28 Rajab: Hari Ketika Imam Husain Meninggalkan Madinah (2)
Pada pagi 28 Rajab, ia meninggalkan Madinah bersama keluarga terdekat. Tidak ada pasukan, tidak ada simbol kekuatan. Yang menyertainya hanyalah anak-anak, perempuan, dan segelintir pengikut setia. Pemandangan ini sendiri sudah cukup menjawab tuduhan bahwa ia sedang menyiapkan pemberontakan bersenjata. Perjalanan ini sejak awal adalah perjalanan kesaksian, bukan ekspansi kekuasaan.
(Tarikh al-Tabari, jil. 4; al-Irshad, al-Mufid)
Sebelum pergi, ia menoleh ke arah makam kakeknya. Dalam tradisi yang diriwayatkan lintas generasi, disebutkan bahwa malam perpisahan itu dihabiskan dalam doa dan munajat. Bukan doa kemenangan, melainkan permohonan keteguhan. Seolah ia tahu bahwa jalan yang dipilih bukan jalan kembali. Madinah ditinggalkan bukan karena kehilangan cinta, tetapi karena cinta yang terlalu besar pada risalah yang lahir di kota itu.
(Kamil al-Ziyarat, Ibn Qulawayh; Tarikh Dimashq, Ibn ‘Asakir)
Tujuan awal perjalanan itu adalah Makkah. Kota suci tersebut dipilih bukan karena netralitas politiknya, tetapi karena harapan bahwa tanah haram masih menyimpan ruang aman bagi suara kebenaran. Namun bahkan di Makkah, ancaman bayangan kekuasaan tetap mengintai. Rencana pembunuhan di sekitar Ka‘bah dilaporkan oleh banyak sejarawan, memperlihatkan bahwa kesucian tempat pun tidak lagi menjadi penghalang bagi ambisi politik.
(Tarikh al-Tabari, jil. 4; al-Futuh, Ibn A‘tham)
Yang sering dilupakan adalah bahwa semua ini bermula dari langkah pertama: meninggalkan Madinah. Karbala belum disebut, Kufah belum menjadi tujuan pasti. Namun keputusan moral telah diambil sepenuhnya pada 28 Rajab. Di sinilah garis pemisah sejarah ditarik—antara Islam sebagai sistem kekuasaan dan Islam sebagai amanah kenabian.
(al-Irshad, al-Mufid; al-Bidayah wa al-Nihayah, jil. 8)
Bersambung...

