Imam Husein dalam Kitab-kitab Sejarah (bagian3/Selesai)

Imam Husein dalam Kitab-kitab Sejarah (bagian3/Selesai)0%

Imam Husein dalam Kitab-kitab Sejarah (bagian3/Selesai) pengarang:
: Tanpa Nama
: Tanpa Nama
Kategori: Sejarah & Biografi

Imam Husein dalam Kitab-kitab Sejarah (bagian3/Selesai)

Buku Ini di Buat dan di teliti di Yayasan Alhasanain as dan sudah disesuaikan dengan buku aslinya

pengarang: Tim MuslimMenjawab.com
: Tanpa Nama
: Tanpa Nama
Kategori: Pengunjung: 1908
Download: 1529

Komentar:

Pencarian dalam buku
  • Mulai
  • Sebelumnya
  • 27 /
  • Selanjutnya
  • Selesai
  •  
  • Download HTML
  • Download Word
  • Download PDF
  • Pengunjung: 1908 / Download: 1529
Ukuran Ukuran Ukuran
Imam Husein dalam Kitab-kitab Sejarah (bagian3/Selesai)

Imam Husein dalam Kitab-kitab Sejarah (bagian3/Selesai)

pengarang:
Indonesia

Buku Ini di Buat dan di teliti di Yayasan Alhasanain as dan sudah disesuaikan dengan buku aslinya

Imam Husein as dalam Kitab-kitab Sejarah

Bagian 3

Apakah Benar Yazid Menyesal dan Menangisi Kesyahidan Imam Husain?

Sebagian oknum yang ingin membersihkan nama Yazid; pembunuh imam Husain dan keluarga serta sahabatnya, sering berdalih dengan mengatakan bahwa Yazid sebenarnya tidak ingin membunuh imam Husain.

Mereka berdalih bahwa ketika kepala imam husain dihadirkan di hadapan Yazid, ia menangis dan mengutuk tindakan Ibn Ziyad yang telah melakukan tindakan keji tersebut. Hal ini sebagaimana tercatat dalam kitab tazkirat al-Khawash:

Ia berkata (al-Waqidi): lalu mengalirlah air mata Yazid dan ia berkata: semoga Allah melaknat Ibn Marjanah (nama lain dari Ibn Ziyad) dan semoga Allah merahmati Abu Abdillah (imam Husain) sungguh kami telah rela wahai penduduk Iraq tanpa kalian harus melakukan hal ini. Semoga allah memberikan yang terburuk kepada Ibn Marjanah. Seandainya di antara mereka (imam Husain dan Ibn Marjanah) ada hubungan rahim tentu ia tidak akan melakukan hal itu.[1]

Namun dalih serta alasan ini dapat terbantahkan dengan beberapa alasan berikut ini:

Yang pertama: tindakan yang dilakukan oleh Yazid di atas merupakan sandiwara yang ia lakukan setelah melihat dirinya takberdaya dihadapkan dengan hujatan keluarga Nabi. Demikian Thabari mengisahkan:

“Ia berkata (Abu Mikhnaf) Tatkala Yazid bin Muawiyah duduk, ia memanggil para pembasar Syam dan memerintahkan mereka duduk di sekelilingnya. Kemudia iamemanggil Ali bin Husain, anak-anak dan para wanitanya. Setelah itu mereka dihadirkan dihapannya sementara perhatian orang-orang tertuju kepada mereka. Yazid berkata: ayahmu yang telah memutus hubungan silatur rahim, tidak tahu hakku dan mengganggu kekuasaanku, maka Allah memperlakukannya seperti yang engkau lihat. Ia berkata (Abu mikhnaf): Ali bin Husain menjawab: Tidak ada suatu bencana pun yang menimpa bumi dan dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfûzh) sebelum Kami menciptakan bumi itu (al-Hadid/ 22). Yazid berkata kepada anaknya Khalid: berikan jawaban atasnya. Ia berkata (Abu Mikhnaf): ia tidak mengetahui apa yang dapat menyahutinya, yazid berkata: katakan padanya: Dan apa saja musibah yang menimpamu, maka disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu (Assyura/30) kemudian ia diam. Ia berkata (Abu Mikhnaf): kemudian ia memanggil para wanita, anak-anak lalu mereka di perintahkan untuk duduk di hadapannya. lantas Ia menyaksikan keadaan yang buruk. Kemudian Ia berkata: semoga Allah memberikan yang terburuk untuk Ibn Marjanah. Seandainya ia memiliki hubungan rahim atau kekerabatan dengan kalian, pasti ia tidak akan melakukan hal ini terhadap kalian dan tidak akan menggiring kalian seperti ini.“[2]

Catatan sejarah ini memperlihatkan dengan jelas bahwa sikap Yazid dalam mengutuk tindakan Ibn ziyad merupakan reaksi atas ketidak mampuannya menghadapi sanggahan serta ucapan Ali bin husain AS. Bukan suatu sikap yang tulus yang lahir dari hatinya yang paling dalam sebab di awal juga kita melihat bahwa ia berusaha menyudutkan imam Husain AS dengan mengatakan bahwa beliau sebagai pihak yang memutus hubungan silatur rahim, tidak memngetahui hak yazid dan mengganggu kekuasaannya.

Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa kutukannya terhadap Ibn ziyad hanya berupa trik untuk membersihkan nama baiknya.

Ke dua: di dalam literatur lainnya dapat kita saksikan bahwa tindakan awal yang dilakukan Yazid adalah memukuli kepala imam Husain dengan tongkat kayu bukan menangisi kesyahidan beliau. dan ini senada dengan literatur sebelumnya yang mengatakan bahwa tindakan awalnya adalah menyudutkan imam Husain:

“adapun yang masyhur tentang Yazid di dalam semua riwayat bahwa tatkala kepala Husain AS telah berada di hadapannya, ia mengumpulkan penduduk Syam lalu mulai memukulinya dengan tongkat kayu seraya mengucapkan syair Ibn Ziba’ri: seandainya para tetua suku saya yang terbunuh di perang Badar hadir dan melihat tangisan Suku Khazraj karena dipukul oleh pedang dan tombak. Kami telah membunuh sekelompok dari pembesar mereka sebagai ganti pembesar kita di Badar maka sudah telah berimbang.[3]

Catatan ini mempertegas dan mendukung kesimpulan di atas; di mana tindakan Yazid di atas hanya berupa drama, bukan sikapnya dari awal dan tidak didasari niatan baik.

