Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Salat Jumat: Hikmah dan Keutamaannya (1)

0 Pendapat 00.0 / 5

Salat Jumat adalah salat dua rakaat yang dilaksanakan oleh umat Muslim setiap hari Jumat saat waktu Zuhur, menggantikan salat Zuhur. Salat ini tidak dapat dilaksanakan secara individu, melainkan harus dilakukan secara berjamaah. Untuk pelaksanaan Salat Jumat, minimal harus ada lima orang yang hadir, di mana salah satunya bertindak sebagai imam Jumat, dan yang lainnya sebagai makmum.

Dalil Salat Jumat

Dalil dalam Al-Qur’an

Pentingnya Salat Jumat terlihat dari adanya satu surah dalam Al-Qur’an bernama Surah Al-Jumu’ah, yang secara khusus mengajak umat Islam untuk menegakkan Salat Jumat. Dalam surah ini, orang-orang beriman secara tegas diajak meninggalkan aktivitas sehari-hari, termasuk perdagangan, untuk hadir dalam Salat Jumat :

2. “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila diseru untuk menunaikan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS Al-Jumu’ah: 9)

2. “Tetapi apabila mereka melihat perdagangan atau permainan, mereka segera menuju ke sana dan meninggalkan engkau yang sedang berdiri (memberi khutbah). Katakanlah: ‘Apa yang ada di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perdagangan’, dan Allah adalah sebaik-baik pemberi rezeki.” (QS Al-Jumu’ah: 11)
Dalil dalam Hadis dan Riwayat

Banyak hadis dari Rasulullah SAW dan para imam maksum yang menekankan pentingnya Salat Jumat sebagai kewajiban ibadah yang bersifat religius sekaligus politis. Di antaranya:

Imam Ali AS bersabda: “Aku menjamin surga untuk enam golongan di hadapan Allah, salah satunya adalah orang yang meninggal di jalan menuju Salat Jumat.”[1]

Di manakah Salat Jumat pertama kali dilaksanakan?

Salat Jumat yang pertama kemungkinan besar dilaksanakan oleh As’ad bin Zurarah, seorang kepala suku Aus yang juga termasuk salah satu pionir Islam. Ia adalah salah seorang yang telah beriman kepada Nabi Muhammad sebelum peristiwa hijrah. Ketika rombongan Nabi sampai di Quba, dekat Madinah, mereka tinggal di sana beberapa hari. Selama di Quba, As’ad bin Zurarah memimpin Salat Jumat pertama.

Pada Jumat berikutnya, Rasulullah tiba di Madinah dan memimpin Salat Jumat di sana. Ini juga merupakan salah satu riwayat yang populer. Ada pandangan bahwa Salat Jumat yang dilakukan oleh As’ad bin Zurarah di Quba bukanlah Salat Jumat sebagaimana yang dilakukan Rasulullah, melainkan salat zuhur pada hari Jumat. Oleh karena itu, ada pendapat bahwa Salat Jumat pertama kali dimulai oleh Rasulullah setelah beliau tiba di Madinah.

Pada hari-hari awal hijrah, baik Rasulullah SAW maupun sahabat dekatnya, termasuk As’ad bin Zurarah dari kaum Ansar, melaksanakan Salat Jumat. Sejak saat itu, Salat Jumat resmi menjadi tradisi yang dilakukan secara rutin oleh umat Islam.

Ada juga sebuah hadis yang menceritakan bahwa kaum Ansar pernah berkata kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah, kaum Yahudi memiliki satu hari khusus, yaitu hari Sabtu, dan kaum Nasrani memiliki hari Minggu untuk beribadah. Kami juga ingin memiliki hari khusus seperti itu.” Rasulullah kemudian menetapkan hari Jumat sebagai hari istimewa bagi umat Islam.[2]