• Mulai
  • Sebelumnya
  • 17 /
  • Selanjutnya
  • Selesai
  •  
  • Download HTML
  • Download Word
  • Download PDF
  • Pengunjung: 3681 / Download: 2393
Ukuran Ukuran Ukuran
Pintar Mendidik Anak6

Pintar Mendidik Anak6

pengarang:
Indonesia

Buku Ini di Buat dan di teliti di Yayasan Alhasanain as dan sudah disesuaikan dengan buku aslinya

Syarat kedua: Keharusan Tenang dan Menghindari Emosi Jiwa yang Berlebihan

Persoalan menyusui anak berkaitan dengan goncangan jiwa dan kondisi saraf yang berlebihan. Bila seorang ibu menyusui anaknya dari air susunya, sedangkan ia dalam kondisi jiwa dan saraf seperti ini, maka hal itu akan berdampak penting terhadap keselamatan anak dari sisi jasmani, yang terkadang menderita tuli atau lumpuh. Seandainya pun jasmaninya tetap sehat, kondisi goncangan jiwa dan sarafnya meninggalkan dampak kejiwaan yang berbahaya bagi anak yang disusui dan berpengaruh terhadap potensi-potensi spiritual dan pembentukan jiwa serta kehidupan anak secara umum.

Ibu-ibu yang mewarisi kelemahan jiwa dari keluarga mereka, dan mewarisi sikap dingin dan pesimis dari air susu ibu mereka, tidak boleh memindahkan sifat-sifat ini kepada anak-anak mereka melalui air susu mereka.

Seorang ibu yang lemah, memiliki jiwa malas, dan hati yang mati, tidak boleh menyodorkan pada masyarakat anak-anak semacam dirinya. Namun ia harus menjaga dan waspada terhadap syarat-syarat air susu yang ia berikan kepada anaknya. Bila tidak, ibu semacam ini akan mewariskan seorang anak wanita yang tidak memiliki kelayakan sebagai istri yang berhasil, dan seorang anak lelaki yang tidak peduli dan lemah, yang tidak memiliki syarat-syarat sebagai suami yang berhasil pula. Dari pain ini dengan sendirinya akan timbul banyak perceraian dan kehancuran keluarga.[23]

Kisah Seorang Pelajar di Eropa

Kini saya akan menceritakan sebuah kisah penting kepada Anda semua, tetapi kepentingannya lebih ditekankan kepada para ibu yang menyusui.

Salah seorang penulis bercerita,“Saya belajar di Eropa. Pada suatu pagi saya bangun dari tidur saya dalam keadaan malas dan lelah, sarafku letih. Saya berkata, ‘Celaka saya, di hadapan saya terdapat hari lain yang harus saya lewati!’”

Kemudian ia menambahkan,“Dalam keadaan letih saya ulurkan tangan saya ke tempat koran di atas kepala saya. Saya mulai membaca dan pandangan saya terhenti pada sebuah persoalan menarik. Saya baca bahwa salah seorang penderita infeksi perut dengan sengaja―setelah putus asa untuk sembuh―merobek perutnya dengan sebilah pisau tajam, sambil mengulang-ulang perkataannya, ‘Saya ingin hidup tanpa rasa sakit pada perut, meski hanya sesaat.’ Ia berkata demikian, kemudian meninggal dunia.”

Penulis itu menambahkan,“Pada sisi lain dari koran itu saya baca keadaan seorang wanita yang menggambarkan kondisinya dengan berkata, ‘Pada saat bangun tidur pagi hari, saya memulai hari saya dengan berkata, “Segala puji bagi Allah Yang telah memberi saya hari baru.” Saya harus mencurahkan upaya saya pada hari ini, untuk tetap konsisten dan tabah memikul kesulitan-kesulitan; saya memuji Allah Yang telah memberi saya kehidupan pada hari yang lain. Saya memuji-Nya atas kesehatan, keselamatan, dan kekuatan yang telah diberikan kepada saya.’”

Penulis itu berkata, “Saya mulai merenungkan asal dari ketiga kondisi ini: kondisi saya, kondisi wanita itu, dan kondisi lelaki yang membunuh dirinya agar bebas dari penyakit perutnya.

