PENISTAAN AGAMA
Menghina adalah kata kerja yang disepakati sebagai perbuatan dengan tujuan menyandangkan sesuatu yang disepakati sebagai hina pada sesuatu yang disepakati sebagai mulia. Beberapa kata dianggap semakna atau mirip dengan menghina seperti menista (menistakan), menodai, melecehkan dan merendahkan
"Menghina agama" semestinya adalah perbuatan yang dilakukan oleh orang yang sama sekali tidak menganut agama apapun, karena frasa "agama" mengandung pengertian universal yang mencakup semua agama.
"Menghina sebuah agama" semestinya adalah perbuatan yang dilakukan oleh orang yang tidak menganutnya, karena menganut agama tertentu juga menghinanya adalah paradoks dan kontradiksi yang tak bisa diharmoniskan.
Pernyataan salah atau dianggap oleh sebagian orang tentang sebuah isu atau sebuah ajaran dalam sebuah agama yang dianut oleh pembuat pernyataan mestinya tidak dianggap sama dengan penghinaan terhadap agama.
Pernyataan penganut sebuah agama tentang sebuah isu yang diyakini secara berlainan oleh penganut agama lain kerap dianggap sebagai penghinaan terhadap agamanya.
Pernyataan tentang sebuah isu agama yang dilontarkan oleh orang yang memilih sebuah versi penafsiran atas agama yang dianutnya kerap dianggap sesat bahkan menodai agama oleh orang lain yang memilih versi penafsiran lain atas agama yang juga dianutnya.
Pernyataan yang bisa dipahami sebagai penghinaan terhadap agama perlu dikecam. Tapi pasal penodaan agama perlu disempurnakan dengan penjelasan detail agar tak dijadikan sarana intoleransi demi mendiskriminasi kelompok keyakinan dan alat politik demi menurunkan elektabilitas rival.