Yang ke tiga: jika tindakan di atas dilakukan dengan tulus dan bukan drama, seharusnya ia menindak gubernurnya Ibn Ziyad karena telah melakukan kesalahan yang sangat fatal. Namun fakta yang ada ia tidak melakukan hal itu. Bahkan sebaliknya, ia justru memberikan apresiasi tinggi terhadapnya.

Dalam hal ini Muruj al-Zahab mengungkapkan:

Yazid adalah seorang yang suka berpoya-poya, ia memelihara binatang liar seperti anjing, monyet dan macan tutul. Ia juga seorang peminum Khamar. Suatu hari ia sedang duduk minum anggur dan Ibn Ziyad berada di sisi kanannya. Hal ini terjadi setelah pembunuhan Husain. Sambil menghadap penuang minumannya, ia membacakan syair berikut: “berikan aku seteguk agar dahagaku hilang dan berikan juga kepada Ibn Ziyad, karena ia merupakan penjaga rahasia dan kepercayaanku serta penyelesai semua jihad dan rampasanku.” Setelah itu ia memerintahkan para penyanyi untuk menyanyikan syairnya, lalu mereka menyanyikannya.[4]

Apa yang didokumentasikan oleh Mas’udi di dalam kitabnya ini, mengungkap fakta yang sebenarnya dari drama yang dilakukan oleh Yazid. Di mana dapat disaksikan bahwa ia menganggap Ibn Ziyad sebagai orang yang istimewa dan bukan sebagai penjahat maupun pelaku kebiadaban yang layak dikutuk serta dicela.

Melukai Diri menurut Pandangan Syahid Shadr

Saat kita mengetik kata ‘Syiah’ di mesin pencarian raksasa bernama Google, maka di antara yang sering muncul di layar gawai kita adalah gambar-gambar yang memperlihatkan sekelompok orang yang tengah melukai diri dengan pedang. Salah satu anggota badan yang menjadi sasaran mereka ialah kepala. Iya, mereka meluakai kepala hingga mengucurkan darah segar.

Ekspresi itu mereka gambarkan sebagai bentuk duka yang mendalam atas syahidnya cucu nabi, Imam Husain As yang dibantai di padang Karbala. Hal itu kemudian kita kenal sebagai tathbir. Di sisi lain, tathbir menjadi salah satu syubhat atau penyimpangan yang terjadi di tengah mazhab Syiah, yang tentunya dilakukan oleh ‘sebagian kecil’ dari mereka.

Gambar-gambar tersebut seakan mencitrakan bahwa mazhab Syiah seseram itu. Bagi mereka yang tak tahu-menahu soal Syiah, tanpa tedeng aling-aling, mereka akan dengan enteng menjuluki Syiah sebagai mazhab yang ekstrem dan menyimpang. Sebagian lagi, mungkin akan trauma dan tak mau mengenal atau mendalami mazhab Syiah yang sebenarnya.

Berangkat dari gambar yang melukai diri itu pula, tersulut api kebencian di hati sebagian orang kepada mazhab Syiah. Kalau kita teliti, memang terjadi silang pendapat di antara para ulama Syiah terkait boleh-tidaknya tathbir. Ada pro-kontra di antara mereka. Namun, lebih banyak ulama/marja’ (tokoh rujukan fatwa-fatwa syariat Islam, yang memenuhi syarat-syarat tertentu), yang menentang tathbir itu dan bahkan mengharamkannya.

Di sisi lain, kejadian di atas menjadi angin segar bagi para musuh dan menjadikan tathbir tersebut sebagai senjata untuk menyerang mazhab Syiah. Seperti yang telah penulis singgung tentang mayoritas ulama dan marja’ Syiah yang melarang perbuatan tersebut, salah satunya adalah Syahid Bagir Shadr, salah satu ulama kesohor Syiah asal Irak yang hidup di masa Saddam Husain.

Di dalam bukunya yang berjudul Kullul Hulul Inda Aali Rasul, Doktor Tijani Al-Samawi, yang juga dikenal sebagai penulis buku best-seller, Tsumah Tadaitu (yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul ‘Akhirnya Kutemukan Kebenaran’), menanyakan perihal tathbir kepada Syahid Shadr.

Redaksi di bawah ini adalah jawaban atau tanggapan Syahid Shadr mengenai tathbir.

أن ما تراه من ضرب الأجسام وأسالة الدماء هو من فعل عوام الناس وجهالهم ، ولا يفعل ذلك أي واحد من العلماء ، بل هم دائبون على منعه وتحريمه

“Apa yang kalian lihat tentang memukul tubuh dan menumpahkan darah adalah perbuatan orang-orang biasa dan atas kebodohan mereka, dan tidak ada seorang ulama pun yang melakukan itu, melainkan mereka gigih dalam mencegah dan melarangnya.”[5]

Seperti yang sudah saya singgung, tathbir dijadikan senjata bagi para musuh untuk meenyerang mazhab Syiah. Dan kita tahu, hal itu menjadi salah satu syubhat atau penyelewengan yang selama ini digembar-gemborkan kepada mazhab Syiah. Di tulisan berikutnya, isnya Allah akan dibahas lebih rinci terkait tathbir dan syubhat senada lainnya.

Keterangan Ibnu Hibban atas Penawanan Keluarga Imam Husein AS dan Perlakuan Yazid

Perlakuan yang diterima oleh imam Husein as dan rombongannya dalam peristiwa Karbala menunjukkan wajah asli siapa sebenarnya musuh mereka. Yazid dan komplotannya tak lebih dari segerombolan orang-orang yang menghalalkan segala cara demi sampai pada tujuan duniawinya.

Selain menghalalkan darah cucu nabi itu beserta para sahabat setianya, mereka juga merampas semua barang yang dinilainya berharga dari jenazah-jenazah mereka, bahkan tak cukup dengan itu mereka juga masuk ke perkemahan para wanita dan merampas perhiasan mereka.

Setelah itu sisa rombongan yang ada diperlakukan layaknya tawanan perang, yang kemudian diarak menuju Kufah, istana Ibnu Ziyad kemudian dikirim bersama kepala imam Husein as menuju istana Yazid di Syam.