“Setelah merenung sejenak, saya perhatikan bahwa sebabnya kembali pada kekuatan saraf masing-masing kami. Lemahnya saraf pada diri sayra menjadikan saya jenuh terhadap kehidupan, dan kuatnya saraf pada wanita tersebut, menjadikannya ingin menghadapi kehidupan dengan kehendak yang kuat. Adapun orang yang membunuh dirinya, lemahnya saraf dan tubuh yang sakit mengiringi keadaannya, sehingga melahirkan kehendak bunuh diri padanya.”

Hal itu merupakan perkataan yang indah, sebab tidak ada tempat untuk mengatakan bahwa suatu hari adalah bahagia dan hari yang lain adalah sial, dan tidak ada ruang untuk membagi dunia menjadi baik dan buruk.

Perdebatan yang timbul di antara para ulama mengenai dunia, tidak membawa kesimpulan yang benar, di mana sebagian mereka dengan argumen ayat-ayat dan hadis-hadis zuhud, melemparkan keburukan pada dunia, sedangkan sebagian yang lain berargumen dengan ayat-ayat yang berbicara tentang dunia dengan sifatnya yang baik. Namun sebenarnya hukum yang benar adalah bahwa dunia secara esensial tidak baik dan tidak pula buruk.

Lalu bagaimana?

Apabila manusia bergantung kepada dunia, sehingga dunia merupakan hal paling penting bagi dirinya, melalaikannya dari urusan akhiratnya, dan mengantarnya menuju neraka, maka dunia buruk sekali. Tetapi apabila hati manusia tidak terkait dengan dunia, dan dunia dijadikan sebagai perantara untuk menolong manusia, serta apabila ia memetik amal-amal saleh untuk dirinya melalui perantaraan dunia, maka dunia seperti ini adalah dunia yang baik.[24]

Lantaran itu, secara esensial, dunia tidak baik dan tidak buruk. Hukum terhadapnya tergantung pada sikap dan perilaku manusia terhadap dunia. Dengan demikian dunia menyerupai alat gergaji bagi tukang kayu.

Sebenarnya, amal perbuatan kitalah yang menjadikan hari-hari baik atau buruk, dan kekuatan saraf kitalah yang menjadikan umur kita berlalu dengan kebaikan dan kebahagiaan atau dengan keburukan dan kesengsaraan.

Kami telah sebutkan pada bab sebelumnya, bahwa kerisauan dan kesempitan hati, meski besar ukurannya, tidak berpengaruh atau tidak mengubah sedikit pun nasib manusia. Al-Qur’an al-Karim menyatakan:

Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan [tidak pula] pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis pada kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demi-kian itu adalah mudah bagi Allah. [Kami jelaskan yang demikian itu] supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput darimu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong, lagi membanggakan diri .[25]

Kami telah katakan sebelumnya―dan kini kami ulang kembali―bahwa yang berpengaruh terhadap nasib dan masa depan manusia adalah perbuatan dan aktivitasnya, doa dan istiqamahnya, merendahkan diri di hadapan Allah, tawassul, dan salatnya, serta kesendiriannya untuk beribadah di tengah malam.

Seorang wanita yang menyusui, dengan emosi dan goncangan jiwanya tidak memberikan sesuatu melainkan pengaruh-pengaruh negatif pada dirinya dan anaknya. [26]

Goncangan saraf dan jiwa pada manusia akan menghentikan aktivitas dan menjadikannya terpojok di sudut keterbelakangan dari sudut-sudut kehidupan. Terkadang kondisi itu sampai pada tingkat dimana seseorang berharap agar kematian menjadi hal yang paling dekat dengan dirinya, bagaikan dekatnya anak perempuan misalnya.

Andaikan seseorang menahan rasa sakit dan kesedihan setahun penuh, hal itu tidak akan mengubah kenyataan sedikit pun. Sedangkan apabila ia bangun di tengah malam karena Allah dan menunaikan salat dua rakaat serta ber-tawassul kepada Allah agar ia menunaikan hajatnya dan menghilangkan kesedihan dan kesulitannya, maka hal itu akan lebih baik.

