Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Keadilan Adalah Kewajiban

1 Pendapat 05.0 / 5

Imam Ali as menetapkan keadilan sebagai kewajiban dari Allah Swt. Karena itu beliau tidak membenarkan seorang muslim berpangku tangan menyaksikan norma-norma keadilan ditinggalkan masyarakat, sehingga terbentuk pengkotakan dan kelas-kelas dalam masyarakat.

Allah Swt befirman: Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah, walaupun kesaksian itu memberatkan dirimu sendiri, ibu bapakmu, atau kerabatmu... (QS. an-Nisa: 135)

Bangsa ini telah cukup banyak memiliki stok pemimpin yang dermawan, namun sulit menemukan di antara mereka yang dapat berlaku adil. Dengan keadilan yang diterapkan Imam Ali as dalam menjalankan roda pemerintahan, beliau menjadi sosok yang dicintai rakyatnya, namun juga dibenci musuh-musuhnya.

Mengenai urgensi keadilan, Imam Ali as mengatakan bahwa keadilan adalah salah satu prinsip yang harus berdiri tegak di alam semesta. Beliau juga menuturkan, tidak ada yang menyamai keadilan, karena prinsip itulah yang menyebabkan kota-kota menjadi makmur. Ungkap Imam Ali, keadilan bukan memperindah iman, tapi bagian dari prinsip keimanan itu sendiri.

Imam Ali as menduduki tampuk kekuasaan untuk mewujudkan keadilan di tengah masyarakat dan memenuhi hak mereka. Di mata Imam Ali as, kinerja terpenting pemerintahan adalah menciptakan keadilan. Poros upaya itu adalah terpenuhinya hak orang-orang yang terzalimi. Dalam pemerintahan Imam Ali as, keadilan bukan hanya slogan belaka, tapi sebuah program praktis yang membumi. Sebab, keadilan adalah inti politik Imam Ali as.