Imam Husein dalam Kitab-kitab Sejarah

Imam Husein dalam Kitab-kitab Sejarah0%

Imam Husein dalam Kitab-kitab Sejarah pengarang:
: Tanpa Nama
: Tanpa Nama
Kategori: Imam Husein as

Imam Husein dalam Kitab-kitab Sejarah

Buku Ini di Buat dan di teliti di Yayasan Alhasanain as dan sudah disesuaikan dengan buku aslinya

pengarang: Tim MuslimMenjawab.com
: Tanpa Nama
: Tanpa Nama
Kategori: Pengunjung: 2109
Download: 1255

Komentar:

Pencarian dalam buku
  • Mulai
  • Sebelumnya
  • 23 /
  • Selanjutnya
  • Selesai
  •  
  • Download HTML
  • Download Word
  • Download PDF
  • Pengunjung: 2109 / Download: 1255
Ukuran Ukuran Ukuran
Imam Husein dalam Kitab-kitab Sejarah

Imam Husein dalam Kitab-kitab Sejarah

pengarang:
Indonesia

Buku Ini di Buat dan di teliti di Yayasan Alhasanain as dan sudah disesuaikan dengan buku aslinya

Imam Husein as dalam Kitab-kitab Sejarah

Mengenal Keutamaan Imam Husain as

Bulan Muharram telah hadir di pelupuk mata kita. Bulan ini merupakan bulan yang agung karena terdapat berbagai peristiwa penting nan bersejarah di bulan ini. Sebagian kaum muslimin menyambut bulan ini dengan suka cita, karena bulan ini merupakan awal dari bulan Hijriyah sekaligus pembuka awal tahun baru Islam. Sebagian lagi memandang bulan ini sebagai bulan duka, hal itu lantaran di bulan ini pernah terjadi tragedi agung yang berdarah, dimana keluarga Rasul Saw yang saat itu dipimpin oleh Imam Husain dibantai dengan keji oleh orang-orang durjana yang mengaku muslim. Peristiwa tersebut dikenal dengan peristiwa Asyura yang terjadi pada tanggal 10 Muharram tahun 61 Hijriyah di Karbala Irak.

Pada seri kali ini dan seri-seri berikutnya kita akan membahas seputar hal-hal atau syubhat-syubhat yang berkaitan dengan Imam Husain, Asyura, pergerakan revolusi beliau di Karbala dan lainnya. Namun sebelum itu, hendaknya kita untuk mengenal terlebih dahulu sosok pribadi agung yang menjadi peran utama dalam peristiwa bersejarah tersebut sekaligus menjadi tokoh inspirasi bagi pejuang-pejuang besar di dunia dalam melawan kezaliman. Dialah Imam Husain bin Ali bin Abi Thalib as.

Secara Nasab, Imam Husain memiliki jalur Nasab yang begitu mulia. Beliau merupakan cucu dari seorang insan yang paling sempurna, penghulu para nabi yaitu Muhammad Saw, dan juga cucu dari salah satu wanita termulia Sayyidah Khadijah. Ayah beliau adalah penghulu para washi Ali bin Abi Thalib dan ibunya adalah penghulu para wanita di seluruh alam Fathimah Az-Zahra as. Dan dari sulbi beliau terlahir para imam sampai pada imam Mahdi Af sebagaimana yang diyakini dalam Mazhab Syiah.

Selain dari sisi nasab, beliau juga banyak memiliki keutamaan-keutamaan lainnya yang sangat agung. Beliau merupakan salah satu dari Ahlul Bait Nabi yang disucikan Allah Swt seperti yang terdapat di surat Al-Ahzab ayat 33. Beliau merupakan Al-Qurba yang wajib untuk kita cintai sebagai upah Rasulullah Saw seperti yang tercantum dalam ayat Mawaddah di Surat As-Syura ayat 23. Beliau juga merupakan salah satu anggota keluarga Nabi Saw yang diajak bersama Nabi untuk bermubahalah seperti yang termaktub di ayat Mubahalah pada surat Ali Imran ayat 61.

Disamping itu terdapat keutamaan-keutamaan lainnya yang tercatat dalam sebuah riwayat atau terucap dari lisan Suci Rasulullah Saw. Diantaranya yang masyhur ialah bahwa Imam Husain beserta saudaranya Imam Hasan as merupakan penghulu pemuda Ahli Surga. Hadis ini sangat terkenal dan banyak di nukil oleh para ahli hadis, Sehingga ulama tersohor Jalaluddin As-Suyuti mengkategorikan hadis tersebut sebagai hadis yang mutawatir dan mencatatnya di kitabnya Al-Akhbar Al-Mutawatiroh.

“Al-Hasan dan Al-Husain adalah dua penghulu pemuda Ahli Surga”

Imam Husain as juga menjadi sebuah barometer dan standar kecintaan terhadap Rasulullah Saw. Dikatakan sesiapa yang mencintainya berarti mencintai Rasulullah dan sesiapa yang membencinya berarti membenci Rasulullah. Seperti yang termaktub dalam kitab Al-Mustadrak karya Al-Hakim An-Nisaburi.

“…dari Salman Ra ia berkata: aku mendengar Rasulullah Saw berkata: Al-Hasan dan Al-Husain adalah putraku, sesiapa yang mencintai keduanya berarti mencintaiku, dan sesiapa yang mencintaiku, maka Allah mencintainya, dan sesiapa yang dicintai Allah maka akan dimasukkan kedalam surga. Dan sesiapa yang membenci keduanya, berarti ia membenciku, dan sesiapa yang membenciku, maka Allah membencinya, dan sesiapa yang dibenci Allah, maka ia akan dimasukkan ke neraka.”

Dan masih banyak lagi keutamaan keutamaan lainnya yang dimiliki oleh Imam Husain as yang bisa kita temukan dalam referensi-referensi lainnya.

Dengan begitu jelasnya keutamaan yang dimiliki oleh Imam Husain as, sungguh celaka mereka yang berani berhadapan melawan imam Husain as dan membantai beliau beserta keluarganya secara keji di hari Asyura.

Tidakkah mereka mendengar apa yang disabdakan Nabi Saw tentang Imam Husain as?

