Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Shalat Dhuha adalah bid’ah menurut Syiah?

4 Pendapat 03.8 / 5

Mungkin Anda bertanya mengapa menurut Syiah shalat

Dhuha adalah bid’ah?

Para penganut madzhab Ahlu Sunnah meyakini suat amalan

yang disebut shalat Dhuha, yakni shalat sunah di saat

matahari menyingsing memulai siang hari. Padahal

menurut Syiah Imamiah amalan tersebut bid’ah.

Alasannya, karena Rasulullah saw tidak pernah

mengajarkan amalan tersebut.

Anda bisa menyimak riwayat berikut ini:

Baqir bin A’yan meriwayatkan dari Imam Baqir as,

beliau berkata: “Rasulullah saw tidak pernah melakukan

shalat Dhuha.”

Abdul Wahid bin Mukhtar Anshari meriwayatkan dari Imam

Muhammad Baqir as: Aku bertanya kepada beliau tentang

shalat Dhuha, beliau menjawab: “Orang-orang yang

pertama kali melakukan shalat Dhuha adalah kaum kalian

(Abu Hurairah dan pengikutnya), dan mereka telah

menyimpang dan tidak faham, bahwa Rasulullah saw sama

sekali tidak melaksanakan amal tersebut.”

Diriwayatkan pula bahwa pada suatu hari Amirul

Mu’minin melewati seseorang yang sedang melakukan

shalat Dhuha. Imam Ali as bertanya, “Shalat apakah

yang kau kerjakan ini?” Dia bertanya, “Wahai Amirul

Mu’minin, apakah harus kutinggalkan shalat ini?” Imam

menjawab dengan bertanya, “Apakah aku mencegah seorang

hamba dari shalatnya?” (Yakni jika shalatnya benar

mana mungkin beliau mencegahnya.)

Zurarah meriwayatkan dari Imam Baqir as bahwa beliau

berkata: “Rasulullah sama sekali tidak pernah

melakukan shalat Dhuha.” Beliau ditanya, “Bukankah

Anda pernah berkata bahwa saat matahari menyingsing

Rasulullah saw melakukan shalat empat rakaat?” Imam

menjawab, “Iya, tapi bukan sebagai shalat Dhuha…”

Yakni Rasulullah saw melakukan shalat nafilah.

Niat sebagai shalat Dhuha yang bid’ah

Perlu ditambahkan bahwa pada dasarnya, shalat sunah

dengan niat mendekatkan diri kepada Allah swt kapanpun

itu sah-sah saja. Namun jika suatu amalan ibadah

diyakini sebagai suatu amalan yang disyari’atkan

padahal sebenarnya Rasulullah saw tidak

mensyari’atkannya, itu adalah bid’ah. Jika semisalnya

Anda melakukan shalat sunah di pagi hari untuk

bertaqarub, jika Anda niatkan hanya sekedar untuk

mendekatkan diri, maka tidak masalah. Yang bermasalah

adalah jika Anda melakukannya dengan niat shalat Dhuha

yang mana amalan yang bernama shalat Dhuha tidak

pernah diajarkan oleh sang Nabi.