Situs Al Imamain Al Hasanain Pusat Kajian Pemikiran dan Budaya Islam

Teriakan Minta Tolong dalam Diam: Judi Online, Pinjol, dan Kegagalan Negara Melindungi Keluarga (1)

0 Pendapat 00.0 / 5

Kematian seorang ibu di Bandung bersama dua anaknya yang masih kecil menyisakan luka yang mendalam bagi masyarakat. Anak-anak itu baru berusia sembilan tahun dan sebelas bulan, masih terlalu belia untuk mengakhiri hidup dengan cara tragis. Tragedi ini bukan sekadar kabar duka dari sebuah kampung kecil, melainkan potret nyata betapa rapuhnya benteng keluarga ketika dihantam oleh masalah ekonomi dan sosial yang kian berat. Sang ibu tidak kuat menanggung tekanan akibat suami yang kecanduan judi online dan terlilit pinjaman daring, hingga memilih jalan yang paling kelam. Peristiwa ini adalah teriakan minta tolong dalam diam, sebuah jeritan yang sayangnya tidak sempat didengar.

Fenomena judi online telah menjadi bencana sosial yang menghancurkan banyak rumah tangga. Permainan itu hadir di gawai dengan wajah sederhana, seolah hiburan, tetapi di baliknya ada perangkap yang menjerumuskan. Dengan iming-iming hadiah cepat dan janji kekayaan instan, para pelaku tergoda untuk terus bermain. Padahal, kenyataannya hanya segelintir yang menang sementara mayoritas justru terperosok dalam jurang utang. Ketika kecanduan sudah menguasai, akal sehat hilang. Uang belanja anak dan biaya sekolah habis dalam hitungan menit di layar ponsel. Saat kekalahan menumpuk, para pelaku mencari jalan pintas baru: meminjam ke pinjaman online. Awalnya kecil, sekadar menutup lubang, tetapi bunga yang mencekik membuatnya semakin berat. Satu utang dibayar dengan utang lain, hingga akhirnya menjadi lingkaran setan yang mustahil diakhiri. Dalam situasi seperti itu, sang istri menanggung tekanan batin, ancaman dari penagih, dan rasa malu sosial yang tidak tertahankan.

Peristiwa tragis ini seharusnya menyadarkan kita bahwa masalah judi online dan pinjol bukan sekadar persoalan individu, tetapi sudah menjadi krisis sosial yang menuntut perhatian serius negara. Pemerintah berkali-kali menyatakan perang melawan judi online, bahkan mengklaim telah memblokir ribuan situs, tetapi kenyataannya aplikasi serupa terus bermunculan hanya dalam hitungan jam. Penindakan terasa setengah hati, tidak menyentuh akar permasalahan, bahkan ada kasus yang menunjukkan keterlibatan aparat. Sementara itu, regulasi pinjaman daring masih lemah. Pinjol ilegal beroperasi leluasa, dan pinjol legal pun kerap memberlakukan bunga mencekik yang merugikan masyarakat. Edukasi publik pun minim, padahal yang paling rentan adalah keluarga kelas menengah ke bawah. Negara tampak gagal hadir melindungi warganya dari praktik ekonomi batil yang jelas-jelas merusak sendi kehidupan masyarakat.