Mengenal Keutamaan Imam Husain as (2)

Dengan masuknya bulan Muharram; bulan yang berhubungan dengan tragedi karbala, tulisan-tulisan yang dimuat akan mengkaji sosok agung imam Husain AS dan peristiwa maha dahsyat yang menimpanya.

untuk melihat peristiwa karbala dengan jernih perlu untuk terlebih dahulu mengkaji sosok utama yang melakoni tragedi kemanusian ini. sebab dengan melihat keagungan serta keutamaan sosok ini kita akan dapat menilai dan melihat peristiwa ini secara utuh. sehingga bisa menempatkan sosok agung ini dan para musuhnya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.

secara umum, keutamaan imam Husain AS dapat ditinjau dari dua sisi. Ditinjau dari sisi keutamaan beliau bersamaan dengan keutamaan Ahlulbait lainnya. Di mana dalam tinjauan ini keutamaan imam Husein disebutkan bersamaan dengan keutamaan Ahlulbait Lainnyan. Hal ini dapat dilihat pada tulisan-tulisan sebelumnya. Seperti turunnya ayat Tathhir dan shalawat khusus bagi mereka.

Tinjauan lainnya adalah melihat keutamaan imam Husain AS secara khusus tanpa menyertakan Ahlulbait lainnya. Di mana Tulisan sebelumnya telah mengungkap satu sisi dari keutamaan imam husain As dengan tinjauan ini.

Tulisan kali ini akan mengungkap keutamaan lainnya melalui riwayat yang hanya mengungkap keutamaan imam Husein AS.

Diriwayatkan di dalam kitab al-Mustadrak Ala al-Shahihain bahwa imam husein adalah dari rasulullah SAWW:

“ Dari Ya’la al-Amiri,……….lalu Nabi SAWW bersabda: Husain dariku dan Aku dari Husain. Allah mencintai siapa yang mencintai Husain. Husain seorang sabth dari para sabth.[1]

Disamping mengungkap bahwa imam Husain As adalah dari Rasulullah dan begitu juga sebaliknya, riwayat ini juga mengungkap bahwa kecintaan terhadap imam Husain merupakan kecintaan terhadap Allah SWT.sebagaimana pada seri sebelumnya juga telah disebutkan.

Mengenal Keutamaan Imam Husain as (3)

Di dalam lembaran sejarah Islam, tragedi Karbala yang menimpa Imam Husain dan keluarga nabi tertulis dengan jelas. Kedukaan menimpa mereka, sebab cucu nabi yang tercinta itu dipenggal kepalanya oleh pasukan Yazid bin Mua’wiyah.

Meski tragedi Karbala identik dengan linangan air mata, tak berarti hanya kesedihan yang kita dapatkan manakala kita membaca atau mendengar sejarahnya. Bahkan, ada banyak hal positif yang bisa kita dapatkan dari perjalanan Imam Husain.

Hal positif yang bisa kita dapatkan itu, ialah spirit Imam Husain dalam melawan segala bentuk kezaliman, dan keutamaan yang dimiliki oleh adik dari Imam Hasan itu. Berbicara tentang keutamaannya tentu sangat banyak, salah satunya yang termaktub di dalam kitab-kitab Ahlusunnah.

Imam Husain adalah cucu nabi yang oleh para mufasir/ulama, namanya dikaitkan dengan beberapa ayat al-Quran tentang keutamaan keluarga nabi. Sebut saja Muslim, di dalam kitabnya yang sangat masyhur, Shahih Muslim ia memasukkan nama Imam Husain bersanding dengan nama Rasulullah saw., Imam Ali, Sayyidah Fathimah dan Imam Hasan di dalam sebuah ayat terkait peristiwa Mubahalah.

فَمَنْ حَاجَّكَ فِيهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ وَنِسَاءَنَا وَنِسَاءَكُمْ وَأَنْفُسَنَا وَأَنْفُسَكُمْ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَعْنَتَ اللَّهِ عَلَى الْكَاذِبِينَ .

“Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.” (QS. Ali-Imran: 61).

Terkait ayat di atas, Imam Muslim menulis sebagai berikut.

وَلَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ : فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ سورة آل عمران آية ۶۱ ، دَعَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلِيًّا ، وَفَاطِمَةَ ، وَحَسَنًا ، وَحُسَيْنًا ، فَقَالَ : اللَّهُمَّ هَؤُلَاءِ أَهْلِي .

Ketika turun ayat ini (ayat Mubahalah), Rasulullah saw. Menyeru Imam Ali, Sayyidah Fathimah, Imam Hasan dan Imam Husain, lalu nabi berkata, “Ya Tuhan (bersaksilah) mereka adalah Ahlulbaitku.”[2]

Dari paparan di atas, sudah jelas, bahwa Imam Husain adalah keluarga Nabi saw. Kita tahu, mereka adalah manusia yang dipenuhi keutamaan dan kemuliaan, maka celakalah mereka yang memusuhi Imam Husain dan Ahlulbait Nabi saw.

Yazid dalam Catatan Sejarawan dan Ahli Hadis

Bulan Muharram merupakan awal bulan dalam hitungan penanggalan Hijriyah yang menandakan pergantian tahun dan seharusnya diwarnai dengan kegembiraan, namun dalam catatan sejarah Islam, pada bulan tersebut terjadi tragedi duka yang menimpa cucu kesayangan nabi Muhammad saw, Imam Husein bin Ali yang disertai oleh keluarga dan beberapa sahabatnya.

Peristiwa itu tak lain adalah pembantaian secara sadis dan tidak manusiawi yang dipelopori oleh Yazid bin Muawiyah -penguasa saat itu yang mendapatkan otoritas sepeninggal Muawiyah- terhadap rombongan Imam Husein as yang hendak mendatangi wilayah Kufah. Keputusan Yazid ini berangkat dari penolakan cucu nabi itu untuk memberikan baiat terhadapnya dalam hal menjadi Amir (pemimpin atau penguasa) kaum muslimin pada masa itu.

Salah satu alasan penolakannya ber-baiat yang diutarakan oleh Imam Husein as saat ia berbicara dengan Abdullah bin Zubair ialah bahwa Yazid adalah seorang fasik yang secara terang-terangan menunjukkan kefasikannya, peminum Khamr (arak), seorang yang bermain-main dengan anjing dan macan serta membenci keluarga nabi saw.[3]

Berangkat dari pernyataan di atas, kita akan melihat seperti apakah sosok Yazid bin Muawiyah sebenarnya dalam catatan para penulis sejarah dan hadis, sebagai berikut:

1. At-Thabrani (260 – 360 H)

Mengenai riwayat hidup Yazid bin Muawiyah, ia mencatat:

أنبأنا أبو الفرج غيث بن علي عن أبو بكر الخطيب عن أبو نعيم الحافظ عن سليمان بن أحمد عن محمد بن زكريا الغلابي عن ابن عائشة عن أبيه قال: كَانَ يَزِيدُ فِي حَدَاثَتِهِ صَاحِبَ شَرابٍ يَأْخُذُ مَأْخَذَ الْأَحْدَاثِ، فَأَحَسَّ مُعَاوِيَةُ بِذَلِكَ فَأَحَبَّ أَنْ يَعِظَهُ فِي رِفْقٍ

