tidak lain artinja daripada mazhab Ali dan keturunannja.

Dalam masa Nabi penggunaan kata Sji'ah dalam pengertian berpihak atau memilih golongan Ali sudah terdapat, baik sebelum maupun sesudah wafat Nabi, sebagaimana jang diterangkan oleh An-Nubachti, pengarang dalam abad hidjrah ke IV, dalam kitabnja Al-Firaq wal Maqalat. Ia menerangkan, bahwa seluruh golongan jang terdapat dalam Islam tidak keluar dari empat aliran paham, jaitu Sji'ah, Mu'tazilah, Murdji'ah dan Chawaridj. Sji'ah itu ialah suatu golongan aliran paham, jang berpegang pada Ali bin Abi Thalib, baik dalam masa Nabi, maupun sesudah wafat Nabi, dikenal dengan ketaatannja dalam keputusan dan keimanannja, seperti jang diperbuat oleh Miqdad bin Aswad, Salman Farisi, Abu Zar, Djundub bin Djanadah al-Ghaffari, Ammar bin Jassar. dan orang-orang jang bersimpati kepada kepribadian Ali bin Thalib. Orang-orang inilah jang mula-mula menggunakan nama Sji'ah, sebagaimana dimasa jang silam orang menggunakan kata Sji'ah itu bagi pengikut Nabi Ibrahim, Musa, Isa dan Nabi-Nabi lain.

Dalam kitab Az-Zinah, karangan Abu Hatim Sahi bin Muhammad Sadjastani (mgl. 205 H), sebagaimana djug a dalam kitab Kasjfuz Zunun, djuz III, tersebut uraian tentang perkataan Sji'ah itu seperti berikut. Lafad Sji'ah dalam masa Rasulullah digunakan untuk menamakan empat orang sahabat Nabi jaitu Salman al-Farisi, Abu Zar al-Ghaffari, Miqdad bin Aswad al-Kindi dan Ammar bin Jassar. Kemudian sesudah pembunuhan atas diri Usman dan pemberontakan Mu'awijah serta pengikutnja menghadapi Ali bin Abi Thalib. begitu djuga sesudah dikemukakan penagihan darah Usman maka banjaklah orang-orang Islam memilih golongan-golongannja, dan dikala itu pengikut-pengikut paham jang membenarkan Usman dinamakan Usmanijah. dan sebahagian pula jang berpihak kepada Ali bin Abi Tha'ib dinamakan Alawijah. meskipun perkataan Sji'ah itu masih terpakai sampai masa pemerintahan Bani Umajjah. Tetapi dalam masa pemerintahan Bani Abbas atau jang dinamakan Abbsasijah, pemakaian nama Alawijah dan Usmanijah dihapuskan, lalu timbul dua nama baru bagi golongan-golongan Islam itu, jaitu nama Sji'ah dan nama Sunnah, dengan pengertian sampai sekarang masih digunakan untuk mereka jang mentjintai Ali dan mereka jang mentjintai Usman, ketjuali untuk golongan Chawaridj.

Menurut Firhrasat Ibn Nadim, perkataan Sji'ah utk. pengikut Ali itu mulai dipakai sedjak perang Djamal, tetapi keterangan Ibn Nadim ini banjak disangkal orang, jang benar ialah sudah digunakan sedjak zaman Nabi.

