Pengertian Ulil Amri
Kemudian yang dimaksudkan dengan kata "Amr" dalam "Ulil Amri" adalah suatu perkara yang merujuk kepada agama orang-orang yang beriman yang menjadi objek perintah ini, atau dunia mereka sebagaimana ditegaskan oleh firman Allah SWT,
"Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu"(Ali Imran:159),
Dan firman Allah SWT dalam memuji orang-orang yang bertaqwa,
"Sedang urusan mereka disyurakan di antara mereka"(asy-Syura:38).
Dan walaupun dibolehkan memberikan makna "Amr" lawan daripada larangan, tetapi makna ini jauh dari yang dimaksudkan.
Kata "Ulil Amri" dibatasi oleh kata "minkum" dan ada zharf yang jika dilahirkan adalah,"Ulil Amri ka baina kum" (Ulil Amri di kalangan kamu) dan ini sama halnya dengan firman Allah SWT:
"Dialah yang mengutus kepada kaum yang ummi seorang Rasul di kalangan
mereka"(al-Jumu'ah:2).
Dan firman Allah SWT:
"Rasul-Rasul di kalangan kamu yang menceritakan kepada kamu ayat-ayatKu"(al-A'raf:35).
Kritik Terhadap Pandangan Ar-Razi dan Tafsir Al-Manar Tentang Pengertian Ulil Amri
Dengan dasar ini tertolaklah apa yang telah dipaparkan oleh sebagian mufassir bahawa pembatasan "Ulil Amri" dengan kata (minkum) menunjukkan seorang dari mereka yakni manusia biasa seperti kita, dan mereka dari kita, sedang kita adalah orang-orang yang beriman yang tidak mempunyai keistimewaan ismah Ilahiyyah.
Kemudian bahawa "Ulil Amri" adalah Isim Jamak yang menunjukkan banyak dan menghimpun mereka yang kemudian mereka dinamakan Ulil Amri. Hal ini tidak ada keraguan, tetapi yang diragukan adalah dasar pandangan yang menyatakan bahwa mereka adalah satu kesatuan pemimpin perkara, yang masing-masing mereka menyandang kewajiban ditaati, sehingga wajibnya ketaatan kepada mereka dinisbahkan kepada kata itu dan menggunakannya seperti kita mengatakan:
"Laksanakanlah kewajiban-kewajibanmu, dan taatilah
pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar bangsamu".
Yang mengherankan lagi pendapat ar-Razi bahwa makna ini mengharuskan kandungan makna jamak terhadap mufrad. Pendapat ini bertentangan dengan lahiriah kata itu. Ar-Razi lupa bahwa makna ini sudah umum digunakan dalam bahasa. Penggunaan seperti ini banyak terdapat dalam al-Qur'an seperti firman Allah SWT,
"Maka janganlah taat kepada orang-orang yang mendustakan (ayat-ayat Allah)"(al-Qalam:8).
"Maka jangan taati orang-orang yang kafir"(al-Furqan:52).
"Sesungguhnya kami telah taati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami" (al-Ahzab:67).
"Dan janganlah kamu mentaai perintah orang-orang yang melampaui batas"(as-Syuara:151).
"Peliharalah solat-solatmu"(al-Baqarah:238).
Dan firman Allah SWT,"Dan berendah dirilah kamu kepada orang-orang yang beriman" (al-Hijr:88).
Dan ayat-ayat yang lain dalam bentuk yang bermacam-macam, kalimat positif, kalimat negatif, kalimat berita dan kalimat perintah dan larangan.
Adapun yang bertentangan "kandungan makna jamak terhadap mufrad" dengan lahiriah kata itu" adalah penggunaan kata jamak tetapi yang dimaksudkan satu dari kesatuan itu, bukan dari segi ketetapan suatu hukum terhadap jamak, yakni berlakunya hukum-hukum sesuai dengan jumlah kesatuan itu. Seperti kita mengatakan:"Muliakan ulama negerimu, yakni muliakan orang alim ini dan muliakan orang alim itu".
Tidak jelas pula pendapat yang mengatakan bahwa yang dimaksudkan seperti Ulil Amri - mereka yang mempunyai kaitan dengan ketaatan yang diwajibkan - seluruh lembaga tertentu masing-masing kakitangannya termasuk Ulil Amri, yakni orang yang mempunyai pengaruh di kalangan manusia dan urusan mereka, seperti para panglima perang, ulama, para pemimpin negara dan tokoh-tokoh bangsa. Bahkan Tafsir al-Manar menyatakan bahawa Ulil Amri itu adalah Ahlul Halli wal Aqdi iaitu orang-orang yang mendapat kepercayaan ummat. Mereka itu boleh terdiri dari ulama, panglima perang, dan para pemimpin kemaslahatan umum seperti pemimpin perdagangan, perindustrian, pertanian. Termasuk juga para pemimpin buruh, partai, para pemimpin redaksi akhbar yang Islami dan para pelopor kemerdekaan. Inikah yang dimaksudkan dengan Ulil Amri? Apakah Ulil Amri itu Ahlul Halli wal Aqdi? Apakah mereka itu para pemimpin lembaga-lembaga sosial umum? Pengertian seperti ini bererti telah menutupi kandungan makna ayat yang sempurna dengan pengertian yang tidak jelas.