Dari Ibnu Aisyah dari ayahnya berkata: “Yazid pada masa mudanya sering menghabiskan waktu bersama minuman (Khamr), kemudian Muawiyah menyadari hal itu dan ingin menasehatinya dengan lembut.”[4]

2. Al-Ya’qubi ( wafat 284 H)

Ia mencatat pernyataan Ziyad ketika diminta oleh Muawiyah untuk mengambil baiat untuk Yazid dari masyarakat Bashrah. Ziyad mengirim utusan untuk menyampaikan pesan pada Muawiyah:

فما يقول الناس إذا دعوناهم إلى بيعة يزيد، و هو يلعب بالكلاب و القرود، و يلبس المصبّغات، و يدمن الشراب، و يمشي على الدفوف و بحضرتهم الحسين بن علي، و عبد اللّه بن عباس، و عبد اللّه ابن الزبير، و عبد اللّه بن عمر؟ و لكن تأمره يتخلّق بأخلاق هؤلاء حولا أو حولين فعسانا أن نموّه على الناس

Apa yang akan dikatakan orang-orang jika kami meminta mereka untuk berbaiat pada Yazid, sedangkan ia (Yazid) adalah seorang yang bermain-main dengan anjing dan kera, mengenakan pakaian warna-warni, selalu bersama minuman (mabuk-mabukan) serta menari dengan (iringan) rebana, sementara di tengah masyarakat terdapat sosok Husein bin Ali, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Zubair dan Abdullah bin Umar? Namun (pertama) engkau perintah dulu Yazid untuk berlaku dengan sikap mereka selama setahun atau dua tahun, mudah-mudahan kami dapat menyamarkannya bagi orang-orang.[5]

Begitu pula Ya’qubi mencatat pada halaman yang lain, ketika Muawiyah berusaha untuk mengambil baiat dari penduduk Mekah dan Madinah setelah wafatnya Imam Hasan as, mereka semua memberikan baiat kecuali empat orang; Husein bin Ali, Abdullah bin Umar, Abdurahman bin Abu Bakar dan Abdullah bin Zubair.

و قال عبد اللّه بن عمر: نبايع من يلعب بالقرود و الكلاب و يشرب الخمر و يظهر الفسوق، ما حجّتنا عند اللّه؟ و قال ابن الزبير: لا طاعة لمخلوق في معصية الخالق و قد أفسد علينا ديننا

Abdullah bin Umar berkata: “Apakah kami (harus) berbaiat pada orang yang bermain-main dengan kera dan anjing, meminum Khamr dan menampakkan kefasikan? Apa hujjah kami di sisi Allah?” Ibnu Zubair berkata: “Tidak ada ketaatan terhadap makhluk yang bermaksiat pada Khalik dan ia (Yazid) telah merusak agama kami.”[6]

Dari beberapa catatan di atas terlihat jelas seperti apa sebenarnya sosok Yazid bin Muawiyah, dilihat dari bagaimana orang-orang pada masa itu mengomentari sifat dan prilakunya. Dengan karakternya yang seperti itu, mana mungkin ia layak menjadi pemimpin bagi seluruh muslimin, oleh karena itu Imam Husein as yang hingga akhir hayatnya dengan tegas menolak untuk berbaiat padanya.

Yazid dalam Catatan Sejarawan dan Ahli Hadis (2)

Sebelumnya telah kita bahas beberapa keutamaan dari Imam Husain as. Dan dalam hal ini, sebenarnya masih sangat banyak sekali keutamaan-keutamaan lain beliau yang tercatat dalam berbagai referensi lainnya. Namun, kami tidak akan bisa untuk memaparkan secara keseluruhan dari keutamaan beliau disini. Pembaca yang Budiman bisa merujuk atau meneliti pada sumber-sumber lainnya jika ingin mengenal lebih jauh tentang melimpahnya keutamaan yang dimiliki oleh Imam Husain as.

Adapun pada seri ini, seperti seri sebelumnya, kita akan mengupas tentang sosok utama yang menjadi pelopor atas syahidnya Imam Husain dan terbantainya keluarga beliau beserta para sahabatnya di Karbala, dialah Yazid bin Muawiyah.

Berbanding terbalik dengan Imam Husain, Yazid bin Muawiyah tercatat dalam berbagai referensi Islam sebagai figur yang tercela. Dalam kitab Tarikh Al-Islam milik Ad-Dzahabi tercatat bahwasannya Yazid adalah pembunuh Imam Husain beserta saudaranya dan keluarganya. Ia juga suka meminum Khamr dan mengerjakan kemungkaran. Sehingga orang-orang membencinya dan bangkit melawannya.

Aku katakan: karena kejahatan yang dilakukan Yazid terhadap penduduk Madinah, dan membunuh Al-Husain beserta saudara dan keluarganya, meminum Khamr juga mengerjakan segala sesuatu yang mungkar, orang-orang membencinya, dan tidak sedikit orang keluar melawannya, dan Allah tidak memberkahi hidupnya…

Ahmad bin Hanbal, salah satu imam Mazhab Ahlussunnah ketika ditanya mengenai Yazid ia mengatakan bahwa Yazid adalah sosok yang telah membunuh beberapa sahabat Nabi Saw di Madinah, Yazid pula pernah merusak dan menjarah Madinah. Komentar tersebut termaktub dalam kitab As-Sunnah karya Abu Bakr Al-Khallal.

…Muhanna mengatakan: aku bertanya pada Ahmad tentang Yazid bin Muawiyah bin Abi Sufyan. Ia berkata: Apa yang dia lakukan terhadap Madinah? Aku berkata: Apa yang telah dia lakukan? Ahmad berkata: ia telah membunuh beberapa dari Sahabat Nabi Saw di Madinah, dan ia telah melakukan, aku berkata: apa yang ia lakukan? Ahmad berkata: ia telah merusak dan menjarah Madinah. Aku berkata: adakah sebuah hadis yang disebutkan darinya? Ahmad berkata: tidak ada hadis yang disebutkan darinya, dan tidak pantas bagi siapapun untuk menulis sebuah hadis darinya. Aku berkata pada Ahmad: siapa yang bersamanya ketika melakukan kejahatan di Madinah? Ahmad berkata: penduduk Syam? Aku berkata: dan penduduk Mesir, Ahmad berkata: tidak, penduduk mesir hanya bersama mereka pada perkara Utsman Ra.