Dalam sebuah kitab jang bernama Ghajatul Ichtisar fi Achbaril Bujutil Alawiijah al-Mahfuzah minal Ghu'bbar, karangan Ibn Hamzah al-Hussaini, ketua Madjlis Sjar'i di Halb, jang ditjetak di Mesir pada pertjetakan pemerintah Bulaq, ada disebut sedjarah .perkataan Sji'ah itu sebagai berikut : Tiap golongan jg. mengikuti paham seseorang pemimpinnja dinamakan Sji'ah. dan Sji'ah itu berarti mengikuti, dan membantu imam itu dalam segala perintah dan i'tikadnja. Tatkala pemerintahan dipegang oleh Bani Umajjah. banjaklah orang Islam jang tidak menjukai siasatnja. satu persatu lari dari Bani Umajjah itu kepada Bani Hasjim. lalu mengikat dirinja dalam suatu persaudaraan, dalam bantu membantu dan dalam taat-mentaati imamnja. sedjak itu mereka menamakan dirinja Sij'ah Muhammad, art.nja golongan Muhammad. Ketika itu tidak terdapat antara Bani Ali dan Bani Abbas perbedaan paham dan perbedaan mazhab. Tetapi tatkala Bani Abbas berkuasa dan melaku kan beberapa banjak kesalahan seperti jang pernah dilakukan oleh Bani Umajjah, terdjadilah perselisihan paham antara Bani Ali dan Bani Abbas itu. sedjak itu berdirilah golongan chusus jg. dinamakan Sji'ah, sangat tjondong kepada Bani Ali, mereka menganggap bahwa Bani Ali itu lebih berhak, lebih utama dan lebih adil daripada golongan jang lain itu. Maka oleh karena itu golongan Sji'ah itu mendjadikan imam-imamnja dari keturunan Ali, lalu menamakan mazhabnja itu A'immah al-Imamijah, sampai kepada Al-Mahdi Muhammad bin Hasan, tidak mau berimam kepada Bani Abbas.

Sji'i adalah petjahan dari kata Sji'ah, jang berarti penganut Sji'ah dan Tasjaijju, artinja menganut paham sebagaimana jang terdapat dalam Sji'ah jang telah berbentuk mazhab tertentu itu. Semua keterangan ini selain daripada jg. sudah kita paparkan diatas dapat dibatja orang kembali dalam Lisanul Arab, sebuah encyclopaedi Arab jang lengkap, dalam kitab Basjarat Sji'ah, karangan Al-Mazandrani, tertulis 1155 H. dalam Madjma'ul Bajan, dan lain-lain kitab, seperti karangan Sajuthi.

4. SEBAB-SEBAB DAN MASA KELAHIRAN

Muhammad Djawad Mughnijah menjangkal pendapat penulis Barat jàng mengatakan bahwa sebab-sebab jang melahirkan Sji'ah itu ialah politik jang ditudjukan untuk menguasai pemerintahan bagi Ali bin Abi Thalib sesudah wafat Nabi Muhammad. Pandangan jang demikian itu tidak benar, karena sebab-sebab mengemukakan Ali bin Abi Thalib sebagai chalifah pertama tidak berdasarkan se-mata2 atas hasrat dan perdjuangan politik, tetapi jang pertama dan utama berdasarkan kepada nash Nabi Muhammad jg. mengutamakan Ali sbg. penggantinja sesudah ia wafat. Nash ini ada jang merupakan perbuatan, dan ada jang merupakan perkataan Nabi Muhammad sebelum wafat.

Dalam perbuatan Nabi memilih Ali mendjadi saudaranja, sekali di Mekkah dan sekali lagi sesudah pindah ke Madinah. Nabi mendidik dan mengadjar Ali dari ketjil dalam adjaran Islam, dan pernah mengangkatnja mendjadi pembantunja untuk mengadjarkan agama Islam itu dalam kalangan keluarganja jang sutji. Ali mendampingi Rasulullah sedjak ketjil sampai mati dalam segala urusan-urusan penting, sedjak dari urusan da'wah, urusan rumah tangga ' sampai kepada urusan peperangan jang besar-besar dan berbahaja, Nabi pernah menjerahkan pandji-pandji peperangan dan tugas-tugas jang utama dalam peperangan, seperti tugas memerangi Umar bin Wudd dan Marhab, mengurus orang-orang Nasrani Nadjrau dll. Nabi Muhammad memungut Ali mendjadi menantunya, mendjadi suami Fathimah, jang ditjintainja. Nabi mentjintai kedua anak Ali. Hasan dan Husain, jang dinamakan dua keharumannja, dan jang wadjahnja lebih banjak mirip kepada Nabi daripada kepada Ali, sebagaimana jang pernah diutjapkan oleh chalifah Abu Bakar. Djadi korban Ali kepada Nabi Muhammad tidak sedikit, dibandingkan dengan sahabat-sahabat jang lain. Dihari-hari jang sangt sukar di Mekkah, Ali adalah temannja jang setia, Ali pernah menggantikan Nabi ditempat tidur tatkala ia dikepung oleh orang Quraisj jang mendengar Nabi mau hidjrah ke Madinah. Sesudah kemenangan Islam tertjapai. tugas-tugas jang berat itu dilandjutkan, misalnja tugas membasmi berhala-berhala kepunjaan beberapa kabilah Arab jang kuat dalam perlawanannja. Banjak lagi jang lain lain sikap dan perbuatan Nabi terhadap Ali, sebagaimana jang disebut orang dalam sedjarab hidup pahlawan Islam ini.

