Dengki Yang Membawa Maut
Pada zaman khalifah Musa al-Hadi Abbasi saudara Harun Rasyid, ada seorang lelaki kaya dan salah satu tetangganya hasut padanya.
Dengan segala kekuatan, penghasut ini berusaha untuk menghancurkan tetangganya yang kaya ini. Namun usahanya tidak berhasil. Sampai akhirnya ia membeli seorang budak kecil dan mengasuhnya sampai besar dan kuat. Suatu hari ia berkata kepada budaknya, “Demi urusan penting aku sudah banyak mengasihimu dan berbuat baik kepadamu, apakah engkau mau membantuku?”
Sang budak berkata, “Saya akan melakukan apa saja yang Anda perintahkan.”
Lelaki hasut ini menjelaskan keinginannya, “Aku memiliki tetangga yang kaya. Aku memusuhinya. Sejak awal aku ingin memusnahkannya, namun usahaku tidak menuai hasil. Sampai akhirnya aku membelimu dan aku besarkan engkau. Pada suatu malam aku akan membangunkanmu dan membawamu ke atas rumahmu. Kemudian bawalah aku ke atas rumah tetanggaku dan sembelihlah leherku dan ambillah uang tiga ribu dirham ini, lalu pergilah ke salah satu kota dan hiduplah di sana dengan baik sampai akhir hidupmu dan jangan sampai engkau beritahukan masalah ini kepada siapapun, sehingga membuatku tidak rela padamu.”
Sang budak berkata, “Lalu bagaimana akibatmu?”
Lelaki hasut itu berkata, “Akibatku adalah aku mati. Tapi lelaki kaya itu akan ditangkap dan dia akan dibunuh karena kejahatan ini.”
Sang budak benar-benar keheranan dan berusaha melarang lelaki ini dari niatnya. Tapi tidak ada pengaruhnya sama sekali pada lelaki penghasut ini. lelaki hasut ini memaksanya sehingga sang budak menerima permintaannya.
Pada pertengahan malam, lelaki penghasut ini membangunkan budaknya dan pelan-pelan menuju ke atas rumah tetangganya. Ia berbaring menghadap kiblat dan memberikan pisau kepada budaknya. Kemudian, atas kebodohannya, sang budak memisahkan kepala menyembelih kepala majikannya dan matilah si penghasut ini.
Malam pun berlalu. Ketika mendekati maghrib, para tetangga tahu akan kejadian ini. Karena jasad berada di atas rumah orang kaya, maka orang kaya itu ditangkap dan dipenjara. Setelah beberapa hari, sang budak dibawa menghadap kepada khalifah dan dia menjelaskan kejadiannya dari awal sampai akhir. Hadi Abbasi pun terheran-heran menyaksikan kejadian menakjubkan ini. Setelah itu, atas perintah khalifah, budak dan orang kaya itu di bebaskan. Dan rencana ini hanya berakhir dengan kemusnahan sang penghasut dengan tanpa merugikan orang lain. (Safinatul Baharij, jilid 1, hal 251 dan Namuneh Maarif Islam, jilid 4, hal 262