Jalaluddin As-Suyuthi dalam kitabnya Tarikh Al-Khulafa juga mencatat betapa bobroknya sifat dan perbuatan Yazid. Disebutkan bahwa Yazid adalah orang yang menikahi ibu-ibu tirinya sekaligus putri-putrinya juga saudari-saudarinya, ia meminum Khamr dan juga meninggalkan shalat.

Dari uraian di atas sudah sangat jelas betapa tercelanya kepribadian dari seorang Yazid bin Muawiyah. Keburukan serta perbuatan tercela yang dilakukan oleh Yazid banyak terekam dalam kitab-kitab sejarah ataupun dalam riwayat-riwayat. Dan Yazid merupakan sosok yang sangat berperan dalam terjadinya musibah besar di hari Asyura.

Putra Yazid Membongkar Kebobrokan Ayah dan Kakeknya

Sebelumnya telah banyak disebutkan keutamaan imam Husain As baik secara khusus maupun secara umum yang berbarengan dengan penjelasan tentang keutamaan Ahlulbait Nabi SAWW.

Pada beberapa tulisan sebelumnya juga telah dijelaskan tentang kebobrokan akhlak dan perilaku Yazid yang merupakan oknum utama dibalik kesyahidan imam Husain AS.

Realita ini akan dapat memberikan kita gambaran yang lebih obyektif terkait peristiwa Karbala. Dengan artian bahwa membandingakan kedua sosok imam Husain AS dan Yazid akan memberikan petunjuk bagi kita dalam menilai kejadian yang maha dahsyat ini.

Melihat sosok imam Husain dengan segala keutamaannya akan menggiring kita kepada kesimpulan bahwa beliau ada di pihak kebenaran dan menyaksikan yazid dengan segudang kebobrokannya akan mendorong kita untuk menempatkannya ke dalam golongan yang salah.

Untuk itu dalam tulisan kali ini kita akan melanjutkan seri sebelumnya yang mengulas tentang sosok Yazid. Yang dimuat pada tulisan ini adalah catatan Ibn Hajar al-haitsami tentang pernyataan Muawiyah bin Yazid yang merupakan anak Yazid sendiri:

“Termasuk diantara kelayakannya secara lahiriah adalah, ketika diangkat menjadi khalifah, ia naik mimbar lalu berkata: sesungguhnya perkara kekhalifahan adalah tali Allah. Dan sungguh kakekku Muawiyah telah merebut urusan itu dari pemiliknya yang berhak. Dan yang lebih berhak darinya atas hal itu adalah Ali bin Abi Thalib. Dan ia bertindak terhadap kalian sebagaimana kalian ketahui sehingga kematian mendatanginya dan di dalam kuburnya ia diliputi oleh dosa-dosanya. Setelah itu ayahku diserahkan urusan itu (kekhalifahan) padahal ia tidak layak mendapatkannya. Kemudian ia berseteru dengan anak putri Rasulullah SAWW. Lalu hidupnya berakhir dan ia terjebak dengan dosa-dosanya. Kemudian ia menangis dan berkata: sungguh hal yang paling besar atas kami adalah pengetahuan kita akan keburukan posisi dan tempat kembali ayahku. Sungguh ia telah membunuh keturunan Rasulullah SAWW, membolehkan minum khamar dan menghancurkan Ka’bah. Dan aku belum merasakan manisnya kekhalifahan oleh karena itu aku tidak akan menanggung kepahitannya. Berikanlah pendapat dalam urusan kalian. Jika dunia itu baik, sungguh kami telah meraih sebagiannya, dan jika hal iu buruk, maka apa yang menimpa keturunan Abu Sofyan sudah cukup.[7]

Catatan ini dapat memnjelaskan banyak hal. Disamping mengungkap keburukan Yazid berupa membunuh keturunan Nabi, membolehkan minum khamar dan menghancurkan ka’bah, literatur ini juga mengungkap bahwa khalifah yang berhak adalah Ali AS dan Imam Husain. Adapun Muawiayah dan Yazid telah melakukan perampasan.

Ulama-ulama Sunni yang Membolehkan Melaknat Yazid

Dalam melihat peristiwa Karbala, maka kita dihadapkan pada dua lembar. Pertama, lembaran putih. Kedua, lembaran hitam.

Lembaran putih tentu menunjukkan perjuangan suci Imam Husain as, sementara lembaran hitam menunjukkan kezaliman Yazid bin Muawiyah dan sekutunya pada Ahlulbait Nabi.

Di dalam tulisan ini, penulis hanya akan memfokuskan Yazid bin Muawiyah yang dikenal kejam dan zalim. Lebih dari itu, menurut penuturan para ulama dikenal sebagai ahli maksiat, seperti yang diulas di beberpara tulisan sebelumnya.

Dengan membaca tulisan sebelumnya, sedikit-banyak kita tahu tentang kekejaman Yazid terhadap Imam Husain dan keluarga Nubuwah. Atas dasar itu, tak sedikit para ulama yang membolehkan melaknat ke Yazid.

Meski begitu, ada pula para ulama yang melarang untuk melaknat Yazid bin Muawiyah, seperti Ibn Taimiyah dan yang lainnya. Di bawah ini adalah sebuah pernyataan para ulama tentang kebolehan melaknat Yazid bin Mua’wiyah.

Sesungguhnya Imam Ahmad secara jelas menukil tentang pelaknatan Yazid. Begitu pula dengan Imam Malik dan Abu Hanifah yang secara terang-terangan menukil tentang pelaknatan pada Yazid. Di dalam mazhab Imam Syafi’i juga terdapat sebuah perkataan tentang pelaknatan pada Yazid. Pun dengan Ustaz Bakri.

Ibnu Jauzi berkata, “Para ulama yang wara’ membolehkan pelaknatan pada Yazid.”

Ibnu Jauzi menyusun sebuah kitab tentang pelaknatan pada Yazid.

Ibnu Sa’di menjelaskan, “Saya tidak ragu akan ketidakberislaman dan ketidakberimanan Yazid. Maka laknat Allah untuknya (Yazid) dan para pengikutnya.”

Orang yang menggunakan akalnya dengan baik, ia akan selalu berpikir dengan adil, tak terkecuali adil dalam menilai sikap Yazid yang zalim, apalagi kezaliman itu ia nisbahkan kepada cucu Baginda Nabi Saw. Maka, akal kita menilai bahwa tiada hal yang salah apabila kita melaknat orang-orang setamsil Yazid.

At-Taftazani Melaknat Yazid dan Para Pengikutnya

Pada tulisan-tulisan sebelumnya, telah dikupas betapa bobroknya dan buruknya perilaku Yazid selama ia hidup. Ia dengan terang-terangan meminum khamr, meninggalkan shalat, menyerang Madinah, menghancurkan Ka’bah, dan yang paling buruk dan kejam, ia menjadi aktor utama dalam musibah pembantaian keluarga Nabi Saw pada Hari Asyura, sehingga imam Husain as beserta keluarganya dan para sahabatnya Syahid di tanah Karbala.