Ketika kesedihan dan keruwetan hilang dari kehidupan manusia, kehidupannya akan menjadi lapang dan lurus, dan tidak akan mengeruhkan kejernihannya kecuali satu hal yang terangkum dalam firman Allah Ta’ala,“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan [ayat-ayat Kami] itu, maka Kani siksa mereka disebabkan perbuatannya.” [27]

Jika manusia berambisi untuk hidup layak tanpa ada kesulitan- kesulitan, maka ia harus menjawab panggilan Allah.

Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik, dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu, dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diajarkan dengannya orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat.Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menjadikan jalan keluar baginya dan [Dia] memberinya rezeki dari arah yang tidak ia sangka. [28]

Ia harus bertawakal kepada Allah semata:

Dan [Dia] memberinya rezeki dari arah yang tidak ia sangka. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan [keperluan]nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah telah menjadikan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. [29]

Dengan ini jelaslan jalan penyelesaian kesulitan-kesulitan itu dan sandaran menuju nasib yang membangun. Qadha dan takdir tidak melampaui maksud ini.

Sebuah riwayat telah kita lewati, yang di dalamnya Allah SWT memerintahkan malaikat untuk menulis nasib seorang anak sewaktu berada di perut ibunya, dengan syarat memberikan bada’ bagi Allah Ta’ala. Arti bada’ pada kedudukan ini adalah bahwa seorang anak memiliki nasib tertentu yang dapat dipengaruhi dan diubah dengan amal-amal perbuatan dan dengan menguatkan hubungan dengan Allah SWT.[30]

Lantaran itu, kita semua―khususnya para ibu―hendaknya memelihara iklim kekeluargaan agar tetap hangat dan bergerak hidup, serta menghindari hal-hal yang tidak demikian.[31]

Seorang psikolog berkata,“Pada saat seorang laki-laki masuk ke rumah, hendaknya ia mengesampingkan kesedihan, kesusahan, dan kejemuan di luarnya, dan seorang wanita hendaknya siap menyambut suaminya sebelum kedatangannya dengan bersiap diri dan berhias. Apabila ia tidak melakukan itu, berarti ia lalai terhadap hak suaminya, dan jika itu terjadi, lalu suami berbuat maksiat tertentu karena ia mengabaikan berhias dan mempercantik diri, maka dosanya menjadi besar, dan nasibnya akan berakhir menuju jahanam akibat kelalaiannya, sebagaimana pula nasib suami akan berakhir di neraka akibat dosa dan pelanggarannya.” [32]

Psikolog itu menambahkan, “Seorang wanita hendaknya membuang kesedihan, dan kesusahannya sebelum kedatangan suaminya dan mengesampingkannya seperti membuang sampah, dan hendaknya berhias diri untuk menyambut suaminya sebaik yang dikehendakinya.”

Adapun seorang ibu yang menyusui, hendaknya siap menyusui anaknya; tidak hanya dengan berwudu, bersemangat dan rasa hangat, tetapi juga tersenyum di wajah anak pada saat menyusuinya, karena senyuman dan usapan terhadap kepala anak serta belaian terhadap rambutnya dengan kedua tangannya akan mencurahkan kecintaan dan kasih sayang padanya, dan berpengaruh besar terhadap pemuasan jiwanya akan kecintaan.

Sebagaimana senyuman-senyuman ibu pada saat menyusui anak memiliki dampak yang dalam terhadap roh dan kejiwaan anak, perilaku yang menyimpang juga akan memiliki dampak yang menyimpang. Seorang ibu yang memberikan air susunya kepada bayinya sambil menangis lantaran suaminya atau berkeluh kesah dengan perkataan yang buruk dan bosan terhadap kehidupannya, atau seorang ibu yang naik pitam pada tengah malam dan menyusui anaknya sambil berteriak-teriak, berarti telah mematikan potensi-potensi kebaikan pada kejiwaan anaknya dan menyiapkannya menjadi anak yang lalim, keras, dan fanatik dalam perilaku dan tindakan-tindakannya.[33]

Bila kita membaca dalam hadis-hadis bahwa surga terletak di bawah kaki para ibu, hal tersebut tidak diberikan kepada mereka dengan percuma (gratis). Imbalan ini diberikan pada ibu, karena ia bangun di tengah malam dan meredakan tangisan anaknya, kemudian menyusuinya dengan air susunya. Pada saat-saat tertentu ia mengajaknya bicara dengan lemah lembut dan meminta maaf karena ia terlambat bangun untuk menyusuinya.