Hal ini dapat kita temukan dalam banyak catatan sejarah Islam yang ada, salah satunya adalah kitab As-Sirah An-Nabawiyah Wa Akhbarul Khulafa karya Ibnu Hibban (270 – 354 H). Ibnu Hibban sendiri dikenal sebagai seorang ulama yang ahli dalam berbagai keilmuan terlebih dalam bidang hadis. Terkait peristiwa tersebut ia menuliskan dalam kitabnya:

ثم أنفذ عبید الله بن زیاد رأس الحسین بن علی إلى الشام مع أسارى النساء والصبیان من أهل بیت رسول الله صلى الله علیه وسلم على أقتاب مکشفات الوجوه والشعور

Kemudian Ubaidillah bin Ziyad mengirim kepala Husein bin Ali ke Syam beserta para tawanan wanita dan anak-anak dari keluarga Rasulullah saw di atas pelana-pelana (unta) dalam keadaan wajah dan rambut mereka tersingkap.[6]

Selain itu ia juga menjelaskan bahwa rombongan yang dikirim menuju Syam itu, apabila mereka berhenti di sebuah tempat maka pasukan penggiring akan mengeluarkan kepala imam Husein as dari kotak dan menancapkannya di atas tombak kemudian berpatroli selama waktu tinggal dan kembali memasukan kepala itu saat hendak bergerak kembali.[7]

Dalam kesempatan yang lain ia juga mencatat:

ثم أرکب الأسارى من أهل بیت رسول الله صلى الله علیه وسلم من النساء والصبیان أقتابا یابسة مکشفات الشعور، وأدخلوا دمشق کذلک، فلما وضع الرأس بین یدی یزید بن معاویة جعل ینقر ثنیته بقضیب کان فی یده ویقول: ما أحسن ثنایاه

Kemudian (Ubaidillah bin Ziyad) menaikkan para tawanan dari keluarga Rasulullah saw dari para wanita dan anak-anak di atas pelana-pelana kering (tak bertudung) dengan keadaan rambut tersingkap, dan begitu pula (kondisi mereka) saat memasuki Damaskus, kemudian ketika diletakan kepala itu (imam Husein as) di hadapan Yazid bin Muawiyah, ia mulai memukul-mukul gigi bagian depannya (imam Husein as) dengan tongkat yang ada di tangannya seraya berkata: “Betapa indahnya dua gigi bagian depannya!”[8]

Begitulah sedikit gambaran dari perlakuan yang diterima oleh keturunan nabi saw setelah peristiwa Karbala. Jauh dari kata menghormati, melainkan dengan bangganya Yazid dan komplotannya menghinakan mereka bahkan ia menjadikan kepala imam Husein as layaknya mainan, dipukul-pukuli dengan tongkat. Hal ini menjadi bukti jelas bagi kita bahwa perlakuan Yazid dan komplotannya dalam peristiwa Karbala sangat jauh dan menyimpang dari nilai-nilai Islam bahkan tindak-tanduknya tersebut membuat mereka layak untuk mendapat kecaman serta laknat dari kaum muslimin yang mencintai nabi Muhammad saw dan ahlul baitnya.

Kepala Imam Husain Dibawa dan Dikirim ke Kufah

Setelah syahidnya imam Husain as beserta keluarga dan para sahabatnya di padang Karbala, kekejaman dan kebengisan tantara Yazid masih terus berlanjut. Mereka merampas apa-apa yang dikenakan oleh imam Husain as, menginjak-nginjak tubuhnya dengan kaki-kaki kuda, hingga punggung dan dadanya remuk.

Tak hanya itu, setelah peperangan yang tidak seimbang itu selesai, gerombolan pengikut Yazid itu menyerbu kemah-kemah yang diisi oleh para wanita dan anak-anak. Mereka merampas dengan paksa harta benda bahkan perhiasan yang masih dikenakan. Dan pada akhirnya mereka menjadikan keluarga kenabian yang mulia itu sebagai tawanan.

Selain itu semua, salah satu kebiadaban dari para pengikut Yazid dalam peristiwa Asyura dan tercatat dalam lembaran sejarah Islam ialah dipenggalnya kepala cucu tersayang Nabi itu, lalu kepala tersebut di bawa dan di kirim ke Kufah. Hal ini sebagaimana tercatat dalam kitab Ansab Al-Asyraf karya Ahmad bin Yahya Al-Baladzari. Beliau dalam kitabnya mencatat:

Dan Umar bin Saad mengirim kepala AlHusain di Hari Asyura kepada Ibnu Ziyad oleh Khouli bin Yazid Al-Ashbahi dari kabilah Humair dan Hamid bin Muslim Al-Azdi. Mereka sampai pada malam hari dan mendapati pintu istana tertutup. Lalu Khouli membawa kepala tersebut ke rumahnya dan diletakan di bawah tungku. Dalam rumah tersebut terdapat wanita, dikatakan wanita tersebut bernama An-Nawar binti Malik Al-Hadrami. Wanita tersebut berkata: ada kabar apa? Khouli berkata: aku datang dengan harta sepanjang masa, ini yang ada di rumah yang bersamamu adalah kepala Al-Husain. Wanita itu berkata: celakalah engkau! Orang-orang datang dengan perak dan emas, sedangkan engkau datang dengan kepala putra dari putri Rasulullah. Demi Allah, tidak akan ada sesuatu yang dapat mengumpulkan kepalaku dan kepalamu selamanya.[9]

Dan disebutkan dalam sebuah riwayat bahwa kepala imam Husain as merupakan kepala pertama yang dibawa di dalam sejarah Islam. seperti yang terekam dalam kitab At-Thabaqat Al-Kubra karya Ibnu Saad. Dalam kitab tersebut diriwayatkan:

Ia berkata: telah mengabarkan pada kami Muhammad bin Umar, ia berkata: telah bercerita kepadaku Isa bin Abdurrahman As-Salmi, dari As-Sya’bi ia berkata: kepala Al-Husain adalah kepala pertama yang dibawa di dalam Islam.[10]

Begitulah kira-kira musibah yang terjadi dan menimpa pada imam Husain as dan keluarga kenabian yang mulia di hari Asyura. Kepala suci cucu kesayangan Nabi yang dulunya sering dicium oleh Rasulullah Saw, di hari yang naas tersebut kepala itu dipisahkan dari jasadnya dan dibawa oleh pasukan terlaknat Yazid ke Kufah.

Melukai Diri menurut Pandangan Sayyid Abul Hasan Ishfahani

Telah disinggung sebelumnya bahwa salah satu hujatan dan ejekan yang dialamatkan kepada mazhab Syiah adalah serimoni yang dilakukan oleh sebagian kalangan pengikut Syiah yang awam dalam memperingati kesyahidan imam husain AS. Peringatan yang diadakan dalam bentuk menyakiti diri dengan benda tajam dan lain sebagainya.