Dengan banyaknya kebobrokan dan keburukan yang dilakukan oleh Yazid secara terang-terangan, maka tak heran banyak dari ulama-ulama Islam yang melaknatnya dan membolehkan untuk melaknatnya. Salah satunya adalah ulama tersohor dari kalangan Mazhab Ahlussunnah yaitu At-Taftazani.

Beliau ketika berkomentar tentang Yazid mengatakan bahwa bolehnya melaknat Yazid telah disepakati, karena Yazid ridho akan terbunuhnya imam Husain as dan bergembira atas hal itu, dan Yazid juga telah menghinakan keluarga Rasul Saw. Dan diakhir perkataannya beliau melaknat Yazid beserta para penyokongnya dan rekan-rekannya.

Perkataan At-Taftazani tersebut termaktub dalam kitab Syadzarot Ad-dzahab fi Akhbari man Dzahab milik Syihabuddin Ad-Dimasyiqi.

At-Taftazani berkata dalam kitab Syarhul ‘Aqoid an-Nasfiyah: telah disepakati atas bolehnya melaknat sesiapa yang membunuh Al-Husain atau yang memerintahkan pembunuhan tersebut, atau yang mengizinkan pembunuhan tersebut, atau yang ridho terhadap pembunuhan tersebut. Ia berkata: dan benar bahwa Yazid ridho akan terbunuhnya Al-Husain dan bergembira atas hal tersebut, juga penghinaanya terhadap Ahlul Bait Rasul Saw telah mencapai derajat tawatur meskipun rinciannya dalam khabar-khabar wahid, ia berkata: kami tidak berhenti perihal keadaannya, bahkan kami tidak ragu dalam kekafirannya dan keimanannya, semoga Allah melaknatnya, dan melaknat para penyokongnya, juga rekan-rekannya.

Uraian diatas menjelaskan akan keyakinan At-Taftazani dalam bolehnya melaknat Yazid, bahkan tidak hanya Yazid, tapi siapapun yang membunuh imam Husain as, yang ridho dan bergembira akan hal tersebut, juga melakukan penghinaan terhadap Ahlul Bait Rasul Saw, maka ia boleh dilaknat.

Dan perlu diketahui bahwa pelaknatan terhadap Yazid pernah dilakukan dan terucap dari lisan Suci Rasulullah Saw jauh sebelum adanya peristiwa Asyura. Pembahasan mengenai hal tersebut pernah kita kupas pada tema Caci Maki dan Laknat di seri-seri sebelumnya, dimana saat itu Rasulullah Saw melaknat Abu Sufyan, Muawiyah dan putranya Yazid ketika mereka bersama keledainya melewati Rasul Saw.

Ulama-Ulama Sunni yang Membolehkan Melaknat Yazid (2)

Tragedi Karbala yang terjadi pada bulan Muharram 61 H, merupakan salah satu bentuk kezaliman yang dapat kita temukan dengan jelas dalam sejarah Islam dari pemerintahan Umawi yang saat itu mahkotanya berada di kepala Yazid putra Muawiyah.

Putra Muawiyah tersebut sejak awal dikenal sebagai sosok yang sering bermabuk-mabukan, hura-hura dan melakukan kefasadan lainnya secara terang-terangan. Dengan semua tingkahnya itu, tidak aneh jika ia akan mengunakan kekuasaan yang diwariskan padanya seenak hati dan jauh dari aturan Islam. Hal ini secara gamblang telah diulas pada seri-seri yang lalu; bagaimana ia bersikap terhadap sayyidina Husein dan rombongannya di Karbala, apa yang ia lakukan setelah peristiwa itu dengan menyerang Madinah dan Mekah, serta lain sebagainya.

Atas tindak-tanduknya ini, tentu banyak dari ulama Islam mengecam bahkan melaknat Yazid dan orang-orang yang berada di bawahnya. Perihal ini juga telah kami ulas dalam beberapa seri sebelumnya.

Di antara perbuatan-perbuatan keji putra Muawiyah ini yang diakui oleh imam Ahmad bin Hanbal, adalah peristiwa penyerangan Madinah. Ucapan beliau dimuat dalam kitab As-Sunnah karya Abu Bakr bin Muhammad Al-Khallal. Sebagai berikut (dalam seri ini):

أَخْبَرَنِی مُحَمَّدُ بْنُ عَلِیٍّ، قَالَ: ثَنَا مُهَنَّى، قَالَ: سَأَلْتُ أَحْمَدَ عَنْ یَزِیدَ بْنِ مُعَاوِیَةَ بْنِ أَبِی سُفْیَانَ، قَالَ: هُوَ فَعَلَ بِالْمَدِینَةَ مَا فَعَلَ؟ قُلْتُ: وَمَا فَعَلَ؟ قَالَ: قَتَلَ بِالْمَدِینَةِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِیِّ صَلَّى اللهُ عَلَیْهِ وَسَلَّمَ وَفَعَلَ، قُلْتُ: وَمَا فَعَلَ؟ قَالَ: نَهَبَهَا، قُلْتُ: فَیُذْکَرُ عَنْهُ الْحَدِیثُ؟ قَالَ: لَا یُذْکَرُ عَنْهُ الْحَدِیثُ، وَلَا یَنْبَغِی لِأَحَدٍ أَنْ یَکْتُبَ عَنْهُ حَدِیثًا، قُلْتُ لِأَحْمَدَ: وَمَنْ کَانَ مَعَهُ بِالْمَدِینَةِ حِینَ فَعَلَ مَا فَعَلَ؟ قَالَ: أَهْلُ الشَّامِ؟ قُلْتُ لَهُ: وَأَهْلُ مِصْرَ، قَالَ: لَا، إِنَّمَا کَانَ أَهْلُ مِصْرَ مَعَهُمْ فِی أَمْرِ عُثْمَانَ رَحِمَهُ اللَّهُ