Inilah penyusuan yang digambarkan oleh hadis-hadis bahwa imbalannya sama dengan membebaskan seorang budak di jalan Allah.[34]

Sebaliknya yang dilakukan oleh sebagian ibu, yang pada saat bangun pada tengah malam lantaran tangisan anaknya, berbicara dengan kata-kata yang buruk, khususnya yang tidak dapat menguasai lisan mereka dan tidak memperhatikan kecilnya usia anak serta kebutuhannya terhadap kasih sayang. Ibu seperti ini tidak mendapat pahala dari penyusuannya, bahkan menyebabkan dirinya dan anaknya merugi secara lahir maupun batin.

Oleh karenanya syarat kedua dari syarat-syarat penyusuan yang sehat, adalah keharusan seorang ibu menghindari emosi saraf dan jiwa yang berlebihan, dan hendaknya tidak menahan kesedihan dan kesusahan. Dan hendaknya suami memperhatikan ketenangan istrinya pada saat menyusui anak, dan jangan membuatnya marah atau menyusahkan pikirannya. Seorang ibu juga harus menguasai dirinya dan bersikap tenang dan hangat.

Syarat Ketiga: Makanan Halal

Syarat ini lebih penting dari dua syarat sebelumnya, yaitu makanan halal. Benar-benar celaka, air susu yang asalnya dari makanan haram.

Perhatian Islam dan ulama-ulamanya terhadap persoalan penting ini, disebabkan kaitannya yang erat dengan kehidupan manusia. Air susu yang berasal dari makanan haram dan yang diberikan kepada anak, pada hakekatnya adalah api yang menyala. Jika seorang anak hidup dan tubuhnya berkembang dari susu seperti ini, maka dengan itu ibunya membawanya menuju kesengsaraan dan akhir yang hitam.

Lantaran itu, para suami dan orang-tua harus waspada terhadap pendapatan dan asal-muasal harta mereka, khususnya pada masa-masa kehamilan dan menyusui. Mereka harus berhati-hati lcrhadap hak-hak manusia dan menjaga tempat-tempat syubhat, serta menghindari segala hal yang mengarah pada syubhat atau haram pada makanan yang dimasukkan ke rumah-rumah mereka.

Kisah Abdurrahman bin Sayyabah

Abdurrahman bin Sayyabah adalah seorang pemuda yang hampir mencapai usia balig sewaktu ayahnya wafat. Dari satu sisi, kematian ayahnya menyedihkannya. Dan dari sisi lain, kemiskinan dan keadaan menganggur menyakitkannya.

Pada suatu hari seorang lelaki mengetuk pintu rumahnya, dan ia adalah salah seorang teman ayahnya. Ia mengucapkan bela sungkawa dan menghiburnya, kemudian bertanya kepadanya, “Apakah ayahmu meninggalkan sesuatu?” Ia menjawab, “Tidak.”

Lelaki itu memberikan sebuah kantong berisi uang seribu dirham dan berkata kepadanya, “Jagalah uang itu dan makanlah kelebihannya!" Kemudian lelaki itu pun kembali ke tempatnya.

Abdurrahman masuk ke rumah dengan gembira dan memberitahukan hal itu kepada ibunya. Pada saat isya, ia pergi ke salah satu teman ayahnya dan memintanya membelikan barang-barang untuknya. Esok harinya ia telah duduk di sebuah kedai melakukan jual beli.

Hari-hari berlalu hingga Allah memberinya rezeki yang berlimpah, dan perdagangannya menghasilkan keuntungan yang besar. Ketika musim haji tiba, ia memutuskan untuk berangkat menunaikan kewajiban haji. Ia memberitahu kehendaknya kepada ibunya. Lalu ibunya berkata,“Kembalikan dahulu uang fulan kepadanya, baru kemudian engkau menyiapkan dirimu untuk berangkat haji!”