Telah disebutkan juga bahwa serimoni ini mendpat tanggapan negatif dari ulama Syiah sendiri. Yang pada tulisan sebelumnya telah dimuat komentar syahid Shadr yang mengatakan bahwa perbuatan tersebut merupakan kelakuan orang-orang awam dan bodoh, sementara para ulama tidak seorangpun yang melakukan hal tersebut.

Pada tulisan kali ini akan dimuat pernyataan ulama lainnya. Iaitu pernyataan Sayyid Abul Hasan Ishfahani yang juga melarang serimoni menyakiti diri ini. Beliau adalah seorang marja’ Syiah yang hidup pada tahun (1284-1365 H).

Dalam hal ini kitab al-’yan al-Siah memuat pernyataan tersebut:

“dan semua orang menghadap para ulama untuk mendapatkan fatwa dari mereka tentang melukai (diri) dengan pedang (pisau) sebagai bentuk kesedihan terhadap (peristiwa yang menimpa) imam Husain. Lalu al-Sayyid Abul Hasan Ishfahani berfatwa dengan mengharamkan melukai diri dengan pedang atau pisau. Dan isi fatwa itu sebagai berikut: sesungguhnya penggunaan pedang atau pisau, rantai, gendang, terompet dan hal serupa yang berlaku hari ini di berbagai maukib peringatan duka pada hari Asyura, merupakna hal yang haram dan keluar dari Syariat.[11]

Dari penjelasan ini dapat dipahami bahwa serimoni yang selalu dijadikan ejekan untuk kaum Syiah tersebut sebenarnya hanyalah perlakuan sebagian masarakat awam yang amalannya tidak menjadi tolok ukur bagi keyakinan maupun amalan suatu mazhab. Sementara para pembesar dan ulama Syiah sendiri tidak melakukan hal tersebut dan bahkan mengharamkannya.

Melukai Diri menurut Pandangan Sayyid Khu’i

Di dalam tulisan sebelumnya telah kami singgung, bahwa salah satu isu yang dipakai sekelompok orang untuk memojokkan mazhab Syiah bahkan menyesatkannya, ialah perihal tathbir atau melukai diri.

Di dua tulisan sebelumnya, kami juga telah menghadirkan dua pandangan dari ulama Syiah sendiri terkait dengan perihal melukai diri dalam memperingati tragedi Karbala. Tak sedikit para ulama yang melarang itu.

Salah satunya ialah Marja besar di zamannya, Sayyid Abul Qasim Khu’i. Di dalam kitabnya yang berjudul Al-Masail Al-Syariah, yang berisi sehimpun tanya-jawab seputar hukum fikih, saat ditanya perihal tathbir, ia tidak membolehkan melukai diri dalam rangka memperingati tragedi Asyura.

Di bawah ini adalah redaksi Arab plus terjemahannya, yang bisa Anda baca.

السؤال : ضرب السلاسل والتطبير من العلامات التي نراها في محرم الحرام وبما أنَّ هذا العمل يضر النفس ويثير انتقاد الآخرين. أرجو بيان حكم ذلك؟

الجواب : لا يجوز فيما إذا أوجـب ضرراً معتداً به أو استلزم الهتك والتوهين والله العالم

TANYA: memukul dengan rantai dan melakukan tathbir, merupakan tanda-tanda yang kita lihat di bulan Muharram yang suci. Dan tindakan ini dapat membahayakan diri sendiri dan memancing kritik orang lain. Saya mengharapkan penjelasan dari hukum tersebut.

JAWAB: Tidak diperbolehkan (memukul dengan rantai dan tathbir) apabila menyebabkan bahaya yang merugikan atau melazimkan pencemaran nama baik dan merendahkan. Allah yang Mahatahu[12]

Manusia yang waras tentu bisa berpikir baik, bahwa segala bentuk kekerasan yang melukai diri sendiri, tidak berbanding lurus dengan akal sehat kita. Hampir setiap manusia mendambakan diri yang jauh dari marabahaya dan ancaman.

Kalau kita telusuri lebih dalam, orang-orang Syiah yang melakukan tathbir sangatlah sedikit. Itu membuktikan, bahwa kebanyakan mereka mengikuti dan taat atas perintah ulama mereka, yang mayoritas melarang perbuatan ekstrem itu.

Melukai Diri atau Tathbir Menurut Pandangan Sayid Ali Khamenei

Prosesi peringatan kesyahidan imam Husein as di beberapa wilayah kerap sekali diwarnai dengan praktik tathbir atau melukai diri, hal ini meskipun dikerjakan oleh kelompok awam, namun seringkali dijadikan ikon dalam mendeskripsikan ajaran Syiah dalam peringatan Asyura.

Padahal seandainya kita lihat secara seksama pandangan para ulama Syiah terkait hal tersebut, akan kita dapati bahwa kebanyakan dari mereka tidak memperbolehkannya, sebab hal tersebut selain menyebabkan kerusakan terhadap tubuh juga dapat merusak citra madzhab atau Islam secara umum.

Beberapa pandangan ulama terkait masalah ini telah kami ulas dalam seri-seri sebelumnya, diantaranya adalah Syahid Muhammad Baqir Shadr, Sayid Abul Hasan Ishfahani dan Ayatullah Sayid Khu’i.

Kali ini kita juga akan melihat pandangan Ayatullah Sayid Ali Khamenei, salah satu marja besar Syiah sekaligus pemimpin tertinggi di Iran saat ini, terkait persoalan yang sama. Dalam situs resminya khamenei.ir ataupun leader.ir, khususnya pada bagian istiftaat (pertanyaan mengenai fatwa) dicatat secara gamblang bagaimana ia memandang fenomena tatbhir ini.

Pertanyaan: Diadakan acara-acara pada hari Asyura seperti memukul-mukul badan dengan rantai yang dipasangi pisau atau berjalan dengan telanjang kaki di atas bara api, yang mana menyebabkan kerusakan (madharat) terhadap jiwa dan raga, selain kegiatan ini juga dapat menjadi sebuah penyimpangan bagi madzhab Syiah di mata para ulama dan pengikut madzhab-madzhab Islam bahkan dunia, juga penghinaan terhadap madzhab, maka bagaimana pandangan anda terkait hal tersebut?

Jawab: Segala sesuatu yang menyebabkan kerusakan (madharat) bagi manusia dari hal-hal yang disebutkan atau menyebabkan penghinaan terhadap agama dan madzhab adalah haram, wajib bagi mukminin untuk menjauhinya. Dan jelas dari banyak hal yang tadi disebutkan mencoreng nama baik dan (menyebabkan) penghinaan orang-orang terhadap madzhab Ahlul Bait, dan ini merupakan diantara kerusakan (madharat) dan kerugian terbesar.