Telah mengabarkan padaku Muhammad bin Ali, berkata: Telah berbicara pada kami Muhanna, berkata: Aku bertanya pada Ahmad (bin Hanbal) mengenai Yazid bin Muawiyah bin Abu Sufyan, ia berkata: Ia telah mengerjakan sesuatu di Madinah sekehendaknya. Aku berkata: Apa yang telah ia kerjakan? Ia menjawab: Ia telah membunuh beberapa orang dari golongan sahabat nabi saw dan berlaku sesukanya. Aku bertanya: Apa lagi yang talah ia kerjakan? Ia menjawab: Ia merampasnya (menjadikan Madinah seperti rampasan). Aku bertanya: Apakah dinukil hadis darinya? Ia menjawab: Tidak dinukil darinya hadis, dan tidak pantas bagi siapapun untuk menukil hadis darinya (Yazid). Aku berkata: Dan siapa yang bersamanya di Madinah ketika melakukan hal dengan sesukanya tersebut. Ia menjawab: Penduduk Syam. Aku berkata padanya: Dan penduduk Mesir? Ia berkata: Tidak, penduduk Mesir bersama mereka dalam urusan Utsman ra.[8]

Dari ulasan di atas secara jelas kita pahami bahwa perbuatan Yazid bin Muawiyah sangat jauh dan bertentangan dengan nilai-nilai Islam itu sendiri. Apalagi kita ketahui bahwa yang ia serang dan jarah ini adalah Madinah yang merupakan kota nabi saw serta yang menjadi korbannya adalah orang-orang muslim bahkan diantaranya adalah para sahabat.

Dalam kaitannya dengan hal ini Syahabuddin Mahmud Al-Alusi, di dalam tafsirnya setelah membahas beberapa hal tentang laknat, ia mencatat pernyataan yang mengutarakan pelaknatan terhadap Yazid atas semua perlakuan bobroknya. Sebagai berikut:

وعلى هذا القول لا توقف فی لعن یزید لکثرة أوصافه الخبیثة وارتکابه الکبائر فی جمیع أیام تکلیفه ویکفی ما فعله أیام استیلائه بأهل المدینة ومکة فقد روى الطبرانی بسند حسن ” اللهم من ظلم أهل المدینة وأخافهم فأخفه وعلیه لعنة الله والملائکة والناس أجمعین لا یقبل منه صرف ولا عدل ” والطامة الکبرى ما فعله بأهل البیت ورضاه بقتل الحسین على جده وعلیه الصلاة والسلام واستبشاره بذلک وإهانته لأهل بیته مما تواتر معناه وإن کانت تفاصیله آحادا، وفی الحدیث ” ستة لعنتهم وفی روایة: لعنهم الله وکل نبی مجاب الدعوة المحرف لکتاب الله- وفی روایة-: الزائد فی کتاب الله والمکذب بقدر الله والمتسلط بالجبروت لیعز من أذل الله ویذل من أعز الله والمستحل من عترتی والتارک لسنتی “.

Dan berdasarkan pernyataan ini, tidak ada penghentian dalam melaknat Yazid disebabkan banyaknya sifat-sifat buruk padanya dan perbuatan-perbuatannya yang tergolong dosa besar dalam seluruh hari-hari (selama) bertugas dan cukup dari apa yang ia telah kerjakan pada masa kekuasaannya terhadap para penduduk Madinah dan Mekah. At-Thabrani telah meriwayatkan dengan sanad hasan: “Ya Allah, siapa saja yang menzalimi penduduk Madinah dan menakuti mereka, maka takutilah ia, serta laknat Allah, para malaikat dan manusia seluruhnya atas mereka dan tidak diterima taubat darinya.” Dan bencana yang lebih besar adalah apa yang telah ia lakukan terhadap Ahlul Bait, keridhaannya atas pembunuhan Husein -shalawat dan salam untuknya dan kakeknya- kegembiraannya atas hal itu serta penghinaannya terhadap Ahlul Baitnya yang mana telah mutawatir maknanya meskipun detail-detailnya (merupakan hadis) Ahad, dan dalam hadis: Enam kelompok yang dilaknat -dalam riwayat lain, Allah beserta para nabi yang diijabah doanya melaknat mereka- : Pen-tahrif kitab Allah -dalam riwayat lain, yang menambah-nambahi kitab Allah-, yang membohongkan qadar Allah, penguasa yang ingin memuliakan orang yang dihinakan Allah dan menghinakan orang yang dimuliakan Allah, (yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah) yang menghalalkan (darah dan kehormatan) keluargaku dan yang meninggalkan sunnahku.”[9]

Dari semua penjelasan ini dapat kita simpulkan bahwa perbuatan Yazid bin Muawiyah dengan semua dalihnya, sudah jauh melampaui aturan-aturan Islam dan layak mendapatkan laknat. Dan bencana paling besar yang ia kerjakan adalah apa yang ia lakukan terhadap keluarga nabi saw, yaitu cucunya imam Husein bin Ali as.

Penilaian Ulama Ahlussunnah Terhadap Tindakan Yazid

Pembantaian terhadap keluarga Nabi di Karbala oleh bala tentara yang tugaskan oleh Yazid merupakan fakta sejarah yang tidak dapat dipungkiri.

Pun begitu, penilaian para ulama dan tokoh Islam terhadap bencana ini berbeda-beda. Ada yang berkeyakinan bahwa perbuatan itu telah menempatkan yazid ke dalam golongan yang layak mendapat laknat dan ada juga yang menilai bahwa hal itu tidak menjadikannya patut untuk dilaknat.

Termasuk yang menganggap bahwa Yazid layak mendapat laknat adalah Taftazani. Sebelumnya telah dimuat pernyataan beliau tentang hal ini. Namun pada tulisan ini akan diajukan pernyataannya yang lain di dalam kitab yang berbeda:

“dan yang benar adalah bahwa keridaan Yazid atas pembunuhan Husain dan kegembiraannya atas hal itu serta penghinaannya terhadap keluarga Nabi merupakan hal yang sudah mutawatir sekalipun perinciannya masih berupa berita ahad. Oleh karena itu kami tidak mengambil sikap diam tentang keadaannya, bahkan tentang keimanannya. Semoga Allah melaknatnya, penolong serta antek-anteknya.[10]

Ada beberapa hal yang menjadi catatan penting dalam pernyataan ini. Yang pertama: Taftazani meyakini keridaan Yazid atas pembunuhan imam Husain, kegembiraannya atas hal itu dan penghinaannya terhadap keluarga Nabi. Lebih dari itu Taftazani bahkan menganggap hal itu sebagai berita yang mutawatir.

Yang kedua: berangkat dari semua ini, Taftazani menganggap bahwa Yazid layak untuk dilaknat, oleh karena itu ia melakukannya sebagaimana tertera di dalam pernyataan di atas.

Pun begitu, penilaian para ulama dan tokoh Islam terhadap bencana ini berbeda-beda. Ada yang berkeyakinan bahwa perbuatan itu telah menempatkan yazid ke dalam golongan yang layak mendapat laknat dan ada juga yang menilai bahwa hal itu tidak menjadikannya patut untuk dilaknat.

