Sujud di Atas Tanah dan Larangan Sujud di Atas Jubah Maupun Serban
Salah satu masalah yang menjadi bahan perdebatan di kalangan kaum muslimin ialah perihal sujud di atas tanah. Muslim Syi’ah meyakini bahwa sujud di atas tanah merupakan amalan yang berasal dari Nabi Muhammad Saw. Hal itu tak lepas dari banyaknya riwayat baik dari literatur Syi’ah maupun Sunni yang menunjukkan akan amalan tersebut.
Namun ada juga yang menganggap bahwa amalan ini merupakan kesesatan dari mazhab Syi’ah. mereka mengira bahwa sujud di atas tanah adalah ritual penyembahan tanah atau batu sebagaimana orang-orang Jahiliyah menyembah berhala di zaman dulu. Tentu hal ini keliru dan tidak benar. Karena sujud di atas tanah bukan berarti menyembah tanah, sebagaimana banyak kaum muslimin yang sujud di atas sejadah apakah berarti mereka menyembah sejadah?
Justru, jika kita merujuk pada riwayat-riwayat tentang sujud, akan kita dapati bahwa Rasulullah saw dan sahabatnya melakukan sujud di atas tanah atau sesuatu yang tumbuh dari tanah, dan dilarang untuk sujud di atas jubah atau amamah (serban).
..Dari Anas ia berkata: Kami, jika shalat bersama Nabi Saw, maka tidak ada satupun dari kami yang mengangkat keningnya dari tanah dikarenakan suhu yang panas lalu menggelar jubah untuk sujud di atasnya.[1]
Diriwayatkan bahwa Rasulullah Saw melihat seorang lelaki sujud dengan serban yang menempel di keningnya, lalu rasul mengisyaratkan menunjuk serban tersebut untuk diangkat.[2]
Dari Ali ia berkata: jika salah satu dari kalian ingin salat, hendaklah untuk menyingkap serban dari keningnya.[3]
Dalam hadis Ummu Salamah, Rasulullah berkata kepadanya: “ambilkan aku khumrah” (Khumrah) yaitu suatu anyaman yang berukuran sebesar wajah seorang pria untuk melakukan sujud di atasnya semisal tikar atau anyaman lain yang berasal dari tumbuh-tumbuhan.[4]
Khumrah sendiri telah dijelaskan di website ini dengan judul sujud di atas tanah bid’ah atau sunnah.
[1] As-Sunan Al-Kubra Juz 2 Hal. 152 Cet. Darul Kutub Al-Ilmiyah Beirut
[2] Kitab As-Sunan Al-Kubra Juz 2 Hal. 105
[3] Ibid
[4] An-Nihayah Juz 2 Hal. 77 Cet. Daru Ihya At-Turas Al-Arabi Beirut