Ayat ini menunjukkan - sebagaimana yang anda ketahui - adanya ismah Ulil Amri tetapi para mufassir yang mempunyai pendapat seperti tadi memaksakan diri untuk menerima makna ini.
Apakah yang mempunyai sifat ismah adalah para pemimpin lembaga-lembaga itu, kemudian masing-masing mereka itu maksum, sehingga keseluruhan mereka itu maksum? Jika demikian semua mereka itu maksum. Tetapi yang jelas belum pernah terjadi di tengah-tengah atau kalangan ummat ini, di suatu zaman, para Ahlul Halli wal Aqdi berkumpul, yang semua mereka itu maksum dalam mengatur seluruh urusan ummat. Sedangkan di sisi lain mustahil Allah SWT memerintahkan sesuatu tanpa mempunyai misdaq di luar, atau mustahil ismah ini - sifat yang hakiki dimiliki oleh lembaga-lembaga yang kakitangannya bukan orang-orang yang maksum. Bahkan mereka ini sangat memungkinkan berbuat kemusyrikan dan kemaksiatan sebagaimana yang terjadi pada manusia umumnya. Maka, pendapatnya memungkinkan salah dan mengajak kepada kesesatan serta kemaksiatan. Berbedakah hal ini dengan pendapat lembaga tadi karena ismahnya? Hal ini mustahil, bagaimana mungkin menyifatkan subjek i'tibari dengan sifat yang hakiki, yakni menyifatkan lembaga sosial dengan ismah.
Atau ismah lembaga ini bukan sifat kakitangan-kakitangannya dan bukan sifat lembaga itu sendiri, tetapi hakikatnya Allah memelihara lembaga ini dari memerintahkan kemasiatan atau berpendapat dengan pendapat yang salah, sebagaimana bahwa berita yang mutawatir itu terpelihara dari kedustaan. Sehubungan dengan hal ini, ismah itu bukan sifat dari masing-masing pembawa berita itu dan bukan pula sifat lembaga sosial tetapi hakikatnya bahwa pada umumnya hal ini terhindar dari kedustaan. Dengan pengertian lain Allah SWT memelihara berita yang keadaannya seperti ini, dari kesalahan dan kedustaan,
sehingga pendapat Ulil Amri terhindar dari kesalahan walaupun kakitangannya
dan lembaga itu tidak memiliki sifat ismah tetapi berita itu sebagai berita
yang mutawatir terpelihara dari kedustaan dan kesalahan.
Apakah pengertian seperti ini yang dimaksudkan ismah dalam Ulil Amri? Ayat ini tidak menunjukkan bahawa pendapat mereka yang paling banyak dokongan adalah tidak salah. Tetapi yang benar adalah yang sesuai dengan al-Qur'an dan Sunnah. Dialah yang telah mendapat pemeliharaan Allah SWT untuk ummatnya. Telah diriwayatkan dari Nabi SAW bahwa beliau bersabda:
"Ummatku tidak akan bersepakat atas kesalahan".
Jika riwayat ini sahih walaupun terasingnya sumber, maka ia menafikan
kesepakatan ummat atas kesalahan, dan tidak menafikan kesepakatan Ahllul Halli wal Aqdi yang di antara mereka berada di atas kesalahan. Ummat mempunyai makna tersendiri dan Ahlul Halli wal Aqdi mempunyai makna lain. Dan tidak ada dalil untuk menghendaki makna kedua dari kalimat yang pertama. Demikian juga riwayat ini tidak menafikan kesalahan dari kesepakatan ummat tetapi ia menafikan kesepakatan atas kesalahan. Dua pengertian ini berbeda.
Makna riwayat ini menunjukkan bahwa kesalahan dalam suatu masalah tidak berarti kesalahan ummat tetapi di kalangan mereka itu harus ada orang yang selalu berdiri di atas kebenaran sama ada keseluruhan mereka atau sebagiannya walaupun yang maksum satu orang. Maka pengertian inilah yang sesuai dengan makna ayat-ayat al-Qur'an dan riwayat-riwayat Hadith yang menyatakan bahwa agama Islam, agama yang hak tidak akan musnah dari bumi ini bahkan ia kekal sampai Hari Qiamat. Allah SWT berfirman:
"Jika orang-orang (Quraisy) mengingkari Kami akan menyerahkannya kepada kaum yang sekali kali tidak akan mengingkarinya"(al-An'am:89)
"Dan (Ibrahim) menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya" (az-Zukhruf:28).
"Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan az-Zikr dan sesungguhya Kami benar-benar memeliharanya"(al-Hijr:9).
"Dan sesungguhnya al-Qur'an adalah kitab yang mulia, yang tidak datang kepadanya kebatilan baik dari depan (ketika menerimanya) maupun dari belakang (ketika menyampaikannya)"(Fusilat:41-42).
Hal seperti ini tidak hanya terjadi pada ummat Muhammad, bahkan riwayat-riwayat yang sahih menunjukkan adanya perselisihan ummat, yaitu riwayat-riwayat yang bersumber dari banyak jalur dari Nabi SAW, yang menunjukkan bahwa orang-orang Yahudi terpecah kepada 71 golongan, dan Nasrani menjadi 72 golongan, dan ummat Islam menjadi 73 golongan, semuanya itu binasa kecuali satu. Riwayat ini telah kami kutip dalam kajian riwayat tentang ayat 103, Surah Ali Imran.
Sehubungan dengan hal ini, kami tidak akan membicarakan tentang matan yang telah terasingkan dari sumber perbicaraan, walaupun sanadnya sahih tetapi di sini kami akan membicarakan tentang makna ismah Ahlul Halli Wal Aqdi ummat ini, jika makna inilah yang dimaksudkan dengan firman Allah SWT:"Ulil Amri minkum"
.
Faktor apakah yang mengharuskan adanya ismah Ahlul Halli wal Aqdi ummat Islam, dalam memaparkan pendapatnya? Kelompok manusia ini yang dijadikan sebagai Ahlul Halli wal Aqdi dalam urusan-urusan ummat yang tidak hanya dikhususkan pada ummat Islam, bahkan seluruh ummat, yang besar dan kecil, suku-suku dan kelompok-kelompok manusia yang terhitung jumlahnya. Mereka mempunyai kedudukan di tengah-tengah kekuatan dan pengaruh dalam urusan-urusan umum. Jika anda mengkaji sejarah dalam peristiwa-peristiwa ummat dan generasinya pada masa lampau dan masa kita sekarang, nescaya anda menemui banyak sumber di mana Ahlul Halli wal Aqdi bersepakat dalam perkara-perkara yang penting, berdasarkan pendapat yang mereka anggap benar, kemudian mereka merealiasikan dalam perbuatan, sementara pendapat itu mungkin salah dan mungkin benar. Walaupun kesalahan yang berada pada pendapat-pendapat individu lebih banyak dari pendapat-pendapat kesepakatan, tetapi pada dasarnya pendapat-pendapat kesepakatan tidak berarti tidak menerima kesalahan. Inilah sejarah dan realita, yang telah terbukti dalam banyak sumber dan kisah.
Maka, jika pendapat kesepakatan dari Ahlul Halli wal Aqdi dalam Islam terpelihara dari kesalahan, hal ini bukan karena faktor-faktor yang biasa tetapi karena adanya faktor-faktor mukjizat yang luar biasa, yang hal ini merupakan pancaran cahaya karamah yang dikhususkan untuk meluruskan ummat ini dan memelihara mereka dari setiap keburukan yang menimpa jama'ah dan persatuan mereka. Dan berakhir dengan adanya sebab Ilahiyyah yang luar biasa ini, mereka membaca al-Qur'an , hidup dengan kehidupan al-Qur'an sehingga kehidupan ummat ini sesuai dengan kehidupan yang dikehendaki oleh al-Qur'an. Maka secara pasti al-Qur'an menjelaskan hukum-hukumnya dan keluasan kandungannya. Dengan al-Qur'an, Allah memberikan kurnia sebagaimana kurnia yang diberikan melalui al-Qur'an dan Muhammad SAW. Dan Allah menjelaskan kelompok manusia ini dan kedudukannya di tengah-tengah masyarakat sebagaimana Dia menjelaskan hal itu bagi Nabi SAW. Dengan al-Qur'an Nabi SAW berwasiat kepada ummatnya terutama kepada sahabat-sahabatnya yang mulia. Mereka adalah orang-orang yang sesudahnya menjadi Ahlul Halli wal Aqdi dan mereka mengurus kepimpinan perkara-perkara ummat. Dan diperjelas, apakah kelompok manusia ini dinamakan Ulil Amri, apakah hakikatnya dan apakah berbentuk satu lembaga untuk mengatur seluruh ummat Islam dan urusan umum mereka? Atau seluruh urusan ummat Islam harus mendapat kesepakatan keseluruhan Ulil Amri, kemudian mengatur seluruh jiwa, tujuan dan harta mereka? Suatu hal yang menjadi keharusan bagi ummat Islam.