Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Arti Masjid secara Bahasa dan Istilah

0 Pendapat 00.0 / 5

Masjid (bahasa Arab:المسجد) adalah tempat ibadah umat Muslim. Masjid bisa berupa gedung atau hanya sekedar tanah lapang. Masjid Quba adalah masjid pertama yang dibangun dalam Islam. Menurut hukum Islam, masjid memiliki aturan dan adab tersendiri. Biasanya masjid digunakan untuk aktifitas agama secara berjamaah. Ibadah terpenting yang dilakukan di masjid adalah salat berjamaah. Dulunya masjid juga digunakan sebagai tempat kegiatan sosial, politik, pendidikan, pengadilan umat Islam dan lain sebagainya. Sebagian kegiatan tersebut masih bisa terlihat hingga sekarang. Di Iran, masjid memiliki andil besar dalam kemenangan Revolusi Islam pada tahun 1979.

Arti Masjid secara Bahasa dan Istilah

Dalam bahasa Arab, akar kata “masjid” adalah “sa-ja-da” yang berarti meletakkan dahi di atas tanah sebagai lambang ketundukan (sujud). Kata “masjid” menunjukkan arti tempat, yaitu tempat untuk bersujud.[1] Sebagian meyakini bahwa kata masjid bukan berasal dari bahasa Arab, namun dari bahasa Aram: “m-s-g-d” yang berarti “tempat ibadah”. Kata tersebut ditemukan dalam sebuah inskripsi dari abad ke-5 Sebelum Masehi. [2] Di masa sebelum Islam kata masjid ditujukan untuk semua tempat yang digunakan untuk beribadah kepada tuhan. [3] Sebagian meyakini kata “masjid” yang terdapat dalam Surah al-Hajj: 40 itu menunjukkan arti ini. [4]

Dehkhoda (Ahli bahasa asal Iran) menulis, kata bahasa Arab “masjid” itu berasal dari bahasa Aram: m-s-g-d. Kata ini kemudian diserap ke bahasa Arab dan Persia. [5] Menurutnya huruf yang tertera dalam kata m-s-g-d jika ditulis dengan bahasa Arab menjadi sa-ja-da. Masjid dalam bahasa Arab berarti tempat sujud. Dan m-s-g-d sendiri berarti tempat ibadah dan semisalnya. [6]

Menurut istilah kekinian, masjid adalah tempat salat dan ibadah umat Islam. Dikatakan, karena kaum muslimin ketika salat melakukan sujud maka tempat itu disebut “masjid”, yaitu tempat sujud. Sebagaimana disebutkan, masjid memiliki hukum dan aturan fikih tertentu. Secara fisik masjid merupakan tempat yang dikelilingi dinding, namun terkadang hanya berupa area luas tanpa atap dan dinding.

“Masjid Jami” adalah masjid besar atau masjid kota yang biasa digunakan untuk Salat Jumat. [7]