Pertanyaan: Apakah tathbir secara sembunyi-sembunyi halal ataukah fatwa anda bersifat umum?

Jawab: Tathbir selain bahwa ia secara urf tidak dianggap sebagai bentuk ungkapan kesedihan, dan tidak ada contohnya pada masa para imam juga di masa-masa setelahnya, dan tidak ada pengesahan secara khusus ataupun secara umum dari maksum terkait itu, pada saat ini (tathbir) terhitung sebagai pelecehan dan penghinaan terhadap madzhab. Maka dalam kondisi apapun tidak diperbolehkan.

Dari pernyataan tersebut dapat dipahami secara jelas bahwa tathbir menurut pandangan beliau adalah tidak diperbolehkan bahkan meskipun dalam kondisi tersembunyi terlebih apabila itu dikerjakan secara terang-terangan. Maka dalam hal ini seharusnya pandangan mereka, para ulamalah yang layak dijadikan sebagai tolok ukur dalam menilai ajaran suatu madzhab atau pun agama, bukan selainnya (orang awam) sebab tiada lain merekalah yang paling memahami dan akrab dengan literarur-literarur madzhab atau agama.

Melukai Diri Atau Tathbir Dalam Pandangan Ayatullah Fadhil Lankarani

Peringatan duka atas kesyahidan imam Husein as adalah salah satu acara besar yang selalu diselenggarakan setiap tahun, khususnya oleh para penganut madzhab Syiah di mana pun mereka berada. Pada sepuluh hari di awal bulan Muharram begitu pula hari Arbain (hari ke-40) yang berada pada bulan Shafar, biasanya digelar acara-acara dengan nuansa berkabung dan penuh kesedihan.

Tentunya acara-acara peringatan tersebut akan berbeda satu dengan yang lainnya disebabkan oleh perbedaan budaya yang ada. Namun hal itu tidak memudarkan nilai aslinya yakni ungkapan kesedihan dan kedukaan.

Namun lain halnya dengan fenomena tathbir (melukai diri) yang mana hal ini selain menimbulkan bahaya bagi pelakunya juga malah mencoreng citra dari peringatan duka imam Husein as itu sendiri, atau bahkan lebih umumnya terhadap Islam. Dan anehnya hal inilah yang malah digambarkan sebagai wajah Syiah oleh pihak-pihak tertentu.

Oleh sebab itu banyak ulama Syiah yang tidak setuju bahkan mengharamkan pratik tersebut sebab dampaknya bukan hanya bahaya terhadap personal melainkan juga dapat menjatuhkan nama baik madzhab atau agama yang dianut.

Salah satunya adalah Ayatullah Muhammad Fadhil Lankarani, salah seorang marja (ulama rujukan) di Iran, sebagaimana pandangannya terkait masalah ini tercatat dalam kitab Jamiul Masail yang memuat fatwa-fatwa beliau tentang berbagai persoalan agama. Berkenaan dengan tathbir disebutkan:

Pertanyaan ke-2045: Apakah tathbir dibolehkan? Dan apa taklif bagi orang yang bernazar dengan hal tersebut?

Jawab: Dengan melihat perhatian yang terjadi -dalam kaitannya dengan Islam dan tasyayyu (Syiah) setelah kemenangan revolusi Islami di Iran- di seluruh dunia, dan Iran dikenal sebagai Ummul Qura (pusat) di dunia Islam, sehingga sikap dan prilaku bangsa Iran dianggap sebagai model dan contoh bagi Islam. Oleh sebab itu seharusnya pengadaan acara berkabung untuk penghulu syuhada dan ayah dari orang-orang merdeka, imam Husein as dalam bentuk yang dapat menarik lebih banyak orang serta menggiring mereka secara lebih luas disebabkan tujuannya yang suci dan tinggi. Dan sudah jelas dalam kondisi saat ini bahwasannya tathbir tidak hanya tidak menyajikan peristiwa Huseini, bahkan (malah) menyebabkan antipati dari orang-orang begitupun penolakan para penentang terhadap penjelasan apapun untuk hal itu, seperti halnya terdampak oleh pengaruh maklumat yang buruk. Maka dari itu wajib bagi Syiah yang mencintai madrasah imam Husein as menjauhi hal itu (tathbir), dan barang siapa bernazar dengan tathbir maka nazarnya tidak memenuhi syarat sah, yang mana kemudian nazarnya tidak berlaku.[13]

Dalam pernyataan di atas secara jelas ia melihat fenomena tathbir sebagai sebuah praktik yang bermuatan negatif sehingga wajib untuk dijauhi ataupun ditinggalkan. Di sisi yang lain, ia juga menganggap bahwa nazar dengan hal itu (tathbir) adalah tidak sah, dan nazarnya tidak berlaku.

Dari sini, juga postingan-postingan lainnya terkait pandangan para ulama mengenai tathbir, kita dapat belajar bahwa terkadang apa yang dikerjakan oleh sebuah kelompok belum tentu sesuai dengan ajaran mereka atau paling tidak dengan pandangan para ulama mereka, sehingga pekerjaan mereka tidak dapat dijadikan sebagai tolok ukur dalam menilai ajaran tersebut.

Melukai Diri atau Tathbir Dalam Pandangan Ayatullah Husain Mazahiri

Berdasarkan pembahasan-pembahasan sebelumnya seputar melukai diri atau Tathbir dalam peringatan-peringatan duka, telah kita ketahui bahwa perbuatan tersebut dilarang dan diharamkan oleh mayoritas ulama-ulama Syiah. Dan segelintir orang syiah yang melakukan perbuatan tersebut tidak bisa merepresentatifkan dan menisbahkan perbuatan tersebut pada Mazhab Syiah secara keseluruhan.

Telah kita paparkan beberapa pandangan dari ulama-ulama kenamaan Syiah yang melarang melukai diri atau Tathbir dalam acara peringatan-peringatan duka. Dan kali ini kita akan ajukan lagi satu pandangan ulama Syiah lainnya yang mengharamkan atau melarang perbuatan tersebut.

Ulama ini bernama Ayatullah Husain Mazahiri. Dalam website resminya, ketika beliau ditanya seputar melukai diri atau Tathbir beliau menjawab sebagai berikut.

Pertanyaan: Apa hukumnya melukai diri dan mencakar kepala, wajah serta badan dalam peringatan duka imam Husain as?

Jawab: Tidak dibolehkan

Pertanyaan: Apa hukumnya melukai diri dalam pandangan Fikih?