Ulama lainnya menilai bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Yazid telah mengantarkannya pada wilayah kekafiran. Hal ini sepaerti yang disebutkan di dalam kitab al-Ithaf:

“seorang yang berakal tidak akan ragu bahwa yazid bin Muawiyahlah yang telah membunuh Husain, sebab dialah yang memerintahkan Abdullah bin Ziyad untuk membunuh al-Husain.”[11]

Ada dua hal yang dapat disimpulkan dari pernyataan di atas. Yang pertama: pembunuh imam Husain adalah Yazid bin Muawiyah, sebab peristiwa itu terjadi atas perintahnya.

Hal ini sebenarnya dapat membantah anggapan yang menyatakan bahwa pembunuh imam Husain adalah Syiah kufah yang berkhianat.

Yang ke dua: mengingat bahwa Ibn Urfah dan para peneliti yang mengikutinya meyakini kekafiran Yazid, padahal kejahatannya sama atau bahkan lebih kecil dari kejahatan Yazid, maka dapat disimpulkan bahwa Yazid juga layak dilabeli Kafir. Hal ini senada dengan apa yang diyakini Oleh al-Ajhuri.[12]

Ulama-Ulama Sunni yang Membolehkan Melaknat Yazid (3)

Tragedi yang menimpa sayyidina Husein, cucu nabi Muhammad saw pada peristiwa hari Asyura merupakan salah satu kejahatan terbesar yang dilakukan oleh Yazid bin Muawiyah, penguasa saat itu yang diabadikan dalam sejarah Islam.

Tidak diragukan lagi bahwa salah satu alasan yang mendorong putra Muawiyah itu tega melakukan kekejaman terhadap keluarga nabi, disebabkan kebenciannya terhadap sayyidina Ali. Hal ini juga merupakan warisan dari ayahnya yang pada masa hidupnya melakukan peperangan serta menolak pemerintahan imam Ali as.

Dalam hal ini Al-Alusi -setelah menjelaskan riwayat yang menyatakan bahwa tanda munafik adalah benci terhadap Ali- mencatat dalam kitabnya:

وعندی أن بغضه { ای بغض علی بن ابی طالب } رضی الله تعالى من أقوى علامات النفاق فإن آمنت بذلک فیالیت شعری ماذا تقول فی یزید الطرید أکان یحب علیا کرم الله تعالى وجهه أم کان یبغضه ولا أظنک فی مریة من أنه علیه اللعنة کان یبغضه رضی الله تعالى عنه أشد البغض وکذا یبغض ولدیه الحسن والحسین على جدهما وأبویهما وعلیهما الصلاة والسلام کما تدل على ذلک الآثار المتواترة معنى وحینئذ لا مجال لک من القول بأن اللعین کان منافقا

Dan di sisiku bahwa kebencian terhadapnya (kebencian terhadap sayyidina Ali) merupakan tanda kemunafikan yang paling jelas, jika kamu beriman terhadap hal itu, maka andaikan aku tahu apa yang akan kamu katakan terhadap Yazid yang diusir, apakah ia mencintai Ali kwj ataukah membencinya, dan aku tidak berpikir kamu dalam kebingungan bahwasannya ia (Yazid) laknat atasnya, membencinya (Ali) ra sebenci-bencinya, dan demikian pula membenci kedua putranya Hasan dan Husein, shalawat beserta salam untuk kakek, ayah dan mereka berdua. Sebagaimana yang telah ditunjukkan oleh riwayat yang mutawatir secara makna, maka ketika itu tidak ada ruang bagimu dari (menerima) pernyataan bahwa yang terlaknat (Yazid) adalah seorang munafik.[13]

Dari pengakuan Al-Alusi di atas, terlihat jelas bahwa ia melihat Yazid sebagai sosok yang sedari awal sudah membenci sayyidina Ali beserta kedua putranya. Terlebih lagi ketika kekuasaan jatuh ke tangannya, yang mana ketika itu bertepatan dengan masa hidupnya imam Husein as. maka dari itu tak heran apabila Yazid tidak ragu ragu dan tega memperlakukan cucu nabi Muhammad saw itu dengan perlakuan yang kejam dan biadab.

Oleh sebab itu Al-Alusi termasuk ulama yang mengecam keras perlakuan Yazid bin Muawiyah terhadap imam Husein as. Tidak hanya itu, bahkan ia juga dalam beberapa kesempatan menyebut sosok Yazid dengan sebutan yang terlaknat, seperti yang telah kita saksikan pada pernyataan di atas.

Pada pernyataannya yang lain, ia juga mengomentari mereka yang melarang pelaknatan terhadap orang-orang yang ridho dengan pembunuhan sayyidina Husein sebagai sebuah kesesatan yang jauh.

ومن کان یخشى القال والقیل من التصریح بلعن ذلک الضلیل فلیقل: لعن الله عز وجل من رضی بقتل الحسین ومن آذى عترة النبی صلّى الله علیه وسلّم بغیر حق ومن غصبهم حقهم فإنه یکون لاعنا له لدخوله تحت العموم دخولا أولیا فی نفس الأمر، ولا یخالف أحد فی جواز اللعن بهذه الألفاظ ونحوها سوى ابن العربی المار ذکره وموافقیه فإنهم على ظاهر ما نقل عنهم لا یجوزون لعن من رضی بقتل الحسین رضی الله تعالى عنه، وذلک لعمری هو الضلال البعید الذی یکاد یزید على ضلال یزید

Dan barangsiapa yang takut untuk berkata atau dikatakan mengutarakan laknat terhadap orang sesat itu (Yazid), maka hendaknya ia mengatakan: Laknat Allah swt atas sesiapa yang ridho dengan pembunuhan Al-Husein dan sesiapa yang menyakiti keluarga nabi saw tanpa hak serta sesiapa yang merampas hak-hak mereka. Maka ia (orang mengucapkan itu) adalah pelaknat (Yazid) disebabkan masuknya (Yazid) dalam kriteria umum tadi secara prioritas dalam perkara itu. Dan tidak ada seorang pun yang menentang dalam hal kebolehan laknat dengan lafal tadi dan semisalnya kecuali Ibnul Arabi -yang telah dibahas sebelumnya- dan orang-orang yang setuju dengannya, yang mana mereka secara lahiriyah dari apa yang dinukil dari mereka, tidak membolehkan pelaknatan terhadap sesiapa yang ridho dengan pembunuhan Al-Husein ra, dan hal itu -demi umurku- adalah kesesatan yang jauh yang hampir melebihi kesesatan Yazid.[14]

Dalam pernyataan di atas Al-Alusi bahkan memberikan sebuah kaidah umum bagi mereka yang merasa takut untuk secara langsung melaknat Yazid. Kaidah umum ini adalah laknat terhadap siapa pun yang ridho atas pembunuhan Al-Husein dan siapa pun yang menyakiti keluarga nabi. Dengan kaidah ini maka Yazid pun secara prioritas menjadi terlaknat sebab ia adalah dalang dibalik semua peristiwa yang terjadi di Karbala.