Abdurrahman pergi menuju lelaki itu dan membayar uangnya kepadanya. Lelaki itu mengira bahwa uang yang telah diberikannya sedikit, sehingga ia berkata kepadanya,“Mungkin engkau merasa kurang, maka saya akan tambah.” Abdurraman menjawabnya, “Tidak, aku hendak menunaikan ibadah haji, dan aku ingin uangmu berada di tanganmu.”

Setelah berangkat menuju Mekkah dan melaksanakan ibadah haji, ia pergi ke Madinah dan masuk ke rumah Abu Abdillah ash-Shadiq as bersama yang lainnya, lalu duduk di belakang mereka. Orang-orang mulai bertanya kepada Imam dan beliau menjawab mereka. Ketika orang-orang mulai berkurang, Imam menunjuk kepada Abdurrahman agar lebih dekat kepadanya. Sewaktu ia mendekat kepadanya, Imam menanyainya,“Apakah kau mempunyai keperluan?” Ia menjawab, “Aku adalah Abdurrahman bin Sayyabah.” “Apa yang dikerjakan ayahmu?” “Ia telah wafat,” ujarnya. Ketika Imam mendengar hal itu, ia merasa iba dan kasihan padanya, lalu beliau bertanya kepadanya, “Apakah ia meninggalkan sesuatu?” “Tidak.”

“Lalu dari mana engkau menunaikan ibadah haji?”

Maka Abdurrahman menceritakan kisah lelaki tersebut kepada Imam. Belum selcsai ceritanya Imam menanyainya, “Apa yang kau perbuat dengan uang lelaki itu?” Ia berkata, “Aku telah kembalikan kepadanya.”

Imam berkata, “Engkau telah berbuat baik.” LaJu beliau menambahkan, “Maukah kau kuberi wasiat?”

Abdurrahman menjawab, “Ya.”

Imam Ja’far ash-Shadiq berkata, “Wajib bagimu berkata jujur dan menunaikan amanat, wajib bagimu berkata jujur dan menunaikan amanat, wajib bagimu berkata jujur dan menunaikan amanat.”[35]

Perhatikan benar-benar wasiat Imam Shadiq kepada Abdurrahman bin Sayyabah. Bagaimana semestinya kita mempraktekkannya dalam tingkah laku dan amal perbuatan kita. Kita semua harus menjauhi penipuan dalam berhubungan dengan sesama. Mereka yang menunda-nunda pembayaran hutang yang menjadi tanggungannya, tidak dapat berangkat menuju Mekkah untuk menunaikan kewajiban haji, jika tidak membayar tanggungannya. Bahkan para fukaha berkata,“Apabila orang yang berhutang diminta oleh pemilik hutang untuk mengembalikan hutangnya, maka ia tidak boleh menunaikan salat pada awal waktunya. Melainkan ia harus terlebih dahulu melepaskan tanggungan hutangnya, baru kemudian menunaikan salat.”

Perkara ini menyingkap pentingnya kewaspadaan dan ketelitian terhadap hak-hak manusia dan harta benda mereka.

Allah SWT berfirman,“Orang-orang yang memakan harta anak- anak yatim dengan aniaya, maka sebenarnya mereka memakan api di dalam perut mereka, dan mereka akan dimasukkan ke dalam neraka Sa’ir.” [36]

Bila demikian seorang ibu harus menghindari menyusui anaknya atau memberinya makanan dari air susu atau makanan haram, karena dengan demikian sebenarnva ia memberinya api Sa’ir.

Seorang ayah seharusnya pula menghindari harta haram, dan melepaskan tanggungannya dari harta manusia dan hak-hak mereka. Dengan ibarat yang jelas Al-Qur’an menyatakan kepada kita bahwa orang yang memakan harta manusia lain, tidak memakan sesuatu dalam perutnya melainkan api tanpa ia sadari.

Lantaran itu para ayah hendaknya meneliti makanan yang diberikan kepada anak-anak dan keluarga mereka, agar mereka selamat terhadap pertanyaan pada hari kiamat dan perhitungannya. Karena, anak-anak dan istri akan membencinya di hari kiamat dan mengadukannya kepada Allah, bila ia memberi makan mereka dari barang-barang haram. Tempat kembali mereka akan berakhir di surga, sedangkan tempat kembali dirinya adalah neraka.