Jawab: Dikarenakan Wali Fakih melarang perbuatan itu, maka semua harus menjauhi perbuatan tersebut, meskipun mereka adalah Muqallid marja lain yang menganggapnya boleh.

Pertanyaan: Apa hukumnya melukai wajah dengan cara yang tidak menyebabkan bahaya seperti infeksi, atau tidak menyebabkan luka dalam, hanya sekedar keluar sedikit darah dalam acara majelis duka Ahlul Bait?

Jawab: Tidak dibolehkan

Itulah pandangan dari Ayatullah Husain Mazahiri terkait melukai diri atau Tathbir dalam acara atau peringatan-peringatan majelis duka. Beliau dengan tegas melarang perbuatan tersebut. Dan hal ini sejalan dengan banyaknya ulama-ulama Syiah lainnya yang menfatwakan dan melarang perbuatan tersebut dalam acara-acara duka seperti yang pernah kita sampaikan sebelumnya.

Melukai Diri atau Tathbir Pandangan Ayatullah Sayyid Muhammad Ali Alawi Gurgani

Mengikis suatu anggapan yang sudah ditanamkan sedemikian lama ditambah dengan propaganda masif tentu saja di samping membutuhkan data akurat diperlukan juga waktu lama dan bukti yang cukup banyak.

Oleh karena itu dalam beberapa seri sebelumnya diutarakan berbagai bukti berupa fatwa para ulama besar Syiah yang melarang serimoni melukai diri, dengan tujuan menghilangkan anggapan yang salah terhadap amalan tersebut.

Anggapan yang mengklaim bahwa Syiah adalah mazhab yang jauh dari kata logis dan lebih mengedepankan emosional. Karena ada praktek melukai diri yang menjadi rutinitas tahunan sebagian kecil pemeluk mazhab ini.

Melanjutkan sanggahan yang sudah ada, pada tulisan kali ini akan diajukan bukti lainnya; dimana ulama serta marja besar lainnya menolak praktek melukai diri tersebut. Sayyid Alawi Gurgani dalam menanggapi beberapa pertanyaan seputar hal tersebut menyampaikan:

Pertanyaan: bagaimana bentuk tathbir dalam peringatan duka imam Husain AS?

Jawab: jika menyebabkan keluarnya darah dan luka maka bertentangan dengan syariat.

Pertanyaan: apa hukum tathbir dan menggaruk tubuh atau memukul badan dengan keras pada acara peringatan duka Ahlulbait AS ?

Jawab: jika tidak menyebabkan keluarnya darah dan luka maka tidak ada masalah.

Pertanyaan: apa pendapat anda tentang meperingati duka imam Husain AS, memukul tubuh dengan rantai, tathbir dan melepaskan pakaian ketika mengadakan acara menepuk dada?

Jawab: mengadakan majlis duka dan mengagungkan imam Husain AS merupakan bagian dari Syiar-syiar Allah. Oleh karena itu syiar-syiar ini harus dibesarkan, dengan syarat tidak merendahkan Islam. Atas dasar ini semua tindakan yang menyakiti tubuh, menimbulkan luka parah dan keluarnya darah mesti dihindari. Begitu juga harus dihindari perbuatan membuka pakaian pada perkumpulan yang dihadiri oleh yang bukan mahram.

Beberapa fatwa di atas menambah bukti akan penolakan mazhab Syiah terhadap tindakan melukai diri dan tindkan tidak logis lainnya sehubungan dengan peringatan duka kesyahidan imam Husain AS.

Adapun pelaku tindakan ini, adalah masyarakat awam yang tidak mengindahkan aturan syariat yang telah disampaikan oleh para ulama. Tentu saja, tindakan mereka tidak mewakili ajaran mazhab Syiah.

Filosofi Menangis untuk Imam Husain

Bagi sebagian orang, menangisi Syahadah Imam Husain adalah sebuah keanehan, dengan ragam alasan. Salah satu alasannya ialah, bahwa syahadah Imam Husain sudah berlangsung sekian ribu tahun yang lalu, apa manfaat menangisi jenazah yang sudah ribuan tahun berada di balik tanah itu?

Di dalam tulisan ini, penulis hendak—untuk mengatakan tidak berlebihan—meluruskan pemahaman sebagian orang yang hingga detik ini masih memandang aneh dan bertanya-tanya, apa filosofi sekaligus manfaat dari menangisi Imam Husain as.

Setidaknya, kadang, orang menangis disebabkan beberapa alasan. Pertama, menangis karena ia sedang berhadapan dengan orang jahat yang hendak menganiaya dirinya. Kedua, menangis karena takut akan nasib masa depannya yang tak kunjung jelas, dan seabrek alasan lainnya.

Baiklah, pertama-tama, menurut penulis, ada beberapa hal yang melatarbelakangi filosofi menangis atas kesyahidan Imam Husain, yang pertama soal fitrah. Iya, setiap manusia memiliki fitrah. Dengan fitrahnya, ia akan sedih dan bahkan menangis saat orang yang ia cintai termasuk sosok yang menjadi ‘role model’-nya meninggalkannya untuk selamanya.

Jika kita melihat kesyahidan Imam Husain, lalu kita bandingkan dengan kematian orang-orang terdekat kita yang notabene adalah manusia biasa, maka semestinya kesedihan kita atas kepergian Imam Husain lebih berlipat ganda.

Bagaimana tidak, ia adalah manusia terhormat, baik di tengah penduduk langit maupun bumi, ia adalah cucu kesayangan nabi yang punya banyak keutamaan. Lebih dari itu, tiada yang menandingi tingkat kekejaman-pembunuhan yang menimpanya. Maka, air mata mana yang tak membelah kedua pipi manusia saat menyimak atau membaca tragedi kesyahidannya.

Ambil contoh, anak mana yang tak bersedih atau menangis jika ibu atau ayah yang ia cintai meninggalkannya untuk selamanya, atau sebaliknya. Orang tua mana yang tak menangis apabila anak kesayangannya meninggal dunia. Nyaris setiap kita pasti akan seperti itu, tidak peduli dari tingkatan sosial mana kita berada.

Kedua, di dalam mazhab Syiah, ada seabrek hadis yang menegaskan tentang keutamaan menangisi Imam Husain, dari para Imam Syiah. Di antara hadis itu datang dari Imam Ja’far As-Shadiq. Dalam hal ini ia berkata,

“Barang siapa yang membacakan Syair Imam Husain, lalu ia menangis dan membuat orang lain juga menangis, maka wajib baginya surga.”

