Sejarah Fikih Politik Syiah (1)
Sejarah Fikih Politik Syiah belum menunjukkan perkembangan yang mencolok karena keterbatasan komunitas Syiah dalam mencapai kekuasaan politik sepanjang sejarah Islam. Meskipun ada perbedaan dalam fikih antara “fikih Imamiah” dan “fikih Ahlul Sunnah” serta usaha untuk mengembangkannya, fikih politik Syiah belum sepenuhnya berkembang dengan jelas. Namun, signifikansi dan kepentingannya sebagai “pengetahuan tentang tindakan politik umat Islam Syiah, baik secara praktis maupun hukum, dalam berbagai sistem pemerintahan yang berlandaskan Islam,” telah menjadi fokus penelitian. Artikel ini mengenalkan berbagai aspek fikih politik serta perbedaan antara fikih Syiah dan pandangan mereka terhadap pemerintahan. Fokusnya adalah pada “pengetahuan tentang berbagai tindakan politik umat Islam Syiah, baik dari segi praktis maupun hukum, yang terkait dengan berbagai bentuk pemerintahan Islam,” serta karakteristik dan perbedaan di antara keduanya.
Dokumen lainnya termasuk kebijakan dan panduan yang dirancang untuk mengurangi ketidakadilan dan memperbaiki perilaku pemimpin dalam pelayanan masyarakat. Banyak karya yang ditulis oleh cendekiawan dan penulis Syiah, dalam konteks pemerintahan Syiah seperti pada masa Safawiyah dan Qajar, mencerminkan contoh-contoh karya tersebut.
Meskipun teks ini tidak secara langsung berkaitan dengan fikih politik dalam arti ketatnya dan penulisnya bukan otoritas dalam hal tersebut, namun dapat dikelompokkan sebagai bagian dari literatur pemikiran dan fikih politik Syiah. Menurut penelitian, kebijakan dan panduan ini cenderung memiliki pendekatan pedagogis, dengan tujuan mengawasi pemerintah dan memperbaiki perilaku mereka serta mencegah penindasan terhadap rakyat.
Tidak diragukan bahwa karena konflik dalam sejarah mereka, banyak kebijakan juga dihasilkan oleh cendekiawan Sunni dengan tujuan yang sama. Namun, banyak dari kebijakan tersebut terkait dengan pemerintahan Syiah yang ada.
Kelompok lainnya meliputi karya-karya yang mempertimbangkan isu-isu kontemporer dan perbedaan pandangan dalam masalah-masalah tersebut; seperti risalah-risalah tentang shalat Jumat, hijab, jihad, pemerintahan/republik Islam, dan hukum dasar republik Islam yang ditulis dalam berbagai konteks sesuai dengan isu-isu yang ada.
Setelah memeriksa sejarah dan periode fikih Syiah, saatnya untuk mengeksplorasi “sejarah dan periode fikih politik Syiah” untuk memahami konsep tersebut dan menganalisis perkembangannya. Ada berbagai cara untuk mengklasifikasikan periode fikih politik Syiah, termasuk “jenis interaksi ulama dan Syiah dengan pemerintah,” “warisan fikih Syiah yang tersisa,” dan “bagaimana masalah fikih politik diungkapkan dalam literatur fikih.”
1. Era Pemerintahan Syiah
Periode ini mencakup periode pemerintahan Naubawi dan Aliyah serta warisan penting dari ajaran Rasulullah dan Imam Ali dalam hal pemerintahan. Surat-surat Rasul kepada utusan, perjanjian dengan wakil-wakil Khalifah, instruksi kepada Malik al-Ashtar, pidato-pidato tentang masalah publik, serta korespondensi dengan para agen adalah sumber utama pemikiran dan fikih politik dalam periode ini. Ini adalah periode di mana Syiah tidak hanya memiliki kekuasaan politik tetapi juga memberikan contoh kepemimpinan yang diinginkan dari perspektif agama.
Bersambung ...