Alasan Imam-Imam Syiah ber-taqiyah
- Dipublikasi pada
-
- pengarang:
- Muhammad Thabari
- Sumber:
- dalam bukunya yang berjudul “Jawaban Pemuda Syiah atas Pertanyaan-Pertanyaan Wahabi”
Tanya: Alasan bertaqiyah adalah karena takut akan siksaan atau kematian. Padahal para Imam maksum tidak takut akan kedua hal tersebut, lalu mengapa mereka bertaqiyah?
Jawab: Taqiyah bukanlah karena para Imam takut akan kematian ataupun siksan, namun ada alasan-alasan lain yang sebagian darinya dapat saya sebutkan di sini:
1. Pemerintahan Umawiah dan Abbasiah tidak menginginkan adanya perkumpulan di rumah Imam-Imam Syiah. Mereka benar-benar bertentangan dengan kegiatan tersebut. Pada era pemerintahan Mu’awiyah, perkumpulan-perkumpulan tersebut telah dibasmi; dan orang-orang seperti Hajar bin Uday dan Maitsam At Tammar digantung di depan umum. Oleh karena itu, supaya keberadaan para Syiah terjaga, para Imam memutuskan untuk ber-taqiyah.
2. Jika misalnya para Imam tidak ber-taqiyah, mereka tidak dapat melakukan tugas-tugas mereka yang lain. Dengan cara bertaqiyah para Imam dapat sedikit berinteraksi dengan kelompok penentangnya dan dengan cara ini pula para Imam dapat mengarahkan pengikut-pengikutnya. Jika tidak ber-taqiyah, hal itu musthail dilakukan.
3. Amar Makruf Nahi Munkar terkadang dapat dilakukan dengan cara menentang secara terang-terangan, dan terkadang tidak; karena mungkin hanya akan menimbulkan banyak kerugian.
Oleh karena itu para Imam tidak bertaqiyah untuk menyelamatkan nyawa mereka, namun tujuannya adalah menyalamatkan para Syiah.
Salamah bin Muhriz berkata: Aku berkata kepada Imam Shadiq as: “Seseorang telah menjadikanku washinya dan ia tidak memiliki anak selain seorang putri. Lalu bagaimana aku membagikan warisannya?” Imam berkata: “Berikanlah separuh hartanya kepada anak perempuan itu dan separuh lainnya kepada keluarga dari ayahnya.” Aku kembali ke Kufah dan menceritakan perbincangan kami dengan Imam kepada Zurarah. Zurarah berkata, “Imam menyatakan hukum ini atas dasar taqiyah. Hukum sebenarnya yang Imam benarkan adalah semua harta tersebut harus diberikan kepada anak perempuan tersebut.”
Tahun berikutnya aku datang ke Madinah untuk melaksanakan ibadah Haji. Aku menceritakan hal ini kepada Imam Shadiq dan aku berkata, “Sepertinya engkau telah ber-taqiyah saat itu.” Ia berkata, “Ya, benar, aku khawatir jika engkau memberikan semua harta sang ayah kepada anaknya maka keluarga ayah tersebut akan menuntutmu dan menagih separuh harta ayah darimu untuk mereka.”
Lalu beliau bertanya kepadaku, “Sebenarnya apa yang telah kamu lakukan terhadap separuh harta yang lain?” Aku menjawab, “Aku tidak memberikannya.” Ia membalas, “Apakah ada seorang pun yang tahu hal ini?” Aku jawab, “Tidak.” Lalu beliau menambahkan, “Maka berikanlah semuanya kepada anak perempuan itu.”[1]
CATATAN :
[1] Wasail Asy Syiah, jld. 17, bab 14, hadits 3 dan bab 5, hadits 4.