Di dalam hadis lain, Imam Ja’far berkata,

“Langit pun menangisi Imam Husain dengan darah selama empat puluh hari.”[14]

Ketiga, selain hadis dari para Imam Syiah, ada beberapa ayat al-Quran yang menekankan untuk lebih banyak menangis daripada tertawa.

“Maka hendaknya mereka tertawa sedikit dan menangis yang banyak, sebagai balasan terhadap apa yang selalu mereka perbuat.” (QS. At-Taubah: 82)

“Dan mereka menyungkurkan wajah sambil menangis dan mereka bertambah khusyuk. Dan mereka menyungkurkan wajah sekali lagi dan demikian seterusnya sambil menangis karena takut kepada Allah dan mereka bertambah khusyuk memohon kepada Allah setiap kali dibacakan kepada mereka ayat-ayat Al-Qur’an.” (QS. Al-Isra’:109)

Kalau kita lihat dan baca dari ayat di atas, kita mendapati bahwa menangis bukanlah suatu perbuatan negatif. Bahkan ia adalah perbuatan yang positif.

Sebagai penutup, ada banyak pembahasan dari keutamaan dan manfaat menangis. Kali ini, penulis menyorotinya dari sisi fitrah manusia, hadis dan Al-Quran, dan mungkin, untuk tulisan berikutnya, kita bisa telaah dari sudut pandang yang lain.

Perlu penulis tegaskan, bahwa menangis tak melulu identik dengan sifat cengeng dan lemah. Menangisi kesyahidan Imam Husain adalah sebuah penggerak sekaligus penyemangat untuk selalu bangkit melawan kezaliman di muka bumi ini. Wallahu a’lam bi as-shawab.

Mengenang Musibah Imam Husein AS oleh Ibnul Jauzi

Tragedi Karbala terukir kuat dalam berbagai literatur Islam yang ada. Hal ini tentunya merupakan satu bukti akan perhatian khusus dari para ulama maupun sejarawan terkait persoalan memilukan tersebut. Salah satunya adalah Ibnul Jauzi, seorang ulama besar yang bermadzhabkan Hambali.

Ulama kelahiran abad ke-6 Hijriyah ini mencatat banyak hal dalam kitabnya yang dinamai Al-Tabsharah khususnya yang bermuatan Dzikrul Musibah (mengenang musibah) yang menimpa imam Husein as dan berikut keluarga serta sahabat-sahabatnya di Karbala.

Mari kita baca dan renungkan tulisannya sebagai berikut:

Saudara-saudaraku! Demi Allah, siapa yang telah mencela Yusuf maka dengan wajah apa ia akan menemui Yaqub!

Ketika Abbas ditawan pada peperangan Badar, Rasulullah saw mendengar teriakannya sehingga ia tak dapat tidur, maka bagaimana apabila ia mendengar teriakan Husein?

Ketika Wahsyi (pembunuh Hamzah) masuk Islam, ia (Rasulullah saw) berkata padanya: sembunyikanlah wajahmu dariku. Demi Allah, seorang muslim tidak akan diperlakukan dengan apa yang dikerjakannya pada (masa) kekufurannya, maka bagaimana Rasulullah saw mampu melihat orang yang telah membunuh Husein?

Firman Allah swt: “Dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka sungguh, Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya.” (Al-Isra: 33)

Sungguh mereka telah mengerahkan apa yang tak pernah dikerahkan oleh siapa pun demi menzalimi Husein, mereka menghalanginya dari air di saat yang lain mendapatkannya, mencegahnya pergi dari mereka ke tempat lain dan menawan keluarga serta membantai anaknya. Dan ini tidak lain muncul dari kebobrokan akidah mereka.

Mengalir air diantara jari-jari kakeknya namun mereka tak memberikan padanya walau setetes!

Dulu Rasulullah saw, saking cintanya pada Husein, menciumi bibirnya, sering membawanya di pundaknya, dan ketika ia (Husein) masih kecil berjalan di depan mimbar, Rasulullah turun menghampirinya. Maka seandainya ia (Rasulullah) melihatnya berbaring di salah satu sisinya sementara pedang-pedang mengoyaknya, musuh-musuh di sekitarnya, kuda-kuda menginjak dada dan berjalan di atas tangannya serta darah yang mengalir sebagaimana air matanya, maka Rasulullah saw akan berteriak memohon dari hal itu, dan sungguh itu sangat berat baginya.

Karbala engkau berubah menjadi petaka dan bala, di sisimu apa yang ditemui keluarga Al-Musthafa.

Berapa banyak di tanahmu ketika mereka dijatuhkan, dari darah yang mengucur dan air mata yang mengalir.

Wahai Rasulullah, seandainya engkau lihat mereka, dalam keadaan antara terbunuh atau tertawan.

Dari terik panas yang dijauhkan dari tudung, dari rasa haus yang disirami oleh tombak.

Kedua matamu akan melihat pada mereka sebuah pemandangan yang merupakan kepedihan bagi hati dan duri bagi mata.

Bukanlah ini, upah bagi Rasulullah, Wahai umat durhaka dan lalim!

Ia adalah penanam yang tak meminta (upah) atas tanaman untuk mereka, namun mereka memberikan pahitnya pada keluarganya.

Mereka penggal keturunannya layaknya hewan kurban, lalu menggiring keluarganya layaknya budak.

Dengan nafas terenggah dan langkah terjatuh-jatuh mereka rintihkan “Wahai Rasulullah!”

Mereka membunuhnya (Husein) dalam sadar bahwa ia adalah Khamisul Kisa (orang kelima dalam kain Kisa).

Wahai gunung-gunung agung, mulia nan tinggi serta purnama-purnama yang menyinari bumi!

Aku tidak melihat kesedihan kalian terlupakan, dan musibah kalian terabaikan betapa pun berlalunya waktu.

Maha terpuji Ia yang mengangkat kedudukan Al-Husein dengan terbunuhnya dan meruntuhkan sesiapa yang memusuhinya, mereka kembali terhina setelah kehormatannya, serta tak merugikannya (Husein) saat kesyahidannya dengan semua upaya penghinaan dari mereka, (sebab) “Dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka sungguh, Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya.” Binasalah kaum sesat dan penentang, dan seolah-olah mereka tidak menguasai negeri-negeri dan laknat kembali pada mereka sebagaimana biasanya kembali pada pihak musuh, dimana Yazid dimana Ziyad, seolah-olah mereka berdua tidak pernah ada, “Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya.”