Dalam perkataannja tidak terhitung banjak Nabi mengutjapkan perkataan-perkataan jang menundjukkan tjinta, kepertjajaan dan kedudukan Ali sebagai wazirnja dan chalifahnja. Dalam Qur'an Tuhan memerintahkan kepada Nabi untuk memberi pengadjaran kepada keluarganja jang terdekat, dan dalam suatu pertemuan makan minum jang diselenggarakan dua kali atas ongkos Ali dan ajahnja. Nabi -mengatakan kepada semua keluarganja terhadap Ali : "Ini pewarisku, wazirku, wasiatku dan chalifahku untukmu sesudah aku mati, dengarlah perkataannja ta'atilah segala perintah" nja". Dalam sebuah hadis jang lain Nabi berkata : "Barangsiapa jang mengambil aku mendjadi pemimpinnja. maka Ali-lah pemimpinnja itu". Diantara dua hadis ini banjak sekali hadis-hadis jang lain jang menundjukkan kepada keangkatan Ali disamping Nabi. Misalnja hadis jang berbunji. diutjapkan kepada Ali sendiri : "Engkau terhadap aku adalah sebagai kedudukan Harun terhadap Musa", dan hadis : "Ali beserta haq dan haq bersama Ali". Terhadap umum tjukup diperingatkan kepada hadis jg biasa dinamakan "Hadis Saqalain". dimana Nabi mengutjapkan menurut riwajat Sji'ah : "Kutinggalkan kepadamu dua perkara jang berat, pertama Qur'an dan kedua keturunanku dan Ahli rumahku", sebuah hadis jang djuga dibenarkan oleh perawi-perawi Ahli Sunnah.

Keterangan-keterangan mengenai wasiat Nabi terhadap Ali dibitjarakan oleh hampir semua kitab-kitab Sji'ah, diantaranja dalam kitab A'janusj Sji'ah", karangan Al-Amin. dalam kitab "Al-Muradja'at", karangan Sjarfuddin dan dalam kitab "DailailusShidiq" karangan Al-Muzaffar. Tidak ada seorangpun diantara ulama Ahli Sunnah jang meragu-ragui akan kebenaran hadis2 itu, diutjapkan oleh Nabi sebagai wasiat kepada Ali. banjak diantara mereka jang menta'wilkan hadis-hadis itu dengan tjinta dan ichlas Nabi kepada Ali. bukan dengan hukum penetapan dan keangkatan mendjadi chalifah.

Orang Sji'ah menta'wilkan hadis-hadis itu, bahwa Nabi telah menentukan wilajah dan chalifahnja kepada Ali, tidak kepada orang lain, sebagaimana jang telah diutjapkan dalam Hadis: „Tidak ada pedang lain ketjuali Zulfiqar dan tidak ada pemuda ketjuali Ali", diriwajatkan oleh Thabari dalam kitab sedjarahnja. III : 17, dan oleh Ibn Asir dalam kitabnja, III : 74, begitu djuga hadis : „Ali beserta haq dan haq bersamaan Ali," sebagaimana diriwajatkan oleh Ibn Abui Hadid. Tarmizi dan Hakim.

Keterangan-keterangan Nabi ini dipegang oleh Sji'ah tidak dengan menggunakan ta'wil, tidak karena dhan, ta'assub atau taqlid, dan oleh karena itu sebab-sebab terdjadinja Sji'ah adalah berdasarkan kejakinan agama, bukan karena politik atau hawa nafsu.