Syarat Keempat: Memelihara Watak Mental dan Rohani

Syarat ini lebih penting dari tiga syarat sebelumnya, yaitu pantulan kondisi rohani seorang ibu terhadap anaknya saat ia menyusuinya, dan pengaruhnya terhadap mental anak.[37]

Kisah Syekh Fadhlullah An-Nuri

Saya tidak menul1jukkan topik ini dengan menukil persoalan baru yang akan membangkitkan rasa kagum. Seluruh harapan saya hanyalah agar hal itu menjadi pelajaran bagi para ibu yang menyusui.

Telah masyhur bahwa Allamah Syekh Fadhlullah an-Nuri dihukum mati secara lalim semasa revolusi undang-undang di Iran.[38]

Tidak perlu disebutkan di sini bahwa mujtahid yang adil, alim, dari warak ini termasuk salah satu elemen revolusi undang-undang di Iran dan termasuk penggeraknya. Tetapi ketika ia melihat bahwa revolusi itu tidak merealisasikan tujuan-tujuannya, maka ia bangkit menentangnya. Hal itu membuat pemerintah yang berkuasa di Iran―ketika itu―menghasut massa, sehingga ia ditangkap dan dijebloskan ke penjara, kemudian dihukum mati.[39]

Syekh Fadhlullah an-Nuri mempunyai seorang putra yang menunjukkan perilaku yang mengherankan pada waktu ayahnya dipenjarakan dan dihukum mati. Ia berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain mendengungkan perlunya ayahnya dihukum mati.

Salah seorang tokoh ulama berkata,“Sewaktu aku perhatikan kondisi yang mengherankan dari putra Syekh an-Nuri ini, aku pergi ke penjara untuk mengunjungi Syekh tersebut. Di sana aku katakan kepadanya, ‘Hukum keturunan mestinya menjadikan sebuah kedudukan yang luhur dan martabat yang tinggi bagi putramu. Apa yang terjadi sehingga ia berupaya menentangmu dan mengajak orang untuk menghukum mati dirimu?’”

Syekh an-Nuri menjawab, bahwa ia telah mengkhawatirkan nasib dan masa depan atas putranya ini. Rahasia hal itu adalah bahwa ia lahir di Najaf al-Asyraf (salah satu kola di Irak) pada saat ayahnya berada di sana untuk belajar. Pada saat itu ibunya sakit hingga tidak dapat menyusuinya dengan air susunya. Lantaran itu kami mencarikan baginya seorang ibu untuk menyusuinya. Kami lalai meneliti kepribadian, komitmen, dan identitasnya. Setelah beberapa waktu berlalu kami perhatikan wanita yang menyusui tersebut ternyata memiliki noda, dan lebih berbahaya dari itu ia ternyata seorang yang memusuhi Amirul Mukminin Ali dan Ahlul-bait.

Syekh an-Nuri menambahkan,“Sejak saat itu lonceng bahaya berdengung dan rasa khawatir dan takut menguasai diriku terhadap nasib anak ini, dan hari ini apa yang aku khawatirkan terjadi.”

Adakah gerangan malapetaka yang lebih berbahaya daripada perilaku anak ini, yang berdiri sambil bertepuk tangan, di saat tali tiang gantungan melilit pada leher ayahnya seorang ulama, mujtahid, dan pejuang revolusioner?

Dan herannya, ia adalah seorang manusia! Pada peristiwa ini persoalannya tidak berhenti sampai batas ini, namun kisah ini memiliki kelanjutan. Anak yang bertepuk tangan dengan penuh kegembiraan dan wajah berseri-seri ini, padahal tali tiang gantungan melilit leher ayahnya dengan aniaya dan sewenang-wenang, telah meninggalkan keturunan yang buruk kepada masyarakat, yaitu Nuruddin Kiyanuri, pimpinan partai komunis “Tudeh”.[40]

Kini, apa yang dikatakan oleh persoalan ini, dan pelajaran apa yang dapat diambil darinya?