Poin lain yang menarik untuk diperhatikan di sini ialah Al-Alusi juga menganggap larangan atas pelaknatan dengan kaidah umum di atas sebagai sebuah kesesatan yang jauh. Artinya hal itu dalam pandangannya telah melenceng dari prinsip dan aturan kebenaran.

Apakah Meratap dan Menangisi Imam Husain as Termasuk Bid’ah?

Seperti yang sebelumnya pernah kita bahas bahwa Bulan Muharram adalah bulan penuh duka, karena di bulan tersebut terjadi musibah yang sangat besar bagi kaum muslimin. Imam Husain as beserta rombongan keluarga kenabian dan para sahabatnya dibunuh dan dibantai secara kejam oleh orang-orang yang mengaku umat Nabi pada 10 Muharram Tahun 61 Hijriyah di Karbala. Peristiwa tersebut kita kenal sebagai peristiwa Asyura.

Atas peristiwa bersejarah tersebut, banyak dari kaum muslimin terutama yang bermazhab Syiah Ahlil Bait, menghidupkan hari-hari Muharram dengan menggelar Majelis Duka. Dalam majelis tersebut mereka berduka, meratap dan menangis atas syahidnya imam Husain as juga berbelasungkawa atas musibah agung yang menimpa keluarga Nabi Saw di hari Asyura.

Namun, ada saja orang yang menganggap hal-hal tersebut seperti meratap dan menangis atas peristiwa Asyura sebagai sebuah kebodohan dan bid’ah. sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Minhaj As-Sunnah An-Nabawiyah.

Dan dari kebodohan mereka (Syiah) mengadakan acara duka dan ratapan terhadap seseorang yang terbunuh ratusan tahun lalu.

Dan Syetan lewat terbunuhnya Al-Husain Ra telah membuat dua bid’ah untuk orang-orang: bid’ah kesedihan dan ratapan di hari Asyura….begitu juga bid’ah kegembiraan dan kebahagiaan.

Hal pertama yang harus kita ketahui ialah apa yang dimaksud dengan bid’ah, yang tentu saja terlarang dalam agama. Apakah meratap atau menangis termasuk dari perbuatan bid’ah tersebut?

Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya Fathul Bari menjelaskan maksud daripada bid’ah.

…maksud dari bid’ah ialah membuat hal-hal baru yang tidak ada sumbernya di dalam syariat, itulah bid’ah. Adapun jika hal tersebut memiliki sumber syariat, maka hal tersebut bukanlah bid’ah.

Berdasarkan pernyataan diatas, jelas bahwa sesuatu dikatakan bid’ah jika tidak memiliki sumber syariat dan jika memiliki sumber syariat maka tidak dikatakan bid’ah. Selanjutnya kita akan buktikan bahwa menangis atau meratap ada dalam sumber-sumber syariat Islam.

Alquran yang merupakan sumber syariat utama dalam Islam mencantumkan kata menangis sebagai buah dari perasaan manusia. Dalam Surat Maryam ayat 58 Allah Swt Berfirman:

إِذَا تُتْلَى عَلَيْهِمْ آيَاتُ الرَّحْمَنِ خَرُّوا سُجَّدًا وَبُكِيًّا

“..Apabila dibacakan Ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis”

Dan dalam Surat Al-Isra ayat 109 Allah Swt Berfirman:

وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا

“Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan bertambah khusyu’”

Allah Swt juga mengabadikan dalam Alquran kisah Nabi Yaqub dan putranya Yusuf dimana Nabi Yaqub meratap dan bersedih selama puluhan tahun sampai matanya memutih ketika ia berpisah dengan putranya. Dalam Surat Yusuf ayat 84 Allah Swt Berfirman:

وَتَوَلَّى عَنْهُمْ وَقَالَ يَا أَسَفَى عَلَى يُوسُفَ وَابْيَضَّتْ عَيْنَاهُ مِنَ الْحُزْنِ فَهُوَ كَظِيمٌ

“Dan Yaqub berpaling dari mereka (anak-anaknya) seraya berkata: ‘Aduhai duka citaku terhadap Yusuf’, dan kedua matanya menjadi putih karena kesedihan dan dia adalah seorang yang menahan amarahnya (terhadap anak-anaknya).”

Selain itu, dalam sebeberapa riwayat juga disebutkan bahwa Nabi Saw juga menangis atas kesyahidan sahabatnya.

Dalam kitab Imta’ul Asma’ milik Taqiyuddin Al-Maqrizi diriwayatkan bahwa ketika Sa’ad bin Rabi’ terbunuh di Uhud, Rasulullah Saw kembali ke Madinah dan masuk ke rumah Sa’ad, lalu Rasul berbelasungkawa dan bercerita tentang Sa’ad, kemudian para wanita menangis dan kedua mata Rasul juga ikut mengucurkan air mata, dan Rasul tidak melarang mereka (para wanita) dari apapun atas tangisan mereka.

Jabir bin Abdullah berkata: Demi Allah tidak ada alas ataupun tikar disana, maka kamipun duduk. Dan Rasulullah Saw berbicara tentang Sa’ad bin Rabi’ dan berdoa memohon rahmat atasnya,….ketika para wanita mendengar itu mereka menangis, lalu mengucur air mata dari kedua mata Rasulullah Saw, dan beliau tidak melarang mereka (para wanita) dari apapun atas tangisan mereka.

Dalam kitab Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihain milik Hakim An-Nisaburi juga diriwayatkan dari Aisyah bahwasannya sesungguhnya Nabi Saw mencium jenazah Utsman bin Maz’un dan beliau Saw menangis.

Uraian diatas menunjukkan bahwa meratap dan menangis ada dalam sumber-sumber syariat Islam, maka perbuatan tersebut bukanlah termasuk daripada bid’ah apalagi disebut sebagai sebuah kebodohan seperti yang diucapkan oleh Ibnu Taimiyah. Jika meratap ataupun menangisi seseorang termasuk bid’ah, maka Rasulullah Saw pasti tidak akan melakukannya, dan melarang orang-orang untuk melakukannya. Namun faktanya tidak demikian, Rasulullah Saw menangis bahkan mencium sahabatnya yang gugur syahid, dan membiarkan para wanita untuk menangis.

Wallahu A’lam