Mereka menikmati hari-hari yang pendek, kemudian sayap-sayap kekuasaan mereka kembali patah, dan tersisalah Sirah (cerita) Husain, sebaik-baiknya Sirah. Dan barangsiapa mulia kesudahan (akhir usia) dan Sirahnya maka seolah-olah tidak akan menemui kehinaan, “Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya.”[15]

Mereka yang Menangis untuk Imam Husain

Menangisi kesyahidan imam Husain AS merupakan satu masalah yang selalu dijadikan bahan untuk menyesatkan dan menyudutkan mazhab Syiah oleh sekelompok oknum yang abai terhadap literatur dan enggan merujuk catatan sejarah.

Perbuatan yang dianggap cengeng dan bidah ini padahal memiliki filosofi yang jelas sebagaimana dimuat dalam tulisan sebelumnya. Lebih dari itu Rasulullah SAWW juga melakukan hal tersebut bahkan jauh sebelum peristiwa getir Karbala terjadi.

Pada tulisan singkat kali ini akan disebutkan beberapa tokoh lainnya yang juga menangis untuk imam Husain AS. Di dalam kitab Tazkirat al-Khawash disebutkan:

al-Waqidi berkata: tatkala kepala imam Husain dan para tawanan sampi ke kota Madinah, tidak seorangpun yang tersisa dari penduduknya kecuali mereka keluar menjerit seraya menangis. Zainab binti Aqil bin Abi Thalib keluar dalam keadaan membuka wajahnya dan melepaskan rambutnya lalu berteriak: oooh Husain, oooh saudara-saudaranya, oooh keluarganya dan oooh Muhammad.

Masih dalam kitab yang sama disebutkan bahwa Ummu Salamah menangis bahkan sampai tidak sadarkan diri:

Ibn Saad berkata tentang Ummu Salamah yang berkata ketika berita kesyahidan Husain sampai padanya: apakah mereka benar-benar telah melakukannya? Semoga Allah memenuhi rumah dan kubur mereka dengan api. Kemudian ia menangis dan tidak sadarkan diri.

Selanjutnya disebutkan juga bahwa Hasan Bashri juga ikut menangis:

Al-Zuhri berkata: manakala berita kesyahidan imam Husain sampai kepada Hasan Bashri, ia menangis sampai kedua pelipisnya bergetar. Kemudian ia berkata: anak budak wanita paling hina telah membunuh putra dari putri nabinya. Demi Allah kepala Husain akan dikembalikan kepada jasadnya. Lalu kakek dan ayahnya akan menuntut balas dari Ibn Marjanah.

Dan al-Zuhri berkata: manakala berita kesyahidan imam Husain sampai kepada al-Rabi’ bin Khaitsam, ia menangis dan berkata: sungguh mereka telah membunuh para pemuda yang jika Rasulullah SAWW melihat mereka, beliau pasti menyayangi, memberi makan mereka dengan tangannya dan mendudukkan mereka di pangkuannya.[16]

Sunan Tirmizi juga memuat riwayat yang menyatakan bahwa Ummu Salma menangis atas kesyahidan imam Husain AS:

Menceritakan kepada kami Razin, ia berkata: Salma bercerita kepadaku, ia berkata: aku menjumpai Ummu Salma dalam keadaan menangis. Lalu aku berkata: apa yang membuatmu menangis? Ia berkata: aku melihat rasulullah SAWW; maksudku dalam mimpi sementara di atas kepala dan jenggotnya ada tanah. Aku bertanya: apa yang terjadi padamu ya Rasulullah? Beliau bersabda: baru saja aku menyaksikan terbunuhnya Husain.[17]

Dari beberapa catatan yang telah disebutkan dapat dipahami bahwa menangisi imam Husain AS bukanlah sesuatu yang asing, tapi sudah menjadi hal yang lumrah dan telah dilakukan oleh banyak tokoh. Mulai dari Rasulullah SAWW, Ummu salamah, Hasan Bashri, al-Rabi’ sampai Ummu Salma.

Oleh karena itu, sejatinya apa yang dilakukan oleh pengikut mazhab Syiah ini, jika tidak diberi apresiasi setidaknya tidak dihalangi dan dianngap sebagai hal yang manusiawi.

Aisyah dan Tradisi Menepuk Dada

Di setiap majelis duka imam Husain as, terkadang kita sering melihat orang-orang yang mengikuti acara tersebut menepuk dada mereka. Ketika kisah tragedi Karbala dibacakan atau ketika kidung duka dilantunkan, mereka menangis sambil menepuk dada atau sesekali menepuk wajah mereka. Menepuk dada sendiri merupakan bentuk ekspresi kesedihan dan dianggap sebagai sebuah tradisi di kalangan Arab atau Persia.

Namun, terdapat orang-orang yang menganggap perbuatan tersebut sebagai sebuah amalan Bid’ah yang di ada-adakan oleh kaum Syiah, sehingga mereka yang melakukan itu dianggap sebagai kaum yang sesat.

Perlu diketahui bahwa menepuk dada bukanlah amalan ibadah yang bersifat wajib, bukan pula bentuk melukai diri atau Tathbir dimana banyak dari ulama Syiah melarang dan mengharamkannnya, melainkan itu merupakan bentuk ekspresi dari kesedihan.

Dan dalam sebuah riwayat, kita menemukan ternyata Ummul Mukminin Aisyah pernah melakukan perbuatan tersebut, hal itu terjadi ketika Rasulullah Saw wafat. Riwayat tersebut ada dalam kitab Musnad Abi Ya’la milik Ahmad bin Ali At-Tamimi. Dalam riwayat tersebut disebutkan ketika Rasulullah Saw wafat, Aisyah meletakkan kepala Rasulullah Saw diatas bantal, lalu ia bersama para wanita lainnya meratap dengan menepuk dada dan wajah mereka.[18]

Sanad dari riwayat tersebut hasan, dan riwayat tersebut juga dikeluarkan oleh Ahmad bin Hanbal dengan sanad lain yang shahih.

Kata (لدم/ألتدم ) sendiri dalam kitab Lisanul Arab karya Ibnu Manzur diartikan sebagai pukulan atau tepukan wanita pada dada atau wajahnya dalam sebuah ratapan.[19]

Riwayat diatas menjelaskan bahwa Aisyah dan para wanita lainnya ketika melihat Rasulullah Saw wafat, mereka mengekspresikan kesedihan mereka dengan menepuk dada dan wajah mereka.

Jadi, jika ada orang yang mengatakan menepuk dada dalam kesedihan sebagai suatu bid’ah dan yang melakukannya sesat, maka siapkah ia menerima konsekwensi dengan melabeli Aisyah sebagai pelaku bid’ah dan sesat?