Pelajaran pertama: Kondisi-kondisi kejiwaan berpengaruh terhadap hukum keturunan. Lebih berbahaya dari itu, kondisi-kondisi ini pengaruhnya beralih dari air susu yang diberikan sorang ibu kepada anaknya. Seorang ibu yang iri dan dengki akan melahirkan bagi masyarakat seorang anak pendengki pula. Adapun ibu yang pengasih dan penyayang, akan melahirkan seorang anak yang pengasih dan lemah lembut.[41]

Dari sudut lain kisah ini, kita memperhatikan kejadian lain yang menyingkap pengaruh kebersihan dan kesucian pada air susu ibu terhadap anak dan peralihan dampak-dampaknya terhadap masa depan dan nasibnya. Dari Syekh Mufid―salah seorang ulama besar Islam di abad keempat Hijriyah―diriwayatkan, bahwa ia mengimpikan Falimah az-Zahra dan ia memegang al-Hasan dan al-Husain, lalu beliau (Fatimah) mengatakan kepadanya, “Wahai Syekh, ajarkanlah fiqih kepada keduanya!”

Kelika Syekh Mufid bangun dari tidurnya, ia merasa heran terhadap mimpi ini, dan mulai memikirkan maknanya. Sewaktu ia duduk mengajar murid-muridnya, datang seorang wanita dengan tanda kemuliaan tampak pada wajahnya, dan dua anak lelaki berada di antara kedua tangannya, lalu ia berkata, “Wahai Syekh, ajarkanlah fiqih kepada keduanya!”

Kedua anak itu tidak lain adalah Syarif Murtadha dan saudaranya, Syarif Radhi. Syeh Mufid memberikan perhatian yang besar kepada mereka dan memperhatikan pengajaran serta pendidikan mereka hingga mereka termasuk orang-orang yang paling alim dari ulama Islam. Tidak hanya pada masanya saja, namun pada seluruh periode sejarah Islam hingga saat ini.

Cukup bagi Syarif Radhi suatu kebanggaan dan keabadian dengan tindakannya mengumpulkan pilihan-pilihan kalam Arnirul Mukminin dengan nama Nahj al-Balaghah. Rahasia kebesaran kedua ulama besar ini terletak pada kesucian dan kebersihan air susu ibu yang diberikan kepada mereka, dan pada ketakwaannya serta kondisi-kondisi kejiwaan dan spiritualnya yang terdapat pada dirinya.

Kesimpulan

Demikianlah―pada akhir bab ini―sekali lagi kita kembali pada hadis yang kita jadikan sebagai awal dan kitab ini, yaitu:“Orang yang berbahagia adalah orang berbahagia di perut ibunya, dan orang yang sengsara adalah orang yang sengsara di perut ibunya.”

Dengan upaya orang-tua untuk melahirkan seorang anak saleh bagi masyarakat, berarti sejak permulaan ia melukiskan lahan ke-bahagiaan dan kebajikan. Sama halnya dengan upaya orang-tua yang melahirkan pada masyarakat seorang anak yang jahat, sejak permulaan ia membuat lahan kesengsaraan dan kejahatan baginya.[42]

Daftar Isi :

PINTAR MENDIDIK ANAK 1

(bagian 6) 1

(Ayatullah Husein Mazhahiri) 1

Penerjemah 1

Segaf Abdillah Assegaf & Miqdad Turkan 1

Penerbit 1

PT LENTERA BASRITAMA 1

Tahun Penerbitan 1

Muharam 1420 H/April 1999 M 1

Pendahuluan 2

Asal Mula Kebahagiaan dan Kesengsaraan 4

Tanggung Jawab Pendidikan, Antara Hak dan Kedurhakaan 15

Efisiensi Peran Orang-tua Terhadap Anak 20

Hubungan Tanggung Jawab dan Cakupan-cakupannya 30

Bab VI: Menyusui dan Air Susu Ibu 33

Syarat-syarat Menyusui yang Sehat 36

Syarat Pertama: Takwa dan Menghindari Maksiat 36

Kisah Syekh Anshari 38

Syarat kedua: Keharusan Tenang dan Menghindari Emosi Jiwa yang Berlebihan 40

Kisah Seorang Pelajar di Eropa 42

Syarat Ketiga: Makanan Halal 52

Kisah Abdurrahman bin Sayyabah 53

Syarat Keempat: Memelihara Watak Mental dan Rohani 57

Kisah Syekh Fadhlullah An-Nuri 57

Kesimpulan 62