SEJARAH KALENDER ISLAM: MENGAPA PERISTIWA HIJRAH?
Kalender Islam dikenal dengan nama kalender Hijriyah
karena merujuk kepada peristiwa Hijrahnya Nabi Saw dari
Mekah menuju Madinah. Bukankah ada banyak peristiwa
penting lainnya dalam Islam, mengapa peristiwa Hijrah
yang dipilih?
Dalam musyawarah yang dipimpin Khalifah Umar bin
Khathab tentang penentuan peristiwa yang akan dijadikan
tonggak awal tahun Hijriyah atau tahun 1 Hijriyah,
sempat muncul beberapa usulan. Sa’d bin Abi Waqash
mengusulkan tahun wafatnya Nabi Saw, Thalhah
mengusulkan tahun diutusnya Nabi Muhammad Saw sebagai
Nabi dan Rasul Allah Swt, di antara para sahabat ada
yang mengusulkan tahun kelahiran Nabi Saw dan ‘Ali bin
Abi Thalib mengusulkan tahun Hijrahnya Nabi Saw.
Forum kemudian menyepakati pendapat Sayyidina ‘Ali.
Dengan demikian tahun pertama dalam kalender Islam
adalah peristiwa hijrahnya Nabi Saw dari Mekah ke
Madinah. Selanjutnya, kalender Islam dikenal dengan
nama tahun atau kalender Hijry/Hijriyah.
Mengapa peristiwa Hijrah? Sayyidina ‘Ali mengatakan
bahwa peristiwa Hijrah adalah era meninggalkannya Nabi
Saw terhadap wilayah yang penuh dengan kemusyrikan
sebagaimana pernyataannya berikut:
مِنْ يَوْمِ هَاجَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَرَكَ أَرْضَ الشِّرْكِ
Artinya: “sejak hari di mana Nabi Saw berhijrah dan
meninggalkan tanah kesyirikan (kota Mekah kala itu).”
[Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H), Fathul Bari Syarh
Shahih Bukhari]
Dalam riwayat lain Sayyidina ‘Ali mengatakan bahwa
peristiwa Hijrah adalah era pembatas antara kebatilan
dan kebenaran sebagaimana pernyataannya berikut:
فَإِنَّهَا فرقت بَين الْحق وَالْبَاطِل
Artinya: “karena sesungguhnya peristiwa Hijrah telah
membedakan antara kebenaran dan kebatilan.” [Badruddin
Al-‘Aini (w. 855 H), ‘Umdatul Qari Syarh Shahih
Bukhari]
Adapun dasar Al-Qur`an yang dijadikan rujukan Shahabat
dalam menetapkan peristiwa Hijrah sebagai permulaan
kalender Islam adalah firman Allah dalam Surat At-
Taubah ayat 108 berikut:
لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ (التوبة: ١٠٨)
Artinya: “Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar
taqwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih
patut kamu shalat di dalamnya.” (QS. At-Taubah: 108)
Lafadz min awwali yaumin atau “sejak hari pertama”
dalam ayat di atas bukanlah mutlak permulaan hari,
tetapi tertentu pada sesuatu yang tersimpan, yaitu
permulaan zaman di mana Islam telah unggul dan Nabi Saw
beribadah di dalamnya secara aman dan memulai
pembangunan masjid. Ini sesuai dengan pendapat Shahabat
dengan menjadikan permulaan kalender dengan peristiwa
yang dimaksud dalam firman Allah tersebut, yaitu
peristiwa Hijrah.
Lantas, pertimbangan apakah yang digunakan para
Shahabat sehingga peristiwa-peristiwa penting di atas
terkalahkan oleh peristiwa Hijrah? Tentang kelahiran
dan pengangkatan kenabian, tahun kejadiannya masih
diperselisihkan. Sedangkan tahun wafatnya Nabi Saw
adalah tahun kesedihan bagi kaum muslimin, yang jika
menggunakannya sebagai tonggak kalender Islam akan
membangkitkan lagi kesedihan mereka. [Ibnu Hajar Al-
Asqalani (w. 852 H), Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari]
Wallaahu a’lam