Mengenai hadis-hadis wasiat ini kami persilahkan membatja keterangan jang lebih landjut dalam kitab jang sudah disebutkan diatas. dan djuga dalam kitab "Isbahil Washiah lil Imam Ali bin Ali Thalib" (Nedjef, 1955 , karangan Al-Mas'udi, pengarang kitab sedjarah jang terkenal "Murudjuz Zahab", jang meninggal tahun 346 H.

Abu Zahrah menerangkan tentang masa lahir Sji'ah dalam kitabnja "Al-Mazahibul Islamijah". Dan berkata, bahwa Sji'ah itu adalah suatu mazhab politik Islam jang paling tua, lahir pada achir masa pemerintahan Usman, tumbuh dan bertambah tersebar dalam masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib. Selandjutnja ia menerangKan, bahwa mazhab Sji'ah itu lahir pada waktu peperangan Djamal. Djuga ia menerangkan, bahwa Sji'ah itu lahir bersamaan dengan lahirnja golongan Chawaridj. Thaha Husain dalam kitabnja "Ali wa Banuhu", menerangkan, bahwa mazhab Sji'ah ini adalah sebuah mazhab siasat jang teratur dibelakang Ali dan anak-anaknja, lahir dalam masa pemerintahan Hasan bin Ali.

Tetapi orang-orang Sji'ah, diantaranja Muhammad Djawad Mughnijah jang kita sudah sebutkan diatas, berpendapat bahwa sedjarah Iahirnja Sji'ah bersamaan dgn. lahir Nash Nabi mengenai keangkatan Ali mendjadi chalifah. Sahabat-Sahabat Nabi jang terbaik sudah melihat bahwa Ali adalah tangan kanan Nabi Muhammad. Jang berpendapat demikian itu diantara lain ialah Ibn Abui Hadid. Ammar bin Jasir, Miqdad bin Aswad, Abu Zar, Salman Farisi, Djabir bin Abdullah, Ubaj bin Ka'ab, Huzaifab ak Jamani, Buraidah, Abu Ajjub al-Anshari, Sahal bin Hanif, Usman bin Hanif, Abui Haisam bin Tahan Abu Thufail, dan semua Bani Hasjim.

Dalam kitab „Tarichusj-Sji'ah, karangan Muhammad Hussain al-Muzaffar tersebut, bahwa Muhammad Kurd Ali dalam kitabnja mengenai Sjam memperkatakan segolongan sahabat-sahabat besar jang telah mengakui perwalian Ali dalam masa Rasulullah, seperti Salman Farisi. jang berkata : "Kami membuat bai'at kepada Rasulullah untuk menasihatkan orang Islam dalam agamanja dan kami mengakui Ali bin Abi Thalib sebagai imam dan wali Nabi". Sa'id akChudri pernah berkata : „Orang Islam diperintahkan lima perkara, jang dikerdjakan tjuma empat dan ditinggalkan satu perkara". Tatkala ditanjakan kepadanja tentang empat perkara jang dikerdjakan. ia menundjukkan pertama shalat, kedua zakat, ketiga puasa dan keempat hadji. Tatkala ditanja lagi kepadanja, apakah jang seperkara lagi jang ditinggalkan oleh orang Islam. Sa'id mendjawab : „Mendjadikan Ali bin Abi Thalib wali Nabi". Orang berkata kepadanja, apakah itu mendjadi sesuatu jg fardhu. Djawabnja : „Betul, jang demikian itu mendjadi sesuatu jang wadjib".

Adapun keterangan, bahwa jang mengadakan Sji'ah itu ialah Abdullah bin Saba', pikiran ini berdasarkan faham semata-mata. Sedikit sekali orang mengetahui tentang Abdullah bin Saba' dan mazhabnja. Dalam kalangan Sji'ah Abdullah bin Saba' tidak dikenal, dan orang-orang Sji'ah menjatakan berlepas tangan tentang utjapannja dan amalnja (Muhammad Djawad Muqhnijah Asi-Sii'ah wal Hakimun, (hal. 2).

Pendapat tentang Abdullah bin Saba' ini berasal dari pengarang Barat. Dalam salah satu bahagian lain akan kita singgung kembali mengenai persoalan ini.